Ditemukan 1677 data
LIM SUI NGO
62 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan secara hukum nama LIM SUI NGO
lahir di Kumpai Besar pada tanggal 26 Mei 1989 dan nama TJAN SUI NGO lahir di Kumpai pada tanggal 26 Mei 1989 dengan segala identitasnya adalah satu orang yang sama.
- Menyatakan pemberi Izin kepada Pemohon untuk tetap menggunakan nama LIM SUI NGO lahir di Kumpai Besar pada tanggal 26 Mei 1989 sesuai Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-19082019-0004 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya karena merupakan identitas Pemohon yang sebenarnya.
- Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
LIM SUI NGO
TJOA A NGO
30 — 16
Pemohon:
TJOA A NGO
NG TET NGO
5 — 2
Pemohon:
NG TET NGO
Lie Siu Ngo
28 — 1
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 7539/DKCS/2010 yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 31 Mei 2010 atas nama SIU NGO menjadi LIE SIU NGO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
Pemohon:
Lie Siu Ngo
LIU SJAK NGO
35 — 6
Pemohon:
LIU SJAK NGO
HA NJAT NGO
20 — 0
Pemohon:
HA NJAT NGO
Ng Sai Ngo
16 — 6
Pemohon:
Ng Sai Ngo
CHANG NJAT NGO
28 — 14
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6172-LT-02092014-0009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 02 September 2014 atas nama NJAT NGO selanjutnya diubah menjadi CHANG NJAT NGO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana
Pemohon:
CHANG NJAT NGO
Liu Sjak Ngo
43 — 10
Pemohon:
Liu Sjak Ngo
Bong Su Ngo
46 — 31
Pemohon:
Bong Su Ngo
179 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
NGO CHEE WEI alias AWEI
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWEI denganpidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) subsidair 1 (Satu) tahun penjara;4.
NGO CHEE WEI dengan nomor paspor A38420419; 1 (satu) buah Kartu Identitas an. NGO CHEE WEI dengan nomor 931110085849;Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE;5.
., pada tanggal 13 November 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWEI terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE!
Putusan Nomor 339 Pk/Pid.Sus/2019Barang bukti huruf strip 1 dan strip 2 selengkapnya sebagaimana dalamTuntutan Pidana Penuntut Umum (strip 1 dan strip 3);Dimusnahkan;Barang bukti huruf strip 3 sampai dengan strip 4 selengkapnyasebagaimana dalam Tuntutan Pidana Penuntut Umum (strip 4 dan strip 5);Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE;6.
Putusan Nomor 339 Pk/Pid.Sus/2019 Barang bukti huruf strip 2 dan strip 3 selengkapnya sebagaimana dalamPutusan Pengadilan Negeri Batam (strip 2 dan strip 3);Dimusnahkan; Barang bukti huruf strip 4 sampai dengan strip 5 selengkapnyasebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam (strip 4 dan strip9);Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI;6.
lim kiau ngo
18 — 3
MENGADILI:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengangkat Pemohon LIM KIAU NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO, ditulis dan disebut TAN KIOW NGO sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama LETICIA DESTINE lahir di Medan tanggal 21 Mei 2007;
- Menetapkan Biaya perkara sejumlah Rp.146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
lim kiau ngoPUTUSANNomor 481/Pdt.P/2020/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:LIM KIAW NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO, ditulus dandisebut juga TAN KIOW NGO, berkedudukan diJalan Bambu No. 96 Kelurahan Durian, Medan Timur,Kota Medan, Sumatera Utara dalam hal inimemberikan kuasa kepada Soimah, SH., Hariati, SH.
ditulis dan disebut juga Kiau ngo, ditulisdan disebut juga Tan Kiow Ngo, memiliki anak bernama Lindawati,Perempuan, Lahir di Medan tanggal O2 Nopember 1985, hasilPerkawinannya dengan seorang lakilaki bernama Tjioe soen lie ditulis dandisebut juga Soen Lie, yang telah mendapatkan pengesahan Perkawinandari Pengadilan Negeri Medan berdasarkan Penetapan Nomor32/Pdt.P/2016/PN.Mdn;Halaman 1 dari 10Putusan Perdata Gugatan Nomor 481/Pat.P/2020/PN Mdn10.Bahwa anak Pemohon yang bernama Lindawati telah meninggal
Mengangkat Pemohon LIM KIAU NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO,ditulis dan disebut TAN KIOW NGO sebagai Wali dari anak yang belumdewasa bernama LETICIA DESTINE lahir di Medan tanggal 21 Mei 2007;3.
Menetapkan Biaya perkara sesuai dengan Peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon diwakili oleh Kuasanya dipersidangan dan selanjutnya KuasaPemohon mengajukan perbaikan tertanggal 4 Nopember 2020 tentang identitasPemohon yang semula tertulis dengan:LIM KIAW NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO, ditulus dan disebutjuga TAN KIAW NGODiperbaiki menjadi:LIM KIAW NGO ditulis dan disebut juga KIAU NGO, ditulus dan disebutjuga TAN KIOW NGO;Meimbang, bahwa
Mengangkat Pemohon LIM KIAU NGO ditulis dan disebutjuga KIAU NGO, ditulis dan disebut TAN KIOW NGO sebagai Wali dari anakyang belum dewasa bernama LETICIA DESTINE lahir di Medan tanggal 21Mei 2007;3.
