Ditemukan 78588 data
37 — 12
Untuk pemasang yang memasang nomor 2 (dua) digit apabila pemesanmemasang uang taruhan untuk nomor sebesar Rp1.000,00 (seriburupiah), maka ia akan memperoleh uang sebesar Rp60.000,00 (enampuluh ribu rupiah) demikian seterusnya;2.
Untuk nomor 3 (tiga) digit apabila pemesan memasang uang taruhanuntuk nomor sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah), maka ia akanmemperoleh uang sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah), demikian seterusnya;3. untuk pemasang yang memasang nomor 4 (empat) digit apabilapemesan memasang uang taruhan untuk nomor sebesar Rp1.000,00(seribu rupiah), maka ia akan memperoleh uang sebesar Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) demikian seterusnya;4.
Bahwa bagi pemesan shio yang shionya naik, maka ia akanmemperoleh keuntungan sebagai berikut: apabila pemesan memasanguang taruhan untuk shio sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah), maka iaakan memperoleh uang sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah),demikian seterusnya;Bahwa Terdakwa berperan sebagai penjual dan pengumpul nomorpemesanan; serta merekap uang yang terkumpul dari hasil pemasanganlalu menyerahkannya kepada saudara Dg.
;untuk nomor 3 (tiga) digit apabila pemesan memasang uang taruhanuntuk nomor sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah), maka ia akanmemperoleh uang sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah), demikian seterusnya;untuk pemasang yang memasang nomor 4 (empat) digit apabilapemesan memasang uang taruhan untuk nomor sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah), maka ia akan memperoleh uang sebesarRp. 1.800.000,(satu juta delapan ratus ribu rupiah) demikian seterusnya;Bahwa bagi pemesan shio yang shionya naik
, maka ia akanmemperoleh keuntungan sebagai berikut: apabila pemesan memasanguang taruhan untuk shio sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah), maka iaakan memperoleh uang sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah),demikian seterusnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,maka Majelis berpendapat bahwa Terdakwa selaku orang yang menerimapemesanan sengaja telah memberikan kesempatan kepada khalayak umum,ditambah lagi tempat Terdakwa menyelenggarakan permainan judi jenis kupon
37 — 10
dilakukansecara bergantrian sampai ada pemain yang kartunya habis atau tidakbisa dijalankan karena tidak ada kartu yang cocok;bahwa apabila kartu domino salah satu pemain habis dijalankan berartipemain tersebut mendapatkan nilai 2 dan apabila semua pemain kartunyatidak habis maka kartu akan dihitung dan kartu yang paling kecilmendapatkan nilai 1;bahwa permainan tersebut berulang begitu seterusnya, setiap putaranyang mendapatkan nilai tersebut yang mengocok kartu dan semua jumlahdihitung, apabila
ruanganyang digunakan untuk warung untuk bermain judi domino;bahwa para terdakwa lalu memulai permainan dengan mengumpulkanuang taruhan di depan masingmasing sebesar Rp. 15.000,, lalu kartudikocok dan dibagikan sebanyak 4 lembar kepada masingmasing pemainkemudian sisa kartu ditumpuk di depan dan satu kartu dibuka di tengahpemain lalu pemain mencocokkan gambar kartu yang ada di depan, jikapemain ada yang memiliki gambar yang cocok dengan kartu yang ditengah lalu pemain menjatuhkan kartunya, begitu seterusnya
dilakukansecara bergantrian sampai ada pemain yang kartunya habis atau tidakbisa dijalankan karena tidak ada kartu yang cocok;13bahwa apabila kartu domino salah satu pemain habis dijalankan berartipemain tersebut mendapatkan nilai 2 dan apabila semua pemain kartunyatidak habis maka kartu akan dihitung dan kartu yang paling kecilmendapatkan nilai 1;bahwa permainan tersebut berulang begitu seterusnya, setiap putaranyang mendapatkan nilai tersebut yang mengocok kartu dan semua jumlahdihitung, apabila
34 — 21
(seribu rupiah) kepada pemain yang ada disebelah kirinya,demikian seterusnya sampai kartu ditangan para pemain habis yang dikenaldengan istilah masuk, dan kepada pemain yang kartunya lebih dahulu habis,maka pemain yang tiga orang lagi akan membayar kepadanya masingmasingsebesar Rp.2.000.
(seribu rupiah) kepada pemain yangada disebelah kirinya, demikian seterusnya sampai kartu ditangan parapemain habis yang dikenal dengan istilah masuk, dan kepada pemain yangkartunya lebih dahulu habis, maka pemain yang tiga orang lagi akanmembayar kepadanya masingmasing sebesar Rp.2.000.
(seribu rupiah) kepada pemain yang ada disebelah kirinya,demikian seterusnya sampai kartu ditangan para pemain habis yang dikenal denganistilah masuk, dan kepada pemain yang kartunya lebih dahulu habis, maka pemain yangtiga orang lagi akan membayar kepadanya masingmasing sebesar Rp.2.000.
