Ditemukan 21053 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-09-2015 — Upload : 15-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 8 September 2015 — PT. FOCON INDO BETON VS EDDY SUGIANTO
5338 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat prinsipal dan kuasa Tergugat pada tanggal 17 Juli 2014, terhadapputusan tersebut Tergugat melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Juli 2014 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 6Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 456 kK/Padt.SusPHI/2015Agustus 2014, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan
    Kasasi Nomor67/Srt.KAS/PHI/2014/PHI/PN JKT.PST. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 19 Agustus 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 19 Agustus 2014, kemudian Penggugat mengajukan kontra memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Dengan demikian, memori kasasi atasputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 57/PHJ.G/2014/PN JKT.PST. yang diajukanoleh Pemohon Kasasi ini telah memenuhi ketentuan Pasal 47 Ayat (1)Undang Undang RI Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung(selanjutnya disebut Undang Undang 14 Tahun 1985).
    FOCON INDO BETON,tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 57/PHI.G/2014/PN Jkt.Pst. tanggal17 Juli 2014 selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri denganamar sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di atasRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukandalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkaradalam semua tingkat
    FOCONINDO BETON, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 57/PHI.G/2014/PN JKT.PST. tanggal 17 Juli2014;Mengadili Sendiri:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menetapkan Penggugat telah melakukan pelanggaran kerja;Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus;po fp >Menghukum Tergugat membayar uang kompensasi kepada PenggugatEddy Sugianto sebesar Rp39.704.375,00 (tiga puluh sembilan juta tujuhratus empat ribu tiga
Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 5 Maret 2013 — 1. KASIM SANTOSO, 2. BEBEN YULIANTO, 3. M. MITAHUDIN, 4. RASTONO vs PT. GLOPAC INDONESIA
6566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas A Bandung berpendapat lain, mohon sekiranya putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsi yangpada pokoknya sebagai berikut:Gugatan Obscuur Libel/Kabur:a.Bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas (onduidelijk), dimana Para Penggugattidak merumuskan gugatan secara tegas dan terang sehingga hal tersebut adalahbelum memenuhi syarat formil suatu gugatan sebagaimana yang dimaksud dalamPasal
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung memberikan putusan Nomor 32/G/2012/PHI/PN BDG.
    Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp 919.000,00 (sembilanratus sembilan belas ribu Rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tersebut telah diucapkan pada tanggal 19 September 2012, terhadapputusan tersebut, Para Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 12 Oktober 2012, mengajukan permohonan kasasi pada tanggal tanggal 15Oktober 2012, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 39/Kas/G/2012/PHI/PN.Bdg
    Panitera Muda Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonan tersebut disertai denganmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 25 Oktober 2012;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 25Oktober 2012, kemudian dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 6 November 2012, Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Kep.232/Men/2003, (vide bukti P6.1 );Bahwa selain itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 184/Pdt.G/2001/PN.Bks, menyatakan mogok kerja yang dilakukan, termasuk para PemohonKasasi merupakan perbuatan yang melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon
Putus : 15-02-2010 — Upload : 08-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11PK/PDTSUS/2010
Tanggal 15 Februari 2010 — PT DONG JUNG INDONESIA, ; UMAR HASAN, HASAN BASRI,
4228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial wajib mengembalikan gugatan kepadaPenggugat.Bahwa dengan demikian terbukti, gugatan Penggugat tidak jelas dankabur serta raguragu, karena itu gugatan Penggugat patut ditolak;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang, No. 13/Pdt.G/2007/PN.SRG, tanggal 1 Oktober2007, adalah sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsieksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1.
    Hubungan Industrial (PHI) padaPengadilan Negeri Serang dalam memberikan pertimbangan hukumsebagaimana tersebut dalam putusannya pada halaman 25, alinea ke8tentang POKOK PERKARA, sebagai berikut :"Menimbang bahwa bukti T3 berupa Perjanjian Kontrak Kerja No. ...
    Hubungan Industrial (PHI) padaHal. 14 dari 18 hal.
