Ditemukan 17962 data
100 — 38
Terentang, Kubu Raya, dengan batasbatas;> Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Umar;> Sebelah Barat Berbatasan dengan Tanah Suli;> Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Dollah;>Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Arpan;Sebidang Tanah yang di atasnya terdapat kebun sawit, 7.475 M2dengan No SHM 1745 atas nama Umar terletak di Desa SungaiRadak Il, Kecamatan Terentang, Kubu Raya, (dahulu Pontinak)dengan batasbatas;> Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Jamian;> Sebelah Barat Berbatasan dengan Tanah Wakaf
71 — 19
Pengadilan Agamaincasue Pengadilan Agama Giri Menang, karena menurutketentuan pasal 49 Undangundang No. 3 tahun 2006tentang perubahan atas UndangUndang No. 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNo. 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atasUndangundang No. 7 tahun 1989 tentang peradilanAgama mengatakan, Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara ditingkat pertama antara orang orang yangberagama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat,hibah, wakaf
- Tentang : Pedoman Beracara dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara
Pemegang hak atas tanah;oPemegang pengelolaan;Nadzir untuk tanah wakaf;aA 9Pemilik tanah bekas milik adat;eMasyarakat hukum adat;ehPihak yang menguasai tanah negara dengan itikadbaik;g. Pemegang dasar penguasaan atas tanah; dan/atauh. Pemilik bangunan, tanaman, atau benda lain yangberkaitan dengan tanah.S.
39 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkankarena tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalam putusanJudex Juris dan Judex Facti:Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah menerapkan hukumformil dan materiil dengan benar dalam perkara ini;Bahwa alasan peninjauan kembali hanya pengulangan dalildalilyang oleh Judex Facti telah dipertimbangkan dengan benar;Bahwa objek sengketa adalah milik Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi berdasarkan wakaf
73 — 5
Peradilan Agama adalah salah satu pelakukekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragamaIslam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang ini;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 49 UU no. 3 tahun2006 tentang perubahan UU no. 7 tahun 1989 tentang peradilan Agamamenyatakan Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
beragama selain islam;Menimbang, bahwa sebagaimana bukti permulaan yang diajukanpihak tergugat yaitu berupa fotocopy sesuai asli silsilah keluarga H.alRais Bukti T5) dan fotocopy sesuai asli akta hibah (bukti T3) bahwaperkara aquo berkaitan erat dengan keahliwarisan;Menimbang, bahwa dengan bukti permulaan berupa akta hibah(bukti permulaan T3) sebagaimana pedoman teknis administrasi danperadilan Agama pada poin 8 huruf c halaman 374 menyatakan jikabukti atas hak milik tersebut atas dasar hibah, wasiat, wakaf
96 — 43
Sebelah Barat : Carwidi;
- Sebidang tanah persawahan dengan luas 10.000 M2, yang berlokasi di Desa Babat Raya RT 10 RW 02 Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Tanah Abdul Halim;
- Sebelah Selatan : Jalan/Tersier;
- Sebelah Timur : Tanah wakaf
, yang berlokasi diJalan Babat Raya RT 11 RW Il Desa Babat Raya KecamatanWanaraya Kabupaten Barito Kuala, dengan batasbatas sebagai: Tanah wakaf;: Tanah Darsin;berikut: Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Timur Sebelah Barat> Abdul Ajiz;: Jalan Tani/Tersier;: IkKhwan;: Zainal Abidin;6. Sebidang tanah persawahan dengan luas 9.991 M?
, yang berlokasidi Desa Babat Raya RT 10 RW 02 Kecamatan Wanaraya KabupatenBarito Kuala, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Timur Sebelah Barat: Tanah Abdul Halim;: Jalan/Tersier;: Tanah wakaf;: Tanah Darsin;5.
231 — 237 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wakaf; f. Zakat; g.Infag; h. Shadagah dan; i. Ekonomi syariah";Selanjutnya dalam Pasal 50 ayat 1 UU No. 3/2006 dinyatakan: "Dalamhal terjadi sengketa milik atau sengketa lain dalam perkara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49, khusus mengenai objek sengketa tersebut harusdiputus lebih dahulu oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum";Berdasarkan uraian tersebut sangat jelas bahwa Pengadilan AgamaJakarta Timur tidak berwenang untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara a quo.
Wakaf; f. Zakat; g.Infaq; h. shadagah; dan i.
