Ditemukan 211 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1217 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 16 Juni 2020 — SRI MULYENTI binti S
20685 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olympindo Multifinance Pekanbaru. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari J TRUST OLYMPINDO MULTIFINANCE yang menerangkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) asli Nomor Polisi BM 1670 QG Merk Daihatsu XENIA 1.3 R M/TF653 Tahun 2016 warna putih berada ditangan debitur Terdakwa SRIMULYENTI binti SYAHRIL. 1 (satu) lembar foto copy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor :W.400159141.AH.05.01 Tahun 2017 tanggal 30082017 Jam : 20:06:56dengan nama Pemberi Fidusia SRI MULYENTI yang dikeluarkan olehKepala Kantor
    Nomor 1217 K/Pid.Sus/2020Polisi BM 1670 QG Merk Daihatsu XENIA 1.3 R M/T F653 Tahun 2016warna putih.Dikembalikan kepada pemilik yang sah PT Olympindo Multi FinanceCabang Pekanbaru.4. Menetapkan agar Terdakwa SRI MULYENTI binti SYAHRIL membayarbiaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 853/Pid.Sus/2019/PN Pbr tanggal 10 Desember 2019 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.
    BM 1670 QG sebesarRp19.500.000,00 (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah).Tetap terlampir dalam berkas perkara. 1 (satu) Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) atas namaNOVI ANGGRAINI dengan nomor L10879201 dengan Nomor RegistrasiPolisi BM 1670 QG Merk Daihatsu XENIA 1.3 R M/T F653 Tahun 2016warna putih.Dikembalikan kepada yang berhak PT Olympindo Multi Finance CabangPekanbaru.5.
    Olympindo Multifinance Pekanbaru. 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari J TRUST OLYMPINDO MULTIFINANCE yang menerangkan bahwa Surat Tanda Nomor KendaraanHalaman 7 dari 9 hal. Put.
Register : 17-02-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 77/PID.SUS/2020/PT PBR
Tanggal 26 Maret 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RIDWAN MUNTHE BIN AHMADIN MUNTHE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RITA OCTAVERA, SH
6232
  • Multi Finance seharga Rp.150.000.000, (seratuslima puluh juta rupiah) dengan uang muka Rp.46.187.755 (empat puluhenam juta seratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh limarupiah);Terdakwa kemudian melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk bisaditerima sebagai Nasabah Kredit pembiayaan di PT Olympindo Multi Financesebagai berikut :Halaman 2 Putusan Nomor 77/PID.SUS/2020/PT PBR1.
    KemudianPT Olympindo Multi Finance mendaftarkan perjanjian tersebut ke kantorPendaftaran Fidusia Jakarta;Kantor pendaftaran Fidusia Jakarta mengeluarkan:1. Akta jaminan Fidusia No.7 tanggal 02 Juni 2017 yang memuat:a. Identitas pihak pemberi (Ridwan Munthe) dan Penerima Fidusia (PTOlympindo Multi Finance);b. Data perjanjian pokok yang dijamin Fidusia;c. Uraian mengenai benda yang menjadi objek jaminan fidusia;d. Nilai penjaminan;e. Nilai benda yang menjadi objek jaminan fidusia;2.
    Penerima Fidusia : PT Olympindo Multi Finance;Alamat : Berkedudukan di Jakarta Pusat melalui CabangPekanbaru;c.
    OLYMPINDO MULTI FINANCE yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Wilayah Riau Kemenkumham RI, berikut foto copy AktaJaminan Fidusia nomor 71 yang dibuat pada hari Jumat tanggal 12Juni 2017 pukul 14.00 Wib yang ditandatangani oleh NotarisAILEEN, S.H., M.Kn;4. 1 (satu) lembar print out rekening Koran Bank Mandiri tanggal 28September 2017 s/d tanggal 07 Oktober 2017 dengan NomorRekening 1080012370699 a.n RIDWAN MUNTHE yang dilegalisiroleh PT.
    OLYMPINDO MULTI FINANCE yang dikeluarkan olehKepalaKantor Wilayah Riau Kemenkumham RI, berikut foto copyAktaJaminanFidusianomor 71 yang dibuat pada hari Jumattanggal12 Juni 2017 pukul 14.00 Wib yang ditandatangani oleh NotarisAILEEN, S.H., M.Kn;4. 1 (Satu) lembar print out rekening Koran Bank Mandiri tanggal 28September 2017 s/d tanggal O7 Oktober 2017 denganNomorRekening 1080012370699 a.n RIDWAN MUNTHE yangdilegalisiroleh PT.
Register : 29-09-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 49/Pid.Sus/2015/PN.Kph
Tanggal 31 Agustus 2015 — 1. USMAN Als US Bin JAMAL 2. YOVI Bin HISOM 3. APIT HARYADI Als APIT Bin MAKMUN
5713
  • Olympindo Multi Finance Cabang Lubuk Linggau melalui Saksi Robi Wijaya Syahputra.6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    yangberalamat di daerah Lubuk Linggau;e Bahwa saksi membeli Seharga Rp115.000.000,00 (Seratus lima belas jutarupiah) dan saksi telah membayar uang muka sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas jutarupiah) serta sisanya dibayar oleh pihak leasing Olympindo lalu saksi membayar padapihak Leasing Olympindo selama 35 (tiga puluh lima) bulan dengan angsuran perbulanRp4.000.000,00 (empat juta rupiah);e Bahwa pada saat ini pembayaran dengan pihak Leasing Olympindo menunggakselama 3 (tiga) bulan dan saksi tidak
    Olympindo Multi Financeyang akan memberikan keterangan mengenai peralihan mobil a.n. Iskandar ke Iswadimelalui PT.
    Olympindo MultiFinance ke sorum Intan Mobilindo karena saksi Iswadi meminta pembiayaan pembelianmobil tersebut kepada PT. Olympindo Multi Finance;e Bahwa saat ini saksi Iswadi telah menunggak angsuran mobilnya selama 3 bulansampai dengan saat ini;e Bahwa saat ini mobil tersebut masih milik saksi Iswadi akan tetapi saksi Iswaditelah memberi kuasa kepada PT.
    Olympindo MultiFinance untuk kemudian dicarijalan keluarnya misal perubahanperjanjian kredit atau mobildijual kembali untuk melunasihutang.
    Olympindo MultiFinance berikut fotokopi AktaJaminan Fidusia (bukti suratterlampir dalam berkas perkara),Fotokopi Perjanjian PembiayaanKonsumen dari PT.
Putus : 20-06-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1145 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 20 Juni 2019 — WAWAN GUNAWAN bin ABDUL HALIM
23290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olympindo Multi Finance.Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor152/Pid.B/2018/PN Pwk, tanggal 24 Oktober 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa WAWAN GUNAWAN bin ABDUL HALIM telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemindahkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpapersetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaanalternatif
    Olympindo Multi Finance;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Hal. 2 dari 6 hal. Putusan Nomor 1145 K/Pid.
    Olympindo MultiFinance Cabang Purwakarta adalah hubungan perjanjian fidusia,dimana Terdakwa selaku pemberi fidusia dan PT. Olympindo MultiFinance sebagai penerima fidusia, dengan obyek jaminan fidusiaberupa 1 (satu) unit mobil Toyota Rush $1,5 tahun 2015 warna putihdengan No. Pol. T 1616 AA an. Suhardi Kurniawan, dengan angsuranper bulannya sebesar Rp5.360.000,00 (lima juta tiga ratus enam puluhribu rupiah) selama 48 (empat puluh delapan) bulan;b.
    Olympindo Multi Finance selaku penerimafidusia , Terdakwa telah menjual atau memindahtangankan mobil obyekjaminan fidusia tersebut kepada pihak lain yaitu Dede Yuliana bin Unatadengan harga sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);c. Bahwa kemudian saksi Dede Yuliana bin Unata mencari orang lainyang mau melanjutkan over kredit mobil tersebut, dan akhirnya H.Teten yang melanjutkannya;Hal. 4 dari 6 hal. Putusan Nomor 1145 K/Pid. Sus/2019d. Bahwa ternyata H.
    Olympindo MultiFinance sebagai penerima fidusia menderita kerugian sebesarRp175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah);Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi Terdakwatersebut dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi:Memperhatikan Pasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun
Register : 04-03-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MALANG Nomor 111/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DESI SARI DEWI,S.H.
Terdakwa:
ARYK KURNIAWAN
647
  • diatur dan diancam pidana dalamPasal 36 UURI No.42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHPMenimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwadipersidangan menerangkan telah mengerti isi dan maksudnya dan tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut ;1.MIMIN SITI AMINAH, yang menerangkan di bawah sumpah padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi bekerja sebagai admin di PT Olympindo
    OLYMPINDO MULTI Finance adalah1. Foto copy KTP istri Saksi dan KTP saksi, 2.Slip gaji saksi, 3.Buktikepemilikan rumah,4. Foto copy buku nikah. Bahwa waktu itu istri saksi datang ke dealer Bahwa Yang mau dikridit mobilnya jenis Yaris warna merah dannomor polisi tidak tahu. Bahwa saksi waktu itu menyetujui Bahwa saksi tidak mengetahui harga mobil yaris tersebut Bahwa Yang mengurus kredit mobil tersebut adalah Terdakwa ARYKKURNIAWAN Bahwa saksi tidak mengetahui mobil yaris di antar ke rumah saksi.