    Dengandemikian secara Perdata sesuai Pasal 1320 KUHPerdta tentang syaratsyarat sahnya suatu perjanjian terpenuhi ;KEBERATAN KELIMABahwa kesalahan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) padaPengadilan Negeri Serang dalam memberikan pertimbangan hukumsebagaimana tersebut dalam putusannya pada halaman 27, alinea ke3 dan4 tentang POKOK PERKARA, sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena Perjanjian Kontrak kerja antara Tergugatdengan Penggugat tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan
    Dengan demikian secara Perdata sesuai Pasal 1320 KUHPerdatatentang syaratsyarat sahnya suatu perjanjian terpenuhl ;Bahwa sepatutnya Majelis Hakim secara khusus dan terperinci dapatmemberikan dasar hukum pertimbangannya tentang halhal mana dari Pasaldan ayat yang mana yang tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan ;KEBERATAN KE ENAMBahwa kesalahan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) padaPengadilan Negeri Serang dalam memberikan pertimbangan hukumsebagaimana tersebut dalam putusannya
Register : 19-10-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 191/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 25 Januari 2016 — volorentina napitu lawan pimpinan restoran wajir seafood
4121
  • TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara ini;2 200 sonore nnn nen nne nen concnTelah memperhatikan bukti bukti yang diajukan ke persidangan;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara dan keterangan saksisaksi;TENTANG DUDUKNYA PERKARAo= Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 16 Oktober2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tanggal 16 Oktober 2015 di bawah
    Uang Penggantian Perumahan serta Pengobatan dan perawatan :15 % X Rp. 30.079.700,... eee Rp. 4.511.955 Totala+b+c+d+e = Rp. 34.591.655.berdasarkan perincian tersebut, maka total keseluruhan hakhak Penggugat atasterjadinya pemutusan hubungan kerja yaitu sejumlah Rp. 34.591.655, (tiga puluhempat juta lima ratus Sembilan puluh satu enam ratus lima puluh limarupiah);16.Bahwa demi untuk menjamin Tergugat akan secara sukarela melaksanakanputusan Pengadilan, maka dimohon agar Pengadilan Hubungan Industrial
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan untuk menjatuhkan putusan yang dapat dijalankan secara sertamerta walaupun diajukan upaya hukum Kasasi ataupun Perlawanan (uit voerbaarbij voorad).MAKA:Berdasarkan seluruh uraian dalildalil Gugatan diatas, dimohon dengan hormatkepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan c/qMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo agar berkenan kiranyamemanggil para pihak yang berperkara guna menghadap dipersidangan yang
    Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun adaupaya hukum perlawanan atau kasasi (uit voerbar bij vooraad).ATAU:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan berpendapat lain, dalam peradilan yang baik dan benar serta adil, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).
    Hubungan Industrial yang berkekuatan hukum tetap danhakhaknya akibat pemutusan hubungan kerja sesuai dengan ketentuan Pasal163 ayat (2) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;16Menimbang, bahwa Tergugat sebagian membenarkan dan membantah bagianlainnya dari dalil Penggugat yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa benar Penggugat telah bekerja di perusahaan Tergugat selama 5 tahun8 bulan dengan upah Rp.1.900.000, tiap bulan;Bahwa tidak benar selama bekerja di perusahaan Tergugat, Penggugat telahbekerja
Putus : 19-10-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1144 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — KRISPINA SIREGAR VS PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYA BHAKTI UGAHARI
6127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah memberikan putusan Nomor 190/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdn., tanggal 23 Maret 2017 yang amarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat karenaPemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak tanggal 26 Mei 2016;Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi sebagai akibat dariPemutusan Hubungan Kerja dengan 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayatHalaman 8 dari 19 hal.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat dan Kuasa Penggugat pada tanggal 23 Maret 2017, terhadapputusan tersebut Penggugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 4 April 2017 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 5 April 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 33/Kas/2017/PHI.Mdn., juncto Nomor 190/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdn.
    ,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan pada tanggal 17 April 2017;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Penggugat tersebut telahdisampaikan kepada Termohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 22 Mei 2017,kemudian Termohon Kasasi/Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medantidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Penggugat di beberapa bulan terakhir tidak masuk kerja/kantor dantelah diberi Surat Peringatan tanggal 13 Agustus 2013, Surat Peringatan tanggal 27 Agustus 2015, Surat Peringatan ke II tanggal 9 September 2015dan Surat Peringatan ke Ill tanggal 17 Desember 2015, namun tidak adajuga perubahan kinerja dan kondite Penggugat, sehingga kemudiandiberikan/dilakukan Pemutusan Hubungan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiKRISPINA SIREGAR tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan,
Putus : 16-06-2016 — Upload : 06-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 382 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — PT. ANDALAS NUSANTARA GEMILANG VS HERMAN, AS
17673 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seperti yang tersebut pada Undang undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial Pasal 83ayat (1) Pengajuan gugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melaluimediasi atau konsiliasi maka Hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi tersebut telah diucapkan dengan hadirnya/diberitahukan kepada Tergugat pada tanggal 2 Maret 2016, terhadap putusanHalaman 5 dari 17 hal.