72 — 49
Yang dimaksuddenganantara orangorang yang beragama Islam adalah termasuk orang ataubadanHukum yang dengan sendirinya menundukkan diri dengan sukarelakepadaHukum Islam mengenai halhal yang menjadi kewenangan peradilanagamasesuai dengan kektentuan pasal iniPutusan MARI No. 1321.K /Pdt/1993 tanggal 26 Januari 1994 KaidahHukum :Sejak UU No. 7 /1989 tentang peradilan agama berlaku, PN tidak lagiberwenangmemeriksa atau mengadili perkara perkawinan, warisan, wasiat,hibah, wakaf,sadaqah,Putusan MARI No.
intinyamendalilkan mengenai sengketa warisan dan selanjutnya memohon kepadaPengadilan Negeri Bangkinang untuk menyatakan tidak berwenang memeriksadan mengadili perkara aquo atau setidaktidaknya menyatakan gugatan penggugattidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesuai putusan MARI No. 1321 K/Pdt/1993 tanggal 26Januari 1994 Kaidah Hukum : sejak UndangUndang No. 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama berlaku, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa ataumengadili perkara perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf
85 — 43
Korban, selanjutnya SaksiKorban berkata kepada terdakwa Zulfahmi Bin Annasalim jangan kau belahjalan itu, karena jalan itu saya yang buat dan untung saya apa kalau jalan itudibelah untuk buat salurn air (parit) dan kenapa harus didepan rumah saya,saya tidak bisa keluarin mobil dan jalan itu saya yang buat dengan uang pribadisaya dan dijawab oleh terdakwa Kau memang perampok dan dijawabkembali oleh saksi korban apa maksud kamu mengatakan saya perampokdan dijawab lagi oleh terdakwa kau perampok tanah wakaf
SUTARI
44 — 9
Keislaman menurut YahyaHarahap adalah yang tunduk dan yang dapat ditundukkan kepada kekuasaanlingkungan Peradilan Agama, hanya mereka yang mengacu menganut danmemeluk agama Islam;Menimbang, bahwa ruang lingkup Peradilan Agama dalam Pasal 49UndangUndang No.3 Tahun 2007 atas perubahan UndangUndang No.7Tahun 1989 yaitu Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
8 — 7
pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai gugat antara:Rina Lisdawati binti Syamsul Bahri, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Urusan Rumah Tangga, tempat kediaman JalanSultan Syarif Qasim ( Aspol ) Nomor 28 RT.003 RW.008 ( rumahibu Rostina ) Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, KotaPekanbaru, sebagai Penggugat;melawanSyafarudin bin Sutan Uwak, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Security Rumah Sakit Santa Maria, tempat kediamanJalan Wakaf
16 — 1
kekuasaan orang tua, berada di bawah kekuasaan wali, didalam pasal 107 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, yang menyatakan bahwaperwalian hanya terhadap anak yang belum mencapai umur 21 tahun danatau belum pernah melangsungkan perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, makauntuk mendapatkan kepastian hukum perwaliananak berdasarkan hukumIslam diperlukan Penetapan Pengadilan Agama sebagai Peradilan bagiorangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat,hibah, wakaf
98 — 73
pada tanggal 16 September 2001karena sakit di Gampong Tambon Baroh Kecamatan Dewantara KabupatenAceh Utara, maka berdasarkan ketentuan pasal 49 ayat (1) huruf (b) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menyatakan, bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaradiantara orang beragama Islam di bidang : Perkawinan, waris, hibah, wakaf
11 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon/Pemohon Kasasi pada posita butir 1sampai dengan posita butir 8 tidak menguraikan tentang adanya harta yangditinggalkan si pewaris (almarhum Sriaji) hal ini sesuai dengan Pasal 49huruf b UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangmenyatakan : Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang :perkawinan;waris;wasiat;hibah;wakaf
51 — 48
Penetapan Nomor 1328/Pat.P/2020/PA.Wip1. bahwa kompetensi Peradilan Agama berdasarkan Pasal 49UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama adalah menerima, memeriksa, dan menyelesaikan ditingkat pertama antara orangorang yang bergama Islam di bidang:a. perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infak,h. shadaqah, dan . ekonomi
115 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 885 PK/Pdt/2019karena telah dapat dibuktikan bahwa sebelum adanya Yayasan PenjagaAsta Tinggi (Pemohon Peninjauan Kembali) telah ada Yayasan PanembahanSomala Sumenep yang dibentuk oleh Pengurus Badan Wakaf PanembahanSomala Sumenep pada tahun 1984 dengan Akta Nomor 40 dan dicatatdalam Lembaran Negara tanggal 23 Februari 2007, Nomor 16, yangkepengurusannya juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAMpada tanggal 26 Februari 2013, sedangkan Pemohon Peninjauan Kembalibaru dibentuk pada tanggal
24 — 14
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
19 — 6
HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
13 — 9
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
154 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Persil 25 D.1 Kohir 557 C.1, Persil 25 D.1 Kohir 74 C.1,Sertifikat Hak Milik Nomor 00408, Sertifikat Hak Milik Nomor 00398 danSertifikat Hak Milik Nomor 3 (wakaf ke masjid):Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Para Penggugat tidakdapat membuktikan dalil gugatannya, sebaliknya Para Tergugat dapatmembuktikan dalil bantahannya bahwa objek sengketa milik Para Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar yangmenguatkan