    WAHYUNI ANDRIYANI, yang menerangkan di bawah sumpah padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi telah mengajukan kridit di PT OLYMPINDO MULTIFinance tapi atas suruhan kakak saksi yang bernama ARYKKURNIAWAN.
    (terdakwa)Bahwa Terdakwa menyuruh saksi untuk menjadi atas nama dalampembelian 1 (Satu) unit kendaraan roda 4 merek Toyota Yaris Sekitarakhir Desember tahun 2016 (tanggalnya lupa) serta saat itu Terdakwadan istrinya INDRIYANI datang kerumah saksi yang beralamat diJl.Kopda Sutrisno No.03 RT.20 RW.05 Desa GirimoyoKec.Karangploso Kab.Malang dan waktu itu kakak (terdakwa) bilangmau mengangsur dari hasil rental mobilBahwa waktu itu Saksi tidak di ajak ke dealerBahwa waktu mengajukan kridit ke PT OLYMPINDO
    Lowokwaru Kota Malang sebesarRp. 35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) Bahwaatas perbuatan terdakwa PT Olympindo Multi Financetelahmengalami kerugian sebesar 137,331.440 (Seratus tiga puluh tujuh jutatiga ratus tiga puluh satu empat ratus empat puluh ribu rupiah)Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya;Halaman 18 dari 27 Putusan Nomor 111/
Register : 20-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 14-09-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 712/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NOFIMAR
Terdakwa:
1.BUDI SATRIAWAN alias BUDI bin H. SABUDIN KIRNADIPURA Alm
2.AZIS MUSLIM BUROX alias BUROX bin UUS KODIR
2811
  • OLYMPINDO MULTI FINANCE,kemudian Saksi FIRMANSYAH SUARDI telah menguasai 5 (lima) Unitkendaraan Roda Empat milik PT. OLYMPINDO MULTI FINANCE dengancara Saksi FIRMANSYAH SUARDI mendekati debitur yang sudah tidakHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor 712/Pid.B/2019/PN Jkt.
    OLYMPINDO MULTI FINANCE,melainkan dioperalin / Over Kredit ke pihak ketiga tanpa sepengetahuanpihak PT. OLYMPINDO MULTI FINANCE, yang mana 5 (lima) unit Mobilmilik PT.
    OLYMPINDO MULTI FINANCE; Bahwa pelaku melakukan penggelapan terhadap 5 (lima) unit Mobilmilik PT. OLYMPINDO MULTI FINANCE diantaranya adalah:Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 712/Pid.B/2019/PN Jkt.
    OLYMPINDO MULTI FINANCE (ada suratpernyataan yang dilampirkan); Bahwa BUDI HARYANTO menjelaskan sesuai dengan surat pemyataan(surat tertampir), bahwa mobil tetsebut telah dikembalikan kepada pihakshowroom dan pihak pihak yang terlibat pada saat itu adalah saudaraADRIAN (showroom), ADITYA (Saksi dari PT.
    Olympindo MultiFinance tugas dan tanggung jawab adalah mensurvey, dan menganalisdata debitur yang ingin mnegkredit, dan untuk SOP nya sendiri untukmelakukan Take Over adalah:1) Pihak Marketing harus mensurvey calon debitur pengganti;2) Marketing harus menganalisa data persyaratan yang telahdikumpulkan oleh pihak debitur, diantaranya KTP debitur dan KTPHalaman 10 dari 25 Putusan Nomor 712/Pid.B/2019/PN Jkt.
Register : 30-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 511/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NOFIMAR
Terdakwa:
H. DASEP HERMAWAN alias DASEP bin H. BADRUS SARIPUDIN
10149
  • Olympindo Multi Finace;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu Rupiah);
    Olympindo Multi Finace;4.Menghukum terdakwa H.
    Olympindo Multi FinnanceCabang Kelapa Gading Jakarta Utara dengan tugas sebagai colectionyang bertugas menangani perkara kredit bermasalah (tuggakan kredit); Bahwa sdr. FIRMANSYAH selaku marketing telah melakukanpengelapan sebanyak 5 (lima) unit mobil milik PT. Olympindo MultiFinnance yang dilakukannya dengan cara : debetur yang sudah tidaksanggup lagi meneruskan kredit, mobilnya diserahkan kepada Sadr.FIRMANSYAH namun mobil tersebut oleh sdr.