    Judex Facti tidakmemperhatikan dengan seksama adanya kekuatan pembuktian dari alatalat bukti yang terungkap dalam Persidangan;Bahwa adapun kekuatan nilai pembuktian dari alatalat bukti yang diperolehdi persidangan Pengadilan Hubungan Industrial yang dikesampingkan sertatidak dipertimbangkan oleh Judex Facti adalah sebagai berikut:1.1. Alat bukti berupa keterangan saksi yang tidak diperhatikan dan dinilaioleh Judex Fact:a.
    Bahwa bagian kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Jambi menyatakan bahwa permohonan kasasi dariPemohon Kasasi terlambat sesuai surat akta terlambat menyatakanpermohonan kasasi tanggai 23 Maret 2016;2. Bahwa perkara a quo dibacakan Majelis Hakim PHI dalam sidangterobuka untuk umum pada tanggai 2 Maret 2016 dan dihadiri olehPenggugat dan Tergugat masingmasing melalui kuasanya;3.
    Oleh karena itupermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi tidak dapat dipertimbangkan danharus ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambidalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: 1. PT.ANDALAS NUSANTARA GEMILANG, dan 2.
Register : 27-12-0208 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 3/Pdt.Sus-PHI-PLW/2018/PN Mam
Tanggal 25 Maret 2019 — PT ASURANSI JIWA KRESNA melawan SAMSIA, SE
282297
  • Juanda Kalubibing, DesaMamunyu, Kecamatan Mamuju Kabupaten MamujuProvinsi Sulawesi Barat, selanjutnya disebut sebagaiTerlawan semula Penggugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Mamuju;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa pihak Pelawan semula Tergugat dalam suratperlawanannya telah mengemukakan pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Surat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam suratnya No.1452/PAN/HK.03/V1I/2018 yang menyebutkan oleh karena ParaPekerja jumlahnya banyak dan berada diwilayah PengadilanHubungan Industrial yang berbeda, maka untuk mengajukangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial dapat menggunakanSalinan Anjuran Mediator Kementerian Ketenagakerjaan RI.252/PHIJSK/X1/2017 tanggal 30 Nopember 2017.Halaman12dari 20 Putusan Nomor3/Pdt. SusPHIPLW/2018/PN MamPara Pekerja telah mengajukan gugatan antara lain di :a.
    ASURANSI JIWA KRESNA,sebagai Tergugat dan perkara masih dalam proses persidangan.Catatan: Setelan adanya Surat Mahkamah Agung RI tersebut, makapara Pekerja lainnya yang tergabung dalam anjuran MediatorKementerian Ketenagakerjaan RI nantinya akan mengajukanGugatan di wilayah Pengadilan Hubungan Industrial yangberbeda.5.
    SusPHIPLW/2018/PN Mam02 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Pelawan tentang putusan perkaraNo.03/Pdt.SusPHI/ 2018/PN.Mamdiberi tanda Tlw2.Foto copy Surat Pelacakan Kantor Pos atas pengirian surat dari KantorHukum.M.Tambunan,SHyang ditujukan kepada Pelawan diberi tandaTlw3.Foto copy Salinan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung No:97/Pdt.Sus.PHI/2018/ PN.Bdg. antaraJonner Panjaitan dan Drs Hj.Nunung Nuryaty sebagai PenggugatmelawanPT.
    ,MH., masing masing Hakim Adhoc sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mamuju Nomor 3/Pdt.SusPHIPLW/2018/PN Mam tanggal2/7 Desember 2018, putusan tersebut pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019 ,Halaman19dari 20 Putusan Nomor3/Pdt.
