Ditemukan 1119 data
94 — 33
harusdihukum (pidana), maka pemidanaan tersebut harus bersifat proporsional yangmengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapat mencerminkan keadilanhukum (legal justice), keadilan sosial (sosial justice), dan keadilan moral (moral justice);58Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlah sekedar untukmelakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telah melakukan suatu tindakpidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yang bermanfaat, yaitu adanya pengaruhpencegahan (deterrent
43 — 33
Meringankan :e Terdakwa mempunyai tanggungan nafkah atas keluarga;e Terdakwa belum pernah dihukum,oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telah setimpal denganperbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telahsesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (legal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice) baik bagi terdakwa maupun masyarakat luas, dan denganpidana yang dijatunkan kepada terdakwa diharapkan akan menimbulkan efek jera(deterrent
25 — 17
Meringankan : e Terdakwa mempunyai tanggungan nafkah atas keluarga;e Terdakwa belum pernah dihukum,oleh karenanya pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa telah setimpal denganperbuatan dan berat serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telahsesuai dengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (/egal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice) baik bagi terdakwa maupun masyarakat luas, dan dengan64pidana yang dijatuhnkan kepada terdakwa diharapkan akan menimbulkan efek jera(deterrent
141 — 33
Tentang PidanaTambahanBahwa dalam Tuntutan Oditur Militer Knususnya mengenaipidana tambahan yaitu Terdakwa di pecat dari Dinas Militer,menurut Penasehat hukum Terdakwa hal tersebut sangatlahberlebihan karena apabila tujuan pemidanaan tersebut bukanlahmerupakan pembalasan sesuai dengan teori retribution(revenge) atau untuk tujuaan memuaskan pihak yang dendam baikmasyarakat sendiri maupun pihak yang dirugikan atau menjadikorban kejahatan melainkan sebagai usaha untuk memberikanpenjerahan (deterrent
Terbanding/Terdakwa : ASDAH SETIANI Binti H. ANANG SUMAN.
144 — 87
Peter Hoefnagels,The Other Side of Criminology: An Inversion of the Concept of Crime(Kluwer 1973 Hlm.17) dan selanjutnya lan Dunbar dan Anthony Langdonmengatakan bahwa pembenaran utama terhadap pemidanaan itu padadasarnya meliputi 4 (empat) hal, yaitu: Pertama, Deterrence (both specificto the individual offender and general to exert a deterrent influence on thepopulation at large); Kedua, Rehabilitation (to reform the offenderscharacter, rather than frighting him into good future behaviour); Ketiga
Putra Iskandar
Terdakwa:
Darman Mappangara
288 — 33
satu) lembar Surat Penawaran Harga tanpa tanggal dan tanpa nomor, judul paket Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Semi BHS di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero);
- 1 (satu) lembar surat tanpa nomor perihal Surat Pemyataan Kesanggupan Negosiasi yang ditandatangani oleh Teguh Adi Suryandono, Direktur Bisnis;
- 1 (satu) lembar surat tanggal 8 Juli 2019 Nomor: 697/PM.01.02/031202/2019 perihal Permohonan Amandemen Kontrak Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Peralatan Bird Strike Deterrent
di Bandara Cabang Angkasa Pura II (Persero);
- 1 (satu) lembar surat tanggal 19 Juni 2019 Nomor : 2697/PM.01.02/031202/2019 perihal Permohonan Amandemen Kontrak Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Peralatan Bird Strike Deterrent di Bandara, Cabang Angkasa Pura II (Persero);
- 1 (satu) buah map warna ungu bertuliskan INTI yang didalamnya berisi 2 bundel surat pemyataan dan 5 (lima) bundel surat perjanjian pinjaman modal kerja;
- 1 (satu) bundel coretan tangan;
- 1 (
Angkasa Pura II (Persero);
- 1 (satu) bundel berkas dokumen pengadaan dan pemasangan peralatan Bird Strike Deterrent di Bandara Cabang PT.
Industri Telekomunikasi Indonesia untuk Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Peralatan Bird Strike Deterrent Di Bandara Cabang PT. Angkasa Pura II (Persero)
- 1 (satu) berkas dokumen penawaran PT. Industri Telekomunikasi Indonesia untuk Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan VDGS Terminal Bandara Soekarno-Hatta Tahap II.
- 4 (lembar) catatan tulisan tangan yang pada halaman pertama terdapat tulisan Semi BHS.