42 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
NGO CHEE WEI alias AWEI
59 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
SURYADI SASMITO ; NGO ENG HWA
mengajukanbeberapa surat keterangan dari Orang orang (EkoIswanto, Siti Sufaedah, Umi Sabilah dan Wiwik Yudana,Abd.Karim Y.H) terlampir bukti tambahan PPK.1.a,b,c,d,e(terlampir) yang mengetahui situasi dan kondisi saatterjadinya kebakaran serta foto foto bangunan toko/rukomilik Termohon Peninjuan Kembali fasca kebakaran(tertarmpk bukti PPK.2) ;Adapun keterangan yang disampaikan tertuang dalam suratpernyataan atau surat keterangan masing masinga.Wiwik Yuliana memberikan keterangan : Bahwa rukomilik Ngo
Eng Hwa (gudang Sari Bumi) tidak terbakar.Sebab yang pemilik toko Sari Bumi (istri dan Ngo EngHwa) bicara secara langsung kepada saya bahwagudang/ruko miliknya tidak terbakar, cumaterjilat apisedikit saja dibagian belakang gudang lantai 2 ;b.
Saya melihat langsungbahwa ruko/gudang Sari Bumi (Ngo Eng Hwa) masih utuhdan tidak terbakar. Dan beberapa hari kemudian sayalewat di depan ruko Sari Bumi (milik Ngo Eng Hwa)sudah buka lagic. Umi Sabillah memberikan keterangan : bahwaHal. 13 dari 16 hal. Put. No. 49PK/Pdt/2010gudang/ruko milik Sari Bumi tidak terbakar cuma atasatapnya saja, soalnya pintu depan tetap tertutup danom Sari Bumi bilang tidak apa wong ada asuransinantikan ada yang ganti ;d.
TJHAI KIM NGO
8 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 5974/DKCS/2009 atas nama KIM NGO selanjutnya menjadi TJHAI KIM NGO yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk paling lambat 30 (tiga puluh ) hari sejak Pemohon menerima Salinan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Pemohon:
TJHAI KIM NGO
BONG TJIN NGO
18 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan nama Pemohon yang dulunya bernama Tjien Ngo sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 37 di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 21 September 1962 selanjutnya diubah menjadi Bong Tjin Ngo;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon tersebut
Pemohon:
BONG TJIN NGO
NG SIAT NGO
24 — 0
Pemohon:
NG SIAT NGO
bun mian ngo
51 — 26
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
- Menetapkan Perkawinan Pemohon BUN MIAN NGO dengan BONG MEN FUI, yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 25 Oktober 1981 adalah sah menurut hukum ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pengesahan Perkawinan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu, bahwa di Jakarta pada tanggal 25 Oktober 1981, telah dilangsungkan Perkawinan antara BUN MIAN NGO dengan BONG MEN FUI ;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon yang diperhitungkansebesar Rp.210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
bun mian ngo
Wenifrida Doq Ngo
42 — 13
Pemohon:
Wenifrida Doq Ngo
28 — 5
Menyatakan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin dengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaNG MAN NGO Alias AMANdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 15 (limabelas) hari;3.
Membebankan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMANuntuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000.-(seribu rupiah);
NG MAN NGO Als AMAN
Mejatuhkan pidana terhadap TerdakwaNG MAN NGO Alias AMANdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangkan selama terdakwa berada dalam masa penahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
PUTRA PRYANTOdan beberapa petugas lainnya menuju ke rumah Terdakwa dan melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN; Bahwa pada saat penangkapan tersebut terdakwa NG MAN NGO AliasAMAN sedang berada di dalam kamar dan sedang menulis atau merekapnomor toto gelap (togel) yang berasal dari para pemasang, setelahmengamankan Terdakwa kemudian pada saat itu juga Petugas Kepolisianmelakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti berupa 3(tiga) buah buku tulis berisi rekapan judi
(satu juta rupiah) dan apabila nomornomor tersebut tidak keluar sesuaidengan yang ditentukan para pemasang dinyatakan kalah, dan maksimalpemasangan nomor judi togel tersebut adalah Rp.50.000, (lima puluh riburupiah); Bahwa ada 2 (dua) jenis nomor kupon putih atau togel yang dijual olehTerdakwa NG MAN NGO Alias AMAN yaitu jenis nomor Parabola dan jenisnomor Singapura dan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN melakukanpenjualan nomor judi kupon putin atau togel tersebut sudah berlangsungsekitar 9 (sembilan
Bahwa terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN pada saat menjual nomor judikupon putih atau togel tersebut tidak ada ijin dari pihak yang berwajib.Perbuatan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1KUHP .SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa NG MAN NGO Alias AMAN pada waktu dan tempatsebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair di atas, tanpa mendapatizin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja
Menyatakan Terdakwa NG MAN NGO Alias AMANtelah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijindengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaNG MAN NGO AliasAMANdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan15 (limabelas) hari;3.