Putus : 28-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 855 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 28 September 2017 — 1. ABDUL AZIS, DKK VS PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN KONDOMINIUM MENARA KELAPA GADING (PPPRS-KMKG)
6932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara ini.SUBSIDAIR;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka Penggugat memohon Putusanyang seadiladilnya (ex aquo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor206/Pdt.SusPHI/2016/PN Jkt.Pst pada tanggal 10 November 2016 yangamarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang seluruhnyasebesar Rp616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diucapkan dengan hadirnya kuasaPara Penggugat pada tanggal 10 November 2016, terhadap putusan tersebutPara Penggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 11 November 2016 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 23 November 2016 sebagaimana ternyata
    Nomor 855 K/Pdt.SusPHI/2017Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi dalam memori kasasinya adalah:1.Bahwa Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi tidak dapat menerimaPutusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Jakarta PusatPerkara Nomor 206/PDT.SUSPHI/2016/PN Jkt.Pst., tanggal 10 November2016, oleh karena itu para pemohon kasasi dengan ini menyatakanmemohon kepada Majelis Hakim Kasasi untuk Pemeriksaan di tingkat kasasiterhadap Putusan Pengadilan Hubungan
    Industrial Pada Pengadilan JakartaPusat tersebut;Bahwa Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi berpendapat, Majelis HakimTingkat Pertama di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah salah dalam menerapkan hukum dan memahami faktafakta yang sebenarnya terjadi;Majelis Hakim Tingkat Pertama salah dalam menerapkan hukum yangberpendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Para PemohonKasasi/Para Penggugat adalah tanpa penetapan;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJayapura telah tepat dan benar dalam menilai, meimbang dan menerapkanHalaman 16 dari 20 hal.
Putus : 05-12-2013 — Upload : 27-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — SUWARTO, DKK VS PT. GEARINDO PRAKARSA
5042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribuRupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepada Para Penggugat pada tanggal24 Juni 2013, terhadap putusan tersebut Para Penggugat melalui kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 5 Januari 2013 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 23 Juli 2013, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 84/Srt.KAS/PHI/ 2013/PN.JKT.PST
    Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 23 Juli 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal 26 Juli2013, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 01 Agustus
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
    Uang Penggantian Hak : 15% x Rp3.200.000,00 =Rp 480.000.00Jumlah = Rp2.080.000,00(dua juta delapan puluh ribu Rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatsepanjang mengenai permohonan kasasi Pemohon Kasasi II, VI dan VI dalam perkaraini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi III, Pemohon Kasasi VI dan Pemohon KasasiVII
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 46/PHI.G/2013/PN.JKT.PST. tanggal 24 Juni 2013;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISI :e Menyatakan tuntutan Provisi Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk heid verklaard);DALAM POKOK PERKARA :1.
Putus : 31-07-2012 — Upload : 27-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 780 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 31 Juli 2012 — HARLINA vs PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Kendari
4124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kendari pada pokoknya atas dalildalil :1Bahwa sesuai dengan data pekerja yang ada pada PENGGUGAT, riwayatpekerjaan/jabatan TERGUGAT selama bekerja di PT.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendari, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial tersebut pada tanggal 14 September 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Penggugat/Termohon Kasasi yang pada tanggal 19September 2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/ Pemohon Kasasi,diajukan kontra memori kasasi yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri tersebutpada tanggal 3 Oktober 2011;Menimbang, bahwa permohonan kasasi
    a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/ Tergugatdalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :1 Bahwa keliru sekali Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKendari menerima dan memutus gugatan PENGGUGAT/TERMOHON KASASI/TERMOHON
    Jadi Surat Kuasa Khusus Direksi sudah dibuat oleh PENGGUGAT/TERMOHON (12 Juni 2002), tetapi Pengadilan Hubungan Industrial belumterbentuk. Pengadilan Hubungan Industrial terbentuk pada tanggal 14 Januari2004. Mana mungkin Surat Kuasa Khusus Direksi tersebut sudah dibuat olehPENGGUGAT/TERMOHON, tetapi belum ada Pengadilan HubunganIndustrial??? Hal ini sangat jelas, bahwa PENGGUGAT/TERMOHON hanyamengadaada.
    Pemberitahuan putusan kepada TERGUGAT/PEMOHON ini bertentangan dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menentukan 7 (tujuh)hari kerja;Menurut Pasal 105 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial:Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial paling lama 7 (tujuh) hari kerjasetelah putusan Majelis Hakim dibacakan, harus sudah menyampaikan pemberitahuant.
Putus : 19-11-2012 — Upload : 28-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 19 Nopember 2012 — NGADI. dkk ; LILIK FEBRIANTI (PENGURUS UD. SIMPATIK PLASTIK)
4139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 59 ayat (7) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 menentukan: Perjanjian kerja waktu tertentu yangtidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2),ayat (4), ayat (5), ayat (6) maka demi hukum menjadi perjanjian kerja waktutidak tertentu;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayaagar memberikan putusan sebagai berikut:PRIMAIR:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Hubungan Industrial.
