Ditemukan 4064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 323/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
AWALUDIN, SH
Terdakwa:
ARTAM EKO Alias TAM.
36531
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Artam Eko Alias Tam,
      >telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Artam Eko Alias Tam dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana
    Penuntut Umum:
    AWALUDIN, SH
    Terdakwa:
    ARTAM EKO Alias TAM.
    Menyatakan terdakwa, ARTAM EKO Alias TAM, bersalahmelakukan tindak pidana,SETIAP ORANG ATAU PEMEGANG IUPOPERASI PRODUKSI ATAU IUPK OPERASI PRODUKSI YANGMENAMPUNG, MEMANFAATKAN, MELAKUKAN PENGOLAHAN DANPEMURNIAN, PENGANGKUTAN,PENJUALAN MINERAL DANBATUBARA YANG BUKAN DARI PEMEGANG IUP,IUPK, ATAU IZINSEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM Pasal.37,Pasal 4 AYAT (3),PASAL.43 AYAT (2),PASAL.48,PASAL 67 AYAT (1),PASAL.81 AYAT(2), PASAL.103 AYAT ( 2), ATAU PASAL.105 AYAT (1).
    Membantumelakukan Kejahatan.2. .Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, ARTAM EKO Alias TAM,berupa pidana penjara selama, 8 ( delapan ) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan , ditambah dengan Denda sebesarRp.500.000,000( lima ratus juta rupiah ), Subsidair selama 2 ( bulan )bulan kurungan.3.
    perkara sebesarRp.2.000,( dua ribu rupiah ).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut, terdakwa melaluipenasihat hukumnya telah mengajukan permohonan secara lisan yang padapokoknya mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terhadap permohonan terdakwa tersebut, Penuntutumum menyatakan tetap pada tuntutannya, sedangkan terdakwa menyatakantetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan PengadilanNegeri Ambon dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwaterdakwa, ARTAM EKO Alias TAM
    sebagai pelakutindak pidana ;Menimbang, bahwa dalam persidangan Terdakwa ARTAM EKO Alias TAMtelah membenarkan identitas dirinya sebagaimana yang termuat dalam suratdakwaan Penuntut Umum dan pengakuan Terdakwa sepanjang mengenaiidentitas dirinya tersebut didukung oleh keterangan para saksi, maka Majelishakim berpendapat dalam perkara ini tidak terdapat error in persona (kekeliruandalam mengadili orang), sehingga yang dimaksudkan dengan Setiap Orangdalam perkara ini adalah terdakwa ARTAM EKO Alias TAM
    Menyatakan terdakwa Artam Eko Alias Tam, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usahapenambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK2.
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 275/Pid.B/LH/2020/PN Bls
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SRI HARIYATI, SH
Terdakwa:
MUSTAM Als TAM Bin SUWARDI
34117
  • 1.MenyatakanTerdakwaMUSTAM Als TAM Bin SUWARDItersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKarena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran sesuai dengan pasal 188 KUHP

    2.Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwaMUSTAM Als TAM Bin SUWARDIoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;<

    Penuntut Umum:
    SRI HARIYATI, SH
    Terdakwa:
    MUSTAM Als TAM Bin SUWARDI
Register : 30-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pid.Sus-PRK/2021/PN Tpg
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAM
11021
    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN THANH TAM oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 (Seratus Lima puluh juta
    Penuntut Umum:
    Karya So Immanuel Gort SH
    Terdakwa:
    NGUYEN THANH TAM
    BD 31185 TS yang di Nahkodaioleh NGUYEN THANH TAM memang benar sewaktu akan dilakukanpemeriksaan kapal tersebut diduga sedang melakukan kegiatanpenangkapan ikan, di Wilayah perairan Laut Natuna Utara.
    BD 31185 TSadalah Terdakwa yang bernama NGUYEN THANH TAM warga negaraVietnam, Terdakwa sebagai nakhoda mempunyai peran sebagai penanggungjawab penuh di atas kapal KM. BD 31185 TS pada saat kegiatan berlayar danpenangkapan ikan;Bahwa Saksi menjelaskan situasi pengejaran sampai pemeriksaan kapal BD31185 TS oleh KN.
    BD 31185 TS adalah diri terdakwa yang bernamaNGUYEN THANH TAM berkewarganegaraan Vietnam;Bahwa kapal KNPULAU DANA323 telah memeriksa kapal KM. BD 31185TS, pada hari Sabtu tanggal 03 April 2021 jam 01.30 Wib di Laut NatunaUtara Berdasarkan gambar posisi kapal KM.
    dengan unsur setiap orang dalam hal ini adalah diri TerdakwaNGUYEN THANH TAM, oleh karenanya cukup untuk menyatakan terpenuhinyaunsur inl;Ad2.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TAM tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana: "Dengansengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha,sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN THANH TAM oleh karenaitu dengan pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 (Seratus Lima puluhjuta) rupiah;3.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 25/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 —
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAM
9812
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Thanh Tam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;-
    2. Menjatuhkan Pidana


