Ditemukan 2552 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN WONOSOBO Nomor 38/Pdt.P/2017/PN Wsb
Tanggal 14 Maret 2017 — Pemohon : SITI KHOTIJAH
253
  • AL. 6800327191 tertanggal 20 Oktober 2014, dari nama SITI KHOTIJAH lahir tanggal 26 Desember 1947 diperbaiki menjadi nama CHOTIDJAH lahir tanggal 26 Desember 1939 ;3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 166.000,00 (Seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Pemohon : SITI KHOTIJAH
    PENETAPANNomor 38/PDT.P/2017/PN WSB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonosobo, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan dalam peradilan tingkat pertama , telahmengambil Penetapan dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :SITI KHOTIJAH, umur 69 tahun (26121947), pekerjaan Pedagang, Jeniskelamin Perempuan,Kebangsaan Indonesia, agama Islam,bertempat tinggal di Kalibeber, Rt. 001, Rw. 004, KelurahanKalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo
    AL. 6800327191 berdasarkan Akta KelahiranNomor3307LT131020140060 tertanggal 20 Oktober 2014 dataPemohon tertulis dengan nama SIT KHOTIJAH lahir di Wonosobotanggal 26 Desember 1947, sehingga terdapat perbedaan data yangmenimbulkan masalah bagi Pemohon khususnya berkaitan denganproses pendaftaran Ibadah Haji, padahal data tersebut merupakan datadari satu orang yang sama yaitu Pemohon ;4.
    AL. 6800327191berdasarkan Akta Kelahiran Nomor3307LT131020140060 tertanggal 20Oktober 2014, dari nama SITI KHOTIJAH lahir tanggal 26 Desember1947 diperbaiki menjadi nama CHOTIDJAH lahir tanggal 26 Desember1939 ;6.
    Nomor :3307LT131020140060 tertanggal 20 Oktober 2014, yang selanjutnyadiberi tanda bukti P3;Foto copy Duplikat Surat Kelahiran atas nama CHOTIDJAH Nomor474.1/16/II/2017, tertanggal 23022017, yang selanjutnya diberi tandabukti P4;Foto copy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga SIT KHOTIJAH,No KK 33.0711.150108.0707, tertanggal 12082009, diberi tanda buktiP5;Menimbang, bahwa suratsurat bukti tersebut setelah dicocokkandengan aslinya dan ternyata telan cocok serta telah diberi bea meteraisecukupnya
    menjadi nama CHOTIDJAH dantanggal lahir Pemohon dari 26 Desember 1947 menjadi 26 Desember1939 ;Bahwa SITI KHOTIJAH dengan CHOTIDJAH adalah 1 (satu) orangyang sama bukan 2 (dua) orang yang berbeda ;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan penetapanpembetulan nama dan tahun lahir Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon tersebut adalah untuk menyesuaikan nama dantahun lahir yang benar dan juga guna kepentingan Pemohon untukmelaksanakan Ibadah Haji dan membuat permohonan Lansia ;Bahwa untuk itu
Register : 13-11-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 28-12-2014
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 133/Pdt.P/2014/PA.Mpw.
Tanggal 4 Desember 2014 — Rusli dan Khotijah
162
  • Rusli dan Khotijah
Register : 01-03-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 18-03-2022
Putusan PN SURAKARTA Nomor 61/Pdt.P/2022/PN Skt
Tanggal 16 Maret 2022 — Pemohon:
Siti Khotijah
144

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah nama Pemohon didalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 1756/1995 tertanggal 13 April 1995 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta yang semula bernama Siti Khotijah, anak perempuan dari suami isteri yang bernama Rokadi dan Winartin yang lahir di Surakarta pada tanggal 18 Maret 1995 menjadi bernama
    Pemohon:
    Siti Khotijah
Register : 01-07-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN WONOSOBO Nomor 325/Pdt.P/2019/PN Wsb
Tanggal 8 Juli 2019 — Pemohon:
KHOTIJAH
204
  • Pemohon:
    KHOTIJAH
    Bahwa pada bulan Maret 2003 Pemohon KHOTIJAH telah menikah denganseorang perempuan yang bernama SAEFUROHMAN dan telah dicatat olehKantor Urusan Agama Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan PropinsiLampung dengan Nomor: 233/33/III/2003 tertanggal6 Maret 2003;2. Bahwa dalam pernikahan tersebut Pemohon telah dikaruniai 2 (dua) oranganak yang bernama FEBIYANI EKA RAHMAN umur 15 (lima belas) tahun danMUHAMMAD ALFELINTO umur 8 (delapan) tahun ;3.
