Ditemukan 11435 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 13-04-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 836 K/Pdt/2021
Tanggal 13 April 2021 — DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN/DPC PDIP KABUPATEN LABUHANBATU, VS TIO TJING KAW/LINDAWATI, DL
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASIINDONESIA PERJUANGAN/DPC PDIP KABUPATENLABUHANBATU, VS TIO TJING KAW/LINDAWATI, DL
Putus : 25-11-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 PK/PDT/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A, DKK VS H. FAHRI HAMZAH, S.E
744158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, 2. Dr. HIDAYAT NUR WAHID, M.A., Dr. SURAHMAN HIDAYAT, MA., MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., Drs. ABDI SUMAITHI, ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., masing-masing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, 3.
    DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut;
    DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A, DKK VS H. FAHRI HAMZAH, S.E
Register : 19-10-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN KARAWANG Nomor 65/Pdt.G/2017/PN Kwg
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat:
H ASEP DASUKI SE
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN KARAWANG
5811
  • Penggugat:
    H ASEP DASUKI SE
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN KARAWANG
Register : 13-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Mtk
Tanggal 11 April 2019 — Penggugat:
PULIMAN, SE
Tergugat:
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bangka Barat
10239
  • Penggugat:
    PULIMAN, SE
    Tergugat:
    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bangka Barat
    ROBIN, S.E. selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan KaryaKabupaten Bangka Barat, yang beralamat di JI.Pait Jaya perumahanbhayangkari Asri A.
    Nama : Robin, S.E./ Ketua DPD Partai Golkar Kab. Bangka Barat:Jabatan : Ketua DPD Partai Golkar Kab. Bangka Barat;N.LK : 1905010104750001;Selanjutnya disebut Pihak Kedua;Telah bersepakat sebagai berikut:1. Pihak DPD Partai Golkar Bangka Barat (Pihak Kedua) akan memfasilitasibiaya pergantian kepada saudara Puliman, S.E. (Pihak Pertama) sebesarRp10.000.000,(Sepuluh Juta Rupiah) atas kerelaan proses PAW (PergantianAntar Waktu) DPRD Kab. Bangka Barat atas nama Saudara Adian, S.E.2.
    sebagaiberikut:PUTUSANNomor 2/Pdt.G/2019/PN MtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mentok yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan dalam perkara antara:PULIMAN, S.E., umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta,pendidikan strata , alamat Air Limau, kelurahan Air Limau, kecamatanMentok, kabupaten Bangka Barat, provinsi Kepulauan Bangka Belitung,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;lawanKetua Dewan Pimpinan Daerah Partai
Putus : 24-08-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 927 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA), , DKK
8042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA), , DKK
Putus : 28-08-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 28 Agustus 2013 — ., VS KETUA DIVISI PEMBINAAN ORGANISASI DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT JAWA TIMUR,DK
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., VS KETUA DIVISI PEMBINAAN ORGANISASI DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRAT JAWA TIMUR,DK
    Jatim dan tanpa dasar hukum yang kuat, selaku Ketua DivisiPembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Prov.
