Ditemukan 882 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2701/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
17240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU305/PJ/2019tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON
    tanggal 31 Oktober 2108, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP00867/KEB/WPJ.07/2017tanggal 22 Mei 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang danJasa atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Nomor00002/277/11/081/16 tanggal 29 Februari 2016 Masa Pajak Februari s.d.Desember 2011, atas nama: PT Chevron
    Desember 2011, atas nama: PT Chevron PacificIndonesia, NPWP 01.308.508.9081.000, beralamat di SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat10270, terkait dengan sengketa a quo adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;1.3.
Register : 03-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 302 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
5064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
    ./2016 tanggal 15 Januari 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8 Jakarta,10270; dalam hal ini diwakili oleh Albert B.M. Simanjuntak, selakuPresiden Direktur, selanjutnya memberikan kuasa kepada:1. Evi Savitri, S.H., Senior Tax Advisor PT Chevron PacificIndonesia;2.
    Widyastuti, Tax Analyst PT Chevron Pacific Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0133/POA/III/2016tanggal 16 Maret 2016;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanHalaman 1 dari 42 halaman.
    Putusan Nomor 302/B/PK/PJK/2017Peninjauan Kembali merupakan kegiatan pelayanan yangmenyebabkan kemudahan dalam menunjang kegiatanusaha Pemohon Peninjauan Kembali sehinggaberdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 5 UU PPN makakegiatan yang dilakukan Chevron USA Inc. tersebuttermasuk dalam kriteria jasa;Berdasarkan ketentuan Pasal 4A UU PPN diketahui bahwajasa overhead yang dilaksanakan Cevron USA.
    Inc tidaktermasuk ke dalam jenis jasa yang tidak dikenakan PPNsehingga jasa overhead yang dilaksanakan Chevron USA.Inc terutang PPN;Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU PPN antaralain diatur bahwa Jasa Kena Pajak adalah jasasebagaimana dimaksud dalam angka 5 yang dikenakanpajak berdasarkan Undangundang ini. Mengingat jasaoverhead yang dilaksanakan Chevron USA.
    Mengingat induk perusahaan adalah entitasyang terpisah dari anak perusahaan maka biaya kantorpusat/induk perusahaan hanya dapat dibebankan sendirioleh induk perusahaan, bahwa dengan tidak adanyapenyesuaian fiscal atas biaya overhead maka dapatdisimpulkan bahwa memang terdapat suatu fasilitas ataukemudahan yang diberikan Chevron USA.Inc sebagaiinduk perusahaan kepada Termohon Peninjauan Kembalisebagai anak perusahaan sehingga Chevron dapatmenagih fasilitas atau kemudahan tersebut kepadaTermohon Peninjauan
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1280 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA
16592 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA, diwakili oleh Albert B.M.Simanjuntak, jabatan Presiden Direktur PT. CHEVRONPACIFIC INDONESIA, tempat kedudukan di Gedung SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora TanahAbang, Jakarta Pusat, 10270;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. EVISAVITRI, S.H., jabatan Senior Tax Advisor PT. ChevronPacific Indonesia;2. WIDYASTUTI, jabatan Tax Analyst PT. Chevron PacificIndonesiaHalaman 1 dari 45 halaman.
    Putusan Nomor 1280/B/PK/PJK/201 7SRTC Service Fee dan oleh Chevron Texaco Overseas Petroleum atasC&S Fee.Berdasarkan data/dokumen di atas maka dapat dilihnat bahwa overheadallocation merupakan pembayaran atas "service" yang diberikan olehpihak luar negeri kepada Wajib Pajak yang memberikan manfaat baiksecara langsung maupun tidak langsung.Pasal 1 poin 5 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000 menjelaskanbahwa "Jasa adalah setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatuperikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan
    USA Inc. atas jasacounseling and service, corporate security,procurement, human resources dan others yangtelah dilakukan Chevron USA Inc. untukkepentingan PT Chevron Pacific Indonesia(Termohon Peninjauan Kembali).Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 5 UUPPN antara lain diatur bahwa Jasa adalah setiapkegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atauperbuatan hukum yang menyebabkan suatu barangatau fasilitas atau kemudahan atau hak tersediauntuk dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untukmenghasilkan
    barang karena pesanan atau permintaandengan bahan dan atas petunjuk dari pemesanBahwa kegiatan counseling and service, corporatesecurity, procurement, human resources dan othersyang dilakukan Chevron USA Inc. untuk kepentinganTermohon Peninjauan Kembali merupakan kegiatanpelayanan yang menyebabkan kemudahan dalammenunjang kegiatan usaha Termohon PeninjauanKembali sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 1angka 5 UU PPN maka kegiatan yang dilakukanHalaman 32 dari 45 halaman.