    Terdakwa:
    NGUYEN THANH TAM
Register : 30-09-2010 — Putus : 09-12-2010 — Upload : 19-05-2011
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 750/Pdt.G/2010/PAJP
Tanggal 9 Desember 2010 — MUHAMMAD KHAMIDI bin DACHLAN MUSLIM;SRI SETYAWATI binti TAM BUN SEN SETYAJAYA
150
  • MUHAMMAD KHAMIDI bin DACHLAN MUSLIM;SRI SETYAWATI binti TAM BUN SEN SETYAJAYA
Register : 07-12-2017 — Putus : 19-01-2018 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA KOTABUMI Nomor 492/Pdt.P/2017/PA.Ktbm
Tanggal 19 Januari 2018 — Pemohon:
1.MADAN bin CIK TAM
2.SETIA WATI binti ABDUL HAMID
161
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Madan bin Cik Tam) dengan Pemohon II (Setia Wati bin Abdul Hamid) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 1985 di Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten
    Pemohon:
    1.MADAN bin CIK TAM
    2.SETIA WATI binti ABDUL HAMID
Register : 13-03-2012 — Putus : 21-05-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 374/Pdt.G/2012/PA JB
Tanggal 21 Mei 2012 — Suroso Siaw Tek Piu alias Muh.Taufik bin Tam Heng
140
  • SurosoSiaw Tek Piu alias Muh.Taufik bin Tam Heng
Putus : 04-11-2008 — Upload : 05-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1281K/PIDSUS/2008
Tanggal 4 Nopember 2008 — PAM NGOC TAM
32436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PAM NGOC TAM
Register : 07-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 2737/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
Terdakwa:
RUSTAM Alias TAM
2111
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RUSTAM Alias TAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua) puluh Tahun
    Penuntut Umum:
    YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
    Terdakwa:
    RUSTAM Alias TAM
Register : 07-12-2022 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PN RENGAT Nomor 291/Pid.Sus/2022/PN Rgt
Tanggal 21 Februari 2023 —
Terdakwa:
RUSTAM alias TAM Bin ABDUL MAJID
7129
    1. Menyatakan Terdakwa RUSTAM alias TAM bin ABDUL MAJID tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya dilakukan oleh orang tua secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta denda

    Terdakwa:
    RUSTAM alias TAM Bin ABDUL MAJID
Register : 27-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 164/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon:
1.PUK MIN
2.HIAN NGO
3.TAM CIU FA
22
  • Pemohon:
    1.PUK MIN
    2.HIAN NGO
    3.TAM CIU FA
Register : 02-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 180/Pid.Sus/2020/PN Sgl
Tanggal 18 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Rachel Dameria, SH
Terdakwa:
RUSTAM Als TAM Bin MUHASIR
3418
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RUSTAM Als TAM Bin MUHASIR tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman seberat netto 0,3583 (nol koma tiga lima delapan tiga) gram
      Penuntut Umum:
      Rachel Dameria, SH
      Terdakwa:
      RUSTAM Als TAM Bin MUHASIR
Register : 20-12-2017 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN SEKAYU Nomor 1139/Pid.B/2017/PN Sky
Tanggal 18 April 2018 —
Terdakwa:
Rustam Als Tam Bin Rebo
398
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Rustam Als Tam Bin Rebo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada


    Terdakwa:
    Rustam Als Tam Bin Rebo
Register : 02-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN PARIAMAN Nomor 186/Pid.B/2021/PN Pmn
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Rizky Al Ikhsan,SH
Terdakwa:
Baharuddin Panggilan Tam
6312
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Baharuddin panggilan Tam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Rizky Al Ikhsan,SH
    Terdakwa:
    Baharuddin Panggilan Tam
Register : 25-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN Sanana Nomor 10/Pid.Sus/2020/PN Snn
Tanggal 28 April 2020 —
Terdakwa:
TAMRIN UMATERNATE Alias TAM
582
    1. Menyatakan Terdakwa Tamrin Umaternate Alias Tam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak untuk bersetubuh dengannya yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut

    Terdakwa:
    TAMRIN UMATERNATE Alias TAM
Register : 22-03-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN BATURAJA Nomor 167/Pid.B/2022/PN Bta
Tanggal 10 Mei 2022 — ADENAN, S.H
Terdakwa:
RUSTAM ALS TAM BIN ABDULLAH ALM
2715
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rustam Alias Tam Bin Abdullah (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    ADENAN, S.H
    Terdakwa:
    RUSTAM ALS TAM BIN ABDULLAH ALM
Register : 05-10-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN Meureudu Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Mrn
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat:
Abubakar Hasan
Tergugat:
Muhammad bin Yusuf alias Teh Tam
12428
  • Penggugat:
    Abubakar Hasan
    Tergugat:
    Muhammad bin Yusuf alias Teh Tam
Register : 01-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN TEBO Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Mrt
Tanggal 19 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Haidir Alias Tam Bin Bujang
558
    1. Menyatakan Terdakwa Haidir Alias Tam Bin Bujang, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu
    Penuntut Umum:
    Wawan Kurniawan, SH
    Terdakwa:
    Haidir Alias Tam Bin Bujang
    PUTUSANNomor 52/Pid.Sus/2021/PN Mrt (Narkotika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :a op & SSNama lengkap : Haidir Alias Tam Bin Bujang;Tempat lahir : Teluk Langkap;Umur/Tanggal lahir : 51 Tahun/7 Juli 1969;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rt 008 Desa Teluk Langkap Kecamatan SumayKabupaten Tebo
    ;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Pendidikan : SD (tidak tamat);Terdakwa Haidir Alias Tam Bin Bujang ditahan dalam tahanan rutan diLapas Kelas II B Muara Tebo oleh :1.Penyidik sejak tanggal 10 Januari 2021 sampai dengan tanggal 29 Januari2021;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 Januari 2021sampai dengan tanggal 10 Maret 2021;Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal11 Maret 2021 sampai dengan tanggal 9 April 2021;Penuntut Umum sejak tanggal 18
    Menyatakan terdakwa HAIDIR Alias TAM Bin BUJANG dengan identitastersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual belliNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dimaksuddalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika dalam Dakwaan Alternatif Pertama;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HAIDIR Alias TAM Bin BUJANGdengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dandenda Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Haidir Alias Tam Bin Bujang, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2.
Register : 22-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Bls
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
ASPULLAH Als TAM Bin M. DAHAM.
223118
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aspullah als Tam Bin M. Daham tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
    2. Menyatakan Terdakwa Aspullah als Tam Bin M.
    Daham tersebut diatas tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu alternative kesatu Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kumulatif kesatu alternative kesatu tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Aspullah als Tam Bin M.
    Penuntut Umum:
    IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
    Terdakwa:
    ASPULLAH Als TAM Bin M. DAHAM.
Register : 30-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pid.Sus-PRK/2021/PN Tpg
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAM
18562
    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN THANH TAM oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 150.000.000,00 (Seratus Lima puluh juta
    Penuntut Umum:
    Karya So Immanuel Gort SH
    Terdakwa:
    NGUYEN THANH TAM