Ditemukan 12306 data
11 — 4
terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 yangmengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatan hukum tetap, junctoSurat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 409
11 — 4
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
15 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
26 — 0
terhadap Termohon di depan sidangPengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
42 — 13
AgamaKecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar tanggal 29 Agustus 2005,Bukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya, bermeterai cukup dan telahdinazegelen, dan diberi tanda P.5;Fotokopi Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga Saiful Bahri Nomor1114051604120001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya, Bukti tersebut telah dicocokkandengan aslinya, bermeterai cukup dan telah dinazegelen, dan diberi tandaP.6;Asli Surat Keterangan Penghasilan Nomor 1114052027/409
11 — 6
Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, rukunnikah terdiri dari :1) Calon suami;2345) Calon isteri;) Wali nikah;) Dua orang saksi dan) ljab dan kabul;Hal. 9 dari 12Menimbang, bahwa ketentuan yang diatur oleh pasal 14 Kompilasi HukumIslam tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukan oleh ahli figh darikalangan mazhab Syafiiy dalam kitab AlFiqh alaa AlMazaahib AlArbaahkarangan Abd Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :Jdy 409
14 — 3
Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409
- adanya negosiasi di antara para pihak dalam perjanjian
Putusan MA RI No. 409 K/Sip/19832. Putusan MA RI No. 3389 K/Pdt/19843. Putusan No. 21/Pailit/2004/PN.NiagaJkt.PstC. Bagan Yurisprudensi dan Putusan MABerikut bagan yurisprudensi dan putusan MA.Noe tte Te.)
Definisi dan Unsur Keadaan Force MajeureDari yurisprudensi maupun putusan MA dapat diambil kesimpulan bahwa definisiforce majeure atau overmacht adalah keadaan memaksa diakibatkan oleh suatumalapetaka yang secara patut tidak dapat dicegah oleh pihak yang harus berprestasi(Putusan MA RI No. 409 K/Sip/1983).
Rev3Final Setting Buku Penjelasan Hukum tentang Keadaan Memaksa.iA 115Tidak terpenuhinya perjanjian karena force majeure dan bukan karena kelalaiandebitur (Putusan MA RI No. 409 K/Sip/1983).Tidak ada lagi kemungkinankemungkinan/alternatif lain yang legal atau tidakmelanggar peraturan bagi pihak yang terkena force majeure untuk memenuhiperjanjian (Putusan MA RI No.
Baik PN maupun PT menyatakan bahwatergugat Super Radio Company NV telah melalaikan kewajibannya.Penjelasan Hukum tentang Keadaan Memaksa 1 1 912/13/2010 11:40:29 PM Rev3Final Setting Buku Penjelasan Hukum tentang Keadaan Memaksa.iA 1204. kecelakaan di laut, misalnya kapal tenggelam karena ombak besar memukullambung kapal (Putusan MA RI No. 409 K/Sip/1983);5. keadaan darurat (Putusan MA RI No.
Dalam kasus di atas, Direksi Perusahaan Aspal Negara adalahpihak yang berkontrak karena yang diangkut adalah aspal Perusahaan AspalNegara dengan trayek Banabungi/Buton ke Tanjung Priok/Jakarta, sepertitelah disebut dalam Charter Partij.Putusan MA RI No. 409 K/Sip/1983Putusan MA RI No. 409 K/Sip/1983 tertanggal 25 Oktober 1984 dalam perkaraPerusahaan Pelayaran Lokal PT Gloria Kaltim melawan Rudy Suardana,menguatkan tentang akibat force majeure sebagai suatu peristiwa yang tidakterduga, yang tidak
Terbanding/Tergugat : PT. CIPUTRA INTERNASIONAL
39 — 23
SaranaPinelko, sebagaimana telah diuraikan pada eksepsi angka 2 huruf ctersebut di atas, yang dengan tegas dinyatakan termuat kembalidalam eksepsi angka 6 huruf c ini, dengan batasbatas sebagaiberikut: Utara : tanah milik Roni Oroh Timur: HGB No. 05/Koka Selatan : HGB No. 37/Pineleng dan sebagian HGB No.409/Koka Barat: sebagian HGB No. 409/Koka dan sebagian HGB No.02/Kokad.
