Ditemukan 743 data
13 — 6
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebihbermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangatsyariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengankaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan salingmemudaratkan" dan "Menolak mudarat lebih diutamakan daripada mengambilmanfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yangsangat dibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing),tetapi dibolehkan ketika
15 — 13
Gla gle ade suliell eoArtinya Menolak yang bahaya lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan,Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing), tetapi dibolehkan bahkan wajib hukumnya ketika suami danistri sebagaimana halnya Pemohon dan Termohon telah berpisah tempattinggal dan sudah tidak ada harapan akan hidup rukun dan bersatu kembalidalam sebuah rumah tangga.Menimbang bahwa Yurisprudensi Mahkamah AgungRI; menjelaskanbahwa alasan perceraian sebagaimana dimaksud
13 — 5
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
10 — 3
dipertahankan, maka perkawinanPenggugat dan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraiankarena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudaratdan kezaliman sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi,w Laos uls ule rade aw Lad is, >"Tidak boleh ada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan"Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yangdibenci oleh Tuhan karena sangat tidak baik (very bad thing
14 — 9
Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwaperceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
16 — 7
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
81 — 32
(LihatL.B.Curzon, LandLaw, Seventh edition, Pearson Education Ltd, Great Britain,1999, h. 89. dikatakan Property is the highest right a man have to any thing;a right over a determinate thing, either a tract of land or chattel ; anexclusive right to control an economic good; an aggregate of rightsguaranteed and protected by the government; everything which is thesubject of ownership; a social institution whereby people regulate theacquisitionand use of the resources of our environment according to
7 — 3
Oleh karena itu, perkawinan Penggugatdan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesualdengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap salingmembahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
14 — 1
Saksi Pemohon, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Kecamatan Padang Hilir,Kota Thing Tinggi, Saksi mengaku kenal dengan Pemohon danTermohon, hubungan sebagai Bibi Pemohon dan menyatakan bersediamenjadi saksi dan memberikan keterangan di bawah sumpahnyasebagai berikut; Bahwa Pemohon adalah keponakan saksi sedangkan Termohonadalah isteri Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon menikah pada bulan Maret 2014dan saksi hadir pada saat pernikahan mereka, dan
10 — 6
TTEMenimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing), tetapi dibolenkan bahkan wajib hukumnya ketika suami
7 — 6
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
16 — 6
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
12 — 5
dalam rumah tangga.Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebin bermaslahat jikadiakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalahmenghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yangberbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan"Menolak bahaya (mudarat) lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing
12 — 7
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
17 — 10
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat danTergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuaidengan kaidah fiqih yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap salingmembahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang dibenci olehTuhan karena sangat tidak baik (very bad thing), tetapi dibolehkan ketika istritelah
12 — 6
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
8 — 4
dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa jika perkawinan tidak lagi mewujudkan rumah tanggayang sakinah, mawaddah, dan rahmah, karena suami dan istri telah berpisahtempat tinggal tanpa komunikasi dan tidak ternyata masih ada harapan akanhidup rukun kembali sebagaimana halnya Pemohon dan Termohon, makaperkawinan tidak berguna dipertahankan.Menimbang pula bahwa perceraian (talak) adalah suatu perbuatan yangsangat dibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing
12 — 5
Ttenegatif terutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dariseorang ayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaanjika perkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohontelah berpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukundalam rumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidakbaik (very bad thing), tetapi dibolehkan bahkan wajib hukumnya ketika suamidan istri sebagaimana halnya Pemohon dan Termohon telah
11 — 7
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
17 — 10
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan:Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing