Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 29-06-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 741 K/Pdt.Sus-Parpol/2021
Tanggal 29 Juni 2021 — DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA) KABUPATEN REJANG LEBONG VS 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA), DKK
14179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA) KABUPATEN REJANG LEBONG tersebut;
    DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA) KABUPATEN REJANG LEBONG VS 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA), DKK
Putus : 11-06-2012 — Upload : 20-10-2012
Putusan PT SURABAYA Nomor 111/PDT/2012/PT.SBY
Tanggal 11 Juni 2012 — FAUZI FARIED FR LAWAN DPD PARTAI GERINDRA PROPINSI JATIM, Cs
2616
  • FAUZI FARIED FRLAWANDPD PARTAI GERINDRA PROPINSI JATIM, Cs
Register : 15-12-2021 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 782/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Agustus 2022 —
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Turut Tergugat:
1.Eni Widhiastuti
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6246

  • Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    3.Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Turut Tergugat:
    1.Eni Widhiastuti
    2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Register : 03-09-2013 — Putus : 16-06-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 29/Pdt.G/2013/PN Slk
Tanggal 16 Juni 2014 — DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA SOLOK 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
18814
  • DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KOTA SOLOK2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
    pelanggaranatas AD/ART Partai..
    Anggota Partai Politik diberhentikankeanggotaanya dari Partai apabila : a. Meninggal dunia, b.Mengundurkan diri secara tertulis, c.
    2011 tentang Partai Politikyang isinya Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat.3.
    oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam ADdan ART.
    sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
Register : 05-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 04-08-2023
Putusan PN PADANG Nomor 89/Pdt.G/2023/PN Pdg
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat:
Nofrizon
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat
5582
  • Penggugat:
    Nofrizon
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat
Register : 09-11-2016 — Putus : 15-03-2017 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 640/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2017 — - ARPANUL HAKIM (PENGGUGAT) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), (TERGUGAT I) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas (TERGUGAT III)
15829
  • - Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebu di atas sebelum ada putusan Mahkamah Partai atau sebutan lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
    - ARPANUL HAKIM (PENGGUGAT)- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP), (TERGUGAT I)- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Utara (TERGUGAT II)- Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Padang Lawas (TERGUGAT III)
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;3) Susunan Mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;Halaman 9Putusan
    Bahwa Penggugat tidak lagi berhak bertindak untuk danmengatasnamakan Partai Persatuan Pembangunan sejakdikeluarkannya SK No. 071/SK/DPP/C/VIII/2014 tanggal 19 Agustus2014 sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c AnggaranRumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan Jo Pasal 10 ayat (4)huruf a Anggaran Rumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan;4.
    perselisinan / persoalan internal partai politik, sebabPenggugat dahulunya adalah anggota Partai Persatuan Pembangunandan Tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanPembangunan;Bahwa secara hukum, partai politik mempunyai indenpedensi untukmengurus rumah tangga organisasi secara mandiri, hal ini diatur dalam :1) Pasal 12 huruf b UU No. 2 tahun 2008, yang berbunyi: Partai Politikberhak mengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secaramandiri;2) Pasal 32 ayat (1)UU Nomor 2 Tahun 2011
    tentang Perubahan AtasUU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyiPerselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;3) Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyi :Penyelesaian perselisihann internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;4) Surat Edaran
    Bahwa adapun isi Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tersebut adalah sebagaiberikut :1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik3) Susunan Mahkamah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian;4) Penyelesaian perselisinan
Register : 27-09-2019 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 592/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Nopember 2020 — EKOMEI alias dr ZUL
Tergugat:
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
Turut Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia
2.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
3.Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
4.Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI P
5.Pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya GERINDRA
6.Pimpinan Partai Golkar
7.Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa PKB
8.Pimpinan Partai Nasional Demokrat NASDEM
9.Pimpinan
12730
  • EKOMEI alias dr ZUL
    Tergugat:
    MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
    Turut Tergugat:
    1.Presiden Republik Indonesia
    2.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
    3.Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
    4.Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI P
    5.Pimpinan Partai Gerakan Indonesia Raya GERINDRA
    6.Pimpinan Partai Golkar
    7.Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa PKB
    8.Pimpinan Partai Nasional Demokrat NASDEM
    9.Pimpinan
    Partai Demokrat
    10.Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera PKS
    11.Pimpinan Partai Amanat Nasional PAN
    12.Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan PPP
    13.Panglima Tentara Nasional Indonesia Panglima TNI
    14.Kepala Kepolisian Republik Indonesia KAPOLRI
    15.Menteri Pertahanan Republik Indonesia
    16.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
    17.Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
    18.Pimpinan Partai demokrasi indonesia perjuangan
    19.Pimpinan Paratai Golkar
    20.Pimpinan Partai PKB
    21.pimpinan Partai Nasdem
    22.Pimpinan Partai PKS
    23.Pimpinan Partai PAN
    24.Pimpinan Partai PPP
    25.Pimpinan Partai Gerindra
    26.Panglima TNI
    27.Kapolri
    28.Menteri Dalam Negeri
    29.Menteri Luar Negeri
Putus : 03-04-2013 — Upload : 23-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/TUN/2013
Tanggal 3 April 2013 — PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK), melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
15258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENGADILI, Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah);
    PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN (PDK), melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
    Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat 23 s.d. 29 Oktober 2012;i. Verifikasi faktual di tingkat KPU:1).
    , terang politikus Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan ini (Vide Bukti, P4).
    Cluster Ill (Ketiga) adalah pengelompokan atas Pengurus PartaiDemokrasi Kebangsaan di Tingkat Kabupaten/Kota yang diterapkan syarat keterwakilan perempuan dalam verifikasi faktual, yaituterdiri dari:e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Provinsi KepulauanRiau;e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Provinsi Jawa Tengah;Halaman 19 dari 42 halaman Putusan Nomor 157 K/TUN/20132020e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kota Solok (ProvinsiSumatera Barat);e Pengurus Partai Demokrasi Kebangsaan Kabupaten
    Tergugat secara nyata mengistimewakan Kelompok 16 Partai.Tindakan ini dilakukan dengan cara Tergugat menerbitkan Surat KPUNomor 675/KPU/XI/2012 tentang Verifikasi Faktual 16 Partai Politikdan 18 Partai Politik Pasca Putusan DKPP.
    Ternyata, Majelis Hakim yang memeriksa,mengadili dan memutuskan perkara Partai Bulan Bintang adalahMajelis Hakim (Judex Facti) yang juga memeriksa, mengadili danmemutuskan perkara antara Partai Penggugat melawan KomisiPemilihan Umum.
Putus : 12-11-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 12 Nopember 2018 — DODDY ARIYANTO VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
14470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DODDY ARIYANTO VS DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM
    PUTUSANNomor 1011 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat kasasimemutus sebagai berikut dalam perkara antara:dr. H. DODDY ARIYANTO, bertempat tinggal di Jalan Labang Bola,Nomor 23, RT.002/RW.005, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi,Kota Cirebon, dalam hal ini memberi kuasa kepada Ifdhal Kasim, S.H.
    ,dan kawan, Para Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor PublicaLaw Firm, berkantor di Jalan Kendal, Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Juli 2018;Pemohon Kasasi;LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, berkedudukan di JalanR.P.
    ., dan kawankawan,Para Advokat yang tergabung pada DPP Badan Advokasi Hukum(BAHU) Partai NasDem, berkantor di Jalan RP.
    Doddy Aryanto, M.M. sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon ProvinsiJawa Barat Nomor 012SE/DPPNasDem/II/2018, tanggal 14 Februari 2018 danpenetapan kembali Penggugat sebagai anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kota Cirebon kepada Ketua DPRD Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon,DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Barat dan DPD Partai NasDem Kota Cirebon;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraini ;Atau :Halaman 2 dari 6 hal. Put.
    politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) Undang UndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, bahwa perselisihan partai politik harus diselesaikan terlebihdahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama memori kasasi tanggal 23 Juli 2018 dan kontra
Putus : 22-10-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 07 P/HUM/2013
Tanggal 22 Oktober 2014 — PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), DKK vs. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
7936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:1.PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), 2.PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI), 3.PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU), 4.PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), 5.PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA(PPPI), 6.PARTAI SERIKAT RAKYAT INDEPENDEN (SRI), 7.PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN), 8.PARTAI KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU (PKBIB), 9.PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN), 10.PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB), 11.PARTAI REPUBLIK, 12
    .PARTAI NASIONAL REPUBLIK (NASREP), 13.PARTAI BULAN BINTANG (PBB), 14.PARTAI KEDAULATAN, 15.PARTAI BURUH tersebut tidak dapat diterima;
    PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), DKK vs. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
    Mas Mansyur 121, JakartaPusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Januari 2013;PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI);PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU);PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS);PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (PPPI);PARTAI SERIKAT RAKYAT INDEPENDEN (SRI);PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (PPRN);PARTAI KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU (PKBIB);PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN);. PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB);. PARTAI REPUBLIK;. PARTAI NASIONAL REPUBLIK (NASREP);.
    PARTAI BULAN BINTANG (PBB);. PARTAI KEDAULATAN;15.PARTAI BURUH;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;melawan:Halaman 1 dari 16 halaman.
    Perubahan atau penggantianhukum justru harus menguntungkan rakyat in casu partai politik bukansebaliknya;V.1.V.2.V.3.V.4.Para Pemohon sebagai badan hukum publik atau privat memilikikedudukan hukum (/egal/ standing, legitima persona standi in judicio)untuk bertindak sebagai Pemohon dalam Permohonan;Mahkamah Agung berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutus permohonan para Pemohon;Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5/Kpts/KPU/TAHUN 2013tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum
    Fotokopi Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal8 Januari 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan UmumTahun 2014 (Bukti T7);PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan keberatan hak ujimateriil dari Para Pemohon adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi objek permohonan keberatan hak ujimateriil Para Pemohon adalah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor5/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta PemilihanUmum
    Putusan Nomor 07 P/HUM/2013(PPRN), 8.PARTAl KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU (PKBIB),9.PARTAI PERSATUAN NASIONAL (PPN), 10.PARTAI KARYA PEDULIBANGSA (PKPB), 11.PARTAI REPUBLIK, 12.PARTA NASIONAL REPUBLIK(NASREP), 13.PARTAI BULAN BINTANG (PBB), 14.PARTAI KEDAULATAN,15.PARTAI BURUH tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 22 Oktober
Putus : 12-11-2014 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 967 K/PDT/2014
Tanggal 12 Nopember 2014 — MAHADIR BASTI, vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, Dkk
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHADIR BASTI, vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, Dkk
    Bahwa Penggugat adalah anggota partai bulan bintang sebagimana kartuanggota milik Penggugat (bukti P1), dan Penggugat selaku Ketua PimpinanCabang Partai bulan Bintang Kabupaten Belitung Periode 20092014Hal. 1 dari 12 hal. Put.
    Ketua Dewan PimpinanCabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Belitung, mengenai tindak lanjutsurat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang NomorSK.PP/596/2011 tentang Pemberhentian Penggugat sebagai Ketau DPCdan Anggota Partai Bulan Bintang Kabupaten Belitung, Provinsi KepuluanBangka Belitung, yang notabenya surat keputusan tersebut di atasdidasarkan pada surat yang telah dibatalkan oleh Tergugat lIldan Penggugatbelum pernah menerima surat pengeluaran dari Partai dengan demikianperbuatan
    ;Menyatakan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan BintangNomor SK.PP/596/2011 tertanggal 24 Agustus 2011 yang di keluarkanTergugat , tidak sah dan batal menurut hukum;Memerintahkan kepada Tergugat , untuk mencabut atau membatalkan SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang NomorSK.PP/596/2011 tertanggal 24 Agustus 2011;Menyatakan sah menurut hukum, Penggugat sebagai anggota Partai BulanBintang dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan BintangKabupaten Belitung sekaligus
    Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat di Pengadilan NegeriTanjungpandan adalah terkait dengan perkaraperkara perdata yangmenyangkut permasalahan internal dalam tubuh partai dalam hal iniadalah Partai Bulan Bintang;2.
    sebagaimana dimaksudpada Ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik*;3.
