Ditemukan 339 data
37 — 8
atau bila tertangkap tangan untukmemudahkan diri sendir atau peserta lainnya untuk melarikan diri ,atau untu tetap menguasai barang yang dicuri;Menimbang, bahwa adapun sub pembentuk unsure ini adalah bersifatalternatif, sehingga apabila salah satu sub unsurnya telah terpenuhi, makaunsur ini haruslah dinyatakan terpenuhi secara kolektif;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
107 — 46
Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN Enddapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi. Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yangberbunyi : membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan denganmenggunakan kekerasan.
Asis Budianto, S.H., M.H.
Terdakwa:
Ahmad Wahdi
29 — 4
yang dapat dikunjungi oleh khalayak ramai atau bukan tempatHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 146/Pid.B/2020/PN Sittertutup bagi masyarakat umum, tempat umum dimaksudkan juga adalah saranapublik, termasuk jalan raya,sekolah, persawahan dan pekarangan suatu rumahtinggal maupun tempattempat yang terlihat dan dapat dikunjungi oleh setiaporang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam
ANDI GUNAWAN, SH
Terdakwa:
ACHMAD AFFANDI Alias IPPANK Bin H. MUH. ANWAR
54 — 53
., dalam bukunya yangberjudul : Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya Penerbit Alumni AhaemPetehaem, 1989, hal. 63, bahwa yang dimaksud dengan "kekerasan adalahsetiap perobuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barangyang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yangdikerasi.
1.VARISKA .AK ,SH.MH
2.PALITO HAMONANGAN,SH
Terdakwa:
FERDIAN RANDI VRACNOCTA BIN IDIANSYAH
60 — 13
elemenelemenyang bersifat alternatif, sehingga apabila salah satu elemen dari unsur di atasterbukti secara sah dan meyakinkan, maka unsur elemen selebihnya tidak perludibuktikan lagi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Memaksa dalam unsur iniartinya melakukan tekanan pada orang, sehingga orang itu melakukan sesuatuyang berlawanan dengan kehendak sendiri;Menimbang, bahwa maksud dengan Kekerasan adalah perbuatanmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam
64 — 25
diKampung Wara Distrik Pisugi Kabupaten Jayawijaya atau setidaktidaknya disuatutempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wamena, telahmengetahui permufakatan jahat untuk melakukan kejahatan dengan sengajamembakar atau menjadikan letusan yang perbuatan tersebut dapat mendatangkanbahaya umum bagi baran, sedang masih ada tempo untuk mencegah kejahatan itu,dengan sengaja tidak memberitahukan dengan cukup tentang hal itu padawaktunya, baik kepada pegawai justisi atau polisi maupun kepada siterancam
56 — 8
/PN YykMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga bersamaadalah bahwa suatu perbuatan dilakukan secara bersamasama ataumenggunakan tenaga bersama antara pelaku yang satu dengan yang lain,dimana unsur ini mensyaratkan pelaku lebih dari 1 (satu) orang atausetidaknya perbuatan tersebut dilakukan dalam waktu yang hampir secarabersamasama ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalahsetiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang ataubarang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
83 — 23
Sianturi, S.H (Tindak Pidana di KUHPBerikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEM Jakarta, cetke2, 1989,Hal.23181, yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.
AMANAT, SH
Terdakwa:
VICKY HARDIANTO W.S. alias VICKY
188 — 88
Unsur Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasanMenimbang,bahwa menurut SR SIANTURI yang dimaksud dengankekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadaporang atau barang yang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam ataumengagetkan yang dikerasi:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalampemeriksaan di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi dalampersidangan, alat bukti surat, keterangan Terdakwa sendiri maka dari padanyadiperoleh fakta: Bahwa benar
LANGGENG PRABOWO, S.H
Terdakwa:
IMANUEL MAGANG Alias IMA
37 — 25
Tentang Unsur Kekerasan atau Ancaman Kekerasan MemaksaSeseorang Melakukan atau Membiarkan Dilakukan Cabul :Menimbang, bahwa yang dimaksud Kekerasan atau AncamanKekerasan dalam suatu perbuatan pidana yaitu bahwa perbuatan yangdilakukan benar benar diinsafi atau disadari oleh terdakwa denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam ;Menimbang, bahwa yang dimaksud Memaksa Seseorang Melakukanatau Membiarkan Dilakukan Cabul yaitu Segala Perbuatan Yang
24 — 13
Unsur Kekerasan terhadap orang:Menimbang bahwa Pengertian kekerasan dalam hal ini adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi; atau melakukan suatu tindakanbadaniah yang cukup berat sehingga menjadikan orang yang dikerasi tersebut kesakitanatau tidak berdaya.Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang memberikan keterangandi bawah sumpah, keterangan terdakwa, petunjuk serta adanya
ERIK ADIARTO S.H
Terdakwa:
GUSTI SLAMET RIYADI Als HERI Bin GUSTI RAHADI PURNAWARMAN
101 — 52
telah didakwa oleh Penuntut Umummelakukan tindak pidana seperti dalam dakwaan diatas, maka dengan demikian unsurke1 pasal diatas telah terpenuhi ;Ad.2 Unsur Dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan :Menimbang, bahwa unsur ini mengandung unsur alternatif, maka bila salahsatu unsur telah terbukti maka tidak perlu membuktikan unsur yang lainnya ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapat mendatangkankerugian bagi siterancam
SATRIYA SUKMANA, SH
Terdakwa:
1.KENNU MUMPUNI
2.AZRILIAN RAHARDI
33 — 4
Sianturi, SH (Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya), AlumniAHAEMPETEHAEM Jakarta, cet.ke2, 1989, Hal.23181.Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 64/Pid.B/2021/PN.Bks..Yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiap perbuatan denganmenggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam pasal 89 KUHP yang berbunyi :membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan denganmenggunakan kekerasan.
