Ditemukan 22784 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-02-2012 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 755 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — YULMAN SYARIF VS PT. BERCA INDOSPORTS
9649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • industrial antara Penggugat dan Tergugat, makaPenggugat melakukan Bipartit, namun tetap tidak menemui kKesepahaman, danselanjutnya pada tanggal 25 Juni 2009 Penggugat mengajukan permohonanmediasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta untukmenyelesaikan permasalahan Perselisihan Hubungan Industrial tersebut.Bahwa selanjutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKIJakarta telah memeriksa dan membuat Anjuran sebagaimana ternyata dalamSurat No. 11/ANJ/D/X/2009, tanggal
    Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa(dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya sejakputusan ini memiliki kKekuatan hukum tetap, jika Tergugat masih saja tidakmemiliki itikat baik mau melaksanakan putusan ini secara sukarela.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas Penggugat mohon agar Yth.Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatberkenan memutuskan sebagai berikut
    Dalam Rekonvensi Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaraa quo.C.
    Jkst.Pst. yang dibuat oleh Pit.Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, permohonan mana disertai dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial tersebutpada tanggal 5 Juli 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Termohon Kasasi yang pada tanggal 15September 2011 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat/Pemohon Kasasi, diajukan jawaban memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan
    Industrial, oleh karenanyatanpa adanya persetujuan/penetapan terlebih dahulu dari PengadilanHubungan Industrial PHK tersebut tidak sah dan batal demi hukum.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (2) dan (3)Undangundang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,yang menyatakan sebagai berikut:Pasal 155 ayat (2 dan (3) UU 13/2003(2) Selama putusan lembaga penyelesaian perselisinan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harustetap melaksanakan segala kewajibannya
Putus : 28-05-2014 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 28 Mei 2014 — HARIES FADILLAH, pekerjaan Karyawan PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk VS PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk, diwakili oleh Emirsyah Satar selaku Direktur Utama
12935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 99 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:HARIES FADILLAH, pekerjaan Karyawan PT.
    Uang cuti tahunan 12 : 25 x Rp. 10.009.405,=Rp 4.804.514.Jumlah = Rp223.510.013,(dua ratus dua puluh tiga juta lima ratus sepuluh ribu tiga belas rupiah)e Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Tergugatsebesar Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 29 April 2013, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan
    Panitera Muda Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut disertaidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 29 Mei2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 7 Juni 2013, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal
    Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dan telah memberi pertimbanganyang cukup karena Penggugat dengan buktibukti P.1 sampai dengan P.8 dan 2orang saksi, yaitu 1.
    Garuda Indonesia jo Pasal 161 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan dan judex facti juga telah menghukum Penggugatuntuk membayar hakhak Tergugat berupa uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja dan uang penggantian hak sebagaimana yang telah diputuskanjudex facti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan
Putus : 29-04-2014 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 29 April 2014 — Widodo Pristiwanto VS 1. PT. Sumber Cipta Multiniaga (Grup PT. Djarum), diwakili oleh Direktur Edward Rustanto, 2. PT. Anindita Multiniaga Indonesia (Grup PT. Djarum), 3. PT. Djarum (Grup PT. Djarum), diwakili oleh Direktur Thomas Budi Santoso
12769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • industrial yang dilakukantersebut belum memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial, maka sebagaimana uraian di atastersebut, baik perusahaan maupun karyawan tetap melaksanakan segalahak dan kewajibannya;Bahwa dengan adanya musyawarah/mediasi antara tim management yangdiwakili oleh Sdr.
    No. 144 K/Pdt.SusPHI/201411.12.perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusahamaupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya;10.
    Djarum) berdasarkan buktianjuran mediator tertanggal 22 Januari 2013 tidak sebagai pihak dalamproses mediasi dengan Penggugat, akan tetapi dalam gugatan Penggugat diPengadilan Hubungan Industrial a quo, PT.
    Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya tanggal 18 September 2013 Nomor40/G/2013/PHI.SBY sepanjang dalam provisi telah keliru/salahmenerapkan hukumnya atau melanggar hukum yang berlaku dalamputusannya tanggal 18 September 2013 Nomor 40/G/2013/PHI.SBY.Untuk itu sudah seharusnya menurut hukum yang berkeadilan apabilaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tanggal 18 September 2013 Nomor 40/G/2013/PHI.Sby.sepanjang dalam provisi
    Industrial (PPHI), sama sekali tidak adayang mengatur tentang gugatan hakhak pengunduran diri sebagaimanapertimbangan Majelis Hakim yang disebutkan, Penggugat dalamgugatannya bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (PPHI),hanya menyebutkan bahwa pengadilan hubungan industrial bertugas danberwenang memeriksa dan memutus:1.
Putus : 15-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 965 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 15 Nopember 2018 — CV DIGITAL JAYA SUMATERA, diwakili oleh Wirson selaku Direktur VS HENDRA SAPUTRA
3415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 965 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:CV DIGITAL JAYA SUMATERA, diwakili oleh Wirson selakuDirektur, berkedudukan di Jalan Hang Tuah Nomor 63C, KotaPekanbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepada Lim Posan,S.H., M.Kn., dan kawankawan, Para Advokat, berkantor diJalan Raya Pasir Putin Nomor 61B, Kampar, Riau, berdasarkanSurat
    Menghukum Tergugat untuk menanggung biaya yang timbul dalamperkara ini;SubsidairApabila Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Pekanbaruberpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya: Bahwa gugatan Penggugat yang menggugat CV Digital Jaya Sumateramerupakan gugatan yang salah alamat, dimana Tergugat merupakanKaryawan dari Toko Universal Photo dan bukan Karyawan dariCV.Digital Jaya
    Nomor 965 K/Padt.SusPHI/2018menghentikan gaji Penggugat sejak bulan Desember 2017 sampaidengan diajukannya gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial danTergugat tidak melaksanakan kewajiban atas apa yang telah dijanjikanTergugat kepada Penggugat juncto Pasal 169 ayat (2) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003;Menghukum dan mewajibkan Tergugat untuk membayar hakhakPenggugat sesuai ketentuan Pasal 169 ayat (2) UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 yaitu :a.
    oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru pada tanggal 19 Juli 2018;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Tergugat tersebut telahdisampaikan kepada Termohon Kasasi/Penggugat pada tanggal 8 Agustus2018, namun Termohon Kasasi/Penggugat tidak mengajukan kontra memoriHalaman 6 dari 9 hal.
    Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru melampaui batas kKewenangannya dan/atau telahsalah dalam menerapkan hukum dan/atau lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan;3. Membatalkan Putusan Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 19/Pdt.SusPHI/2018/PN.Pbr,tertanggal 26 Juni 2018;4. Menerima eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;5.
Putus : 28-03-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — PT SAWIT MAS SEJAHTERA, diwakili oleh Iswanto Nadjaja dan Daniel Yosua Ramlan VS SYARIPUDIN
11972 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SAWIT MAS SEJAHTERA, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Plg., tanggal 29 Agustus 2018; MENGADILI SENDIRI: 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    PUTUSANNomor 200 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT SAWIT MAS SEJAHTERA, diwakili olehIswanto Nadjaja dan Daniel Yosua Ramlan,masingmasing selaku Direktur, berkedudukan diKantor Palembang Jalan Cendrawasih Nomor26/1958, RT. 22 RW. 05, Kelurahan 9 liir,Kecamatan llir Timur Il, Palembang, SumateraSelatan, Kantor Perwakilan
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp66.000,00(enam puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Pemohon Kasasi pada tanggal 29 Agustus 2018, terhadapputusan tersebut, Pemohon Kasasi melalui kKuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 31 Agustus 2018 mengajukan permohonan kasasiHalaman 3 dari 6 hal. Put.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang Nomor 23/Pdt.SusPHI/2018/PN Plg.;Mengadili Sendiri:Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan dialildalil kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi/T ergugat;2. Menolak gugatan Termohon Kasasi/Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Termohon Kasasi/Penggugat tidakdapat diterima (niet ontvankelijk verklaara);3.