Register : 21-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 102/Pdt.G/2022/PN Mtr
Tanggal 26 April 2022 — M.Comm
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERINDRA NTB
5817
  • M.Comm
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERINDRA NTB
Register : 21-06-2023 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Trt
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat:
MISTER CAIRO SIMAREMARE
Tergugat:
1.TOHONAN LUMBANTORUAN
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO SUMATERA UTARA
4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO TAPANULI UTARA
620
  • Penggugat:
    MISTER CAIRO SIMAREMARE
    Tergugat:
    1.TOHONAN LUMBANTORUAN
    2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
    3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO SUMATERA UTARA
    4.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO TAPANULI UTARA
Register : 07-03-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/TUN/2016
Tanggal 16 Mei 2016 — DPD PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN MUARA ENIM, DKK VS I. GUBERNUR SUMATERA SELATAN., II. DPC PARTAI DEMOKRAT INDONESIA PERJUANGAN KAB. MUARA ENIM, DKK;
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DPD PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN MUARA ENIM, DKK VS I. GUBERNUR SUMATERA SELATAN., II. DPC PARTAI DEMOKRAT INDONESIA PERJUANGAN KAB. MUARA ENIM, DKK;
    DPC PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGANKABUPATEN MUARA ENIM, tempat kedudukan di JalanRaya Muara EnimPrabumulih, Kecamatan Muara Enim,Kabupaten Muara Enim;2. DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MUARA ENIM,tempat kedudukan di Jalan Raya Palembang, KecamatanMuara Enim, Kabupaten Muara Enim;3. DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN MUARA ENIM,tempat kedudukan di Jalan A.
    Penggugat Partai Amanat Nasional (PAN), mendapat 4 kursiDPRD;b. Penggugat II (Partai Hanura), mendapat 4 kursi DPRD;c.
    kursi dan setelah terbit Surat Keputusan tetap mendapat 4kursi;Partai PAN dari 4 kursi berkurang menjadi 3 kursi;Untuk Partai Hanura dan PPP juga berkurang;Sedangkan partai lain bertambah kursinya, yaitu PDIP dari 6kursi menjadi 8 kursi;Kursi partai yang berkurang diganti oleh Partai lain hasil dariPKPU Nomor 33/2014 tentang Penataan dan Pengisian UlangKabupaten Pemekaran;Bahwa untuk partai membentuk Fraksi di Kabupaten Muara Enimminimal memiliki 4 kursi di DPRD;Bahwa akibat hilang Fraksi, partai
    dalam Sidang Paripurna tidakbisa menyampaikan pandangan Fraksi;Bahwa Fraksi merupakan perpanjangan tangan partai, sehinggatidak bisa membuat Fraksi, partai tidak dapat menyuarakanaspirasi partai dalam Dewan;Bahwa Rapat Paripurna diadakan menyangkut kebijakankebijakan daerah;Bahwa keberatan dari partaipartai, termasuk Partai Nasdemadalah menyangkut penataan dan pengisian ulang KabupatenMura Enim;Akibat terbitnya PKPU adalah adanya penambahan anggotaDewan Muara Enim;Kabupaten PALI terbentuk pada tahun
    Putusan Nomor 111 K/TUN/2016 PKPU Nomor 33 tidak benar karena perubahan nama ditetapkanbukan berdasarkan usulan Partai; Dalam hasil Rapat Pleno KPU, Partai Nasdem tidakmenandatangani; Partai PAN, Hanura, dan PPP tidak menandatangani hasil RapatPleno, sedangkan Partai PKS meninggalkan rapat; Bahwa menurut Saksi, PKPU tidak sesuai dengan demokrasi; Bahwa dari Partai Demokrat, ada yang mengajukan keberatanterhadap hasil pleno yaitu Sdr.
Register : 23-08-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 30-09-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 129/PDT/2018/PT MTR
Tanggal 15 Oktober 2018 —
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
Terbanding/Tergugat II : ISRO' KM., SH.
4528

  • Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
    Terbanding/Tergugat II : ISRO' KM., SH.

    Terbanding/Tergugat III : Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Lombok Tengah
    Terbanding/Tergugat IV : Badan Kehormatan Partai Bulan Bintang Kabupaten Lombok Tengah
    Terbanding/Tergugat V : Badan Kehormatan Wilayah Partai Bulan Bintang Propinsi Nusa Tenggara Barat
    Terbanding/Tergugat VI : Mahkamah Partai Bulan Bintang Dewan Pimpinan Pusat Partai bulan Bintang
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG, JI. Raya PasarMinggu KM. 18 No. 1B Jakarta Selatan, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT 1 ;2. ISRO KM, SH, Lakilaki, beralamat di Dusun Kudung Are Desa MujurKecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 2 , dalam tingkat bandingTergugat , 2 memberikan kuasa kepada ;1. Mahfudin, SH.2. H. Ismar Syafruddin, SH.MA.3. Firmansyah, SH.MH.4. Achmad djabid, SH.5. H. Basoki Salego, SH.MH.6. Mahmud, SH.7.
    DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANG KABUPATENLOMBOK TENGAH, JI. M. Yamin No. 11 Praya, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 3.4. BADAN KEHORMATAN PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN LOMBOKTENGAH, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 4.5. BADAN KEHORMATAN WILAYAH PARTAI BULAN BINTANG PROPINSINUSA TENGGARA BARAT, JI. DR. Soedjono No. 10Lingkar Selatan Pagutan Timur Kota Mataram NTB,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 5.6.
    MAHKAMAH PARTAI BULAN BINTANG DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAIBULAN BINTANG, JI. Raya Pasar Minggu KM.18 JakartaSelatan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 6, semulasebagai Para Tergugat sekarang disebut sebagai ; ParaTerbanding ;Menimbang, bahwa telah membaca amar putusan Pengadilan NegeriPraya Nomor : 68/Pdt.G/2017/ PN Pya, tanggal 30 Mei 2018 yang selengkapnyaberbunyi sebagai berikut ;.
    Menyatakan sah Keputusan Tim Mediasi PHPU partai Bulan Bintang tahun2014, tanggal 17 Oktober 2014 Jo Keputusan SK.PP/1366/2014 tentangPenyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 Anggota DPRDKabupaten Lombok Tengah Propinsi Nusa Tenggara Barat Periode 20142019 antara Sdr Isro KM, SH. dengan Sdr.
Register : 16-08-2012 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2012
Tanggal 16 April 2013 — PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI), DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UIMUM;
6126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI), DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UIMUM;
    PARTAI NASIONAL BANTENG KERAKYATAN INDONESIA (PNBKD),diwakili oleh Erros Jarot, selaku Ketua Umum dan Syamsunar, SH., selakuSekretaris Jenderal;3. PARTAI PELOPOR, diwakili oleh Eko Suryo Santjojo, BBA.,SH.,MH.,selaku Ketua Umum dan IR. Ristiyanto, selaku Sekretaris Jenderal;4. PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), diwakili oleh Roy BB. Janis,SH.,MH., selaku Ketua PLH dan Didi Supriyanto, SH.,M.Hum., selakuSekretaris PLH;5.
    Perubahan atau penggantian hukum justruharus menguntungkan rakyat in casu partai politik bukan sebaliknya.V.1.
    bukti berupa:1.Fotokopi Risalah Rapat, Rapat Kerja KPU, Pembahasan Regulasi Tahapan Pemilu,Pendaftaran, dan Verifikasi Partai Politik (Bukti T.1).Halaman 11 dari 15 halaman.
    PARTAI NASIONALINDONESIA (PNI), 2. PARTAI NASIONAL BANTENG KERAKYATANINDONESIA (PNBKI), 3. PARTAI PELOPOR, 4. PARTAI DEMOKRASIPEMBARUAN (PDP), 5.
    PARTAI NASIONAL BANTENGKERAKYATAN INDONESIA (PNBKI), 3. PARTAI PELOPOR, 4. PARTAIDEMOKRASI PEMBARUAN (PDP), 5. PARTAI PENEGAK DEMOKRASIINDONESIA (PPDIJ) tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.000, (satu juta Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Selasa tanggal 16 April 2013, oleh H. Yulius, SH..MH., Hakim Agung yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Supandi,SH.
Putus : 29-03-2013 — Upload : 14-08-2013
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 16/Pdt.G/2013/PN.Bjm
Tanggal 29 Maret 2013 — FATMAWATI melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI, dkk.