Rekening 040501010281505, Periode Transaksi 01/11/2018-30/11/18;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penawaran PT JAYA TEKNIK INDONESIA Pekerjaan pengadaan dan pemasangan peralatan bird strike deterrent di Bandara Cabang PT Angkasa Pura 2;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Penawaran PT BERCA HARDAYA PERKASA Pekerjaan pengadaan dan pemasangan VDGS Terminal Bandara Soekarno Hatta Tahap II;
- Kronologis Proses Pelelangan (e tendering) Pengadaan dan Pemasangan VDGS Terminal Bandara Soekarno Hatta
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DRS. ARMADA PANGALOAN Diwakili Oleh : SAHAT MARUBA SAMOSIR
145 — 62
Oleh karena berat ringannyapenjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi akan berimplikasipada efek jera (deterrent efect) bagi orang lain untuk melakukan tindak pidanakorupsi.
Oleh karenaberat ringanya penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi akanberimplikasi pada efek jera (deterrent efect) bagi orang lain untuk melakukantindak pidana korupsi..Salah satu cara untuk melahirkan dampak efek jera bagipelaku tindak pidana korupsi adalah menjatuhkan pidana yang lebih berat bagipelaku, apalagi dikaitkan dengan kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkancukup signifikanBahwa berdasarkan Pasal 240 ayat (1) KUHAP dikaitkan dengan alasan bandingyang diajukan Penuntut
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DWI CIPTO NUGROHO Diwakili Oleh : Johannes Mangapul Turnip,SH,MH
185 — 120
Oleh karena berat ringannya penjatunan pidana terhadap pelakutindak pidana korupsi akan berimplikasi pada efek jera (deterrent efect)bagi orang lain untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu berat ringannyapenjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi akan berimplikasipada efek jera (deterrent efect) bagi orang lain untuk melakukan tindakpidana korupsi.
DENI MULYAWAN, SH
Terdakwa:
EKARDIN MAHARUDIN Alias EKA
83 — 26
bersifat proporsionalyang mengandung prinsipprinsip dan tujuan pemidanaan, yang dapatmencerminkan keadilan hukum (legal justice), kKeadilan sosial (Sosial justice), dankeadilan moral (moral justice);Halaman 62 dari 63 Putusan Nomor 145/Pid.B/2016/PN LbhMenimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan Majelis Hakim bukanlahsekedar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang telahmelakukan suatu tindak pidana, tetapi mempunyai tujuantujuan tertentu yangbermanfaat, yaitu adanya pengaruh pencegahan (deterrent
299 — 88
merugikankeuangan Negara dan telah dilakukan beberapa kali sertaTerdakwa telah mendapatkan keuntungan fee dari Saksi7 Sdr.Jemmy, maka Majelis Hakim berpendirian bahwa tindak pidanayang dilakukan Terdakwa haruslah dihukum dengan tujuanpemidanaan tersebut bukanlah merupakan pembalasan sesuaidengan teori retribution (revenge) atau untuk tujuan memuaskanpihak yang dendam baik masyarakat sendiri maupun pihak yangdirugikan atau menjadi korban kejahatan, melainkan sebagaiusaha untuk memberikan penjeraan (deterrent
38 — 16
kenyataan seharihari akibat dari perobuatanyang dilakukan para Terdakwa banyak dampak dan akibat negatif yangditimbulkannya, maka Majelis Hakim berpendirian bahwa tindak pidana yangdilakukan para Terdakwa haruslah dihukum dengan tujuan pemidanaantersebut bukanlah merupakan pembalasan sesuai dengan teori retribution(revenge) atau untuk tujuaan memuaskan pihak yang dendambaikmasyarakat sendiri maupun pihak yang dirugikan atau menjadi korbankejahatan, melainkan sebagai usaha untuk memberikan penjeraan(deterrent
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Fery Diantoro
224 — 236
Putusan Nomor 123 K/PM.III12 /AU/IX /2020Menimbangkejahatan, melainkan sebagai usaha untuk memberikanpenjeraan (deterrent), baik ditujukan kepada pelanggarhukum itu. sendiri maupun kepada mereka yangmempunyai potensi menjadi penjahat, perlindungankepada masyarakat dari perobuatan jahat dan perbaikan(reformasi) kepada penjahat atau lebih tegas lagi pidanadijatuhkan bukan untuk menurunkan martabat seseorang,akan tetapi bersifat edukatif, konstruktif, dan motivatif agartidak melakukan perbuatan tersebut
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Beni Oktario
60 — 28