Register : 10-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN DUMAI Nomor 41/Pdt.P/2023/PN Dum
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon:
KHOTIJAH
4114
  • Pemohon:
    KHOTIJAH
Register : 05-09-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 221/Pdt.P/2022/PN Bkl
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon:
SITI KHOTIJAH
226
  • HOTIJAH lahir tanggal 17 Agustus 1985 menjadi SITI KHOTIJAH lahir tanggal 04 Februari 1985;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Pejagan 03 Bangkalan dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri 4 Bangkalan untuk diberi Surat Keterangan dan/atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama, tanggal dan bulan kelahiran pada Ijazah Pemohon ;
  • Membebankan
    Pemohon:
    SITI KHOTIJAH
Register : 20-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 398/Pdt.P/2023/PN Pkl
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon:
KHOTIJAH
460
  • Pemohon:
    KHOTIJAH
Register : 07-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 928/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
KHOTIJAH
135
  • A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
    2. Memberikan ijin untuk memperbaiki kesalahan pada Akta Kelahiran PEMOHON, Sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran No dengan nomor 3578-LT-15022023-0261 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 15 Februari 2023 terjadi kesalahan penulisan, yakni tertulis KHOTIJAH
    sedangkan seharusnya tertulis SITI KHOTIJAH;
  • Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON nomor 3578-LT-15022023-0261 tertanggal 15 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu
    Pemohon:
    KHOTIJAH
Putus : 10-08-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1856 K/Pdt/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 —
1817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SITI KHOTIJAH VS GUNARDIANTO
    PUTUSANNomor 1856 K/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:SITI KHOTIJAH, bertempat tinggal di Dusun Jambon, DesaDrenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dalamhal ini memberi kuasa kepada Ahmad Rofig, S.H., M.H.
    gugatan Penggugat dapat dibenarkan, karena berdasarkanfaktafakta dalam perkara a quo Judex Facti telah memberikan pertimbanganyang cukup, dimana ternyata Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugatkarena Tergugat tidak membayar sisa hutangnya kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara initidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi SIT KHOTIJAH
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi SITI KHOTIJAH,tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Jum/at, tanggal 10 Agustus 2018 oleh H. Hamdi, S.H., M.Hum.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Sudrajad Dimyati, S.H., M.H., dan H. Panji Widagdo, S.H., M.H.
Register : 15-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN PASURUAN Nomor 153/Pdt.P/2020/PN Psr
Tanggal 21 Desember 2020 — Pemohon:
SITI KHOTIJAH
336
  • Pemohon:
    SITI KHOTIJAH
Register : 09-09-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN PEMALANG Nomor 174/Pdt.P/2021/PN Pml
Tanggal 22 September 2021 — Pemohon:
SITI KHOTIJAH
223
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Orang Tua di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama ALISHA KHAIRA WILDA lahir pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2015 dari orang tua bernama MUSYANI dan SITI KHOTIJAH diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca ALISHA KHAIRA WILDA lahir pada tanggal 7 bulan Mei tahun 2015 dari orang tua bernama
    WARYONO dan SITI KHOTIJAH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melampirkan pencatatn tentang pembetulan nama Orang Tua pada Akta Kelahiran Anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana yang berlaku;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
  • Pemohon:
    SITI KHOTIJAH
Register : 01-10-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 396/Pdt.P/2018/PN Byw
Tanggal 15 Oktober 2018 — Pemohon:
SITI KHOTIJAH
164
  • :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk merubah dan memperbaiki tanggal kelahiran anak Pemohon dan nama orang tua anak Pemohon sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 23023/I/2011/98 tanggal 6 Juni 2011 atas nama ENDANG SUSIANI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dari yang semula tertulis: tanggal 27 OKTOBER 1998 dan nama orang tua anak Pemohon tertulis: BONARI dan SITI KHOTIJAH