    13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganHalaman 5 dari 6 hal.
    Nomor 200 kK/Padt.SusPHI/2019lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SAWITMAS SEJAHTERA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang Nomor 23/Pdt.SusPHI/2018/PN Plg., tanggal29 Agustus 2018;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
Putus : 23-04-2013 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 23 April 2013 — KETUA PENGURUS GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH DI INDONESIA DAERAH NUSA TENGGARA (GMAHK-DNT) VS YONATHAN NONI
5223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial yang akandiajukan pada tahap pembuktian, sehingga gugatan Penggugat adalahtidak sempurna;Hal. 7 dari 14 hal.Put.Nomor 137 K/Pdt.SusPHI/2013Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang telah memberikan putusan Nomor 15/G/2012/PHI/PN.KPG., tanggal 8 November 2012, yang amarnya sebagai berikut:A.
    Biaya perkara di bebankan kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Tergugatpada tanggal 8 November 2012, terhadap putusan tersebut, Tergugat melaluikuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 21 September 2012,mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 28 November 2012,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 15/Kas/G/2012/PHI/PN.KPG., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial
    padaPengadilan Negeri Kupang, permohonan tersebut disertai dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang pada tanggal 11 Desemnber 2012;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 14 Desember 2012, kemudian Penggugat mengajukan kontra memoriHal. 8 dari 14 hal.Put.Nomor 137 K/Pdt.SusPHI/2013kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang pada tanggal 18 Desember
    Industrial adalah adalahsangat tidak beralasan hukum dan telah terbukti bahwa oleh JudexFacti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKupang dalam putusannya telah tidak menerapkan hukum ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya;c.
    Bahwa oleh Judex Facti Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang dalam pertimbangan hukumnya, khususyang berhubungan dengan Bukti Surat T.3 dan T.4 sebagaimanatermuat dalam putusan.
Putus : 26-09-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 811 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 26 September 2019 — MAZNI EFENDI VS PT TIMAS SUPLINDO
8575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 811 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MAZNI EFENDI, bertempat tinggal di Jalan Kuansing PerumKartama Cemerlang, RT. 003, RW. 001, Kelurahan PerhentianMarpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru;Pemohon Kasasi/Terlawan semula Penggugat;LawanPT TIMAS SUPLINDO, berkedudukan di Jalan Raya Duri Dumai, Km. 9, Kelurahan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru, dengan Nomor 32/Pdt.SusPHI/2018/PN.Pbr tanggal19 September 2018;Dan Mengadili Sendiri1. Menolak atau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima gugatanTerlawan/semula Penggugat;2.
    Menghukum Terlawan/semula Penggugat untuk membayar biayaperkara;SubsidairAtau apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono);Bahwa, terhadap perlawanan terhadap putusan verstek tersebutdinyatakan tepat dan beralasan oleh Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru telah memberikan putusan Nomor32/Vz/Pdt.SusPHI/2018/PN.Pbr tanggal 12 Maret 2019. Yang amarnyasebagai berikut :1.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Pekanbaru Nomor : 32/Vz/Pdt.SusPHI/201/PN.Pbr tanggal 12Maret 2019;Halaman 3 dari 6 hal. Put. Nomor 811 K/Pdt/.SusPHI/2019Mengadili Sendiri :1. Menyatakan Pelawan semula Tergugat sebagai Pelawan yang tidakbenar;2. Menolak perlawanan Pelawan seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan perlawanan (verzet) dari Pelawan semula Tergugat tidakdapat diterima;3.
    Menguatkan Putusan Verstek Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 32/Pdt.Sus/2501 8/PN.Pbr tanggal19 September 2018;4.
Putus : 15-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — KETUA YAYASAN PENDIDIKAN GRAHA HUSADA LESTARI AKADEMI KEBIDANAN GRAHA ANANDA PALU, diwakili oleh Ketua Yayasan Pendidikan Graha Husada Lestari Akademi Kebidanan Graha Ananda Palu, Ir. H. Yusri Yusuf A. Ara, M.Kes VS RUKMINI DATUIDING, SKM., M.Kes.
