Ditemukan 1151 data
26 — 18
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I(Efendi bin Yunus) dengan Pemohon II (Yurnida binti Soan) padapadahari Jumat tanggal 20 Juni 1993 di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Pabatungan, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur
, Kabupaten Agam;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 360.000 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
, Kabupaten Agam, sebagai Pemohon Yurnida binti Soan, tempat tanggal lahir Matur 15 Juli 1965, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggal di JorongPabatungan, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut Para PemohonPengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telanh mendengar keterangan Para Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti Para Pemohon.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Efendi bin Yunus)dengan Pemohon II (Yurnida binti Soan) pada hari Jumat tanggal 20 Juni 1993di rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Pabatungan, Kenagarian Lawang,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam di hadapan Qadhi nikah A. Dt BagindoBasa dan wali nikah saudara se bapak Pemohon II yang bernama Syovyan;3.
II di Jorong Pabatungan, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam; Bahwa saksi tahu yang menjadi Qadhi nikah A.
orang tua Pemohon Il di JorongPabatungan, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam; Bahwa saksi tahu pernikahan Para Pemohon dilaksanakan di hadapanQadhi nikah A.
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Efendi bin Yunus)dengan Pemohon II (Yurnida binti Soan) pada pada hari Jumat tanggal 20 Juni1993 di rumah orang tua Pemohon Il di Jorong Pabatungan, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke KantorUrusan Agama Kecamatan Matur;4.
15 — 8
Makmur) di depan sidang Pengadilan Agama Maninjau;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yang telahmenikah pada tanggal 15 Mei 2000 sebagaimana tercatat dalam KutipanAkta Nikah Nomor : , yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam tanggal 05 Juni 2000;2. Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon membina rumah tanggadi rumah orang tua Termohon di Kecamatan Matur, Kabupaten AgamKabupaten Agam sampai pisah rumah;Halaman 1 dari 12 Halaman Putusan Nomor 134/Pdt.G/2016/PA.Min3.
Bahwa semenjak kejadian tersebut setelah bermusyawarah dengankeluarga Termohon, Pemohonpun memutuskan pergi meninggalkan tempatkediaman bersama dan pergi ke rumah orang tua Pemohon di Kabun RayaDusun Arau Jorong Kuok III Koto, Kenagarian Matur Mudiak, KecamatanMatur, Kabupaten Agam, sedangkan Termohon masih tetap tinggal dirumah orang tua Termohon di Kecamatan Matur, Kabupaten AgamKabupaten Agam, sejak saat itu antara Pemohon dan Termohon sudahtidak tinggal satu rumah lagi yang sampai sekarang sudah
Alat bukti surat :Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor tanggal 05 Juni 2000 yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, telah dileges, lalu diberi tanda P dan diparaf;B.
Bahwa saksi mengetahui hal tersebut dari pengaduan Pemohonkepada saksi; Bahwa yang saksi lihat antara Pemohon dengan Termohon telahpisah rumah sejak lebih kurang 8 bulan yang lalu sampai sekarangPemohon tinggal di Kabun Raya Dusun Arau Jorong Kuok Ill Koto,Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,sedangkan Termohon masih tetap tinggal di rumah orang tua Termohondi Paparangan, Dusun Arau Jorong Kuok Ill Koto, Kenagarian MaturMudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;Halaman 4 dari 12
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalambuku daftar cerai talak;5.
41 — 19
PENETAPANNomor 4/Pdt.P/2021/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukanoleh:Erizal bin Gafar, tempat tanggal lahir di Lawang, 23 Juli 1975, NIK1306012307750002, umur 45 tahun , agama Islam,pendidikan SMP, pekerjaan Pedagang ,tempat kediaman diJorong Lawang Tuo, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il hendak menikahkan anakkandung Pemohon yang bernama Intan Qalbina Putri binti Erizaltempat tanggal lahir di Pakan Sinayan, 27 Juli 2003, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan ex pelajar, tempat kediaman di Jorong LawangTuo, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam dengancalon suaminya yang bernama Irwandi bin Musri , tempat tanggal lahirdi Matur, 16 Juli 1983, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPedagang, tempat kediaman di Dusun Paparangan, Jorong SidangTangah
, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agamyang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur Kabupaten Agam;2.
