Ditemukan 78733 data
RUDY KUSWANTONO
14 — 11
Adalah merupakan nama dari 1 (satu) orang yang sama yaitu PEMOHON, dan untuk seterusnya Pemohon memilih nama RUDY KUSWANTONO;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan RUDY KUSWANTONO (Berdasarkan KTP , KK, Akta Kelahiran, Ijazah SMA milik Pemohon. dan RUDI KUSWANTONO (berdasarkan Akta Kelahiran dan Ijazah Anak Pertama An.RENARDI AIFANDI dan Akta Kelahiran dan Ijazah Anak Kedua An.RAHAGI PRAYOGA).
Adalah merupakan nama dari 1 (satu) orang yang sama yaitu PEMOHON, dan untuk seterusnya Pemohon memilih nama RUDY KUSWANTONO, tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan penetapan pengadilan oleh Para Pemohon, sehingga berdasarkan laporan Pemohon tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatatkan dalam Register yang disediakan untuk itu dan membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran
Lie djie Po
9 — 4
Menyatakansecara hukum bahwa namaLIE DJIE POsebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK:6112011910580004 dengan namaANGA WIJAYA LIEsebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK: 6201011910600001adalah satu orang sama dengan segala identitasnya, yaitu Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohontetapmenggunakan namaLIE DJIE PO,lahir di Singkawang pada tanggal 19 Oktober 1958 untuk seterusnya
sebagai identitas Pemohon yang benar,sebagaimanayang tercantum dalamKartu Tanda Penduduk NIK:6112011910580004 danSurat Bukti Kewarganagaraan Republik Indonesia Nomor 3249/DGA/58 karena telah memuat identitas diri Pemohon yang sebenarnya, serta menyatakan Pemohon tidak akan mempergunakan kembali identitasANGA WIJAYA LIEuntuk seterusnya sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK: 6201011910600001;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan
Bie Meuw
16 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama BIE MEUW, BUDI WIJONO, DJAU BIE MIAU, DJAW BIE MEW, BIE MEUW alias BUDI WIJONO, TJHIN BIE MEUW adalah orang yang sama;
- Memberi izin kepada pemohon untuk menggunakan nama BIE MEUW untuk seterusnya.
Arman
40 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran Pemohon semula tertulis nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 Juni 1987, diubah dan seterusnya menjadi nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 September 1987;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan kelahiran Pemohonsemula tertulis nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 Juni 1987, diubahdan seterusnya menjadi nama Arman lahir di Tanete pada tanggal 03 September1987;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untukmengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
SRI KAYATI
25 — 18
M E N E T A P K A N;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama : DARIYEM KOMARIYAH dan KOMARIAH lahir di Solo adalah satu orang yang sama yaitu Ibu dari PEMOHON dan untuk seterusnya akan menggunakan nama Komariah;
MAWARDI
9 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwaPemohon bernamaMawardi yang lahir di Jawai Kabupaten Sambas, tanggal 3 Agustus1962sesuai dengan KTP Nomor Induk Kependudukan6102120308620001adalah orang yang sama dengan Edi Parani yang tercatat dalam Paspordengan NomorAT233076;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengunakannamaMawardi yang lahir di Jawai Kabupaten Sambas tanggal 3 Agustus 1962untuk sekarang dan seterusnya
ST. TRI FEBRIYANTO
22 — 13
Tri Febriyanto dan Stepanus Tri Febriyanto adalah satu orang yang sama dalam hal ini adalah Pemohon dengan nama yang benar dan digunakan pada saat ini dan seterusnya adalah Stepanus Tri Febriyanto sesuai yang tertera pada Surat Surat Baptis yang dikeluarkan oleh Paroki St. Maria Bunda Kristus dengan nomor surat : Buku XV No: 12886;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
TRI FEBRIYANTO, TRI FEBRIYANTAdan STEPANUS TRI FEBRIYANTO adalah 1 (Satu) Orang yang Sama.Dalam hal ini Pemohon dan nama yang akan digunakan untuk identitaskependudukan Pemohon saat ini dan seterusnya adalah STEPANUS TRIFEBRIYANTO.Bahwa untuk menghindari halhal yang tidak diinginkan dikemudian hari,maka Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Cikarang melaluiHakim dapat memberikan.Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada KetuaPengadilan Negeri Cikarang melalui Hakim
Tri Febriyantodan Stepanus Tri Febriyanto adalah satu orang yang sama dalam hal iniadalah Pemohon dengan nama yang benar dan digunakan pada saat inidan seterusnya adalah Stepanus Tri Febriyanto sesuai yang tertera padaSurat Surat Baptis yang dikeluarkan oleh Paroki St.