5221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 532 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:KETUA YAYASAN PENDIDIKAN GRAHA HUSADA LESTARIAKADEMI KEBIDANAN GRAHA ANANDA PALU, diwakilioleh Ketua Yayasan Pendidikan Graha HusadaLestariAkademi Kebidanan Graha Ananda Palu, Ir. H.
    Gugatan Penggugat salah orang dan/atau tidak lengkap;Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu denganmemberikan putusan Nomor 42/Pdt.SusPHI/2018/PN Pal. tanggal 26November 2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasaPenggugat dan kuasa Tergugat pada tanggal 26 November 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Desember 2018, diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 10 Desember 2018, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 41/Kas/G/2018
    /PHI.PN.PI.yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu pada tanggal 21 Desember 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu Nomor 42/Pdt.SUSPHI/2018/PN.Pal. tanggal 26 November2018;Halaman 4 dari 7 hal. Put. Nomor 532 K/Pdt.SusPHI/2019Dengan Mengadili SendiriDalam Eksepsi1. Menerima dan Mengabulkan Eksepsi Tergugat;2. Menyatakan gugatan Penggugat adalah cacat hukum karenanya gugatanPenggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);Dalam Pokok Perkara1.
Putus : 25-01-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 Januari 2019 — PT ASURANSI ASEI INDONESIA (PERSERO), diwakili oleh Riduan Simanjuntak VS EDY SURYADI, S.E.
7333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 17 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT ASURANSI ASEI INDONESIA(PERSERO), diwakili oleh Riduan Simanjuntak,dan kawankawan, selaku Plt Direktur Utama,berkedudukan di Gedung Menara IndonesiaLantai 21 dan 22, Jalan H.R Rasuna Said BlokX5, Kav 23, Jakarta, dalam hal ini memberikuasa kepada Usin Abdisyah Putra Sembiring
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lainmohon keadilan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya: Gugatan Penggugat tidak jelas atau kabur (obscuur libel);Bahwa terhadap gugatan tersebut dikabulkan untuk sebagian olehHalaman 3 dari 8 hal. Put.
    Nomor 17 K/Pdt.SusPHI/2019Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu denganPutusan Nomor 8/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl., tanggal 4 September 2018,yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus sejaktanggal 29 Maret 2018;3.
    Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu tersebut telah diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 4 September 2018, kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus padatanggal 17 September 2018 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 21September 2018 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 4/Kas/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu,Halaman
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 8/Pdt.SusPHI/2018/PN Bgl., tanggal 4September 2018 yang dimohonkan kasasi untuk seluruhnya;Menolak gugatan Penggugat/Termohon Kasasi untuk seluruhnya;4. Menyatakan Tergugat/Pemohon Kasasi tidak melakukan PerbuatanMelawan Hukum (PMh);5.
Putus : 14-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 988 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — PT PANTAI TIMUR JAYA, yang diwakili oleh Direktur Jemy Peno VS 1. IRA, dkk.
6546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PANTAI TIMUR JAYA tersebut; - Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 52/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pal., tanggal 4 Januari 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi: 1. Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya; Dalam Rekonvensi: Dalam Eksepsi: 1. Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi; Dalam Pokok Perkara: 1.
    PUTUSANNomor 988 K/Padt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PANTAI TIMUR JAYA, yang diwakili oleh Direktur JemyPeno, berkedudukan di Jalan Soeprapto Nomor 28, KelurahanTalise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah,dalam hal ini memberi kuasa kepada Afidah Hasyim, S.H., dankawan, Para Advokat pada Kantor PT Pantai Timur
    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain agar dapat memberikan putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Para Tergugat mengajukangugatan balik (Rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu untukmemberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2.
    Grand Total =Rp33.936.375,Terbilang: tiga puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu tigaratus tujuh puluh lima rupiah;Dalam Konvensi dan Dalam Rekonvensi: Membebankan biaya perkara ini pada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu tersebut telah diucapkan pada tanggal 4 Januari2018, kemudian terhadapnya oleh Penggugat dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Januari 2018, diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 12
    ,yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial padatanggal 23 Januari 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,Halaman 6 dari 11 hal. Put.
    , UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Halaman 8 dari 11 hal.
Putus : 18-02-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 Februari 2019 — 1. TAUFIK HIDAYAT, dkk. VS 1. PT MESCO SARANA NUSANTARA, diwakili oleh Direktur Utama Laksmono Andrie Purwanto, 2. CNOOC SES Ltd, (China Nation Oil Offshore Coorporation South East Sumatera Limited), diwakili oleh President Cui Hanyun dan 1. PT GEOSERVICES, diwakili oleh Direktur Peter Arista Pramana, dkk.
232236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUS ANNomor 22 PK/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:10.11.TAUFIK HIDAYAT, bertempat tinggal di Ciomas PermaiBlok A 10/31, RT 07/03, Ciapus, Ciomas, Bogor;EDO SASDA, bertempat tinggal di Bumi Anggrek Blok U236 RT 006/017, Desa Karangksatria, Kecamatan TambunUtara, Bekasi;DIAN ARDIANSYAH, bertempat tinggal di Bukit
    Bima AsriIntermitra;Gugatan Penggugat berdasarkan anjuran yang ne bis in idem;Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta karena seharusnya ParaPenggugat meminta pengesahan Nota Pemeriksaan Pegawai Pengawaske Pengadilan Negeri;Gugatan Para Penggugat tidak jelas atau kabur (obscur libel);A. Tidak jelas atau kabur (obscur libel) karena ada pihak baru diluaranjuran mediator;B.
    Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal itu juga;Bahwa alasan peninjauan kembali tersebut telah disampaikan kepadaPara Termohon Kasasi dan Turut Termohon Kasasi pada tanggal 12 Juli2018 dan tanggal 17 Juli 2018, kemudian Para Termohon Kasasi dan TurutTermohon Kasasi mengajukan jawaban alasan peninjauan kembali yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 24 Juli 2018 dan tanggal 25 Juli 2018 dantanggal 7 Juni 2018
    Nomor 22 PK/Pdt.SusPHI/2019Bahwa terlepas dari alasanalasan permohonan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung perlu memberikan pemahaman tentang maksuddan hakikat beberapa ketentuan dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial knususnyaPasal 56, Pasal 109, dan Pasal 110 antara lain: Pasal 56 menentukan bahwa Pengadilan Hubungan Industrial bertugasdan berwenang memeriksa dan memutus di tingkat pertama mengenaiPerselisihan Hak dan mengenai Perselisihan
    Pemutusan Hubungan Kerja,sedangkan mengenai perselisihan kepentingan dan perselisihan antarSerikat Pekerja/Serikat Buruh dalam satu perusahaan berwenangmemeriksa dan memutus di tingkat pertama dan terakhir; Bahwa Pasal 110 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur mengenaiupaya hukum dalam perkara PHI, yaitu mengenai Perselisihan Hak danPerselisihan Pemutusan Hubungan Kerja hanya sampai tingkat kasasisaja, karena perkara Pengadilan Hubungan Industrial
Putus : 07-10-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 816 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 7 Oktober 2019 — PT SINAR JAYA ACETINDO, diwakili oleh Alimin Bijosono Oei selaku Direktur Utama VS SIDA
6049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SINAR JAYA ACETINDO, tersebut; - Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Mks., tanggal 22 Mei 2019; MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan berdasarkan tuntutan subsidair Penggugat; 2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan; 3.
    PUTUSANNomor 816 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT SINAR JAYA ACETINDO, diwakili oleh Alimin Bijosono Oeiselaku Direktur Utama, berkedudukan di Jalan Daengta QaliaNomor 10, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, KotaMakassar, Sulawesi Selatan, dalam hal ini memberi kuasakepada F.X.