Mudiak, Kecamatan Matur, KabupatenAgam, dan Warni binti Maat, umur 57 tahun, Agama Islam, Pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal Dusun Paparangan, Jorong SidangTangah, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,dimana keduanya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa mereka adalah Bapak dan Ibu Kandung dari calon mempelailaki laki; Bahwa benar calon mempelai laki laki yang bernama Irwandi binMusri adalah anak kandungnya yang lahir di Matur, 15 Januari
Fotokopi Surat Penolakan Pernikahan dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur Kabupaten Agam, Nomor 0O6/Kua03.06.08 /PW.01/01/2021, Tanggal 12 Januari 2021, atas nama IntanQalbina Putri, telah dinazegelen dan bermeterai cukup, selanjutnyasurat bukti tersebut diberi tanda (P.8) paraf dan tanggal;. Bukti Saksi1.
73 — 32
Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon yangbernama Lili Sumarni binti Sudirman, tempat tanggal lahir di Kuok IIIKoto, 28 Maret 2003, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan exPelajar, tempat kediaman di Dusun Arau Jorong Kuok Ill Koto,Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dengancalon suaminya yang bernama Raden Muhammad Apriansyah binRaden Abdul Hamid, tempat tanggal lahir di Palembang, 15 April 2001,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani, tempat kediaman diJorong
Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapanPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,Kabupaten Agam;3.
Bahwa istri dari Pemohon sudah meninggal dunia pada tanggal 26Juli 2012 yang dibuktikan dengan surat keterangan meninggal dunia dariKantor Wali Nagari Matur Mudiak Kecamatan Matur dengan Nomor :410/1353/PEM/X1I/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 06 November2020;4.
Fotokop Surat keterangan meninggal dunia atasnama istri Pemohon bernama Yurniati yang dikeluarkan oleh KantorWali Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matur dengan Nomor:410/1353/PEM/X1/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 06 November2020, selanjutnya surat bukti tersebut diberi tanda (P.10) dan paraf;11.
Rio Wardi bin Nizwardi, Umur 31 tahun, agama Islam, pendidikanSMP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Jorong Jorong Kuok IIIkOTO, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan anak Pemohon karenasaksi adalah keponakan Pemohon;Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan dispensasi untukmenikahkan anaknya yang belum cukup umur;Bahwa saksi tahu usia anak Pemohon masih sekitar 17
17 — 9
Menetapkan sahnya perkawinan antara PEMOHON I dengan PEMOHON II yang dilaksanakan pada bulan November 2012 di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,-(dua ratus sebelas ribu rupiah).
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 24 Nopember 2012 di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,dihadapan Qadhi nikah ZPB dan wali nikah BM (ayah kandung Pemohon Il)dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama RA dan SD denganmahar berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah);2.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah mendapatkan buktipernikahan berupa Kutipan Akta Nikah, karena tidak tercatat di KantorUrusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, disebabkanpernikahannya dilaksanakan di bawah tangan;10.Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak mempunyai buktiotentik berupa Kutipan Akta Nikah karena tidak tercatat di Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur;11.Bahwa pada saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanPenetapan Pengesahan nikah (ltsbat Nikah) sebagai
Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjauuntuk menetapkan hari persidangan perkara ini dengan memanggil pihakpihakberperkara dan selanjutnya menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIR Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Ilyang dilaksanakan pada tanggal 24 Nopember 2012 di Kecamatan Matur,Kabupaten Agam; Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padabulan November tahun 2012 di Kecamatan Matur;2. Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung PemohonIl bernama BM;3. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II disaksikan oleh dua orangsaksi, masingmasing bernama RA dan SD;4. Bahwa maharnya berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah);5.