    FIRMANSYAH tidakdiserahkan ke pihak Olympindo Multi Finnance melainkan dioper alih kepihak ketiga tanpa sepengetahuan pihak Olympindo Multi Finnance; Bahwa 5 (lima) unit mobil yang digelapkan oleh Sadr.FIRMANSYAH, 3 (tiga) unit mobil diantaranya telah dijual kepadaterdakwa H. DASEP HERMAWAN masingmasing:1.1 (Satu) unit mobil Nissan March 1.2.
    Olympindo Multi Finnance; Bahwa pada saat saksi melakukan take over secara tidak resmisaat itu saksi sebagai staff marketing PT. Olympindo Multi Finnance; Bahwa pada saat saksi sebagai staff marketing PT.
    Olympindo Multi Finace;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2019, olehHal 14 dari 15 hal Putusan Nomor 511/Pid.B/2019/PN Jkt UtrRAMSES PASARIBU, S.H., M.H selaku Hakim Ketua, TIARES SIRAIT, S.H.
Putus : 01-09-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PT PALEMBANG Nomor 93/ PID /2014/ PT PLG
Tanggal 1 September 2014 — MISTAR ARIFIN BIN PANDAN
2511
  • Olympindo Multi Finance Cabang Palembangdiserahkan kepada terdakwa Mistar Arifin selaku pemenang lelang.Bahwa oleh karena sebahagian dari mobil mobil tersebut ada yang rusakmaka terdakwa hanya dapat membawa 12 (dua belas) unit saja yang antara lain:1 Type Carry Futura Up 1,5 jenis Pick Up tahun 2004 BG9940BD2 Type Carry Pick Up 1,5 jenis Pick Up tahun 2008 BG9155LU3.
    Olympindo Multi Finance cabang Palembang.Bahwa setelah di Probolinggo mobilmobil tersebut terdakwa jualkan kepadaorang lain dan uang hasil penjualan mobilmobil tersebut yang semestinya terdakwabayarkan kepada saksi korban namun sebaliknya terdakwa pergunakan untukkepentingan terdakwa sendiri.Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban menderita kerugian yangditaksir sebesar kurang lebih sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana
    Mult Finance, ituranah hukum perdata, dimana terdakwa ingkar janji dengan tidak melunasikewajibannya melakukan pembayaran kepada PT Olympindo MultiFinance ;e Bahwa Majelis Hakim telah keliru menentukan barang bukti dalam amarputusannya terutama tentang penetapan barang bukti pada point e danf karena dengan menyebutkan No. mesin dan No.
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN MALANG Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 21 Oktober 2021 — JTrust Olympindo Multi Finance Pusat, berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor JTrust Olympindo Multi Finance Cabang Malang
Turut Tergugat:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor Regional IV Jawa Timur, Cq. Kantor OJK Malang
880
  • JTrust Olympindo Multi Finance Pusat, berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor JTrust Olympindo Multi Finance Cabang Malang
    Turut Tergugat:
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor Regional IV Jawa Timur, Cq. Kantor OJK Malang
Upload : 24-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 198/Pdt.G/2012/PN.Sda
R. KUSTIAWAN MELAWAN R. ANDI NOVIAN
248
  • Bahwa pada guguatan a quo point 8 ke 2 terkait sita jaminan Mobil City dengan NoPol L 1296 EL adalah tidak benar dan tidak tepat dan keliru karena mobil tersebut telahdisita dan di tarik pihak leasing PT Olympindo, sehingga mobil tersebut bukan dalampenguasaan Tergugat, melainkan penguasaan PT Olympindo, oleh karena itu tidaklah tepatPenggugat melatakkan sita jaminan terkait mobil tersebut dan apabila penggugat tetapmengajukan peletakan sita jaminan dalam perkara a quo maka Penggugat seharusnyamenyertakan
    PT Olympindo sebagai pihak Tergugat; 7.