    Politik;Pasal 32 Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang berbunyi: (1) PerselisihanPartai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam ADdan ART, (2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik, (3) Susunan Mahkamah Partai Politik atauHal. 15 dari 22 hal.Put.Nomor
    MajelisHakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dalam pertimbangan hukumnya tidakcermat, bahwa Penggugat/ Pemohon Kasasi telah berkalikali melakukan upayakonsultasi/pengaduan kepada DPD PD Partai Demokrat Dewan Kehormatan/DPPPartai Demokrat baik pada Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat atau kesemuakomponen Partai Demokrat yang membidangi Permasalahan Partai, Penggugat/Pemohon Kasasi meminta/memohon permasalahan yang sedang dihadapi untuksegera diselesaikan, yaitu:e Permasalahan pemecatan 12 Ketua
    DPAC Partai Demokrat Kabupaten Kediri,yang mana dilanggar oleh Termohon Kasasi I yang selanjutnya Termohon KasasiIll dan IV, perbuatan Termohon Kasasi I, III dan IV telah melanggar AD/ARTdan Peraturan Organisasi Partai Demokrat, yaitu:e Pasal 1 ayat (1) s/d (3) Peraturan Organisasi Partai Demokrat Nomor 09/PO01/DPP.PD/II/2007;Pasal 8 ayat (1) s/d (5) Peraturan Organisasi Partai Demokrat Nomor 33/PO14/DPP.PD/XI/2007;Pelaksanaan Muscab IIT DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri oleh ParaTermohon Kasasi
    Jatim Masa Bakti 20122017adalah sarat penyimpangan dan cacat hukum/tidak sah/batal demi hukum;Bahwa sebagai catatan dalam Partai Demokrat tidak ada/tidak terbentuk MahkamahPartai dan Partai Demokrat sekarang dalam masalah hukum;Bahwa permasalahan perselisihan partai politik yang diajukan oleh Pemohon Kasasia quo tidak direspon sama sekali oleh Para Pemohon Kasasi maupun institusi PartaiDemokrat yang mengatakan: DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri tidak adamasalah, sehingga dari katakata tersebut
Putus : 07-05-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2241 K/Pdt/2008
Tanggal 7 Mei 2010 — TIM CARETAKER DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN MOJOKERTO, VS 1. H. ABD. ROHMAN, DKK
3516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi: TIM CARETAKER DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN MOJOKERTO, yang susunannya terdiri dari: 1. Drs. H. ACHMAD HERI, 2. H. ACHMAD BAIDLOWI, 3. H.M. TADJID, 4. Drs. AGUS TOHA, 5. H.M. ROMLAN, BA, 6. AANG BAIHAKI, 7. H.M. NURHADI, 8. Drs. ABD. HAMIM, 9. Drs. ALI MUSTOFA, 10. H. EM. HARSONO, 11. SOLEHUDDIN, SE., 12. Dr. KH. ACHMAD DIMYATI ROSYID, MA., 13. H. MOH. AMIN ACHMAD tersebut;
    TIM CARETAKER DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN MOJOKERTO, VS 1.H. ABD. ROHMAN, DKK
    ", serta "Pimpinan Fraksi Partai di Lembaga PerwakilanRakyat Daerah".
    Selain itu berdasarkan AD/ART PKB serta Peraturan Partai, kepemimpinanPartai Kebangkitan Bangsa adalah bersifat kolektifkolegial, unsur pimpinanpartai dalam hal bertindak untuk dan atas nama partai baik kedalam maupunkeluar, apalagi mewakili partai di Pengadilan tidak bisa bertindak sendirian,harus ada unsur Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro serta unsur Ketua danSekretaris Dewan Tanfidz;.
    Bahwa masalah pembekuan kepengurusan partai politik dan pemberhentiankeanggotaan pada partai politik adalah urusan internal partai politik karenapara Penggugat melanggar aturan partai baik dalam anggaran dasar/rumahtangga maupun peraturan partai, maka sesuai dengan ketentuan dalamPasal 8 UU No. 31 Tahun 2002 yang mana menyatakan partai politik berhakmengatur dan mengurus rumah tangga organisasi secara mandiri, makaatas dasar tersebut Mahkaman Agung RI mengeluarkan Surat Edaran No.4/2003 tertanggal
    SH, di Jakarta yang mana para Penggugat sekarang telahbergabung dengan PKNU, maka karena kelompok para Penggugat telahmendirikan/bergabung partai baru, sehingga secara hukum telah gugursebagai anggota partai lama yang selama ini diikuti sesuai ketentuan UU No.31 Tahun 2002 tentang Partai Politik yang mana apabila seseorang terdaftarsebagai anggota partai lain, maka keanggotaan pada partai lama gugur;14.Bahwa selain itu, putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 371/Pdt/2007/PT.Sby tertanggal 10 Desember
    SEMA No. 4 Tahun2003, kasus a quo termasuk urusan internal partai (PKB) yaitu mengenaipenggantian pengurus partai melalui Muscablub yang dibenarkan dalamAnggaran Dasar (AD/ART); bahwa gugatan a quo hanya dapat diajukan ke Pengadilan Negeri, apabilasengketa itu tidak dapat diselesaikan di dalam partai sendiri.