    Putusan Nomor 1280/B/PK/PJK/201 73.1.4.3.1.5.3.1.6.3.1.7.Chevron USA Inc. tersebut termasuk dalam kriteriaJasa.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4A UU PPNdiketahui bahwa jasa overhead yang dilaksanakanCevron USA. Inc tidak termasuk ke dalam jenis jasayang tidak dikenakan PPN sehingga jasa overheadyang dilaksanakan Chevron USA.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1789 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT CHEVRON MAKASSAR, Ltd
3623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT CHEVRON MAKASSAR, Ltd
    ./2014, tanggal 22 Desember 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:BUT CHEVRON MAKASSAR Ltd, beralamat di SentralSenayan Lt. 11 Jl.
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.55558/PP/M.B/99/2014 tanggal 24 September 2014, atas namaBUT Chevron Makassar Ltd (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPenggugat), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) melalui surat Sekretariat Pengadilan Pajak Nomor:P.1560/PAN/2014 tanggal O02 Oktober 2014 dengan caradisampaikan secara langsung kepada Pemohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) pada tanggal 10 Oktober
Putus : 04-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CHEVRON OIL PRODUCTS INDONESIA
2716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON OIL PRODUCTS INDONESIA
    CHEVRON OIL PRODUCTS INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lt. 17, Jl.
    Chevron Oil ProductsIndonesia, NPWP 01.958.043.0056.000, beralamat di Gedung Sentral Senayan Lt. 17, Jl.
    Ltd. dan sebagian kecil dari Chevron Oil Thailand,untuk diperdagangkan di dalam negeri.
Register : 03-02-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Maret 2017 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
5730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
    ./2015tanggal 13 November 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, tempat kedudukan diGedung Sentral Senayan Lt.11, Jalan Asia Afrika, Nomor 8,Jakarta 10270, dalam hal ini diwakili oleh ALBERT B. M.SIMANJUNTAK, Presiden Direktur PT Chevron PacificIndonesia;Selanjutnya memberikan kuasa kepada: EVI SAVITRI, S.H.
    Bahwa berdasarkan laporan pemeriksaan, PerjanjianParent Company Overhead (PCO) dilakukan antara PTCaltex Pacific Indonesia (Pemohon Banding) denganChevron Texaco Overseas Petroleum (CTOP) sebuahdivisi dari Chevron USA Inc.;.
    Pihak Luar Negeri (Affiliasi) Amount USD JenisJasa1 Caltex (Asia) Limited Philip 34.190,81 AAP HRSS2 Caltex Services Pte Limited 88.937,20 Finance Service Charges3 Chevron Business & Real Estat 54.171,03 International Mail Service4 Chevron Corporation 1.876.651,26 HR Expat Admin Services5 Chevron Overseas Petroleum 7.110.412,93 C&S Fees6 Chevron Research and 4.384.745,53 ETC R&D ServicesTechnologiChevron Services Company 1.738.402,92 Procuremet Strategic Sourcing8 Project Resources 345.432,56 PRC
    Putusan Nomor 325/B/PK/PJK/20175.1.16.5.1.17.5.1.18.5.1.19.atas pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar DaerahPabean di dalam Daerah Pabean;Bahwa mengingat Chevron USA Inc. merupakanpengusaha yang berada di Luar Daerah Pabean makaatas pemanfaatan jasa overhead dari Chevron USA Inc.oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) merupakan pemanfaatan Jasa Kena Pajak dariLuar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean yangharus dikenakan PPN;Bahwa dalam ketentuan Pasal 3A ayat (3) UndangUndang PPN
    Bahwa dengan tidak adanya penyesuaian fiskal atasbiaya overhead maka dapat disimpulkan bahwamemang terdapat suatu fasilitas atau kemudahanyang diberikan Chevron USA.Inc sebagai indukperusahaan kepada Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) sebagai anak perusahaansehingga Chevron dapat menagih faslitas ataukemudahan tersebut kepada Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding);Halaman 39 dari 49 halaman. Putusan Nomor 325/B/PK/PJK/2017e.