    Jika tetapdilakukan penyitaan maka Penggugat harus menyertakan pihak PT Alfa MandiriJaya sebagai pihak Tergugat; e Kendaraan Mobil City dengan No Pol L1296 El; tidak benar dan tidak tepat dankeliru karena mobil tersebut telah disita dan di tarik pihak leasing PT Olympindo,sehingga mobil tersebut bukan dalam penguasaan Tergugat; Bahwa Mobiltersebut sekarang ini sudah di tarik dan disita oleh pihak Leasing Olympindo,maka dengan itu, seharusnya Penggugat menyertakan Pihak Leasing PTOlympindo sebagai
    /BASTKC&R/R4/.../.../200... tertanggal 8 Januari 2013 dari AndiBagoes Novianto, SH kepada PT Olympindo Multi Finance;20Bahwa alat bukti tergugat tersebut telah bermeteraikan cukup sehingga memenuhi syaratsebagai surat bukti dalam perkara inl;Menimbang, bahwa para pihak yang bersengketa tidak mengajukan alat bukti lagimaka selanjutnya mengajukan kesimpulan yang masingmasing secara tertulis dimanakesimpulan penggugat tertanggal 14 Mei 2013 yang diterima dipersidangan pada tanggal15 Mei 2013 dan tergugat
    kabur atauObcuur libel; ~==Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati materi eksepsiyangdikonklusikan ....dikonklusikan oleh tergugat bahwa gugatan penggugat obcuur libel atau kabur makaMajelis Hakim berpendapat bahwa materi tentang eksepsi tergugat tersebut telah memasukipokok perkara (gugatan) dan oleh karena itu eksepsi tersebut harus dinyatakan ditolak;21Menimbang, bahwa eksepsi tergugat tentang gugatan penggugat yang kurang pihak/atau tidak lengkap pihaknya karena tidak menyertakan PT Olympindo
Register : 12-04-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 204/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Desember 2022 — Jtrust Olympindo Multi Finance dahulu disebut PT. Olympindo Multi Finance
4.BONG SIAT KONG
320
  • Jtrust Olympindo Multi Finance dahulu disebut PT. Olympindo Multi Finance
    4.BONG SIAT KONG
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN MALANG Nomor 233/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 21 Oktober 2021 — JTrust Olympindo Multi Finance Pusat, berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor JTrust Olympindo Multi Finance Cabang Malang
Turut Tergugat:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor Regional IV Jawa Timur, Cq. Kantor OJK Malang
13616
  • JTrust Olympindo Multi Finance Pusat, berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor JTrust Olympindo Multi Finance Cabang Malang
    Turut Tergugat:
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor Regional IV Jawa Timur, Cq. Kantor OJK Malang
Register : 07-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 58/PID/2020/PT DKI
Tanggal 12 Maret 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum IV : SANTOSO, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ANDIK MARTA SETIOWADI
194304
  • Semesta Insani;
  • 1 (satu) bundel perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun di Thamrin Residence No.1094/TR/B/III/07 tanggal 29 Maret 2007;
  • 1 (satu) bundel dokumen Pengalihan Hak dan Kewajiban atas unit Apartemen Gandaria Heights;
  • 1 (satu) buah kunci Apartemen Gandaria Heights;
  • 1 (satu) buah kartu akses Apartemen Gandaria Heights;
  • 1 (satu) lembar surat peringatan 1 No.1332/SP1-C&R/51/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh PT JTRUST Olympindo
    Multi Finance;
  • 1 (satu) lembar surat peringatan 1 No.1331/SP1-C&R/51/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh PT JTRUST Olympindo Multi Finance;
  • 1 (satu) bundel photocopy perjanjian kontrak tanggal 29 Desember 2018 atas nama Toha;
  • 1 (satu) bundel photocopy perjanjian kontrak tanggal 16 April 2019 atas nama Khairurizal;

Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu Saksi Adang Bunyamin;

  • 1 (satu)
    Insani;8) 1 (satu) bundel perjanjian pengikatan jual beli satuan rumahsusun di Thamrin Residence No.1094/TR/B/III/O7 tanggal 29 Maret2007;9) 1 (satu) bundel dokumen Pengalihnan Hak dan Kewajiban atasunit Apartemen Gandaria Heights;Halaman 7 Putusan Nomor 58/PID/2020/PT.DKI10) 1 (Satu) buah kunci Apartemen Gandaria Heights;11) 1 (Satu) buah kartu akses Apartemen Gandaria Heights;12) 1 (satu) lembar' surat peringatan 1 No.1332/SP1C&R/51/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh PTJTRUST Olympindo
    Multi Finance;13) 1 (satu) lembar surat peringatan 1 No.1331/SP1C&R/51/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh PTJTRUST Olympindo Multi Finance;14) 1 (satu) bundel photocopy perjanjian kontrak tanggal 29Desember 2018 atas nama Toha;15) 1 (satu) bundel photocopy perjanjian kontrak tanggal 16 April2019 atas nama Khairurizal;Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu) Saksi AdangBunyamin;16) 1 (Satu) buah buku tabungan BCA KCP Wahid Hasyim No.
    B 1105 PFN atas nama PT Mesindo Semesta Insani; 1 (satu) bundel perjanjian pengikatan jual beli satuan rumahsusun di Thamrin Residence No.1094/TR/B/III/O7 tanggal 29 Maret2007; 1 (satu) bundel dokumen Pengalihan Hak dan Kewajiban atasunit Apartemen Gandaria Heights; 1 (Satu) buah kunci Apartemen Gandaria Heights; 1 (Satu) buah kartu akses Apartemen Gandaria Heights; 1 (satu) Jembar surat peringatan 1 No.1332/SP1C&R/51/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh PTJTRUST Olympindo Multi Finance
    ; 1 (satu) Jembar surat peringatan 1 No.1331/SP1C&R/51/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh PTJTRUST Olympindo Multi Finance; 1 (satu) bundel photocopy perjanjian kontrak tanggal 29Desember 2018 atas nama Toha; 1 (satu) bundel photocopy perjanjian kontrak tanggal 16 April2019 atas nama Khairurizal;Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu) Saksi AdangBunyamin; 1 (Satu) buah buku tabungan BCA KCP Wahid Hasyim No.
Register : 29-09-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 48/Pid.Sus/2015/PN.Kph
Tanggal 31 Agustus 2015 — 1. HERMANTO Als NIR Bin MUHAMMAD (Alm) 2. PION Als YON Bin ALWI
5521
  • Olympindo Multi Financeyang akan memberikan keterangan mengenai peralihan mobil a.n. Iskandar ke Iswadimelalui PT.
    Olympindo MultiFinance ke sorum Intan Mobilindo karena saksi Iswadi meminta pembiayaan pembelianmobil tersebut kepada PT. Olympindo Multi Finance;e Bahwa saat ini saksi Iswadi telah menunggak angsuran mobilnya selama 3 bulansampai dengan saat ini;e Bahwa saat ini mobil tersebut masih milik saksi Iswadi akan tetapi saksi Iswaditelah memberi kuasa kepada PT.
    Olympindo Multi Finance untuk menyelesaikan masalahtunggakannya dengan alasan saksi Iswadi sudah tidak sanggup lagi membayar angsuranmobil tersebut, dengan cara Mobil akan dikembalikan ke PT.
    Olympindo MultiFinance berikut fotokopi Akta Jaminan Fidusia, selanjutnya pada buktitersebut diberi tanda Bukti Surat 1;2 Fotokopi Perjanjian Pembiayaan Konsumen dari PT.
    Olympindo Multi Finance kepadaIntan Mobilindo dan fotokopi kwitansi tanda terima pembayaran uang muka (satu) unit mobil Toyota New Avanza 1,3 G Tahun 2011 nomor polisi BG1262 PN STNK a.n. Iskandar dari Iswadi kepada Intan Mobilindo, selanjutnyapada bukti tersebut diberi tanda Bukti Surat 4;5 Surat kuasa dari Iswadi kepada PT. Olympindo Multi Finance mengenaipengambilan (satu) unit mobil Toyota New Avanza 1,3 G Tahun 2011 nomorpolisi BG 1262 PN STNK a.n.
Putus : 05-05-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2199 K/Pdt/2008
Tanggal 5 Mei 2010 — NY. FATMAH Binti ABDUL MADJID, VS PERUSAHAAN LEASING PT OLYPINDO MULTI FINANCE CABANG CIREBON, DKK
142100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OLYMPINDO MULTI FINANCE, CabangCirebon di Kota Cirebon ;Bahwa pada sekitar tahun 2005, Turut Tergugat telah mengadakanPerikatan Hukum secara Fiducia terhadap Objek Fiducia yaitu : sebuahMobil Sedan Merk : BMW 3181, tahun 1991, Wama Merah Metalik, No.Rangka : EG 61394, No. Mesin : 05797339, No. Polisi : B96P, denganPerusahaan PT.
    OLYMPINDO MULTI FINANCE, Cabang Cirebon di KotaCirebon, dan Penggugat sebagai Isteri Turut Tergugat telan memberikanpersetujuan untuk mengadakan Perikatan hukum Fiducia tersebut ;Bahwa Mobil Sedan BMW tersebut di atas pada waktu itu sehargaRp 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah), sedangkan Penggugat denganTurut Tergugat hanya mempunyai uang sebesar Rp 30.000.000, (tiga puluhjuta rupiah), sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 40.000.000, (empat puluhjuta rupiah) dibayar oleh Tergugat , dengan suatu
    dari Petugas PerusahaanLeasing Olympindo Multi Finance tertanggal 27 Januari 2006 ; (Bukti : P.4) ;Hal. 3 dari 24 hal.
    (tiga juta lima ratus ribu rupiah) sebagai biaya administrasi over kreditatas mobil obyek sengketa dan Penggugat memberikan uang yangdiminta Petugas dari Olympindo tersebut, akan tetapi ternyataHal. 15 dari 24 hal. Put.