Menetapkan sahnya perkawinan antara PEMOHON dengan PEMOHON IIyang dilaksanakan pada bulan November 2012 di Kecamatan Matur,Kabupaten Agam;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
18 — 17
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai talak;
Dalam Rekonvensi :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yang telahmenikah pada tanggal 13 Maret 2015 di Kecamatan Matur, KabupatenAgam sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor027/03/III/2015, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam tanggal 13 Maret 2016;Halaman 1 dari 26 Halaman Putusan No. 067./Pdt.G/2016/PA.
Pemohon dengan Termohon membinarumah tanggadi Jorong Embun Pagi, Kenagarian Matur Mudik,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai pisah rumah; Bahwa Pemohon dengan Termohon telah dikaruniai 1 orang anak dansekarang ada dalam asuhan Termohon;Bahwa setelah 6 bulan pernikahan rumah tangga Pemohon denganTermohon tidak rukun lagi karena terjadi perselisihan dan pertengkaran;Halaman 8 dari 26 Halaman Putusan No. 067.
Mudik, Kecamatan Matur, Kabupaten Agamsaksi adalah saudara kandung Pemohon di bawah sumpahnya memberikanketerangan tentang keadaan rumah tangga Pemohon dengan Termohonsebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksiadalah saudara kandung Pemohon, sedangkan Termohon adalah istriPemohon; Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membinarumah tangga di Jorong Embun Pagi, Kenagarian Matur Mudik,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai pisah rumah; Bahwa Pemohon dengan Termohon
Asril bin Basir, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanPetani bertempat tinggal di Jorong Kuok Tigo Koto, Kenagarian Matur Mudik,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, saksi adalah mamak (Paman)Termohon di bawah sumpahnya memberikan keterangan tentang penyebabpertengkaran dalam rumah tangga Termohon dengan Pemohon sebagaiberikut :Halaman 11 dari 26 Halaman Putusan No. 067./Pdt.G/2016/PA.
Bahwa Pemohon dan Termohon telah menikah di Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam;Halaman 16 dari 26 Halaman Putusan No. 067./Pdt.G/2016/PA. Min2. Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di Jorong EmbunPagi, Kenagarian Matur Mudik, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampaipisah rumah;3. Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 1 orang anak;4. Bahwa sejak 6 bulan pernikahan, rumah tangga Pemohon dan Termohontelah tidak baik.
62 — 8
Matur, Kab. Agam terdakwa sedang dudukdiberanda sebuah warung milik saksi Asril Pgl.
Matur, Kab.
65 — 24
PENETAPANNomor 122/Pdt.G/2020/PA.MinAZaN ZN zSey DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang mengadili perkaraperkara perdatadalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara cerai gugat antara:Pemohon, tempat/tanggal lahir Matur, 25 September 1991 , umur 29 tahun,NIK XXxXxXxxxxx, agama Islam, pendidikan MTs, pekerjaanWiraswasta, tempat di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,Kabupaten Agam, Nomor Handphone 082283232191,sebagai Pemohon.melawanTermohon
, tempat/tanggal lahir Taruyan, 14 Januari 1994, agama Islam,pendidikan SMK, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggal ,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai Termohon.Pengadilan Agama tersebut;Telan mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Tergugat;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat gugatannya tanggal 23 Oktober 2020 yangtelah terdaftar pada Pengadilan Agama Maninjau dengan nomor perkara122/Pdt.G /2020/PA.Min tanggal 23 Oktober 2020 telah
Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yangmenikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur pada hari Jumattanggal 22 September 2017 sebagaimana tercatat dalam Kutipan DuplikatAkta Nikah Nomor : xxxxxxxxx0 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanHal. 1 dari 7 Hal. Penetapan No. 122/Pdt.G/2020/PA.MinAgama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam pada tanggal 19 Oktober2020;3.