    ;Dan/atauApabila Majelis Hakim Perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Menmbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya gugatan obscuur libel, karena posita danpetitum tidak bersesuaian;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Makassar telah memberikan Putusan Nomor 8/Pdt.SusPHI/2019/PN.Mks., tanggal 22 Mei 2019 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya
    dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar padatanggal 1 Juli 2019;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Tergugat tersebut telahdisampaikan kepada Termohon Kasasi/Penggugat pada tanggal 3 Juli 2019,kemudian Termohon Kasasi/Penggugat mengajukan jawaban memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Makassar pada tanggal 15 Juli 2019, yang padapokoknya menolak permohonan kasasi
    Membebankan biaya perkara kepada Termohon Kasasi/Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti memori kasasi tanggal 1 Juli 2019 dan jawaban memorikasasi tanggal 15 Juli 2019, dihubungkan dengan pertimbangan Judex FactiPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar telahsalah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SINARJAYA ACETINDO, tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Makassar Nomor 8/Pdt.SusPHI
Putus : 19-09-2018 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 754 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 19 September 2018 — PT. WIRAPRATAMA PLASTICATAMA VS 1. ADE MURSANI, dkk.
7428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 754 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT. WIRAPRATAMA PLASTICATAMA, berkedudukan diKampung Cukanggalih RT 01 RW 04 Nomor 88, Cukanggalih,Curug, Kabupaten Tangerang, yang diwakili olen Adi MaulanaSoegianto, selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikuasa kepada Dr. Gindo L.
    Eksepsi gugatan Para Penggugat kabur (obscuur libel);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang telah memberikan Putusan Nomor 177/Pdt.SusPHI/2017/PN.Srg tanggal 7 Maret 2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan ParaPenggugat untuk sebagian;2.
    permohonan kasasi pada tanggal 23 Maret 2018 sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 28/Kas/Pdt.SusPHI/2018/PN.Srg yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Serang permohonan tersebut disertai dengan memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang pada tanggal 2 April 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan
    Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang Nomor 177/Pdt.SusPHI/2017/PN.Srg tanggal 7 Maret 2018;3.
    Industrial pada PengadilanNegeri Serang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT.
Putus : 25-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 234 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 Maret 2019 — HISMAN SETIADI HENG VS PT PLASTICOLORS EKA PERKASA, diwakili oleh Ir. Budi Kusuma, S.E., selaku Direktur
6436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 234 K/Pdt.SusPHI/2019bulannya mulai sejak gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan PerselisinanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas .A Bandung sampaidengan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial ini mempunyaikekuatan hukum tetap;2.
    Hubungan Industrial inimempunyai kekuatan hukum tetap, dengan rincian sebagai berikut:(a) luran Jaminan Hari Tua: 3,70% x Rp24.100.000,00 = Rp891.700,00 perbulan;(b) luran Jaminan Pensiun: 2% x Rp7.000.000,00 = Rp140.000,00 perbulanTotal: Rp891.700,00 + Rp140.000,00 = Rp1.031.700,00 per bulan;Dalam Pokok Perkara:1.
    tersebut Penggugat mengajukan permohonan kasasi pada tanggal29 Oktober 2018 dan Tergugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 22 Oktober 2018, diajukan permohonan kasasipada tanggal 5 November 2018, sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Kasasi Nomor 132/Kas/G/2018/PHI/PN.Bdg., yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Nomor 234 K/Pdt.SusPHI/2019Dalam ProvisiPrimair:1.Menetapkan atau menjatuhkan terlebih dahulu Putusan Sela berupaperintah kepada Tergugat membayar Upah setiap bulannya sebesarRp24.100.000,00 (dua puluh empat juta seratus ribu rupiah) setiapbulannya mulai sejak gugatan ini didaftarkan ke PengadilanPerselisinan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I.ABandung sampai dengan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial inimempunyai kekuatan hukum tetap;Menetapkan atau menjatuhkan terlebih dahulu
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;AtauSubsidairApabila Majelis Hakim Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas .A Bandung berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Memori Kasasi dari Termohon Kasasi I/Pemohon Kasasi II/Tergugat: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/semula Tergugat/PTPlasticolors Eka Perkasa; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas I.A Bandung, tanggal 17 Oktober
Putus : 18-12-2018 — Upload : 14-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1172 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — PT DWI ALPHA DWI MARINE INDONESIA, diwakili oleh Sjafrudin Halim, selaku Direktur Utama VS GAFARUDIN YUNUS
6527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 102/Pdt.Sus-PHI.G/2018/PN Jkt.Pst., tanggal 26 Juli 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 1 Oktober 2016 karena Penggugat memasuki usia pensiun; 3.
