Ditemukan 31360 data
SUSNAWATI
35 — 16
oleh instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai ketentuan pembetulandiatur juga dalam Pasal 13 Buku Kesatu Bab Kedua Bagian KetigaKUHPerdata (ketentuan yang tidak dicabut dengan lahirnya UndangUndangAdministrasi Kependudukan) yang menegaskan bahwa jika registerregistertidak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkanatau dirusak; jika beberapa akta tiada didalamnya atau jika aktaakta yangtelah dibukukan memperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
Dengan demikian berdasarkan kajian tersebut maka menggenaisuatu kekeliruan atau kekhilafan data dan pembetulan dapat diajukanpembetulannya kepada Pengadilan Negeri Bulukumba, sesuai dengandomisili Pemohon yaitu di Jalan Menara Desa Bintarore Kecamatan UjungBulu Kabupaten Bulukumba yang berada dalam wilayah hukum PengadilanNegeri Bulukumba;Menimbang, bahwa mengenai persoalan penegasan nama, makaHakim akan pertimbangkan sesuai dengan fakta yang terungkapdipersidangan terkait adanya perbedaan nama yang
38 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan ini dengan Jelas memperlihatkan suatu kekhilafan hakimatau sesuatu kekeliruan yang nyata;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke 1 dan ke 2: Bahwa alasanalasan Permohonan Peninjauan Kembali dalam memoriPeninjauan Kembali nya tidak dapat dibenarkan, karena Putusan JudexHal. 12 dari 14 hal. Put.
Sulistiyo M.M. dan Keluarga) masih tetap menempati rumahyang dijaminkan yang terletak di Perumahan Taman Meruya llir Blok D1BNo. 1, Kebon Jeruk , Jakarta Barat, dan gugatan Pemohon PeninjauanKembali / Penggugat dianggap Prematur, sehingga gugatannyadinyatakan tidak dapat diterima; Bahwa tidak ada kekhilafan atau suatu kekeliruan dalam Putusan JudexJuris;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali : Ir.
31 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti (Pengadilan Tinggi/Hakim Banding) melanggar Pasal 1320 KUHPerdata yang berbunyi:Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat:Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;Suatu hal tertentu;4Suatu hal yang halal; Keberatan Kedelapan:Bahwa Judex Facti (Pengadilan Tinggi/Hakim Banding) telah tidak teliti, tidakcermat dan ceroboh telah melanggar Pasal 1321 KUH Perdata yang berbunyi: "Tiadasepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karena kekhilafan
14 — 4
Bebas disini artinya adalah bebas dari kekhilafan (dwaling, mistake), paksaan(dwang, dures), dan penipuan (bedrog, fraud). Secara acontrario,berdasarkan Pasal 1321 KUHPer, perjanjian menjadi tidak sah, apabilakesepakatan terjadi karena adanya unsurunsur kekhilafan, paksaan, ataupenipuan;2. Kecakapan para pihak. Menurut Pasal 1329 KUHPer, pada dasarnya semuaorang cakap dalam membuat perjanjian, kecuali ditentukan tidak cakapmenurut undangundang;3. Mengenai suatu hal tertentu.
73 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Facti adalah sangat berat sebelah, dimanapihak yang sama sekali tidak mempunyai alas hak dapat dimenangkan hanyakarena Sertipikat Hak Milik telah dibatalkan oleh Putusan Pengadilan TataUsaha Negara, padahal batalnya sertifikat Hak Milik belumlah dapat dipandangsebagai menghilangkan hak kepemilikan penggugat dan putusan pembatalanSertipikat Hak Miulik (SHM) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara tidakmenyangkut masalah kepemilikan tetapi tentang cacat prosedur, adalahpertimbangan hukum yang mengandung kekhilafan
PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa bukti baru (novum) yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembali tidakbersifat menentukan, karena tentang pencabutan Sertipikat Hak Milik (SHM) 1020/Honipopu, tanggal 24 November 1998 atas nama Putra Sayago, telah dipertimbangkanoleh Judex Juris;Bahwa dalam Putusan Judex Juris juga tidak terdapat kekhilafan
58 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya kekhilafan hakim:.