Register : 29-05-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 78/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 8 Oktober 2013 — . - DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (DPD-PPPI), DK
6629
  • .- DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (DPD-PPPI), DK
    . ; Lakilaki, Umur 44 tahun, Agama Islam, Beralamat di RT/1RW.008/004, Dusun Jelateng Timur, Desa Jelateng,Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, PekerjaanAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi NTB, Kader Partai Pengusaha dan PekerjaIndonesia (DPDPPPI) Provinsi NTB, NomorKTA :050018/DPPPPPI/LBR/VIII/08, dalam hal inidiwakili oleh Kuasa Hukumnya : GABRIEL GAHINGTOKAN, SH.
    lama bagimasyarakat ;Bahwa PENGGUGAT tetap loyal sebagai kader dan anggota partai PPPI terkaitadanya kewajiban bagi seluruh kader termasuk PENGGUGAT untuk memberikankontribusi dan sumbangan kepada Partai yang tujuannya adalah demi10keberlangsungan eksisnya partai serta bertujuan juga sebagai sumber pembiayaankebutuhan partai dan pengurusnya ; Bahwa tidak pernah sekalipun PENGGUGAT pernah melakukan kesalahan terkaithak dan kewajiban sebagai Kader dan Anggota Partai PPPI, bahkan PENGGUGATadalah kader
    partai PPPI yang sangat loyal dan sanggup untuk berkorban jiwamaupun raga demi tegaknyaParta PPPI dimana PENGGUGAT dibesarkan selamaBahwa namun tibatiba bagai petir di siang bolong PENGGUGAT sangatdikagetkan ketika menerima surat Pemecatan dan usulan PAW yang dikeluarkandan ditandatangani oleh Ketua Umum serta Sekjen DPP PPPI yang dirasa sangattidak adil tendensius, tanpaprosedur yang telah ditetapkan Partai dan hanya sekedarmenerima usulan dari ketua DPD PPPI Provinsi NTB tanpa melakukan ceksilang
    ADNANKASOGI, SH.., diberi tanda P1 ;2 Foto copy Kartu Angota Dewan Pimpinan Pusat Partai Pengusaha & Pekerja IndonesiaNo. KTA : 050018/DPPPPPI/LBR/VIII/08 atas nama H. M. ADNAN KASOGI, SH.,diberi tanda P2 ;3.
    Sebagai Anggota PPPI yang loyal pada partai dan tidakpernah melakukan kesalahan, justru Penggugat dipecat dan usulan PAW dari DPR Prop.NTB oleh DPP PPPI dengan suratnya No.0581/ORG/DPPPPPI/X/2012.
Putus : 18-11-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 62/Pdt.G/2013/PN.Sda
Tanggal 18 Nopember 2013 — ABURIZAL BAKRIE : KETUA UMUM DPP PARTAI GOLKAR Dkk melawan Drs. Ec. H.M IMRON SYUKUR, MM Dkk
16333
  • Menyatakan mengembalikan keadaan seperti semula atas tanah obyek sengketa sebagai tanah Negara bekas Recht Van Opstal Nomor : 1641 yang telah dikuasai penggugat sejak tahun 1971 untuk Kantor Sekretariat Bersama Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo yang merupakan harta benda ( asset ) milik Partai Golongan Karya ( Penggugat );5. Menghukum Turut Trgugat untuk patuh dan mentaati putusan ini;6.
    ABURIZAL BAKRIE : KETUA UMUM DPP PARTAI GOLKAR Dkk melawan Drs. Ec. H.M IMRON SYUKUR, MM Dkk
    harta benda (aset) dari Partai Golongan Karya.2.
    Disebutkan :Ayat (1) Perselisian Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai politiksebagai mana diatur didalam AD dan ART.Ayat (2) Penyelesaian internal Partai politik sebagai mana dimaksud dalamayat (1) dilakukan oleh Suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik; dan seterusnya;5.
    tidak tahu asset Partai Golkar Kab.
    Sidoarjomenjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo dansebelumnya saksi sebagai pengurus Partai Golkar di tingkat Kecamatan;Bahwa pada waktu saksi menjadi Sekretaris Partai Golkar KabupatenSidoarjo yang menjadi Ketua Partai Golkar adalah tergugat selama limatahun sejak tahun 1999 s/d tahun 2004 dan setelah masa jabatan sebagaiKetua Partai Golkar tergugat habis maka digantikan oleh Pak Unggul;Bahwa pada tahun 1999 era Orde Baru / Reformasi Kantor Partai Golkarmau direbut oleh
Register : 20-03-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 1/Pdt.G/2018/PN KLT
Tanggal 10 Juli 2018 — SIMAMORA
Tergugat:
Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kab. Tanjung Jabung Barat
9146
  • SIMAMORA
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kab. Tanjung Jabung Barat
Putus : 29-04-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PT MATARAM Nomor 165 / Pdt. /2013/ PT.Mtr
Tanggal 29 April 2014 — ADNAN KASOGI, S.H MELAWAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (DPP-PPPI), DK
4922
  • ADNAN KASOGI, S.HMELAWANDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA (DPP-PPPI), DK
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PENGUSAHA DANPEKERJA INDONESIA (DPPPPPD, beralamat di Jalan ImamBonjolNo. 44 Menteng Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili olehkuasanya bernama Kasman M. Djafar, S.H., Ketua DPD PPPIPropinsi NTB, alamat Jalan Sembada Asri D 12 BTN KekalikJaya Kota Mataram, berdasarkan Surat Kuasa KhususTanggal 21 Juni 2013, semula sebagai Tergugat I sekarangsebagai Terbanding I;2.
    dari Partai Pengusaha danPekerja Indonesia (PPPI) ;.
    Ketika telah resmi diangkat, dilantik serta disumpah dan berkarya mengabdisebagai wakil rakyat /legislative pada Dewan Perwakilan Rakyat ProvinsiNTB, lalu Penggugat tidak lupa untuk tetap melakukan koordinasi sertakonsolidasi terkait keberlangsungan akan keberadaan partai pendukung10.Penggugat yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) yang telahsangat berjasa kepada Penggugat dan telah merestui serta telah mendukungkarir politik Penggugat sehingga dapat mengabdi lebih lama bagi masyarakat
    ;Bahwa Penggugat tetap loyal sebagai kader dan anggota partai PPPI terkaitadanya kewajiban bagi seluruh kader termasuk Penggugat untuk memberikankontribusi dan sumbangan kepada Partai yang tujuannya adalah demikeberlangsungan eksisnya partai serta bertujuan juga sebagai sumberpembiayaan kebutuhan partai dan pengurusnya ;Bahwa tidak pernah sekalipun Penggugat pernah melakukan kesalahan terkaithak dan kewajiban sebagai Kader dan Anggota Partai PPPI, bahkanPenggugat adalah kader partai PPPI yang sangat
    Kepada yang bersangkutan diberi hak untuk membela diri di forumorganisasi ;Jadi dalam BAB XVIII Sanksi Organisasit AD/ART partai PPPI pasal 33 inijelasjelas menggariskan tentang larangan untuk berbuat arogan dan juga adanyaaturan tentantang tata cara pemecatan yang mesti dan wajib melakukan upayaperingatanperingatan sebelum menjatuhkan sanksi bagi kade ratauaghota PartaiPPPI ;11.
Register : 28-06-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 20/Pdt.G/2018/PN Mam
Tanggal 9 Januari 2019 — MM
Tergugat:
1.Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Barat
2.Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
7834
  • MM
    Tergugat:
    1.Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Barat
    2.Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Register : 22-09-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 10-05-2022
Putusan PN Suka Makmue Nomor 9/Pdt.G/2021/PN Skm
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat:
HAKMAN
Tergugat:
1.BUPATI NAGAN RAYA
2.TUHA PEUT GAMPONG PASI LUAH
3.CAMAT TADU RAYA
4.GEBERNUR ACEH
5.DPD PARTAI DEMOKRAT ACEH
6.DPP PARTAI DEMOKRAT
11930
  • Penggugat:
    HAKMAN
    Tergugat:
    1.BUPATI NAGAN RAYA
    2.TUHA PEUT GAMPONG PASI LUAH
    3.CAMAT TADU RAYA
    4.GEBERNUR ACEH
    5.DPD PARTAI DEMOKRAT ACEH
    6.DPP PARTAI DEMOKRAT
Register : 19-04-2024 — Putus : 26-08-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN BALIGE Nomor 40/Pdt.G/2024/PN Blg
Tanggal 26 Agustus 2024 — Penggugat:
HENDRA SILAEN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN
2.DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN PROVINSI SUMATERA UTARA
3.DEWAN PIMPINAN KABUPATEN (DPK) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN KABUPATEN TOBA
4.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TOBA
5.KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TOBA
2023
  • Penggugat:
    HENDRA SILAEN
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN
    2.DEWAN PIMPINAN PROVINSI (DPP) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN PROVINSI SUMATERA UTARA
    3.DEWAN PIMPINAN KABUPATEN (DPK) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN KABUPATEN TOBA
    4.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TOBA
    5.KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TOBA
Register : 18-09-2024 — Putus : 30-10-2024 — Upload : 18-11-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 421/B/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 30 Oktober 2024 — Pembanding/Penggugat : Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Diwakili Oleh : Irwan Gustaf Lalegit, S.H
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Partai Keadilan dan Persatuan
2825
  • Pembanding/Penggugat : Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Diwakili Oleh : Irwan Gustaf Lalegit, S.H
    Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Partai Keadilan dan Persatuan
Putus : 02-04-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 35/Pdt.G/2012/PN.PSP
Tanggal 2 April 2013 — PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), dkk
11744
  • PENGURUS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DAMAI SEJAHTERA (PDS), dkk
    (BuktiSurat T.1);Bahwa alat perjuangan utama Partai adalah Organisasi Partai itusendiri ;Bahwa sesungguhnya organisasi partai politik akan efektif apabiladidalamnya terdapat KaderKader Partai Militan dan patuh terhadapAD/RT dan peraturan organisasi Partai ;Bahwa apabila ternyata seungguhsungguh terbukti didapat kaderpartai yang menjabat di Legislatif berprilaku menyimpang,menyeleweng, melanggar atau bahkan ingkar atas tugas, tanggungjawab dan wewenang yang melekat pada diri kader partai yang12bersangkutan
    FRANS MICO COFIAN LUBIS(Penggugat) tersebut dalam pasal 18 ayat 1, 2 AD/RT dan pasal 5 butir4 Peraturan Partai No. 02/BAPPILU DPP PDS/V/2008 diatas, nyatanyata terbukti melanggar disiplin partai dengan kategori berat, karenatelah menjatuhkan wibawa Partai dimata masyarakat dengan sikap,tindakan dan perbuatan yang bertantangan dengan ketentuan,Keputusan dan garis kebijakan Partai ;13e Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untukmenerbitkan surat Keputusan Sanksi Organisasi berupa Pemecatan
    Bahwa sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2011 tentangperubahan atas UU No. 2 tahun 2008 tentang partai politik dalam pasal32 menyebutkan ;1. Perselisihan Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan RT ;2. Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;3.
    Susunan Mahkamah Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat(2) disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada kementerian ;4. Penyelesaian perselisihan partai politik sebagaimana dimaksud padaayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari ;165.
    Partai No 02/BAPPILU DPP PDS/VII/2008 Dewan PimpinanPusat Partai Damai Sejahtera;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan Undangundang Nomor 2 tahun 2008tentang Partai Politik disebutkan:1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau
Putus : 15-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 895 K/Pdt.Sus-Parpol/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), , DK
12355 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), , DK
    PUTUSANNomor 895 K/Padt.SusParpol/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:ANDRIYANTO JOHAN SYAH, S.T., M.M., bertempat tinggaldi Jalan Jati Raya Nomor 76, Pelutan, Kelurahan/DesaPelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, JawaTengah, dalam hal ini memberi kuasa kepada Mokki Arianto,S.H., dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor HukumArianto &
    Ide Anak Agung Gde Agung, Blok 6.2, MegaKuningan, Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal18 Maret 2019;Pemohon Kasasi;1.Lawan:DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANATNASIONAL (DPP PAN), yang diwakili oleh KetuaUmum, Zulkifli Hasan, berkedudukan di Jalan SenopatiNomor 113, Senayan, Kebayoran Baru, Kota JakartaSelatanMAHKAMAH PARTAI (MP) PARTAI AMANATNASIONAL, yang diwakili olen Ketua, M.
    Partai Politik, bahwa perselisihan partai politikharus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut belumdiselesaikan oleh Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikansecara internal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuanPasal 33 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan
    Politik menyebutkan perselisihnan partai politikdiselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur dalamAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;Halaman 5 dari 7 hal.
    Bahwa gugatan Penggugat prematur karena Penggugat tidak terlebihdahulu menggunakan instrumen partai tentang penyelesaian sengketasebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (2) Ketetapan Rapat KerjaNasional ke1 Partai Amanat Nasional Nomor 1 Tahun 2015;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor423/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel., tanggal 13 Maret 2019, dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, oleh karena itupermohonan
Register : 29-03-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 7/PDT/2017/PT BBL
Tanggal 23 Mei 2017 — - MIN TET, S.IP Melawan - DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HANURA - DEWAN PIMPINAN CABANG PARTI HANURA KAB. BELITUNG
6633
  • - MIN TET, S.IPMelawan- DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HANURA- DEWAN PIMPINAN CABANG PARTI HANURA KAB. BELITUNG
    Perselisihan partai harus diselesaikan secara internal Partai Politik.2. Dengan perselisinan tersebut harus diselesaikan menurut AD / ART, apakahhal ini sudah diselesaikan sesuai menurut pasal 32 tersebut yaknidiselesaikan secara internal partai ?
    politikPengadilan Negeri yang menangani perselisihan Partai politik harusdikembalikan kepada berlakunya pasal 32 (5) dan pasal 33 (1) UndangundangNo. 2 / 2011 tentang perubahan atas Undangundang No. 2 / 2008 tentangPartai Politik;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 4 Tahun 2016 tersebutdisepakati oleh hasil rapat Plenno Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, bahwaperselisinan Partai Politik ini sepenuhnya menjadi kKewenangan MahkamahPartai Politik sesuai AD / ART Partai Politik tersebut juga disepakati
    melibatkan Pengadilan, tetapi Partai Politik harus mampumengelola konflik internalnya yang penyelesaiannya tanpa harus melibatkanPengadilan, tetapi melalui mekanisme rumah tangga Internal Partai Politik.
    Halini penting dilakukan dalam rangka memberikan pendidikan Partai Politik agarbisa mewujudkan budaya mengelola konflik Internal secara kekeluargaan,Halaman 6 dari 8 Putusan Nomor 21/PDT/2016/PT BBLsehingga mau tidak mau dan tidak ada pilinan lain pengurus Partai Politik harusmampu mengatasi dan menyelesaikan sendiri konflik Internalnya menujukedewasaan berdemokrasi, sekaligus untuk mendidik para kader Partai Politikuntuk menghormati dan mentaati AD / ART yang sudah disepakati bersamasebagai salah
    satu fungsi dari Partai Politik untuk menyelesaikan konflik Internalditubuh Partai Politik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas MajelisHakim Tinggi berpendapat bahwa pihak Pembanding/dahulu Penggugat adalahberada di pihak yang kalah, baik dalam peradilan tingkat pertama maupundalam peradilan tingkat banding.
Putus : 14-11-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 795 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPW PAN) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR VS Hj. SITI QOMARIAH, S.E
11667 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPW PAN) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR tersebut;
    DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPW PAN) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR VS Hj. SITI QOMARIAH, S.E
    Menyatakan sah dan berharga dan mempunyai hukum mengikat PutusanMahkamah Partai Amanat Nasional, Nomor 11/PPIP/MPPAN/III/2016;Halaman 3 dari 14 hal. Put. Nomor 795 K/Padt.SusParpol/20184. Menyatakan sah dan berharga Surat Mahkamah Partai Amanat Nasional,Nomor 027/MPPAN/XII/2017, tertanggal 7 Desember 2017, PerihalKeterangan Putusan Mahkamah Partai;5.
    Suratdan putusan yang dikeluarkan oleh Tergugat Vrijwaring dimaksud adalahperbuatan melawan hukum dari Tergugat Vrijwaring yang bertentangandengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PartaiAmanat Nasional (AD/ART PAN), melanggar Hasil Ketetapan RapatKerja Nasional (Rakernas) ke1 Partai Amanat Nasional Nomor 1 Tahun2015 Peraturan Partai Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas danMekanisme Kerja Mahkamah Partai, dan juga melanggar PeraturanMahkamah
    Nomor 795 K/Padt.SusParpol/2018Namun pada Faktanya adalah bahwa Putusan Mahkamah Partai PANNomor 11/PPIP/MPPAN/III/2016 tertanggal 2 Maret 2016 ternyataTergugat baru menerima surat Mahkamah Partai berikut lampirannyapada tanggal 23 Desember 2017 (artinya dalam rentang waktu yanglama sekali sekitar + 21 bulan setelah tanggal dibacakannya PutusanMahkamah Partai) Tergugat baru diberitahu adanya salinan PutusanMahkamah Partai.