SUJATMI
53 — 56
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang akan dipakai saat ini dan kedepannya adalah SUJATMI, lahir tanggal 1 Juli 1954 merupakan nama berikut tanggal serta bulan maupun tahun lahir Pemohon yang digunakan untuk saat ini dan seterusnya.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah).
SUNARTI
19 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/penyesuaian tempat, tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Pemohon semula tertulis lahir di Mappalakkae tanggal 31-12-1970 diubah dan seterusnya menjadi lahir di Baringeng tanggal 7-7-1973;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor
Nurul Muhlisa, S.Si
42 — 6
- mengabulkan permohonan pemohon
- memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tempat dan tanggal kelahioran serta nama ayah kandung pemohon zsemula tertulis lahir di Soppeng tanggal dua belas dan nama ayah kandung Muhammadiah diubah dan seterusnya menjadi lahir di bila soppeng tanggal sebelas dan nama ayah kandung Muhammadia
- Memerintahkan kepada pemohon dan tauya orang lain yang ditunjuk, untuk menhajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan
36 — 4
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran nomor : 3571-LT-13012014-0003 , tanggal 13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYA ADINANTA untuk dibaca dan ditulis seterusnya menjadi ABIZAR
memperbaiki nama anak Pemohon dari :AKEILA RADITYA ADINANTA menjadi : ABIZAR RADITYA WIJAYA3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalamwaktu 30 hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalamregister yang bersangkutan untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimanatercatat dalam Akta Kelahiran nomor : 3571LT130120140003 , tanggal13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYA ADINANTA untuk dibaca danditulis seterusnya
memperbaiki nama anak Pemohon dari : AKEILARADITYA ADINANTA menjadi: ABIZAR RADITYA WIJAYAMemerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30hari setelah menerima turunan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan untukmemperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran nomor :3571LT130120140003 , tanggal 13 Januari 2014 dari AKEILA RADITYAADINANTA untuk dibaca dan ditulis seterusnya
JALEHA
34 — 2
p>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yaitu JALEHA yang lahir di Segarau pada tanggal 06 Desember 1965 dengan LIM LIE HA yang lahir di Tebas pada tanggal 06 Desember 1965 adalah nama satu orang yang sama;
- Menyatakan identitas Pemohon bernama LIM LIE HA, tempat lahir di Tebas pada tanggal 06 Desember 1965, sesuai dengan KTP lama pemohon, Paspor dan Kutipan Akta Kelahiran anak-anak Pemohon adalah nama yang akan digunakan oleh Pemohon untuk seterusnya
MOHAMMAD MASKI
35 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor C 7206706 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak dari semula tertulis atas nama MOHAMAD MASKI diubah menjadi MOHAMMAD MASKI;
- Memerintahkan Pemohon untuk menggunakan identitas MOHAMMAD MASKI yang lahir dilahir di Bangkalan pada tanggal 5 Mei 1979 untuk seterusnya karena merupakan
KARYONO
21 — 7
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon dari KARYONO menjadi AMIR MUHAMMAD AL-FAQIH dan seterusnya menyebut dirinya AMIR MUHAMMAD AL-FAQIH ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Subang Untuk mencatatkan penggantian nama kecil pemohon tersebut kedalam buku register diperuntukan untuk itu dan mencatatkannya dipinggir Akta Kelahiran Pemohon, setelah menerima salilnan resmi penetapan ini ;
- Menetapkan biaya permohonan ini ditanggung
NURAINI
10 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa NURAINI, NOR AENI dan NORAINI yang tercantum dalam bukti-bukti surat yang diajukan oleh Pemohon, adalah nama dari satu orang yang sama yaitu Pemohon dalam perkara ini, Perempuan yang lahir di Keraya pada tanggal 4 November 1984 dan seterusnya akan menggunakan nama NURAINI;<
Monika Endang Purwani
32 — 15
Maria Regina Surakarta dan nama ENDANG PURWANI didalam Akta Kelahiran Angka 1997/DIS/2004 Pemohon lahir di Sukoharjo pada tanggal 12 April 1979 adalah satu orang yang sama dan nama yang akan digunakan seterusnya yaitu MONIKA ENDANG PURWANI
- Membebankan biaya kepada Pemohon yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp 153.000,- (seratus lima puluh tiga ribu rupiah)
57 — 16
Menyatakan bahwa pemohon untuk mengganti nama kecil pemohon yang lama yakni nama kecil Cina : LAY JOENG TJOENG dengan nama kecil yang baru yakni nama kecil Indonesia : MARSELINUS POLLA LAY dan seterusnya akan tetap menggunakan nama kecil Indonesia yang baru tersebut, 3.