    PUTUSANNomor 1172 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT DWI ALPHA DWI MARINE INDONESIA, diwakilioleh Sjafrudin Halim, selaku Direktur Utama,berkedudukan di Gedung Gajah Blok AD, Jalan Dr.Saharjo Nomor 111, Jakarta, dalam hal ini memberikuasa kepada Alfra Tamas Girsang, S.H., dankawan, Para Advokat, berkantor di Gedung Kemang15
    Nomor 1172 K/Pdt.SusPHI/2018biaya perkara sebesar Rp566.000,00 (lima ratus enam puluh enam riburupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 26 Juli 2018, terhadap putusantersebut, Pemohon Kasasi melalui kuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 25 April 2018 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal14 Agustus 2018 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Perkara Nomor 102/Pdt.SusPHI.G/2018/PNJkt.Pst., tanggal 26 Juli 2018;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:1. Menerima dan mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;2. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 8 dari 17 hal. Put.
    Pemohon Kasasi;Memperhatikan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganHalaman 14 dari 17 hal.
    Nomor 1172 K/Pdt.SusPHI/2018Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;1.MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT DWI ALPHA DWIMARINE INDONESIA, tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 102/Pdt.SusPHI.G/2018/PNJkt.Pst., tanggal 26 Juli 2018 sehingga amar selengkapnya sebagaiberikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 29-04-2014 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 29 April 2014 — 1. ARIAWAN WIROSETIO, SE.,MBA., Direktur CV. Citra Indomebel dan/atau CV. Citra Indoresto, DK. VS LUCIA EKA DEWI NURDIANI, SH.
24434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 151 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara :1. ARIAWAN WIROSETIO, SE.,MBA., Direktur CV. CitraIndomebel dan/atau CV. Citra Indoresto, bertempat tinggal diRestoran Shabu PT.
    industrial ini, maka untuk itu demi kepastian statusHal. 3 dari 20 hal.
    /X1/2013/PHI.Smg, yang dibuatoleh a.n.Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang Plt.
    No. 151 K/Pdt.SusPHI/2014Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat pada tanggal 14 Nopember 2013 kemudian terhadapnyaoleh Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal2 Desember 2013 diajukan permohonan kasasi secara lisan pada tanggal4 Desember 2013 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 19/Kas/XII/2013/PHI.Smg, yang dibuat oleh a.n.
    Bahwa karena Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang Nomor 19/G/2013/PHI.Smg tanggal14 November 2013 didasarkan pada pertimbangan hukum yangmenyimpang dari ketentuan UndangUndang, maka putusantersebut harus dibatalkan demi terciptanya keadilan berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa.15.
Putus : 21-12-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1183 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — PT. TEGUH WIBAWA BHAKTI PERSADA VS FARIDA
8433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1183 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbulakibat adanya perselisihan hubungan industrial ini;SubsiderAtau apabila Majelis Hakim berpendapat lain dalam peradilan yangbaik dan benar, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:e Bahwa menurut Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam Pasal 3;Halaman 2 dari 7 hal. Put.
    Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada negarasebesar Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang tersebut telah diucapkan denganhadirnya Penggugat pada tanggal 4 Juni 2018 kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 25 Juni 2018 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 28Juni 2018 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan
    KasasiNomor 8/Pdt.SusPHI/2018/PN Tjk., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarangpada tanggal 28 Juni 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang
    Teguh Wibawa Bhakti Persada, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan perkara ini di bawahRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) maka berdasarkanketentuan Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 biaya perkaradibebankan kepada Negara;Memperhatikan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang
Register : 07-11-2012 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 222/PHI.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 18 April 2013 — HENRYKO SITOMPUL >< PT. BARUNA SHIPPING LINE
18364
  • mendapatkan kepastian hukum, Penggugat dapat kembalimengajukan gugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Industrial,maka pihak yang tidak memberikan pendapatnya atas Anjuranmaka dianggap menolak Anjuran;14.Bahwa dikarenakan Penggugat menolak Anjuran, maka Penggugatmengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    industrial,adalah dalil yang keliru dan tidak didasarkan kepada pemahamanyang utuh terhadap ketentuan perundangundangan yang berlaku seolaholah bahwa Pengusaha bilamana akan melakukan PHK,mutlak HARUS (tidak boleh tidak) mendapatkan penetapan darilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial (quodnon).