6711
  • FATMAWATI melawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI, dkk.
    Bahwa Penggugat adalah anggota dan pengurus DewanPimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi (PBR)Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana Surat KeputusanDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang ReformasiNomor: 0288/Kpts/DPPPBR/VI/2011 tanggal 18 Rajab 1432Hijriyah bertepatan dengan 20 Juni 2011 Masehi, makadengan ini perkara a qua adalah murni permasalahan atauperselisihan internal partai, dan semestinya diselesaikan diinternal partai, sebagaimana UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan
    UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (1) yangberbunyi: "Perselisihan Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan.
    politik (Partai Bintang Reformasi) yangpenyelesaian dilakukan oleh intern Partai Bintang Reformasi itusendiri;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 32 ayat 1UndangUndang RI No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik PerselisihanPartai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART.
    Sedangkan pasal 32 ayat (2)menyebutkan Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartaiPolitik ;222 anna nena ne cence ccnaMenimbang, bahwa oleh karena adanya perselisihan partaipolitik antara Penggugat dengan para Tergugat, seharusnyadiselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai politik dalam hal ini PartaiBintang Reformasi
    Adapun bentukpenyelesaian perselisihan partai politik tersebut bukan bentukalternatif melalui Mahkamah Partai politik atau pengadilan negeri,tetapi tahapan penyelesaian yang harus dilakukan oleh partaipolitik, yaitu. melalui penyelesaian yang dilakukan olehMahkamah Partai Politik dan jika tidak tercapai melaluipenyelesain tersebut, baru) kemudian melalui pengadilanN@ Geli ; 222 none nnn nnn nnn nnn nnn n nnnMenimbang, bahwa oleh karena didalam gugatanPenggugat maupun di dalam jawaban para Tergugat
Putus : 22-01-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pdt.Sus-Parpol/2019
Tanggal 22 Januari 2019 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, DKK
6746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, DKK
    PUTUSANNomor 55 K/Pdt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MOCH ICHWAN, bertempat tinggal di Jalan Saleh Gg.Kedrunan Nomor 142 RT.005/RW.008 Kelurahan/DesaKesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat:Pemohon Kasasi:;1.LawanDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM, diwakilioleh Surya Dharma Paloh dan Johnny G.
    Platte, selakuKetua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem,berkedudukan di Jalan R.P. Soeroso Nomor 44,Gondangdia Lama, Jakarta 10350, dalam hal ini memberikuasa kepada Taufik Basari, S.H., M.Hum., LL.M., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di Jalan R.P.Soeroso Nomor 44, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat10350, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15Agustus 2018;DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI NASDEM, diwakilioleh Saan Mustopa dan Drs. H.
    ., selaku Ketuadan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem,berkedudukan di Jalan Cipaganti Nomor 158, Comblong, KotaBandung, dalam hal ini memberi kuasa kepada IqbalNugraha, S.H., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor diJalan Cipaganti Nomor 158, Kota Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 4 Mei 2018:DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI NASDEM KOTACIREBON, diwakili oleh Dra. Hj. Eti Herawati dan HarrySaputra Gani, selaku Ketua DPD Partai Nasdem KotaHalaman 1 dari 7 hal. Put.
    politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Halaman 5 dari 7 hal.
    Politik, pada prinsipnya sengketa/perselisihanpartai politik diselesaikan oleh internal partai politik yang bersangkutan,yang dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik, jika putusanMahkamah partai Politik tidak diterima oleh para pihak, maka barulahdiajukan ke Pengadilan Negeri; Bahwa oleh karena perkara a quo ternyata tidak/belum pernah dilakukanpenyelesaian melalui internal Partai Politik (Mahkamah Partai Politik)sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) Undang Undang Nomor2 Tahun 2011
Register : 14-06-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN BATURAJA Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Bta
Tanggal 13 September 2023 — SALEH TITO
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
5840
  • SALEH TITO
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT
    2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
Register : 19-09-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAMBI Nomor 135/Pdt.G/2023/PN Jmb
Tanggal 4 Desember 2023 — Penggugat:
BURHANUDDIN MAHIR
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jambi
1721
  • Penggugat:
    BURHANUDDIN MAHIR
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Jambi