    No. 2199 K/Pdt/2008Petugas Olympindo masih mengejar Penggugat sehinggadiajukannya Gugatan Penggugat ini ;Berdasarkan Pasal 13867 KUHPerdata, PT Olympindo Multi Financeharus bertanggung jawab atas apaapa yang telah disepakati oleh orang/Petugas yang diperintahkannya ;Dengan demikian Putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Cirebon salahdalam pertimbangan hukumnya dan salah dalam penerapan hukum yangberlaku ; Bahwa, pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Cirebonhalaman 47 paragraf ke1, yang menyebutkan
Register : 21-12-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 888/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 12 Januari 2022 — JTrust Olympindo Multi Finance Pusat, berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor JTrust Olympindo Multi Finance Cabang Malang Diwakili Oleh : Dominggus Tobu Shanitan, S.H Hendra Oktavianus, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor Regional IV Jawa Timur, Cq. Kantor OJK Malang
3021
  • JTrust Olympindo Multi Finance Pusat, berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor JTrust Olympindo Multi Finance Cabang Malang Diwakili Oleh : Dominggus Tobu Shanitan, S.H Hendra Oktavianus, S.H.,
    Terbanding/Turut Tergugat : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat berkedudukan di Jakarta, Cq. Kantor Regional IV Jawa Timur, Cq. Kantor OJK Malang
    J TRUST OLYMPINDO MULTI FINANCE PUSAT, berkedudukan di Jakarta, Cq.Kantor J Trust Olympindo Multi Finance CabangMalang, beralamat kantor di Jalan Letjen SutoyoNomor 124 Kota Malang Jawa Timur;Sebagai Terbanding semula Tergugat;Dalam hal ini memberi kuasa kepada DominggusTobu Shanitan, SH., Litigation Dept Head dan HendraOktavianus, Litigation Section Head, beralamat diJalan Pecenongan Nomor 45 Jakarta Pusat,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 3 Desember2021;Dan:Hal 1 dari 7 Putusan Nomor 888/PDT
Register : 16-11-2015 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 507/PDT.G/2015/PN JKT.UTR
Tanggal 20 Juli 2016 — BANK PERKREDITAN RAKYAT OLYMPINDO SEJAHTERA
2.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BEKASI
92153
  • BANK PERKREDITAN RAKYAT OLYMPINDO SEJAHTERA
    2.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BEKASI
    PT BANK PERKREDITAN RAKYAT OLYMPINDO SEJAHTERA,berkedudukan di Plaza Kelapa Gading Blok B No. 33 JI. Raya BoulevardBarat, Kel. Kelapa Gading Barat. Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara;S@DAQAL....... 2.6. cee cee cee cee eee cece ee eee see seetaeteteseessesss: T EERGUGAT J;2. KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA BEKASI,berkedudukan di JI.
    BANK PERKREDITAN RAKYAT OLYMPINDO SEJAHTERA,berkedudukan Kantor di Plaza Kelapa Gading Blok B No.33, JI. Raya BoulevardBarat, Kelurahan Kelapa Gading Barat, KecamatanKelapaGading, Jakarta Utara,sebagaiTERGUGAT I.2. KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI, berkedudukandi JI. Chairil Anwar No.25, Kota Bekasi, Jawa Barat, SebagaiTERGUGAT II.Selanjutnyasecarabersamasamadapat disebut juga sebagaiPARA TERGUGAT.Adapunyangmenjadidasardiajukannyagugataniniadalahsebagaiberikut:1.
    Taman Ubud Permai II No. 03 Lippo VillageTangerang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 28 Desember 2015 dari Tavipjabatan Difrektur PT Bank Perkreditan Rakyat Olympindo Sejahtera. Sedang TergugatIl tidak datang menghadap atau menyuruh wakilnya yang sah untuk itu;Menimbang, bahwa sesuai dengan PERMA No, 1 tahun 2016 Tentang Mediasimaka para pihak mengadakan mediasi dengan mediator Ramses Pasaribu, SH.MHHakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
    Fotocopi Bilyet Giro Bank BCA dari BPR Olympindo kepada Ida Susantibukti T I8B :10. Fotocopi Tanda Terima Uang a/n.Waode Nining Karmila SH , bukti T I9 ;11. Fotocopi Amortization A/R daftar rincian pembayaran debitur bukti T 10.12.
    ;e Besar pinjaman Rp.1,9 milyar , dipotong biayabiaya diterima debitur Rp.1,800.000.000; (satu milyar delapan ratus juta rupiah)e Yang hadir saat itu hanya ibu Waode, terus Waode bicara dengan ibu Idatemannya;e Bahwa uang supaya ditransfer ke 2 (dua) rekening , ke rekening Waode danrekening ibu Ida Susanti orang BPR Olympindo;e Bukti perintah transfer T7, uang masuk rekening Waode yang ada di BPROlympindo ;3. Saksi Dedy Arif Setiawan JI.