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah orang tua Pemohon , Kecamatan Matur, KabupatenAgam selama kurang lebih 1 bulan kemudian pindah ke rumah kontrakandi Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, KotaPadang selama kurang lebih 2 tahun setelah itu pindah kerumah orang tuaPemohon , Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai berpisah ;4.
65 — 30
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Rosmanidar binti Ahmad Sinan) dengan Sawali bin Samsuar yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 1969 di Jorong Gajah Mati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;
4. Membebankan
Kamaruddin bin Sawali, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan Garin Masjid, alamat di Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai Termohon I;2. Rahmiati binti Sawali, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai Termohon Il;3.
Bahwa pernikahan Pemohon dengan Sawali bin Samsuar telah dilangsungkan pada tanggal 18 Juli 1969 di Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,dihadapan Qadhi Nikah yangbernama Dt.
Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Sawali bin Samsuaryang dilaksanakan pada tanggal tanggal 18 Juli 1969 di Jorong Gajah Mati,Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3.
Bahwa Pemohon dengan Sawali bin Samsuar telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 18 Juli 1969 di Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;b. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon bernamaAhmad Sinan;c. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Sawali bin Samsuar disaksikan olehdua orang saksi, masingmasing bernama Yauman dan Asamsudin;d.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Rosmanidar binti Ahmad Sinan)dengan Sawali bin Samsuar yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 1969 diJorong Gajah Mati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, KabupatenAgam;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
25 — 9
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tri Putra bin Suhaimi) dengan Pemohon II (Fitri Ola Yanti binti Bactiar St Sinaro) yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 2011 di Jl Cipta Karya, Gg Lele Jumbo, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Permohonan Pengesahan Nikahyang diajukan oleh:Tri Putra bin Suhaimi, tempat/tanggal lahir Pekanbaru/10 Mei 1985,agama Islam, pekerjaan karyawan emiral gypsum,pendidikan terakhir Sekolah Dasar, tempat tinggal diDusun Pulai, Jorong Kuok Ill Koto, Kenagarian MatuaMudiak, Kecamatan Matur
, Kabupaten Agam, sebagaiPemohon I;Fitri Ola Yanti binti Bactiar St Sinaro, tempat/ tanggal lahir AmbunPagi/ 07 April 1990, agama Islam, pekerjaan ibu rumahtangga, pendidikan terakhir Sekolah Lanjutan TingkatPertama, tempat tinggal di Dusun Pulai, Jorong Kuok IIIKoto, Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il serta memeriksabuktibukti di persidangan;DUDUK
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di rumah kontrakan di JI Cipta Karya, Gg Lele Jumbo, Kelurahan SidoMulyo, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Propinsi Riau, selama lebihkurang 1 tahun, dan terakhir tinggal di rumah orang tua Pemohon II di DusunPulai, Jorong Kuok Ill Koto, Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam sampai sekarang;4.
Asli Surat Keterangan Domisili atas nama Tri Putra (Pemohon 1)Nomor 140/1220/IX/K.MM2018 yang dikeluarkan oleh a/n Wali Nagari,Sekretaris Ub Kaur Tata Usaha dan Umum, Kenagarian Matua Mudiak,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, tanggal 07 September 2018 (BuktiP.1);2. 2. Asli Surat Keterangan Domisili atas nama Fitri Ola Yanti(Pemohon Il) Nomor 140/1235/KPEM/IX/2018 yang dikeluarkan olehWali Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam tanggal10 September 2018 (Bukti P.2);B. Saksi1.
Azimar binti Ripin umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga dan bertempat tinggal di Jorong Kuok III Koto,Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, akanmenerangkan tentang keabsahan pernikahan Pemohon dengan PemohonIl, lalu di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut; Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenaPemohon II anak kandung saksi dan Pemohon I menantu saksi; Bahwa, Pemohon dan Pemohon II menikah sekitar
1.EDMON RIZAL ,SH
2.YUNITA EKA PUTRI,SH
Terdakwa:
1.BENY FIRDAUS Pgl. BENY.