Register : 03-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
4546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA;
    ./2016tanggal 15 Januari 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di GedungSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8 Jakarta,10270; dalam hal ini diwakili oleh Albert B.M.
    Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumenyang diserahkan Termohon Peninjauan Kembaliberupa perincian atas biaya overhead, General Ledgerdan invoice dapat diketahui bahwa terdapat biayaoverhead yang berasal dari tagihan Chevron USA Inc.atas jasa counseling and service, corporate security,procurement, human resources dan others yang telahdilakukan Chevron USA Inc. untuk kepentingan PTHalaman 29 dari 43 halaman.
    Inc tidak termasuk ke dalam jenis jasayang tidak dikenakan PPN sehingga jasa overheadyang dilaksanakan Chevron USA.
    Putusan Nomor 303/B/PK/PJK/20173.1.7.3.1.8.Bahwa mengingat Chevron USA Inc. merupakanpengusaha yang berada di Luar Daerah Pabean makaatas pemanfaatan jasa overhead dari Chevron USAInc. oleh Termohon Peninjauan Kembali merupakanpemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar DaerahPabean di Dalam Daerah Pabean yang harusdikenakan PPN;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A ayat (3) UUPPN antara lain diatur bahwa Orang pribadi ataubadan yang memanfaatkan Barang Kena Pajak tidakberwujud dari luar Daerah Pabean sebagaimanadimaksud
    Putusan Nomor 303/B/PK/PJK/2017Bahwa mengingat induk perusahaan adalah entitasyang terpisah dari anak perusahaan maka biaya kantorpusat/induk perusahaan hanya dapat dibebankansendiri oleh induk perusahaan;Bahwa dengan tidak adanya penyesuaian fiscal atasbiaya overhead maka dapat disimpulkan bahwamemang terdapat suatu fasilitas atau kemudahan yangdiberikan Chevron USA.Inc sebagai induk perusahaankepada Termohon Peninjauan Kembali sebagai anakperusahaan sehingga Chevron dapat menagih faslitasatau.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 523/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 523/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY, beralamat diSentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8,Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, yang diwakili oleh AlbertB.M. Simanjuntak, jabatan Vice President:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
    amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT009386. 15/2018/PP/M.IB Tahun 2019, tanggal 30 Januari 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP02006/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 14 Agustus 2018tentang Pembetulan Atas Surat Keputusan Keberatan Secara Jabatan AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh)Nomor 00010/216/12/081/17 tanggal 17 April 2017 Tahun Pajak 2012, atasnama BUT Chevron
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 9 Maret 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1314/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4678/PJ/2017, tanggal 27 November 2017 dan Surat KuasaSubstitusi tanggal 12 Desember 2017:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON
    Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP311/WPJ.02/2016 tanggal29 Januari 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Desember 2013 Nomor00001/201/13/218/14 tanggal 7 November 2014 sebagaimana telahdibetulkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP14/WPJ.02/KP.11/2016 tanggal 20 Januari 2016 tentang PembetulanAtas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21Secara Jabatan, atas nama : PT Chevron
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1279 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA
4026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA, diwakili Albert B. M.Simanjuntak, jabatan Presiden Direktur PT. CHEVRONPACIFIC INDONESIA, tempat kedudukan di Gedung SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta, 10270;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. EVISAVITRI, S.H., jabatan Senior Tax Advisor PT. ChevronPacific Indonesia;2. WIDYASTUTI, jabatan Tax Analyst PT. Chevron PacificIndonesia;Halaman 1 dari 39 halaman.
    Besarnya overhead allocation bulanApril 2009 yang menjadi beban Wajib Pajak adalah sebesar USD1,691 ,753..e Berdasarkan dataldokumen yang dipinjamkan oleh Wajib Pajakdiketahui bahwa overhead allocation bulan April 2009 merupakan bebanWajib Pajak yang ditagih oleh Caltex International Pte Limited atasSRTC Service Fee dan oleh Chevron Texaco Overseas Petroleum atasC&S Fee.Halaman 5 dari 39 halaman.