1.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
LEXY ARIFANO UNEPUTTY Alias LEXI
38 — 14
Asesmen Hukum : Terdakwa sebagai pengedar narkotika jenis shabu ; Terdakwa juga sebagai penyalahguna narkotika jenis shabusejak thn 2010 s/d januari 2018;No 3 Dan seterusnya sebagaimanan terlampir dalam hasilasesmen hukum dalam Berkas Perkara2. Asesmen Medis : Bahwa terdakwa sebagai pengguna narkotka Golongan !
Asesmen Hukum : Terdakwa sebagai pengedar narkotika jenis shabu ; Terdakwa juga sebagai penyalahguna narkotika jenis shabusejak thn 2010 s/d januari 2018;No 3 Dan seterusnya sebagaimanan terlampir dalam hasilasesmen hukum dalam Berkas Perkara5.
Asesmen Hukum : Terdakwa sebagai pengedar narkotika jenis shabu ; Terdakwa juga sebagai penyalahguna narkotika jenis shabusejak thn 2010 s/d januari 2018;No 3 Dan seterusnya sebagaimanan teriampir dalam hasilasesmen hukum dalam Berkas Perkara8. Asesmen Medis :Halaman 11 dari27 hal Putusan Pidana Nomor 167/PidSus/2018/PN Amb.
Bahwa terdakwa sebagai pengguna narkotika Golongan jenisshabu pada skor Dast 7 (Moderat) yaitu sebagai penggunasedang~ Pada saat tertangkap, setelah dilakukan fes urine didapat hasilurine positif Methampetamine,No 3 Dan seterusnya sebagaimanan terlampir dalam hasilasesmen medis dalam Berkas Perkara9.
No 3 Dan seterusnya sebagaimanan terlampir dalam hasilasesmen hukum dalam Berkas Perkara11.Asesmen Medis :~ Bahwa terdakwa sebagai pengguna narkotika Golongan jenisshabu pada skor Dast 7 (Moderat) yaitu sebagai penggunasedang Pada saat tertangkap, setelah dilakukan tes urine didapat hasilurine positif Methampetamine,No 3 Dan seterusnya sebagaimanan terlampir dalam hasilasesmen medis dalam Berkas Perkara12.
77 — 30
bilamana gambar dadu tersebut sesuai dengan yangHal. 9 dari 30 Hal.10dipasangkan oleh para pemasang tersebut maka bandar harusmembayar jika paSsangan tersebut Rp.1000, (seribu rupiah)pada gambar angka maka bandar akan membayar Rp.1000,(seribu rupiah) juga dan jika pada angka dadu keluar 3 (tiga)angka maka bandar akan membayar 3 (tiga) lipat yaituRp.3.000, (tiga ribu rupiah) dan bilamana pasangan parapemasang pada angka tersebut tidak ada yang keluar makabandar menarik uang pasangan tersebut dan begitu seterusnya
ada matadadu, bilamana gambar dadu tersebut sesuai dengan yangdipasangkan oleh para pemasang tersebut maka bandar harusmembayar jika pasangan tersebut Rp.1000, (seribu rupiah)pada gambar angka maka bandar akan membayar Rp.1000,(seribu rupiah) juga dan jika pada angka dadu keluar 3 (tiga)angka maka bandar akan membayar 3 (tiga) lipat yaituRp.3.000, (tiga ribu rupiah) dan bilamana pasangan parapemasang pada angka tersebut tidak ada yang keluar makabandar menarik uang pasangan tersebut dan begitu seterusnya
ada mata dadu, bilamana gambardadu tersebut sesuai dengan yang dipasangkan oleh parapemasang tersebut maka bandar harus membayar jikapasangan tersebut Rp.1000, (seribu rupiah) pada gambarangka maka bandar akan membayar Rp.1000, (seribu rupiah)juga dan jika pada angka dadu keluar 3 (tiga) angka makabandar akan membayar 3 (tiga) lipat yaitu Rp.3.000, (tiga riburupiah) dan bilamana paSangan para pemasang pada angkatersebut tidak ada yang keluar maka bandar menarik uangpasangan tersebut dan begitu seterusnya
adamata dadu, bilamana gambar dadu tersebut sesuai denganyang dipasangkan oleh para pemasang tersebut maka bandarharus membayar jika paSangan tersebut Rp.1000, (seriburupiah) pada gambar angka maka bandar akan membayarRp.1000, (seribu rupiah) juga dan jika pada angka dadu keluar3 (tiga) angka maka bandar akan membayar 3 (tiga) lipat yaituRp.3.000, (tiga ribu rupiah) dan bilamana pasangan parapemasang pada angka tersebut tidak ada yang keluar makabandar menarik uang pasangan tersebut dan begitu seterusnya
14 — 11
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
17 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
13 — 7
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
15 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
13 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
29 — 26
Penetapan perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan NegeriSarolangun sejak tanggal 26 April 2012 s/d tanggal 24 Juni 2012 ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Membaca dan seterusnya ;Menimbang dan seterusnya ;Memperhatikan, Pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (2) UndangUndang RInomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undangundang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang nomor 49 tahun 2009Tentang Peradilan Umum dan UndangUndang nomor 8 Tahun 1981 tentangKUHAP serta peraturan lainnya
10 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
13 — 11
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
43 — 15
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Amir Husin) tanggal 10 Februari 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
17 — 11
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 7
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
8 — 10
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya