Ditemukan 3270294 data
HADI WINARSO S.SOS
Terdakwa:
DEWI AMANDA
28 — 13
MENGADILI:
Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00
SUMARYATIN, SH
Terdakwa:
Listiyono
20 — 3
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya seperti tersebut di dalam Berita Acara ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana "Tidak membawa identitas";
- Menghukum ia dengan hukuman denda: Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya (subsidair) pidana kurungan selama: 1 (satu) hari;
- Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
supriyadi
16 — 5
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
muhammad ilham sauri
15 — 11
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
18 — 3
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 336/Pid.Sus/2018/PN Sda3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Polres Jember
Terdakwa:
rahmad dwi mahendra zuhri
19 — 11
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
Afandi
17 — 7
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
Tiara Nurul Hikmah
15 — 6
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
M. Nur Lukfan
26 — 6
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
riski adi pratama
16 — 8
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
M. Rizal
16 — 8
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
samsul arifin
19 — 8
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
ibnu saputra
19 — 10
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
Ahmad Firdaus
16 — 9
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
M. Sayis
16 — 9
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
Polres Jember
Terdakwa:
Yulianto
10 — 5
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kerja sosial selama 1 (satu) hari;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu rupiah);
7 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan salinan putusan ini apabila telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000 ( seratus sembilan tujuh puluh satu ribu rupiah);
6 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan salinan putusan ini apabila telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa pada sidang pertama tanggal 18 September 2013Penggugat dan Tergugat hadir kepersidangan, lalu Majelis Hakim menjelaskankepada para pihak bahwa sebelum pemeriksaan dimulai para pihak diwajibkanuntuk menempuh proses mediasi lebih dahulu sebagaimana diatur dalam PERMANomor 1 Tahun 2008; Menimbang, bahwa para pihak telah menyerahkan sepenuhnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkansalinan putusan ini apabila telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paninggaran KabupatenPekalongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
16 — 4
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
bahwa oleh karena ancaman hukuman dalam pasal 111ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika adalah berupa pidana kumulatif yaitu pidana penjara dan pidanadenda maka berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas makaMajelis berpendapat bahwa pidana yang paling tepat dan adil bagi terdakwaadalah pidana penjara dan pidana denda, yang mana lamanya terdakwadipenjara serta besarnya denda yang dijatuhkan akan ditentukan dalam amarPutusan ini ;Menimbang, bahwa apabila
11 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkan salinan putusan ini apabila telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241.000,- ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah );
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kajen untuk mengirimkansalinan putusan ini apabila telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonopringgo,Kabupaten Pekalongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk4.