    Chevron Pacific Indonesia, NPWP:01.308.508.9081.000, alamat: Gedung Sentral Senayan Lantai 11, JalanAsia Afrika Nomor 8, Jakarta, 10270, sehingga jumlah pajak yang masihharus dibayar adalah sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak:Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN: Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00Jumlah Seluruh Penyeluruhan Rp 0,00Penghitungan PPN Kurang Bayara.
    barang karena pesanan atau permintaandengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan.Bahwa kegiatan counseling and service, corporatesecurity, procurement, human resources dan othersyang dilakukan Chevron USA Inc. untuk kepentinganTermohon Peninjauan Kembali merupakan kegiatanpelayanan yang menyebabkan kemudahan dalammenunjang kegiatan usaha Termohon PeninjauanKembali sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 1angka 5 UU PPN maka kegiatan yang dilakukanHalaman 26 dari 39 halaman.
    Putusan Nomor 1279/B/PK/PJK/201 73.1.4.3.1.5.3.1.6.3.1.7.Chevron USA Inc. tersebut termasuk dalam kriteriaJasa.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4A UU PPNdiketahui bahwa jasa overhead yang dilaksanakanCevron USA. Inc tidak termasuk ke dalam jenis jasayang tidak dikenakan PPN sehingga jasa overheadyang dilaksanakan Chevron USA.
Putus : 10-01-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2181 K/Pdt/2017
Tanggal 10 Januari 2018 — CHEVRON PACIFIK INDONESIA VS ROBBI EFENDI DAMANIK
4840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIK INDONESIA VS ROBBI EFENDI DAMANIK
    CHEVRON PACIFIK INDONESIA, berkedudukan diGedung Sentral Senayan 1 Office Tower , Jalan Asia AfrikaNomor 8 Jakarta, diwakili oleh Albert B.M. Simanjuntak, selakuPresiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, yang dalamhal ini memberi kuasa kepada H. MHD. Haris, S.H., M.H., dankawankawan, Para Advokat, pada Kantor Advokat H.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408/B/PK/PJK/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 24-01-2017 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr
Tanggal 1 Maret 2017 — Vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
5418
  • Vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA disingkat CPI yang beralamat Kantor Pusatdi Sentral Senayan Office Tower, JI. Asia Afrika No.8 JakartaPusat dan Kantor Wilayah Sumatera di Rumbai KotaPekanbaru.
Putus : 26-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2629/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 26 September 2019 — PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    2629/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU306/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON
    Pengadilan Pajak NomorPut115560.35/2011/PP/M.IB Tahun 2018, tanggal 30 Oktober 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00866/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 22Mei 2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 Final Nomor00001/245/11/081/16 tanggal 29 Februari 2016 Masa Pajak Februari s.d.Desember 2011, atas nama PT Chevron
    Desember 2011, atas nama: PT Chevron PacificIndonesia, NPWP 01.308.508.9081.000, beralamat di SentralSenayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat10270, adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
    Desember2011 Sebesar USD1.059.273,39 atau ekuivalen sebesarRp9.346.985.813,00 yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta danpenerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karena Biaya OverheadKantor Pusat (Parent Company Overhead) bukan obyek PPh Pasal 26sebab seluruh Divisi atau Unit Bisnis yang memberikan kontribusi BiayaOverhead yang dialokasikan atau dibebankan oleh Kantor Pusat yangsekaligus merupakan satu entitas dengan Chevron
Putus : 01-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1277/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 —
3314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    ./2015, tanggal 13November 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di Gedung SentralSenayan Lt.11, Jalan Asia Afrika Nomor 8 Jakarta, dalam hal ini diwakilioleh Albert B. M. Simanjuntak, selaku Presiden Direktur;Selanjutnya memberi kuasa kepada: Evi Savitri, S.H., Senior Tax AdvisorPT.
    Chevron Pacific Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor0349/SPOA/IX/2016, tanggal 27 September 2016;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.63108/PP/M.1B/13/2015, tanggal 12 Agustus 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap
    (SKD) terkaitPemohon Banding lampirkan sebagai bukti pendukung dimana asli SKDtersebut telah diserahkan kepada Terbanding pada tanggal 23 Oktober 2013(Lampiran 8);bahwa mengacu kepada Pasal 7 ayat (1) Tax Treaty Indonesia dengan Philipinadan Surat Menteri Keuangan No.S604/MK.017/1998 tanggal 24 November1998, maka seharusnya tidak ada PPh Pasal 26 terhutang atas alokasioverhead dari Chevron Holding Inc.