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara Nomor : 285/PHI.G/2011/PN.JKT.PST telahamenjatuhkan putusan dengan amar gugatan Penggugat tidakdapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard) maka implikasihukumnya Penggugat masih berhak mengajukan gugatan ulangperkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat; Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapateksepsi Tergugat dianggap tidak beralasan hukum yang cukup dankarenanya haruslah
    Putusan perkara No.222/PHI.G/2012/PN Jkt Pst.hanya dapat melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja i.cPenggugat setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial, kecuali yang diatur secara khususdalam undangundang, tetapi faktanya Tergugat terbukti telahmelakukan pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat padatanggal O09 Agustus 2011 sebelum memperoleh penetapan darilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial (bukti P4=T5)sehingga implikasi hukumnya
Putus : 30-11-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT MENDAHARA AGROJAYA INDUSTRY VS 1. AHMAD SANUSI, 2. RAHMAD SARSOLEH, 3. ANDI HASANUDDIN
3815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MENDAHARA AGROJAYA INDUSTRY tersebut; - Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jmb., tanggal 9 Juli 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi: Dalam Eksepsi: - Menolak Eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara: 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2.
    PUTUSANNomor 1026 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MENDAHARA AGROJAYA INDUSTRY, diwakilioleh Sutardi selaku Direktur, berkedudukan di DesaLagan Tengah, Kecamatan Geragai, KabupatenTanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dalam hal inimemberi kuasa kepada Amir Arsyad Harahap, S.H.
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara a quo kepada negara;Subsidair:Apabila Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJambi cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya menurut hukum (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:1.
    Gugatan Penggugat Prematur;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi untukmemberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat MRekonvensi untukseluruhnya;2.
    Nomor 1026 K/Pdt.SusPHI/2018 Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Jambi tertanggal 9Juli 2018 dengan register perkara nomor: 12/Pdt.SusPHI/2018/PN Jmb;Atau:Apabila Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung Republik Indonesiaberpendapat lain, mohon kiranya putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi pada tanggal 16 Agustus 2018 yang padapokoknya
    Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MENDAHARAAGROJAYA INDUSTRY tersebut; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jambi Nomor
Putus : 15-07-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — MIFTAHURRAHMAN, dkk. VS PT GUMINDO PERKASA INDUSTRI, yang diwakili oleh Para Direktur, dk.
9746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 564 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.MIFTAHURRAHMAN, bertempat tinggal di Kampung KedungSoka, RT 01/01, Desa Kedung Soka, Kecamatan Pulo AmpelKabupaten Serang;NIKMATULLAH, bertempat tinggal di Kampung KedungSoka, RT 01/01, Desa Kedung Soka, Kecamatan Pulo AmpelKabupaten Serang;DEDY LISTYAWAN, bertempat tinggal
    Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada ParaPenggugat dalam Konvensi/Para Tergugat dalam Rekonvensi;AtauApabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain,mohon diberikan putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut ditolak dalam konvensi dan dalamrekonvensi oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang telah memberikan putusan Nomor
    oleh Para PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 15 Oktober 2018, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 25Februari 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 14/ Kas/Pdt.SusPHI/2019/PN Srg, yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang pada tanggal4
    Industrial Serang tertanggal11 Februari 2019, dengan Register Perkara Nomor Reg: 125/ Pdt.SusPHI/2018/PN Srg;Halaman 9 dari 13 hal.
    , Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;Halaman 12 dari 13 hal.