retribution (revenge) atau untuk tujuan memuaskanpihak yang dendam baik masyarakat sendiri maupunpihak yang dirugikan atau menjadi korban kejahatan,melainkan sebagai usaha untuk memberikanpenjeraan (deterrent), baik ditujukan kepadapelanggar hukum sendiri maupun kepada merekayang mempunyai potensi menjadi penjahat,perlindungan kepada masyarakat dari perbuatan jahatdan perbaikan (reformasi) kepada penjahat atau lebihtegas lagi pidana dijatuhkan bukan untuk menurunkanmartabat seseorang, akan tetapi
878 — 386
dan kenyataan seharihari akibat dariperbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa banyak dampak danakibat negatif yang ditimbulkannya, maka Majelis Hakimberpendirian bahwa tindak pidana yang dilakukan Terdakwaharuslah dihukum dengan tujuan pemidanaan tersebut bukanlahmerupakan pembalasan sesuai dengan teori retribution (revenge)atau untuk tujuan memuaskan pihak yang dendam baikmasyarakat sendiri maupun pihak yang dirugikan atau menjadikorban kejahatan, melainkan sebagai usaha untuk memberikanpenjeraan (deterrent
Terbanding/Terdakwa : WAGIMAN
157 — 56
tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Terdakwasangat merugikan masyarakat, merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara serta menghambat pembangunan nasional, sehinggaharus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur ;Menimbang, bahwa selain itu perbuatan Terdakwa jelas mengurangikwalitas proyek tersebut karena dana atau biaya yang diperuntukan padaproyek di korupsi oleh Terdakwa ;Menimbang, bahwa pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwaharus mempunyai efek jera atau deterrent
104 — 39
pidana korupsi yang dilakukan oleh Terdakwasangat merugikan masyarakat, merugikan keuangan Negara. atauperekonomian Negara serta menghambat pembangunan nasional, sehinggaharus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur ;Menimbang, bahwa selain itu perbuatan Terdakwa jelas mengurangikwalitas proyek tersebut karena dana atau biaya yang diperuntukan padaproyek di korupsi oleh Terdakwa ;Menimbang, bahwa pidana penjara yang dijatuhnkan kepada Terdakwaharus mempunyai efek jera atau deterrent
CUT INDRI HAPSARI, S.H
Terdakwa:
DEDI Alias GEUCHIK Alias FREND
140 — 50
sehinggamempelancar proses persidangan; Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatanmelawan hukum, sebagai wujud niat baik terdakwa;oleh karenanya pidana yang akan dijatunkan kepada terdakwa telah setimpal denganperbuatan serta sifat kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, serta telah sesualdengan rasa keadilan, baik keadilan hukum (legal justice) maupun keadilanmasyarakat (social justice), dan dengan pidana yang dijatunkan kepada terdakwadiharapkan akan menimbulkan efek jera (deterrent
66 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
kejahatanKorupsi yang oleh UndangUndang No.31 Tahun 1999 jo UndangUndangNo.20 Tahun 2001 diancam dengan pidana maksimum seumur hidup ataupidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda palingbanyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) maka pidana penjaraselama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp300.000.000,00 (tigaratus juta rupiah) yang dijatuhkan terhadap Terdakwa tidak memadai baikdilihat dari segi edukatif, preventif, korektif maupun represif dan tidakmemberikan efek jera (deterrent
DIAN FITRINSYAH, SH
Terdakwa:
Donny Karunia Akbar
169 — 96
fakta dan kenyataan seharihariakibat dari perbuatan yang dilakukan Terdakwa banyakdampak dan akibat negatif yang ditimbulkannya, makaMajelis Hakim berpendirian bahwa tindak pidana yangdilakukan Terdakwa haruslah dihukum dengan tujuanpemidanaan tersebut bukanlah merupakan pembalasansesuai dengan teori retribution (revenge) atau untuktujuan memuaskan pihak yang dendam baik masyarakatsendiri maupun pihak yang dirugikan atau menjadikorban kejahatan, melainkan sebagai usaha untukmemberikan penjeraan (deterrent
123 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
kejahatan Korupsiyang oleh UndangUndang No.31 Tahun 1999 jo UndangUndang No.20Tahun 2001 diancam dengan pidana maksimum seumur hidup atau pidanapenjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyakRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) maka pidana penjara selama 6(enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus jutarupiah) yang dijatuhkan terhadap Terdakwa tidak memadai baik dilihat darisegi edukatif, preventif, korektif maupun represif dan tidak memberikan efekjera (deterrent