    Holding Inc dan menunjukkan SKD aslinya, sehingga Majelisberpendapat bahwa Chevron Holding Inc memang berkedudukan diPhilipina dan sebagai resident tax payer di Philipina;Halaman 14 dari 27 halaman.
    Bahwa Chevron Holdings Inc/Caltex (Asia) Limited Philipinesmerupakan Kantor Pusat dari Chevron Pacific Indonesia yang menurutpengakuan dari Termohon Peninjauan Kembali, Chevron HoldingInc/Caltex (Asia) Limited Philipines memberikan fasilitas/jasa mediskepada karyawan Termohon Peninjauan Kembali untuk berobat keluar negeri;Bahwa atas jasa tersebut, Parent Company membukukan biayaoverhead yang terjadi dan biaya tersebut kemudian dialokasikan kemasingmasing /egal entity termasuk Termohon Peninjauan
Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA
4445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA, tempat kedudukan diGedung Sentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor8, Gelora, Jakarta Pusat, 10270;Dalam hal ini diwakili oleh Albert B.M. Simanjuntak, jabatanPresiden Direktur PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA,memberi kuasa kepada:1. EVI SAVITRI, S.H., jabatan Senior Tax Advisor pada PT.Chevron Pacific Indonesia;2. WIDYASTUTI, jabatan Tax Analyst pada PT. ChevronPacific Indonesia;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0129/POA/III/2016Halaman 1 dari 45 halaman.
    Putusan Nomor 12/B/PK/PJK/201 7Januari 2009 yang menjadi beban Wajib Pajak adalah sebesarUSD 1.648.783,00;Berdasarkan data/dokumen yang dipinjamkan oleh Wajib Pajakdiketahui bahwa overhead allocation bulan Januari 2009 merupakanbeban Wajib Pajak yang ditagih oleh Caltex International Pte Limitedatas SRTC Service Fee dan oleh Chevron Texaco OverseasPetroleum atas C&S Fee.Berdasarkan data/dokumen diatas maka dapat dilihat bahwa overheadallocation merupakan pembayaran atas "service" yang diberikan olehpihak
    USA Inc. atas jasacounseling and service, corporate security, procurement, humanresources dan others yang telah dilakukan Chevron USA Inc. untuk kepentingan PT Chevron Pacific Indonesia (Pemohon Banding).
    Peninjauan Kembali merupakan kegiatanpelayanan yang menyebabkan kemudahan dalammenunjang kegiatan usaha Pemohon PeninjauanKembali sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka5 UU PPN maka kegiatan yang dilakukan Chevron USAInc. tersebut termasuk dalam kriteria Jasa.Berdasarkan ketentuan Pasal 4A UU PPN diketahuibahwa jasa overhead yang dilaksanakan Cevron USA.
    Putusan Nomor 12/B/PK/PJK/201 7dikenakan PPN sehingga jasa overhead yangdilaksanakan Chevron USA. Inc terutang PPN.Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU PPN antaralain diatur bahwa Jasa Kena Pajak adalah jasasebagaimana dimaksud dalam angka 5 yang dikenakanpajak berdasarkan Undangundang ini. Mengingat jasaoverhead yang dilaksanakan Chevron USA.
Putus : 30-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 567/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Juni 2016 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA
2935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di GedungSarana Jaya, Jl. Budi Kemuliaan No.1, Jakarta 10110, alamatlain Sentral Senayan Office Tower , 11th Floor, Jl. Asia AfrikaNo.8, Jakarta 10270, dalam hal ini diwakili oleh Ir Abdul HamidBatubara, selaku Presiden Direktur, selanjutnya memberikankuasa kepada: 1. Drs. Hendri, M.Sc., Ak, Manager Tax(Manager Perpajakan) PT. Chevron Pacific Indonesia, 2, EviSavitri, S.H., Senior Tax Advisor PT.
    Chevron Pacific Indonesia,Kesemuanya beralamat di Sentral Senayan I, Jalan Asia AfrikaNo. 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 0818/SPOA/III/2013, Tanggal 19Maret 2013;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Halaman 1 dari 21 halaman.
