Ditemukan 137 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PA BARRU Nomor 87/Pdt.P/2024/PA.Br
Tanggal 3 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
11
  • Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Agung Wahyudy bin Joni Candra Bayu, usia 17 (tujuh belas) tahun 8 (delapan) bulan untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang perempuan bernama Reskiana binti Herman;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);