BRAM PRIMA PUTRA, SH.,MH
Terdakwa:
YOHANES BRIA als. NAI ULU.
56 — 22
Majelis Hakim berkesimpulan bahwa terdakwa adalah subjekhukumnya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Setiap Orang telahterpenuhi secara sah menurut hukum; ;Ad.2. dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruhmelakukan atau turut serta melakukan kekerasan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan menurut pasal89 KUHP adalah setiap perbuatan dengan mempergunakan tenaga/kekuatanjasmani yang tidak kecil secara tidak sah terhadap orang atau barang yangdapat medatangkan kerugian bagi siterancam
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan sengaja tidak memberitahukan dengan cukup tentang halitu pada waktunya, baik kepada pegawai justisi atau Polisi maupun kepada siterancam dan kejahatan tersebut jadi dilakukan yang dilakukan Terdakwadengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal saatTerdakwa bersama Edi Doga Ketua Militan KNPB (DPO), Yosep Siep(Terdakwa dalam berkas terpisah), Martinus Marian alias Marsel Marian(Terdakwa dalam berkas terpisah) serta Saksi Karlos Alua alias
JOHANSEN CHRISTIAN HUTABARAT SH.,MH
Terdakwa:
SAMUEL KADOBO Alias KADOBO
74 — 42
Sianturi, SH(Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya), Alumni AHAEMPETEHAEMJakarta, cet.ke2, 1989, Hal.23181, kekerasan adalah setiap perbuatandengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yang dapatmendatangkan kerugian bagi siterancam atau mengagetkan yang dikerasi.Mengenai perluasannya, termuat dalam Pasal 89 KUHP yang berbunyi:membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan denganmenggunakan kekerasan.
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Made Anshori Siladana Alias Madeng Bin Mat Ali
114 — 51
SIANTURI, SH (Tindak Pidana di KUHPBerikut Uraian) cetakan ke dua 1989, hal 23181, yang di maksud dengankekerasan adalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orangyang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam. ;Menimbang, bahwa menurut SR.
29 — 8
Il melakukan pemukulan terhadap saksi korban dapat dipandang sebagaiperbuatan yang dilakukan dengan tenaga bersama, sehingga menurut hematmajelis hakim unsur ini telah terbukti dan terpenuhi.Ad.4 Menggunakan Kekerasan terhadap Orang atau barangMenimbang, bahwa Menurut S.R.Sianturi dalam buku Tindak Pidana diKUHP berikut uraiannya Terbitan Tahun 1983 Hal. 63 disebutkan bahwa Kekerasanadalah setiap perbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barangyang dapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
SATRIYA SUKMANA, SH
Terdakwa:
1.HENDRA DESTIAWAN HUTAJULU Als UCOK
2.ANDI JUNIARTO Als ANDI Bin Alm JUNAIDI
106 — 18
dengan kekerasan atau ancamankekerasan untuk memberikan barang sesuatu, Yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supayamembuat hutang maupun menghapuskan piutang Menimbang, bahwa unsure ini bersifat alternative yang artinya jika salahsatu unsure terpenuhi maka tidak perlu membuktikan unsure yang lainnya.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah setiapperbuatan dengan menggunakan tenaga terhadap orang atau barang yangdapat mendatangkan kerugian bagi siterancam
LYDIA ASTUTI,S.H.
Terdakwa:
HERMANTO Als HERMAN Bin SARIPUDIN,Alm.
56 — 26
Yang dimaksud dengan ancaman kekerasan adalah membuat seseorangyang diancam itu ketakutan karena ada sesuatu yang akan merugikan siterancam atau bisa juga suatu seruan dengan mengutarakan akibatakibatyang merugikan jika tidak dilaksanakan;c.