    Chevron Pacific Indonesia,NPWP: 01.308.508.9091.000, tidak memperhatikan atau mengabaikanfakta yang menjadi dasar pertimbangan dalam koreksi yang dilakukanPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tersebut, sehinggaMajelis Hakim menghasilkan putusan yang tidak adil dan tidak sesuaidengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia;Bahwa kekhilafan dan kekeliruan penerapan hukum yang dilakukan olehMajelis Hakim pada tingkat banding di Pengadilan Pajak yang nyatanyata tersebut terdapat dalam
    Chevron Pacific Indonesia(Termohon Peninjauan Kembali / (semula Pemohon Banding), telahdiberitahukan secara patut oleh Pengadilan Pajak melalui SuratSekretariat Pengadilan Pajak Nomor : P1312/SP.23/2012 tanggal 11Oktober 2012 dan diterima secara langsung oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) pada tanggal 17 Oktober 2012 sesuaiHalaman 11 dari 21 halaman. Putusan Nomor 567/B/PK/PJK/2016dengan surat tanda terima dokumen Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Nomor Dokumen: 2012101704250005;4.
Register : 18-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — CHEVRON MAKASSAR LTD;
3119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON MAKASSAR LTD;
    2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2846/PJ/2018, tanggal 21 Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT CHEVRON
    M.IB Tahun 2018, tanggal 4 April 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01630/KEB/WPJ.07/2016tanggal 29 November 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Barang Dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak Agustus 2011 Nomor 00061/287/11/081/15 tanggal 2 September2015, atas nama BUT Chevron
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01630/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 29 November 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang Dan Jasa AtasPemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Masa Pajak Agustus2011 Nomor 00061/287/11/081/15 tanggal 2 September 2015, atasnama BUT Chevron Makassar Ltd., NPWP 01.863.567.2081.000,beralamat di Sentral Senayan Lantai 11, Jalan Asia Afrika Nomor8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — BUT CHEVRON MAKASSAR LTD
3725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT CHEVRON MAKASSAR LTD
    ./2014,Tanggal 24 Juli 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:BUT CHEVRON MAKASSAR LTD, tempat kedudukan di SentraSenayan Lt 11, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta Pusat 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut
    di atas;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.52049/PP/M.1B/13/2014, Tanggal 23 April 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP656/WPJ.07/2013 tanggal 19 April 2013, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26Masa Pajak Januari s.d Desember 2007 Nomor: 00001/204/07/081/12 tanggal24 Januari 2012, atas nama : BUT Chevron
    Yaatulo Gulo sesuai Surat Tugas, bukan merupakanKuasa Hukum dari Pemohon Banding tetapi mewakili PemohonBanding dengan kedudukan sebagai pegawai dari PemohonBanding (BUT Chevron Makasar Ltd.);c) Sesuai formulir SPT 1721 Al, Sdr. Yaatulo Gulo tercatatsebagai pegawai PT Chevron Indonesia.Halaman 11 dari 30 halaman Putusan Nomor 699/B/ PK/PJK/2015Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut di atas, HakimAnggota yaitu Drs. Aman A.
    Sinulingga, Ak berpendapat Sadr.Yaatulo Gulo sebagai pegawai PT Chevron Indonesia tidakberwenang mewakili BUT Chevron Makasar Ltd., karena bukanmerupakan Kuasa Hukum dan bukan merupakan wakil dariPemohon Banding, yaitu BUT Chevron Makasar Ltd., sehinggasampai dengan persidangan dicukupkan, Kuasa Hukummaupun Wakil Pemohon Banding dianggap tidak hadir dalampersidangan.Dalam Pasal 37 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak diatur:(1) Banding dapat diajukan oleh Wajib Pajak,
    Pada HSBC Bank Australia dengannomor account 155395159;bahwa berdasarkan data rekening koran Mei 2007 Walib PajakBUT Chevron Makassar Limited nomor rekening/account 6601266924, Bank JP Morgan Chase Bank, N.A., JakartaBranch, terdapat transfer uang sebesar US$ 1,416,119.00pada tanggal 30 May 2007.
Register : 02-05-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 291 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY;
6133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT CHEVRON INDONESIA COMPANY;
    CHEVRON INDONESIA COMPANY, beralamat di SentraSenayan Lt.11, Jl. Asia Afrika Nomor 8, Gelora Tanah Abang, JakartaPusat 10270.Termohon Peninjauan Kembali, dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut.Membaca suratsurat yang bersangkutan.Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal28 Maret 2012 No.