    Nomor: 03/G/2012/PHI.SBY yang dibuat oleh WakilPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 18 Juli 2012;Bahwa setelah itu oleh Termohon Kasasi yang pada tanggal 23 Juli 2012telah diberitahu tentang memori kasasi dari Para Pemohon Kasasi, diajukanjawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial
    Didalam persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya telah ditemukan fakta hukum, bahwa hubungan kerjaantara Para Pemohon Kasasi dengan Tergugat/Termohon Kasasididasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Hal ini diakui olehTergugat/Termohon Kasasi dalam jawaban gugatan bagian eksepsipoin 3 dan bagian pokok perkara poin 3, 4,5 dan 6;2.
    Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantuoleh Khairuddin Nasution, SH.,MH., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh para pihak;HakimHakim Anggota : KetuaTtd./Dr.Horadin Saragih, SH., MH. Ttd./Dr. H. Supandi, SH., M.Hum.Ttd./Fauzan, SH.,MH.Hal. 19 dari 18 hal. Put. No. 680 K/PDT.SUS/2012Panitera Pengganti :Ttd.
Register : 08-07-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Kdi
Tanggal 6 September 2021 — Penggugat:
RAHMAD ASHARI
Tergugat:
PT. GRIYA MORINI
15149
  • Griya Morini ditutup.Bahwa setelah rapat tersebut dengan hasil rapat perusahaan ditutup, olehPemilik Perusahaan akan mengadakan rapat lanjutan, tetapi Sampai saatdiajukan gugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial Tergugat tidak pernahmengadakan rapat lagi.Bahwa dengan hasil rapat Perusahaan ditutup, namun ternyata hakhakPenggugat tidak bayar.
    Selain itu pada saat menyatakan penutupanperusahaan tanggal 12 september 2020, Tergugat yang dibebankan melakukanPHK dan selanjutnya membayar upah Pekerja, ternyata Tergugat tidakmelakukannya.Bahwa fakta selanjutnya Penggugat mengajukan Bipartit, Tripartit dan gugatanpada pengadilan Hubungan Industrial.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendariagar memeriksa, mengadili dan memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:Primer:1.
    Bahwa setelah rapat tersebut dengan hasil rapat perusahaan ditutup, olehPemilik Perusahaan akan mengadakan rapat lanjutan, tetapi Sampai saatdiajukan gugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial Tergugat tidak pernahmengadakan rapat lagi dan Tergugat tidak membayar upah Penggugat daribulan Juni 2020.5. Bahwa sebelum Tergugat menyatakan penutupan perusahaan, TernyataTergugat tidak membayar upah penggugat selama tiga bulan berturutturut.6.
    ,masingmasing Hakim Adhoc sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkanHalaman 18 dari 19 Putusan Nomor 13/Pdt.SusPHI/2021/PN KdiSurat Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKendari Nomor 13/Pdt.Sus.PHI/2021/PN.Kdi Tanggal 8 Juli 2021, Putusan tersebutpada hari Senin tanggal 6 September 2021 diucapkan dalam persidangan terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh LA ODE MUH.
Putus : 06-06-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 6 Juni 2018 — PT GUNA DIESEL VS PILARIUS MANAO
2618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar uang pesangon sebesar 2kali ketentuan Pasal 156 ayat 2, uang penghargaan masa kerjasebesar 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat 3 dan uang penggantianhak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat 4 Undang UndangKetenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 sebesarRp234.600.000,00 (dua ratus tiga puluh empat juta enam ratusribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Membebani biaya perkara kepada Negara sebesar Rp891.000,00(delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 8 November 2017, kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 18 November 2017 diajukan permohonan kasasipada tanggal 20 November 2017 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 84/Kas/PHI.G/2017/PN Srg., yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang, permohonan tersebut
    Nomor 447 k/Pdt.SusPHI/2018memenuhi ketentuan Pasal 168 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008,yaitu tidak ada bukti Tergugat memanggil Penggugat secara patut dantertulis 2 (dua) kali, maka Penggugat berhak atas kompensasi PHKsebagaimana telah dipertimbangkan oleh Judex Facti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan
Putus : 18-02-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 18 Februari 2020 — LOAS PANAHATAN SIMANJUNTAK VS PT TRANSPORTASI JAKARTA
12076 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara kepada Negara yang seluruhnya sebesarRp456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 8 Agustus 2019, kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 131/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst., tertanggal 8Agustus 2019;3.