AgamaLimboto yang ditunjuk oleh Penggugat karena telahdiancam oleh pihak Kepolisian Kapolsek Telaga;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Mengenai alasanalasan sampai dengan II:Bahwa alasan adanya bukti baru. tidak dapat dipertimbangkan karena prosedur pengajuan bukti barusebagaimana dimaksud Pasal 69 huruf (b) Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 tidak dilaksanakan;Bahwa alasan adanya kekhilafan
48 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 523 PK/Pdt/201312penulisan/penyebutkan nama kuasa hukum) tersebut adalah merupakan putusan yangmengandung cacat hukum, sehingga karenanya harus dibatalkan ;B Putusan Judex Juris terdapat suatu kekhilafan hakim atausuatu kekeliruan yang nyata, sehingga telah terjadi kesalahan/kekeliruan dalam menerapkan hukum.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali tidak sependapat dan sangat keberatandengan pertimbangan hukum Judex Juris (Majelis Hakim Agung dalam TingkatKasasi) dalam putusannya pada hal 10
bahwaputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi :Eko Handoko Widjaja, SH.M.Hum. tersebut harus ditolak;Bahwa Pendapat Majelis Hakim Agung (tingkat kasasi) yang pada pokoknyamenyatakan "Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dan tidak dapatmembenarkan alasanalasan para Pemohon Kasasi sehingga menolak permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi tersebut adalah tidak benar dan13terdapat suatu kekhilafan
124 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kemballitersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 17 Maret 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
dapatdibenarkan, karena bukti baru yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembalibukan bukti surat yang menentukan di tingkat peninjauan kembali ini, karenatidak memenuhi ketentuan Pasal 67 huruf e UndangUndang MahkamahAgung;Bahwa setelah meneliti secara saksama keberatan Para PemohonPeninjauan Kembali dalam memori peninjauan kembali dan jawabanPara Termohon Peninjauan Kembali dalam kontra memori peninjauankembali dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris, ternyata dalamputusan Judex Juris tidak ditemukan adanya kekhilafan
56 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apakah adil sebuahikatan keluarga yang demikian erat hubungan darah antara ayah dananak kandung serta istri yang masih mencintainya dapat diputus/diceraikarena kekhilafan seorang suami dan ayah;Bahwa saya sebagai seorang istri tidak hanya menerima sifat baiknyasaja tapi juga menerima sifat buruknya suami saya, karena suami sayasudah menjadi pilihan hidup saya bersama anakanak.
Pemohon Kasasi dengan rela dan berbesarhati akan memaafkan perbuatan Termohon Kasasi yang telah mempunyaiWIL tersebut dan akan menganggap perbuatan Termohon Kasasi tersebutsebagai suatu kekhilafan semata;Bahwa Pemohon Kasasi masih percaya akan sucinya nilainilal perkawinandan mengganggap bahwa untuk memberikan masa depan yang tebaik bagianakanak Pemohon Kasasi dan Termohon Kasasi yaitu, Michelle VidericcaHal. 9 dari13 hal. Putusan.
103 — 36
Kekhilafan Hakim Menentukan dan Menetapkan Unsur Dengan TujuanMenguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lain atau Suatu Korporasi.a. Bahwa Judex Factie dalam pertimbangan hukumnya yang menimbangbahwa ........... pada tanggal 31 Oktober 2015, Terdakwa Fransiskus X.E.
Kekhilafan Hakim Menentukan dan Menetapkan Unsur Menyalahgunakankewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan;a.
Kekhilafan Hakim Menentukan dan Menetapkan Unsur Dapat MerugikanKeuangan Negara atau Perekonomian Negara;a. Bahwa pertimbangan Judex factie yang mempertimbangkan bahwaadanya lebih bayar senilai Rp. 2.444.412.187,............ dan seterusnya(Vide Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2018/PN.Kpg, tanggal 27 Juli2018, paragraf ke 3 hlm 150 s/d pertimbangan hukum him 151),demikian pula dalam Pertimbangan hukum Judex factie bahwa olehkarena terdakwa telah mengembalikan seluruh kerugian keuangannegara.....
Tentang Kekhilafan hakim menentukan dan menetapkan unsur denganTujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;Tentang kekhilafan hakim menentukan dan menetapkan UnsurMenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan;Kekhilafan Hakim menentukan dan menetapkan Unsur dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian Negara;Kekhilafan Hakim mementukan dan menetapkan Unsur sebagai orang yangmelakukan, yang menyuruh melakukan atau turut
Tentang Kekhilafan hakim menentukan dan menetapkan unsur dengan Tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
85 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan"Karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum, lagi pula pertimbangandan putusannya telah tepat dan benar" dan "putusan Judex Facti dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau UndangUndang (linatpertimbangan Mahkamah Agung dalam putusan No. 1556 K/PID.SUS/2009Hal. 24 dari 38 hal.Put.No. 177 PK/Pid.Sus/2010tanggal 19 Agustus 2009 yang Pemohon ajukan PK pada halaman 35);Bahwa pertimbangan hukum yang dijadikan dasar putusannya tersebut,jelas Mahkamah Agung telah melakukan suatu kekhilafan
Hal tersebut tidak dipertimbangkan olehMajelis Hakim Mahkamah Agung RI dalam putusannya yang kamimohonkan PK, hat ini jelas memperlihatkan adanya suatu kekhilafan atausuatu kekeliruan yang nyata;.