Indonesia berdasarkan PetikanKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 79/PWI/ TAHUN 1996 dan telahdisumpah menjadi Warga Negara Indonesia ;e Bahwa, karena pemohon adalah Warga Negara Indonesia, maka sebagai proses Asimilasidan karena nama kecil pemohon yang lama yaitu nama kecil cina sudah tidak sesuaidengan kepribadian Bangsa Indonesia maka pemohon berkeinginan untuk menggantikannama kecil cina yang lama yaitu LAY JOENG TJOENG dengan nama Indonesia yangbaru yaitu MARSELINUS POLLA LAY dan seterusnya
kepadaKetua Pengadilan guna mendapatkan suatu Penetapan ;Bahwa demi kepentingan Pemohon, maka penetapan ganti nama sangatlah dibutuhkan ;Berdasarkan uraian diatas maka Pemohon mohon dengan hormat sudilah kiranyaPengadilan Negeri Atambua berkenan untuk menetapkan sebagai berikut :1 Mengabulkan Permohonan Pemohon ;2 Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama kecil pemohon yang lamayakni nama kecil Cina : LAY JOENG TJOENG dengan nama kecil yang baru yakninama kecil Indonesia : MARSELINUS POLLA LAY dan seterusnya
permohonan Pemohon cukupberalasan dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasal 35 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;MENETAPKANMengabulkan permohonan Pemohon;Menyatakan bahwa pemohon untuk mengganti nama kecil pemohon yang lamayakni nama kecil Cina : LAY JOENG TJOENG dengan nama kecil yang baruyakni nama kecil Indonesia : MARSELINUS POLLA LAY dan seterusnya
RIDAYATI DARMAN HAMID,SH.
26 — 8
TENRI GANGKA SUHERMAN dan berlaku untuk seterusnya;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh pemahon untuk dibuatkan catatan pinggir oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp196.000,- (seratus sembilan
117 — 59
Jumlah Rp. 125.020.600,-(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ; dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiri dari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan denda sampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya;5.
Jumlah Rp. 125.020.600,-(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ; dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiri dari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan denda sampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya ;6. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7.
Ternyata setelah beberapa bulan pencairan dana pinjamanditerima oleh Tergugat, pembayaran cicilan tidak lancar/macetkarena tidak sesuai dengan perjanjian pinjaman;Sampai dengan bulan Januari 2013, tunggakan pihak Tergugat diperhitungkansbb :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000,e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya
Menyatakan hukum sampai dengan bulan Januari 2013,tunggakan Pinjaman Tergugat diperhitungkan sebagai berikut :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000.e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari
Menghukum Tergugat membayar lunas tunggakan pinjamannyakepada para Penggugat/Koperasi Kredit Obor Mas yang terdiri :e Sisa pinjaman pokok sebesar Rp. 66.069.450,e Bunga tunggakan sebesar Rp. 48.800.000.e Bunga pinjaman sebesar Rp. 1.980.000,e Denda sebesar Rp. 8.170.000.e Jumliah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari
Jumlah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiridari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan dendasampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya;5. Menghukum Tergugat membayar lunas tunggakanpinjamannya kepada para Penggugat/Koperasi Kredit OborMas yang terdiri :a.
Jumlah Rp. 125.020.600,(Seratus dua puluh lima juta dua puluh ribu delapan puluh lima rupiah ) ;dan seterusnya dihitung setiap bulan sebesar Rp. 1.850.000 (satu juta delapanratus lima puluh ribu rupiah) terhitung sejak bulan Pebruari 2013 yang terdiridari sisa pokok pinjaman, bunga tunggakan, bunga pinjaman, dan dendasampai dengan Tergugat melunasi Pinjamannya ;6. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain danselebihnya ;7.
Kesem
16 — 3
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari KUSUMA menjadi KESEM dan seterusnya menyebut dirinya KESEM.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.191.000,- (Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah).