Ditemukan 5079 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pdt.G.S/2023/PN Sby
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat:
bank bri
Tergugat:
yusnita ekacitra aviantari
4024
  • MENGADILI:
    1. Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) masing-masing separuhnya;

Register : 22-01-2019 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 15-02-2019
Putusan PN RANTAU Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PN Rta
Tanggal 8 Februari 2019 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk
Tergugat:
RANTI PUSPITA KURNIATI
325
    1. Menyatakan Penggugat dan Tergugat bersepakat mengakhiri persengketaan ini dengan perdamaian;
    2. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    3. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.314.000,00 (tiga ratus empat belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 17-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 21/Pdt.G.S/2018/PN Btl
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penggugat:
PT Bank Negara Indonesia PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Bantul
Tergugat:
Rulis Anugrah Martiyas
5331
  • MENGADILI

    Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas ;
    Menghukum kepada pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu seribu rupiah), masing-masing separuhnya ;

Register : 15-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 21-06-2018
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Krg
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat:
Robiansyah, ST
Tergugat:
Tri Agus Wiyono
267
  • MENGADILI :

    - Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mematuhi isi perdamaian yang telah disepakati tersebut;

    - Menghukum kedua belah pihak untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing untuk separuhnya;

Register : 17-04-2020 — Putus : 26-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PA MASAMBA Nomor 172/Pdt.G/2020/PA.Msb
Tanggal 26 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7832
  • Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;

Register : 22-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PA TARUTUNG Nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Trt
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
5012
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Trt dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tarutung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 06-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN TAIS Nomor 5/Pdt.G.S/2019/PN Tas
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat:
PT BRI Persero Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma
Tergugat:
M ZAINURI
1245
  • MENGADILI :

    1. Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp521.000,00 (Lima ratus dua puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Register : 28-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 19-10-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PN Mgl
Tanggal 25 Februari 2020 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat:
1.Amrin Syah
2.Masnuri
6617
  • M E N G A D I L I :

    1. Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar masing-masing separuhnya ;
Register : 14-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1176/Pdt.G/2015/PA.Sda
Tanggal 13 Mei 2015 — PENGGUGAT & TERGUGAT
291
  • Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    perdamaian tersebut;e Setelah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;e Memperhatikan Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI No.01Tahun 2008 serta ketentuanketentuan hukum lainnya yang berkaitan;MENGADILI1 Menyatakan, bahwa telah tercapai perdamaian antara Penggugat dan Tergugat;2 Menghukum Penggugat (PENGGUGAT) dan Tergugat (TERGUGAT) untukmematuhi dan melaksanakan isi perdamaian tanggal 06 Mei 2015 tersebut;3 Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya
Register : 27-11-2023 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 93/Pdt.G/2023/PN Gsk
Tanggal 7 Maret 2024 — Penggugat:
SUPARDI
Tergugat:
1.HANJAYA ADIKARJO
2.KRISTHIONO GUNARSO, DRS.EK
5547
  • MENGADILI:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat, Tergugat I untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat I kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.209.000,00 ( satu juta dua ratus Sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 17-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 180/Pdt.G.S/2019/PN Mks
Tanggal 20 Januari 2020 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Toddopuli
Tergugat:
1.FAJAR LATIEF D
2.Hj. HAYATI LATIEF
233
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
    • Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp396.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Register : 09-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 148/Pdt.G/2021/PN Yyk
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
JUMADI
Tergugat:
ERAM HENDRATA
Turut Tergugat:
BPN KOTA YOGYAKARTA
18659
  • Mengadili:

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
    • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 576.000,- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Register : 13-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN lrt
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR, KANTOR CABANG LARANTUKA
Tergugat:
Dominikus Migo Maran
9924
  • MENGADILI :

    • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;

    - Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) yang masing-masing separuhnya;

Register : 11-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN BARABAI Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Brb
Tanggal 13 Mei 2020 — Penggugat:
HARTO WIJAYA
Tergugat:
H.ERWAN GUNAWAN
4221
  • Menghukum kedua belah pihak secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000;- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
Register : 28-12-2023 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1128/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penggugat:
1.ELY RIANA TARIGAN
2.ERWIN ENDATA SYAHPUTRA TARIGAN
Tergugat:
1.HERMAN TARIGAN
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK, KANTOR CABANG GATOT SUBROTO MEDAN
3.ROSARI BR. SINULINGGA
4.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KOTA MEDAN
Turut Tergugat:
KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA MEDAN
4138
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp422.500,00 (empat ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;