KEDUA, atau KETIGA:Bahwa dengan demikian pertimbangan hukum Judex Facti sebagaimanadiuraikan pada halaman 44 putusannya saling bertentangan satu samalain, maka berdasarkan ketentuan yang dimaksud dalam Pasal 263 (2)Hal. 28 dari 38 hal.Put.No. 177 PK/Pid.Sus/2010huruf b KUHAP putusan tersebut tidak dapat dipertahankan lagi, danselayaknya harus dibatalkan dan hal tersebut tidak dipertimbangkan olehMajelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusannya yang kami mohonkanPK, hal ini memperlihatkan adanya suatu kekhilafan
Hal tersebut tidakdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusannyaNo : 1556K1PIDSUS/2009 tanggal 19 Agustus 2009 dengan demikianjelas putusan tersebut memperlihatkan suatu kekhilafan atau kekeliruanyang nyata, oleh karenya harus dibatalkan;.
maupun Terpidana ketika uang tersebut diserah terimakan.Oleh karena rekonstruksi tidak pernah dilakukan maka dapat disimpulkanbahwa benar apa yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tentangpenyerahan uang sebesar Rp 3.500.000.000, (tiga miliar lima ratus jutarupiah) kepada Pemohon tidak pernah ada;Hal. 36 dari 38 hal.Put.No. 177 PK/Pid.Sus/2010Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakternyata ada kekhilafan
123 — 29
Farida Hanum (Saksi1) Asrama 1 Kodim 0103/Aut KotaLhokseumawe, atau setidaktidaknya disuatu tempat yang termasuk dalam daerah HukumPengadilan Militer lO1 Banda Aceh telah melakukan tindak pidana : Barangsiapa masukdengan merusak atau memanjat, dengan menggunakan anak kunci palsu, perintah palsuatau pakaian jabatan palsu atau barangsiapa tidak setahu yang berhak lebih dahuluserta bukan karena kekhilafan masuk dan kedapatan di situ pada waktu malam,dianggap memaksa masuk, dengan caracara sebagai berikut
ini.Menimbang bahwa mengenai permohonan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman, Majelis Hakim akan mempertimbangkan diakhir putusan iniMenimbang bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur ke1 : Barang siapaUnsur ke2 : masuk ke dalam rumah dengan merusak atau memanjat, denganmenggunakan anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanpalsu atau barangsiapa tidak setahu yang berhak lebih dahulu sertabukan karena kekhilafan
tersebut di atas Majelis Hakim berpendapat Terdakwadapat bertanggung jawab secara pidana atas perbuatan yang dilakukannya, danmengingat Terdakwa seorang Prajurit yang masih aktif maka masuk dalam YustisiabelPeradilan Militer, dengan demikian maka Unsur ke1 Barang siapa telah terpenuhi.Unsur ke2 : masuk ke dalam rumah dengan merusak atau memanjat, denganmenggunakan anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanpalsu atau barangsiapa tidak setahu yang berhak lebih dahulu sertabukan karena kekhilafan
masuk dan kedapatan di situ pada waktumalam, dianggap memaksa masukBahwa Unsur ke2 tersebut terdiri dari beberapa alternatif, dan cukup apabila salahsatu alternatif saja telah terpenuhi, dan sesuai dengan fakta hukum yang terungkap dipersidangan adalah masuk ke dalam rumah tidak setahu yang berhak lebih dahulu sertabukan karena kekhilafan pada waktu malamBahwa yaang dimaksud tidak setahu yang berhak adalah Terdakwa memasuki rumahtanpa sepengetahuan atau tanpa ijin dari yang berhak sebelumnya atau
59 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 13 Januari 2014;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutformal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat dalam memori peninjauan kembali tersebut padapokoknya ialah:Putusan kasasi perkara a quo mengadung suatu kekhilafan
putusan kasasi Nomor 148 K/Pdt/2012 tanggal12 Juni 2012 pada halaman 25 yang menyebutkan sebagai berikut:e Bahwa Judex Facti (Pengadilan Tinggi) tidak salahmenerapkan hukum, berdasarkan buktibukti yang ada;e Bahwa Siswandi adalah pemilik tanah yang terlebin dahulu(tahun 1960) berdasarkan buktibukti yang ada dan tanah aquo dibeli oleh Penggugat sedangkan Tergugat membelitanah dari Aguscik yang baru memiliki tanah pada tahun1992;Menurut Pemohon Peninjauan Kembali, Majelis Hakim kasasi telahmelakukan kekhilafan
Bahwa putusan kasasi Nomor 148 K/Pdt/2012 tanggal 12 Juni 2012 didalampertimbangan hukumnya terdapat kekhilafan hakim dan kekeliruan yangnyata karena tidak mempertimbangkan Pemeriksaan Setempat (sidang dilokasi).