58 — 12
Buku Wajib Pajak tahun 1986 No. 180, Persil 18 a, kelas d.1, Luas : 409 M2,atas nama : BUAH Cs, diberi tanda P 3;4, Sertifikat Hak Milik No. 548/Desa Ketapang atas nama 1.
LASMOENTI SARIJAH;Menimbang, bahwa bukti bertanda P2 di atas merupakan catatan bukuLetter C Desa merupakan bukti awal adanya penguasaan tanah, namun bukti initidak dapat dipakai sebagai bukti kepemilikan atas tanah, melainkan harusdidukung dengan buktibukti yang lain;Menimbang, bahwa bukti bertanda P3 berupa Buku Wajib Pajak tahun1986 No.1 18a, kelas d.1, Luas : 409 M2, atas nama : BUAH Cs;Menimbang, bahwa bukti bertanda P3 di atas sama dengan bukti P2berupa Catatan dari buku desa (letter C) tidak
LASMOENTI SARIJAH, Bahwa sebagian tanah tersebut yang menjadi obyek sengketa dalam perkara aquo, seluas seluas kurang lebih 404 m2 (empat ratus meter persegi) dikuasaioleh Para Tergugat, Bahwa pada tahun 1985 ketika ada glasiran untuk mengetahui wajib pajakyang ada di Desa Ketapang, atas tanah obyek sengketa tercatat dalam bukuletter C Desa No. 180, kelas d.1, Luas : 409 M2, atas nama : BUAH Cs,kemudian tanah obyek sengketa telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik olehBadan Pertanahan Kota Probolinggo
6 — 0
Asli Surat Keterangan Ghoib dari XXX Kecamatan PegandonKabupaten Kendal Nomor 045/409/Gbs tanggal 05 September 2016,bermaterai cukup setelah diperiksa selanjutnya diberi tanda P.3 ;B. Saksi1.
9 — 4
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
13 — 8
Termohon mempunyai selera diluar Kemampuan ekonomi Pemohon;Bahwa walaupun sikap Termohon demikian, Pemohon tetap berusahamempertahankan rumah tangga dengan harapan Termohon akan beubah,namun ternyata tidak ada perubahan, bahkan Termohon ingin cerai danmengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama pada tanggal 14 April 2016,perkara Nomor 409/Pdt.G/2016/PA Skg akan tetapi Termohon tidak pernahhadir akhirnya gugatannya dinyatakan gugur;Bahwa setelah itu Pemohon dan Termohon rukun kembali beberapa harilalu
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
15 — 11
merubahsikapnya, tetapi Tergugat tidak pernah menangapinya;Bahwa pertengkaran terakhir terjadi pada bulan April 2008 yangdisebabkan ketika itu Tergugat mengeluarkan katakata kasar kepadaorang tua Penggugat, sehingga Penggugat merasa tersinggung denganperlakuan Tergugat, sehingga terjadi pertengkaran mulut, dan sejak saatitu antara Penggugat dengan Tergugat telah berpisah tempat tinggal lebihkurang 8 tahun lamanya;Bahwa Penggugat pernah mengajukan perceraian ke Pengadilan AgamaPayakumbuh Nomor: 409
9 — 3
terhadap Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
9 — 4
Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Putusan Nomor 0655/Pdt.G/2017/PA.Bkl, Halaman 8 dari 11Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
10 — 0
No. 2044/Pdt.G/2016/PA.Wsb.Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, hal itu sesuai dengan AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Leksono, KabupatenWonosobo, Kutipan Akta Nikah Nomor: 409/26/XV1989 Tanggal 6November 1989 atau sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta NikahNomor: 679/Kua.11.07.08/Pw.01/10/2016 Tertanggal 4 Oktober 2016 ;Bahwa setelah akad nikah Tergugat telah mengucapkan/membaca danmenandatangani sighat taklik talak sebagaimana tertera dalam DuplikatKutipan Akta Nikah tersebut ;Bahwa
10 — 4
terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaBangkalan;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 409
14 — 4
Termohon di depan sidang PengadilanAgama Bangkalan ;Menimbang, bahwa Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 yang mengatur tentang pengiriman salinan putusan yang berkekuatanhukum tetap, juncto Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, danYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 409