    SusPHI/2020sehingga hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putuskarena berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja pada tanggal 5 maret2018 adalah telah sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuanhukum:;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi LOASPANAHATAN
Putus : 04-02-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 4 Februari 2020 — PT PAULA JAYA GROUP, VS MUWAHIDDIN SITOMPUL
7542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 21 Agustus 2019 kemudian ternadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 April 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal29 Agustus 2019 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 15/KAS/2019/PHI Smr, juncto Nomor 24/Pdt.SusPHI
    /2019/PN Smr,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 4 September 2019:Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut
    tanpa kesalahan atau karena efisiensisebagaimana Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003; Bahwa uang kompensasi yang harus diterima oleh Penggugatsebagaimana diamanatkan Pasal 164 ayat (3), yaitu memperoleh UangPesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), UangPenghargaan Masa Kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(3) dan Uang Penggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT PAULA JAYA GROUP tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke bawah, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
Putus : 10-09-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1150 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 10 September 2020 — PT HANSAE INDONESIA UTAMA VS BIRHAMSAH ARIFIN,
24148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • selama 6 (enam)bulan Upah dari September 2019 sampai dengan bulan Februari 2020kepada Penggugat, yaitu dengan perincian sebagai berikut, sebesar 6 xRp3.950.000,00 = Rp23.700.000,00 (dua puluh tiga juta tujuh ratus riburupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) perhari, setiap kaliTergugat lalai melaksanakan putusan ini;Beban atau seluruh biaya perkara ditetapkan sesuai ketentuan hukumyang berlaku;AtauApabila Majelis Hakim Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor38/Pdt.SusPHI/2020/PN.Jkt.Pst., tanggal 6 Mei 2020 yang amarnya sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan PHK yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat batal demihukum;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat
    Nomor 1150 K/Pdt.SusPHI/2020Menimbang. bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hardirnyakuasa Penggugat dan kuasa Tergugat pada tanggal 6 Mei 2020, terhadapputusan tersebut Tergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 13 Mei 2020 diajukan permohonan kasasi padatanggal 27 Mei 2020, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 74/Srt.KAS/PHI/2020/PN.Jkt.Pst., juncto Nomor38/Pdt.SusPHI
    Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)berdasarkan putusan Pengadilan, maka Penggugat tidak berhak atasUpah selama Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai SemaNomor 3 Tahun 2018; Bahwa lagi pula alasanalasan kasasi lainnya tidak dapat dibenarkan,karena merupakan penilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian yangtidak tunduk dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT HANSAE INDONESIA UTAMA tersebut, harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara inidibawah Rp150.000.000.00 (seratus lima puluh juta rupiah), makasebagaimana ditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun2004, biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan
Upload : 11-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/PDT.SUS/2012
I MADE MAYON LIMAKSANA; PT. SEGATAMA LESTARI
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya untuk menetapkan hari persidangan dan selanjutnya memanggilpara pihak dengan memutuskan:1 Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk keseluruhan;2 Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan hukum;3.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya telah mengambil putusan, yaitu putusan No. 103/G/2011/PHLSby., tanggal 05 Oktober 2011 yang amarnya sebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Tunjangan Hari Tuadengan perhitungan sebagai berikut : Januari Juli 2009 : 3,7% x Rp 4 Juta x 7 bulan =Rp 1.036.000,00.e Agustus 2009 Juli 2010 :3,7% x Rp 6.500.000,00 x 12 bulan = Rp 2.886.000.00.Total = Rp 3.922.000,00.3 Menolak gugatan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 21 November 2011;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama, diajukan dalam tenggang waktudan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, maka oleh karena itupermohonan kasasi tersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Penggugat dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :1Bahwa terhadap Keputusan
    Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tanggal 5 Oktober 2011, Nomor : 103/G/ 2011/PHI.Sby.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya,ternyata Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum dan telah memberi10ilpertimbangan yang cukup dan benar, karena berdasarkan bukti T1 dan T2 ternyatahubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah berdasarkan Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT), dan berdasarkan Pasal 61 ayat huruf b UndangUndangNo. 13 Tahun 2003, maka hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatberakhir pada tanggal 1 Agustus 2010 sesuai dengan PKWT dan tidak berhak
Putus : 20-02-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 20 Februari 2014 — YAYASAN PUTRA GAUTAMA (VIHARA MAHAVIRA GRAHA PUSAT) VS JONI BUDI , DKK
5018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, pada pokoknya sebagai berikut:Hal. 1 dari 12 hal Put Nomor 23 K/Pdt.SusPHl/2014Obyek Gugatan :Bahwa yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah tindakan PHK(pemutusan hubungan kerja) yang dilakukan oleh Tergugat terhadap ParaPenggugat pada tanggal 31 Juli 2012 secara lisan oleh atasan Para PenggugatAdapun yang menjadi duduk perkara adalah sebagai berikut :1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor25/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tanggal 10 Juni 2013 yang amarnya sebagaiberikut:Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1) Bahwa tidak ada bukti yang menyatakan Penggugat memperolehpembayaran upah secara tetap, berdasarkan keterangan ahli yang adaadalah uang transportasi yang diterima tidak tetap.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 25/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tanggal 10 Juni 2013;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2014 oleh Dr.