Bahwa putusan majelis kasasi Nomor 148 K/Pdt/2012 tanggal 12 Juni 2012yang telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi merupakan putusan yangmengandung kekhilafan karena lalai memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan dalam memberikan putusan dan oleh karenanya putusan kasasitersebut haruslah dibatalkan;Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) Nomor 03 Tahun 1974tanggal 25 Nopember 1974 yang menyebutkan:Bahwa suatu putusan yang tidak atau kurang memberikan pertimbangan/alasan yang kurang jelas, sukar
37 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam Pasal 40 Ayat (6) UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 Tentang Pengadilan Pajak;"Halaman 12 Alinea ke3 :17"Bahwa Surat Gugatan Nomor: MNP023/GTLNJB/X1/2008 tanggal 13 November2008 memenuhi ketentuan formal sebagai Surat Gugatan;"2 Bahwa, pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajak sebagaimanayang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.22013/PP/M.IX/99/ 2010 tanggal 9 Pebruari 2010 tersebut, telah salah dan keliruatau setidaktidaknya Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah membuatsuatu. kekhilafan
(error facti) dalam membuat pertimbanganpertimbangan hukumnya dengan telah mengabaikan dasar hukum danatau hal tersebut nyatanyata telah melanggar asas kepastian hukumtentang pengajuan gugatan.3 Bahwa nyatanyata Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah lalai atau telahmelakukan kekhilafan dengan tidak mempertimbangkan dan atau tidakmemutus sengketa gugatan yang diajukan Termohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) atas Surat gugatan dari Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) karena tidak memenuhi
sebagaimanadimaksud dalam ayat (1), diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan."9 Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 542/KMK.04/2000Tanggal 22 Desember 2000 tentang Tata Cara Pengurangan atau PenghapusanSanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak,menyebutkan :Pasal 1 Ayat (1):"Direktur Jenderal Pajak karena jabatannya atau atas permohonan Wajib Pajakdapat mengurangkan atau menghapus sanksi administrasi berupa bunga, denda, dankenaikan yang ternyata dikenakan karena adanya kekhilafan
Pasal 1 Ayat (1) KeputusanMenteri Keuangan Nomor: 542/KMK.04/2000 Tanggal 22 Desember 2000tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi danPengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak kewenangan untukmengurangkan atau menghapus sanksi administrasi berupa bunga, denda, dankenaikan yang ternyata dikenakan karena adanya kekhilafan Wajib Pajak ataubukan karena kesalahan Wajib Pajak, merupakan kewenangan PemohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) bukan kewenangan Majelis HakimPengadilan
69 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 20 PK/Ag/2018undangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 11 September 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan bahwaadanya kekhilafan dan kekeliruan hakim yang nyata dan adanya buktibuktibaru (novum), Kemudian memohon Putusan sebagai berikut:1.
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamUndang Undang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 5 Desember 2017 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
32 — 4
suami ister) PRAMITA DEWI dan AZWAR ARIIANSYAH Bahwafakta tersebut dibenarkan oleh saksisaksi yang bersumpah dipersidangan dan keterangannya bersesuaian dengan alat bukti suratlainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 Undangundang Nomor 23Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan undangundang No 24tahun 2013 tentang adminitrasi Kependudukan Jo Peraturan PresidenNomor 40 tahun 2019 menyatakan pada pokoknya bahwa terhadap aktaHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 399/Pat.P/2020/PN Sptyang terjadi kekhilafan
143 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 89 PK/TUN/2020Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karenaputusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi telah bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku, terdapat kekhilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata di dalamnya;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali bersifat menentukan, sehingga dapat menggugurkan pertimbanganhukum dari putusan kasasi, dengan kesimpulan sebagai berikut: Tidak terbukti cacat yuridis substansial terhadap proses
ZAINI
23 — 19
lahir di KARANG LEBAH tanggal 1 APRIL2007 menjadi nama FAHRUR ROZI,lahir di KARANG LEBAH tanggal5 FEBRUARI 2007;Halaman 4 dari 6 Penetapan Permohonan Nomor 101 /Padt.P/2018/ PN.PyaMenimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregistertak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, ataudirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telahdibukukan memperlinatkan telah terjadinya kekhilafan
CEMBUN
21 — 14
Kelahiran milik pemohon tercantum bernama CEMBUN lahir di Jepittanggal 1 Juli 1976 karena diurus oleh orang lain;Halaman 3 dari 5 Penetapan Nomor 64/Pat.P/2020/PN Pya.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal13 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) menyatakanJika registerregister tak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek,dimatikan, digelapkan, atau dirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jikaaktaakta yang telah dibukukan memperlihatkan telah terjadinya kekhilafan