Register : 04-11-2020 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 644/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Oktober 2021 — JTRUST OLYMPINDO MULTI FINANCE
Turut Tergugat:
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA
12023
  • JTRUST OLYMPINDO MULTI FINANCE
    Turut Tergugat:
    KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA
Register : 02-07-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 05-12-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 412/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 1 Desember 2020 — Olympindo Multi Finance
4.PT. Tanjung Redeb Hutani
5.Kanit STNK Jakarta Selatan,
6.Kasubdit III Resmob Polda Metro Jaya
11124
  • Olympindo Multi Finance
    4.PT. Tanjung Redeb Hutani
    5.Kanit STNK Jakarta Selatan,
    6.Kasubdit III Resmob Polda Metro Jaya
    Olympindo Multi Finance, tempat kedudukan JI. Pecenongan No.45, Jakarta Pusat, sebagai Tergugat III;PT. Tanjung Redeb Hutani, tempat kedudukan JI. Jend. Gatot SubrotoKav 7173, Jakarta Selatan, sebagai Tergugat IV;Kanit STNK Jakarta Selatan, tempat kedudukan Markas KepolisianDaerah Metropolitan Jakarta Raya, JI. Jenderal Sudirman No.55, Jakarta Selatan, sebagai Tergugat V;Kasubdit Ill Resmob Polda Metro Jaya, tempat kedudukan MarkasKepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, JI.
    JTRUST OLYMPINDO MULTIFINANCE yang berkedudukan di Jalan Pecenongan Nomor 45, Kebon Kelapa,Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal21 Agustus 2020;Menimbang, bahwa Tergugat IV datang kuasanya Iwan Darmawansyahakan tetapi belum dapat menyerahkan Surat Kuasa karena belum didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat;Menimbang, bahwa Tergugat V tidak datang ataupun menyuruh oranglain sebagai Kuasanya, meskipun telah dipanggil berdasarkan risalah panggilansidang
Putus : 12-06-2012 — Upload : 05-11-2012
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 48/Pid.B/2012/PN.Pks
Tanggal 12 Juni 2012 — H. FARIS
295
  • Olympindo ternyatatidak jadi akerena tukang/pegawai survenya tidak ada dan saksi korban Jumahlangsung pulang dan mampir kerumahnya terdakwa setelah sampai dirumahnyaterdakwa , lalu terdakwa bilang mau meminjam mobil saksi korban Jumah selama 1hari kemudian setelah itus aksi korban Jumah diantar kemuidan saksi korbanJumaah bersama anak saksi korban Jumah yang bernama ISMAN dan mobildipinjam oleh terdakwa dan keesokan harinya saksi datang kerumahnya terdakwauntuk membicarakan masalah yang terdakwa
    Olympindo ternyata tidak jadi akerenatukang/pegawai survenya tidak ada dan saksi korban Jumah langsung pulang danmampir kerumahnya terdakwa setelah sampai dirumahnya terdakwa , lalu terdakwabilang mau meminjam mobil saksi korban Jumah selama 1 hari kemudian setelah itusaksi korban Jumah diantar kemuidan saksi korban Jumaah bersama anak saksikorban Jumah yang bernama ISMAN dan mobil dipinjam oleh terdakwa dankeesokan harinya saksi datang kerumahnya terdakwa untuk membicarakan masalahyang terdakwa
    Olympindo karena BPKB masih berada di PT Olympindo;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut terdakwa tidak keberatandan membenarkannya ; Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan terdakwa yangselengkapanya sebagai berikut ; e Bahwa terdakwa pernah diperiksa di kantor polisi dan keterangan terdakwa benar; Bahwa Yaitu pada hari Juma;at tanggal 14 Oktober 2011 sekira pukul 17.00 WIB diDesa Kramat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.; Bahwa Awalnya saksi korban Jumaah
    Olympindo ternyata tidak jadi kerena tukang/pegawaisurvenya tidak ada dan saksi korban Jumah langsung pulang dan mampir kerumahnyasaya setelah sampai dirumahnya saya, lalu saya bilang mau meminjam mobil saksikorban Jumah selama 1 hari kemudian setelah itu saksi korban Jumah diantar pulang;e Bahwa saksi korban Jumaah bersama anak saksi korban Jumah yang bernama ISMANdan mobil dipinjam oleh terdakwa dan keesokan harinya saksi datang kerumahnyaterdakwa untuk membicarakan masalah yang terdakwa mau membeli