    menjadi tanggal 9 OKTOBER 1998 dan nama orang tua anak Pemohon menjadi NUR ALI dan SITI KHOTIJAH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan tanggal kelahiran anak Pemohon dan nama orang tua anak pemohon tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil sesuai dengan tempat tinggal atau domisili Pemohon yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi
    memperbaiki tanggal kelahiran anak Pemohon dan nama orang tua anak Pemohon sebagaimana termuat dalam dokumen-dokumen kependudukan milik Pemohon yaitu Kartu Keluarga No. 3510082401090006 atas nama Kepala Keluarga BONARI atau dokumen-dokumen milik Pemohon lainnya untuk disesuaikan dengan perubahan tanggal kelahiran anak Pemohon dan nama orang tua anak Pemohon tersebut diatas yaitu menjadi tanggal 9 OKTOBER 1998 dan nama orang tua anak Pemohon menjadi NUR ALI dan SITI KHOTIJAH
    Pemohon:
    SITI KHOTIJAH
    PENETAPANNomor 396/Pdt.P/2018/PN BywDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan telah menetapkan halhal sebagai berikut dalamperkara perdata permohonan atas nama :SITI KHOTIJAH, Lahir di Banyuwangi, Tanggal 27 Maret 1968, Jenis KelaminPerempuan, agama Islam, Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di DusunKaligoro, RT.001/RW.001, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono,Kabupaten Banyuwangi, untuk selanjutnya disebut
    Bapak Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menerimapermohonan Pemohon dan memberikan penetapan sebagai berikut :1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.Menyatakan bahwa Pemohon (SITI KHOTIJAH) selaku ibu kandung,bertindak sebagai wali pengampu dari anak Pemohon yang tidak cakaphukum dikarenakan mengalami keterbelakangan mental bernamaENDANG SUSIANI untuk mengurus perubahan tanggal lahir dan namaayah anak Pemohon berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri nomor358/Pdt.P/2018/PN.
    Foto copy sama dengan aslinya Penetapan Nomor 358/Pdt.P/2018/PN Bywatas nama Pemohon SITI KHOTIJAH, yang kemudian diberi tanda P.1;2. Foto copy sama dengan aslinya Kartu Tanda Penduduk Republik IndonesiaProvinsi Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi NIK 3510086703680005 atasnama SITI KHOTIJAH, yang kemudian diberi tanda P.2;3. Foto copy sama dengan aslinya Kartu Keluarga No. 3510082401090006atas nama Kepala Keluarga BONARI, yang kemudian diberi tanda P.3;4.
    , maka dapat diketahui fakta bahwabenar Pemohon mengajukan permohonan ini dalam kedudukan sebagaiHalaman 6 dari 10 Penetapan Permohonan Nomor 396/Pdt.P/2018/PN Bywpengampu yang sah dan bertindak untuk dan atas nama anak Pemohonbernama ENDANG SUSIANI yang tidak cakap hukum berdasarkan PenetapanNomor 358/Pdt.P/2018/PN Byw atas nama Pemohon SITI KHOTIJAH sehinggadengan demikian Pemohon mempunyai /egal standing dalam mengajukanPermohonan ini;Menimbang, bahwa Ijazah Sekolah Dasar merupakan Akta Autentik
    Keluarga No.3510082401090006 atas nama Kepala Keluarga BONARI atau dokumendokumen milik Pemohon lainnya untuk disesuaikan dengan perubahantanggal kelahiran anak Pemohon dan nama orang tua anak Pemohontersebut diatas yaitu menjadi tanggal 9 OKTOBER 1998 dan nama orangtua anak Pemohon menjadi NUR ALI dan SITI KHOTIJAH;Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepadaPemohon sebesar Rp251.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Satu RibuRupiah);Demikian ditetapkan pada hari ini : SENIN, tanggal
Register : 02-03-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 204/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 23 Maret 2017 — Siti Khotijah Binti Muchidi
10337
  • Menyatakan Terdakwa Siti Khotijah Binti Muchidi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    Siti Khotijah Binti Muchidi
    PUTUSANNomor 204/Pid.Sus/2017/PN Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Siti Khotijah Binti MuchidiTempat lahir : BanyumasUmur/Tanggal lahir :37 Tahun /3 Agustus 1979Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Sokawera RT/RW 002/002, Kel.
    Sokawera, Kec.Somagede, Banyumas, Jawa Tengah.Agama : IslamPekerjaan : lou Rumah Tangga.Terdakwa Siti Khotijah Binti Muchidi ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 Februari 2017 sampai dengan tanggal 25Februari 2017;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 26Februari 2017 sampai dengan tanggal 6 April 2017;3. Penuntut Umum sejak tanggal 28 Februari 2017 sampai dengantanggal 19 Maret 2017;4.
