Ditemukan 641 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 87/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BDG
Tanggal 17 Desember 2013 — SETYABUDI TEJOCAHYONO
387150
  • Pasal 64 ayat (1) KUHP adalah tentang perbuatan berlanjut(voortgezette handeling)Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menganalisa secarayuridis dengan membahas faktafakta persidangan yang telah dapatdibuktikan dipersidangan sebagaimana yang telah diuraikan dalamanalisa fakta ke mudian diterapkan dalam unsurunsur pasal yaitusebagai berikut :Ad.1.