Register : 13-10-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat:
CHIKA IRNI SYAFGINA
Tergugat:
PT.SELONG SELO LOMBOK
17784
  • TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 7 Oktober2020 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Matarampada tanggal 13 Oktober 2020 dalam Register Nomor 11/Pdt.SusPHI/2020/PN Mtr,telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah Karyawan Kontrak dengan jenis kontrak PKWT(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di Perusahaan PT.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Mataram untuk menghukum Tergugat membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) untuk setiaphari keterlambatan pelaksanaan putusan ini sejak diucapkan;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan pada faktafakta hukumyang kuat, dan juga oleh karena gugatan Penggugat adalah mengenai hakdari pekerjaan yang telah disepakati guna menunjang kehidupan keluargadari Penggugat, maka layak menurut hukum jika putusan atas PerselisihanPemutusan
    Hubungan Kerja ini dapat dilaksanakan secara serta mertameskipun ada upaya hukum kasasi (uit voerbaar bij voeraad);Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan kepada buktibukti yangrelevan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka patut dan layakmenurut hukum jika Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMataram menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini.Berdasarkan alasanalasan diatas, Penggugat mohon kepada Majelis hakimPengadilan Hubungan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMataram, maka untuk itu eksepsi Tergugat harus ditolak;(3.2) DALAM POKOK PERKARA(3.2.1) Menimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah mengenai perselisinan Hak yaitu permintaan untuk dibayarkannyakompensasi Karena tidak didaftarkan sebagai peserta pada program BPJS Kesehatanmaupun Ketenagakerjaan;(3.2.2) Menimbang bahwa Tergugat dalam jawabannya telah mengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Putus : 24-02-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 24 Februari 2014 — GANJAR BUDI SANTOSO VS PT KERTAS LECES (Persero) (ic. Perusahaan)
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat) secara hukum dikategorikan sebagaiKeputusan Tata Usaha Negara (KTUN), yang bukan merupakanwewenang Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial;Putusan serupa dengan permasalahan gugatan a quo juga pernahdiputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya yaitu:a. Atas Register Perkara Nomor 01/G/2008/PHLSby, tanggal 18 Maret2008, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht vangewjsde), sebagaimana dalam pertimbangan hukumnya (i.c.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan memutusperkara Nomor 01/G/2008/PH I. Sby;3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini berjumlah Rp376.750,00 (tiga ratus tujuhpuluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);Hal. 11 dari 30 hal.Putusan Nomor 21 K/Pdt.SusPHI/201 4.b.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Makadapat disimpulkan bahwa Termohon Kasasi mencoba melakukan PHKsecara sepihak oleh Pengusaha dengan memberikan pesangon yangsangat kecil dengan cara dibuat seolaholah PHK karenamengundurkan diri;PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat, bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayatidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pengadilan Hubungan
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya sudah benar dalam pertimbangan dan putusan mengenaipemutusan hubungan kerja terhadap Pemohon/Penggugat telah melakukanperbuatan mangkir selama 5 hari dan telah dipanggil secara layaksebagaimana diatur dalam Pasal 168 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003;Pemohon Kasasi/Penggugat berhak atas berhak uang pisah sesuaiketentuan Pasal 162 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, namundemikian dalam amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial a quoTergugat belum diwajibkan