    A8193730 An.SIT KHOTIJAH;. 1 (Satu) lembar boarding pas Air Asia QZ 503;. 1 (Satu) lembar lebel bagasi DPS No.0807624;1 (satu) handphone merk Andromax;. 8.245 (delapan ribu dua ratus empat puluh lima) ekor benih lobsterdalam keadaan mati.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan di persidangan telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa sudah kenal dengan saksi DASINI BINTIDULGANI sejak di bangku SMA sering dihubungi saksi DASINI BintiDULGANI
    hukum mempunyai kemampuan untuk membedakan manaperbuatan yang baik dan mana yang buruk, yang sesuai dengan hukum danyang melawan hukum, di samping itu pelaku tindak pidana mempunyaikemampuan untuk menentukan dan mengerti akan perbuatannya dan dapatmenentukan kehendaknya secara sadar;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan seorangterdakwa sebagai subyek hukum atau pelaku dari tindak pidana yangdidakwakan Penuntut Umum, yang setelah diidentifikasi di persidanganmengaku benar bernama Siti Khotijah
    Menyatakan Terdakwa Siti Khotijah Binti Muchidi terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000.(lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)bulan ;3.
Register : 06-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 460/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
SITI KHOTIJAH
204
  • Pemohon:
    SITI KHOTIJAH
    Bahwa Termohon adalah anak pertama dari pasangan Suami Istri, AbdulSujak dan Siti Khotijah;3. Bahwa Kelahiran Pemohon telah terdaftar di kantor dinas kependudukandan Catatan Sipil Daerah Kotamadya Kudus, No. 23/PR/II/86 Tanggal 01021986;Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 460/Pdt.P/2019/PN.Bpp4.
    kepalakeluarga ABDUL SUJAK dengan No.6471021007190010, diberi tanda(Bukti P2);Fotocopy sesuai dengan aslinya Kutipan Akta Kelahiran No. 3321LT250420160020 tahun 2016 Atas nama Pemohon MUHAMMAD FARELALFIANDO, diberi tanda (Bukti P 3);Fotocopy sesuai dengan aslinya surat keterangan kelahiran anaktertanggal 19 Desember 2012 dari bidan antara pasangan SITI KHOTIJAHdan ABDUL SUJAK, diberi tanda (Bukti P 4) ;Fotocopy sesuai dengan aslinya Kutipan Akta Nikah Nomor.1236/27/X1/2015 antara ABDUL SUJAK dan SITI KHOTIJAH
    MUHAMMADFAREL ALFIANDO, serta keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Pemohontelah diperoleh fakta anak Pemohon lahir 19 Desember 29015;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 berupa surat keterangankelahiran anak dari bidan, anak Pemohon bernama MUHAMMAD FARELALFIANDO, serta keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Pemohon telahdiperoleh fakta bahwa anak Pemohon lahir 19 Desember 2012;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P5 berupa Kutipan Akta NikahNomor. 1236/27/X1/2015 antara ABDUL SUJAK dengan SITI KHOTIJAH
Register : 16-11-2016 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN NGANJUK Nomor 50/Pdt.G/2016/PN.NJK
Tanggal 6 April 2017 — GUNARDIANTO MELAWAN SITI KHOTIJAH
7419
  • GUNARDIANTO MELAWAN SITI KHOTIJAH
Register : 05-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 570/Pid.Sus/2017/PN Jmr
Tanggal 15 Agustus 2017 — SITI KHOTIJAH alias SITI
524
  • Menyatakan Terdakwa SITI KHOTIJAH alias SITI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SITI KHOTIJAH alias SITI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 300.000,00 ( tiga ratus ribu). dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.
    SITI KHOTIJAH alias SITI
    Pekerjaan : lbu rumah tanggaTerdakwa SITI KHOTIJAH alias SITI ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 3 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Mei 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017sampai dengan tanggal 1 Juli 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juni 2017 sampai dengan tanggal 9 Juli2017. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 3Agustus 2017.
    tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 570/Pid.Sus/2017/PN Jmr tanggal 5 Juli2017 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Halaman 17 dari 17 Putusan Nomor 570/Pid.Sus/2017/PN JmrSetelanh mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SIT KHOTIJAH
    , dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2)dan ayat (3), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bermula terdakwa SITI KHOTIJAH al SIT mendapat titipan obat kerasjenis Trex berlogo Y dan obat jenis Dextro warna kuning dari DEDI(belum tertangkap) sebanyak 2 (dua) box obat jenis Trex dan obat jenisDextro yang tiap box berisi 20 (Dua puluh) klip dengan jumlah 140(Seratus empat puluh) butirdan 26 (Dua puluh enam) klip dengan jumlah260 (Dua ratus enam puluh) butir
    Menyatakan Terdakwa SITI KHOTIJAH alias SITI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkansediaan farmasi:2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SITI KHOTIJAH alias SITI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan pidana dendasebesar Rp. 300.000,00 ( tiga ratus ribu). dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 570/Pid.Sus/2017/PN Jmr3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 13-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 210/Pdt.P/2020/PN Pkl
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon:
SITI KHOTIJAH
2610
  • Pemohon:
    SITI KHOTIJAH
    PENETAPANNomor 210/Pdt.P/2020/PN.PKL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang mengadili perkaraperkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut di bawah ini atas permohonan dari :Siti Khotijah , tempat / tanggal lahir : Pekalongan, 05021975, pekerjaan :Buruh Harian Lepas, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama :Islam, tinggal Kelurahan Pasirkramatkraton RT.04 RW.013Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, selanjutnyadisebut
Register : 04-04-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN KENDAL Nomor 27/Pdt.P/2024/PN Kdl
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon:
SITI KHOTIJAH
100
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama Siti Khotijah yang lahir di Kendal tanggal 09 Juli 1970 sebagaimana 1. Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3324194907700002 atas nama Siti Khotijah, 2. Akta Kelahiran Nomor 11246/DIS/1997 atas nama Siti Khotijah yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kendal tanggal 23 September 1997, dan 3.
    Kartu Keluarga Nomor 3324200808084692 atas nama Kepala Keluarga Surani yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kendal tertanggal 05 Januari 2021, dengan nama Siti Khotijah Bt Sudarso Nursa yang lahir di Kendal pada tanggal 09 Juli 1975 sebagaimana Paspor Nomor AB394182 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Semarang tertanggal 08 Juni 2006, adalah orang yang sama dan satu orang yaitu Pemohon sendiri;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.135.000.00
    Pemohon:
    SITI KHOTIJAH
Register : 19-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN PURWODADI Nomor 433/Pdt.P/2018/PN Pwd
Tanggal 23 Oktober 2018 — Pemohon:
SITI KHOTIJAH
202
  • Pemohon:
    SITI KHOTIJAH
Register : 13-09-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN GRESIK Nomor 317/Pdt.P/2018/PN Gsk
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
Siti Khotijah
165
  • Pemohon:
    Siti Khotijah
    P ENETAPANNomor 317/Pdt.P/2018/PN Gsk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gresik yang memeriksa dan memutus perkaraperdata Permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :SITI KHOTIJAH. Tempat/tanggal lahir : Gresik, 10 Januari 1967, JenisKelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan :Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Jalan Yakult III No. 6PPS, RT.
    KTP bernama Siti Khotijah status Kawinb. KK bernama Siti Khotijah status Kawin3. Bahwa Pemohon selarna ini belum pernah melangsungkan perkawinan.4. Bahwa didalam KK, dan KTP nama Pemohon terjadi kesalahan dalamHalaman 1 dari 6 Penetapan Nomor 317/Pdt.P/2018/PN.Gsk.pencatatan status perkawinan. Yang semuia belurn kawin, akan tetaptercatat daiam status perkawinannya adalah Kawin.5.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK. 352514501670002 tanggal 22Januari 2013 atas nama Siti Khotijah, setelah diperiksa diberi tanda bukti P 1;2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) No. 3525101211083482 tanggal 2 Juli 2012atas nama Kepala Keluarga Suprianto, setelah diperiksa diberi tanda bukti P2;3.
    Asli Surat Pernyataan dari Siti Khotijah tanggal 2 September 2018, setelahdiperiksa diberi tanda bukti P 5;Menimbang, bahwa bukti surat tersebut di atas telah diberi meteraicukup dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya karenanya bukti surattersebut dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah;Menimbang, bahwa disamping mengajukan bukti surat, Pemohon jugatelah mengajukan 2 (dua) orang saksi yaitu :1.
    yang menerangkan kalau Pemohon SitiKhotijah selama ini belum pernah menikah secara resmi, Surat Pernyaan ini(Bukti P5) tersebut bersesuaian dengan bukti surat tertanda P3 yaitu berupaSurat Keterangan yang dikeluarkan olen Kepala Desa Suci, Kecamatan Manyar,Kabupaten Gresik Nomor : 470/561/437.103.02/2018 tanggal 4 September 2018yang menerangkan bahwa Siti Khotijah beralamat di Jalan Yakult Ill No. 6 PPS,RT.