    Dan termasuk Tergugat II juga baru menerima salinanPutusan Mahkamah Partai pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018(yang artinya bukan 14 hari sejak tanggal dibacakannya PutusanMahkamah Partai) akan tetapi dalam rentang waktu selama + 22 bulanbaru diterima oleh Tergugat II.
    Disamping itu Tergugat tidak dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali kepadaTergugat Vrijwaring sebagaimana diatur dalam Pasal 25 tentangPeninjauan Kembali yang diatur dalam Peraturan Partai Hasil KetetapanRapat Kerja Nasional (Rakernas) ke1 Partai Amanat Nasional Nomor 1Tahun 2015 Peraturan Partai tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas danMekanisme Kerja Mahkamah Partai.
Register : 26-11-2013 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 49/PDT.G/2013/PN.KBR
Tanggal 20 Maret 2014 — DEWAN PIMPINAN CABANG ( DPC ) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( PKPI ) SOLOK SELATAN, Dkk.
1117
  • DEWAN PIMPINAN CABANG ( DPC ) PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( PKPI ) SOLOK SELATAN, Dkk.
    KBR, dalam perkara antara ;Sidik Ilyas, Umur + 40 tahun, Tempat Lahir Beriang, tanggal 15 Mei 1973, JenisKelamin Lakilaki, Pekerjaan Anggota DPDR Kabupaten Solok Selatan, TempatTinggal Nagari Lubuk Gadang, Jorong Padang Aro, Kecamatan Sangir, KabupatenSolok Selatan, untuk selanjutnya mohon disebut sebagai Penggugat ;1MELAWANDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia(PKP Indonesia) Solok Selatan, Alamat Jalan Raya Pasar Semi ModernPadang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok
    G/2013/PN.KBR tanggal 26 November 2013, dengan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut1Bahwa Penggugat adalah sebagai Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(DPK PKP Indonesia), Kebupaten Solok Selatan, masa bakti 2011 sampai dengan2016 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Propinsi Partai Keadilan danPersatuan Indonesia Sumatera Barat No. 033/SKEP/DPP.PKP IND/VIII/2011,tertanggal 18 Agustus 2011 ;Bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, awal tahun 2013, ada kemelut/tidaklolos
    bahwa kami dengan Pengurus tidak akan melakukan ProsesPergantian Antar Waktu (PAW) Saudara Sidik Ilyas (Penggugat) dari keanggotaanDPRD Kabupaten Solok Selatan, sampai mas jabatan periode 2009 sampai dengan2014 berakhir ;Surat Pernyataan tertanggal 09 April 2013, dengan isinya yaitu Kami PimpinanPartai Keadilan dan Persatuan Indonesia Kabupaten Solok Selatan dengan inimenyatakan bahwa seluruh hal yang berhubungan dengan dana bantuan Partai dariPemerintah Daerah Solok Selatan Saudara Sidik Ilyas
    (Penggugat) Anggota DPRDSolok Selatan dari Partai PKP Indonesia ;Bahwa Tergugat I telah mengajukan kepada Tergugat II dengan Surat tertanggal 12Juni 2013, Nomor : 10. a/BPKPKPI/SS/VII/2013 tentang Perihal Pengantian AntarWaktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPKPKP Indonesia) Kabupaten Solok Selatan yaitu Penggugat sendiri dimana yangdiajukan adalah Sahrul, dan Tergugat I telah melakukan ingkar janji atas 2 (dua)Surat Pernyataan yang dibuatnya sebagaimana yang tersebut
    diatas ;Bahwa dalam Pengantian Antar Waktu (PAW) untuk mengantikan Penggugatsebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan dari Partai Keadilan danPersatuan Indonesia (DPK PKP Indonesia) Kabupaten Solok Selatan, Tergugat Itelah melakukan perbuatan melawan hukum atau telah melakukan perbuatan yangtidak berdasarkan ketentuan UndangUndang Tentang Pergantian Antar Waktuyaitu Tergugat I telah mengusulkan/mengajukan nama untuk Pergantian AntarWaktu yaitu bernama Saudara Sahrul ;Bahwa sekarang ini Tergugat