2.SYAFRIZAL Pgl. ZAL Alias BANDARO SUTAN Alias NARO
3.MILYADI Pgl. MIL
4.ZULFAHMI Pgl. ZUL.
80 — 11
Matur Kab.
Matur kab.
12 — 11
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;
PUTUSANNomor 031/Pdt.G/2016/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara antara:Penggugat, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Kecamatan Matur, KabupatenAgam. sebagai Penggugat;melawanTergugat, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan tidakbekerja, tempat tinggal di
Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah yang telahmenikah pada tanggal 19 Mei 2014 di Kantor Urusan Agama KecamatanMatur sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur Kabupaten Agam tanggal 19 Mei 2014;2. Bahwa setelah menikah Tergugat mengucapkan taklik talak sebagaimanatercantum dalam Kutipan Akta Nikah;Halaman 1 dari 13 Halaman Putusan No 031./Pdt.G/2016/PA. Min.
Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai pisah rumah;. Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat telah bergaullayaknya suami isteri dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernamaAnak 1, lahir tanggal 19 Desember 2014;.
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor yang dikeluarkan olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, tanggal 19 Mei 2014, telah dinazegelen dandileges, setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sama, lalu diberitanda P.2 dan diparaf;B. Bukti Saksi:1.
MawardiPERINCIAN BIAYA:Pendaftaran : Rp. 30.000,1.ATK Perkara : Rp. 50.000,2.Panggilan Penggugat : Rp. 60..000,Panggilan Tergugat : Rp. 240.000,Redaksi : Rp. 5.000,5.Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp 391.000, (tiga ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah)Matur, 23 Februari 2016Salinan Sesuai AslinyaPaniteraDrs. MawardiHalaman 13 dari 13 Halaman Putusan No 031./Pdt.G/2016/PA.Min
38 — 17
PUTUSANNomor 13/Pdt.G/2018/PA.Min> yeni y DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, tempat/tanggal lahir Panta/16 Januari 1988, agama Islam,pendidikan Sekolah Menengah Pertama, pekerjaan menjahit, tempattinggal di Panta Batu Jorong Panta, Kenagarian Panta Pauh,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam
Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah yang telahmenikah pada tanggal 24 Desember 2010 di Mesjid Irsyad Jorong Panta,Kenagarian Panta Pauh, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 190/10/XII/2010, yangHalaman 1 dari 12 Halaman Putusan No.13/Pdt.G/2018/PA.Mindikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam tanggal 27 Desember 2010;2.
Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Penggugat di Panta Batu Jorong Panta,Kenagarian Panta Pauh, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai pisahrumah;3. Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat telah bergaullayaknya suami isteri, Sudah dikarunia dua orang anak yang bernama: 1.Abdur Rhafa Al Bukhari, umur 7 tahun, 2. Subhana Hanifa, umur 4 tahun;4.
Bahwa setelah kejadian tersebut Tergugat pergi meninggalkan tempatkediaman bersama, komunikasi antara Penggugat dengan Tergugat jugasudah tidak ada lagi, dan bahwa sekarang Tergugat tinggal dan menetapdirumah istri siri Tergugat yang berada di Kampuang Pisang Bawah JorongKampuang Pisang, Kenagarian Koto Panjang, Kecamatan IV Koto,Kabupaten Agam, sedangkan Penggugat tinggal dirumah orang tuaPenggugat di Panta Batu Jorong Panta, Kenagarian Panta Pauh,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, semenjak itu antara
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 190/10/XII/2010 yangdikeluarkanoleh Kepala Kantor Urusan agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agamtanggal 27 Desember 2010 yang telah diberi materai secupnya dandinazagellen pos, serta telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok,kemudian oleh Ketua Majelis diberi tanda P.2 dan diparaf;B. Bukti Saksi:1.
32 — 16
Sebagai Pemohon ;Deni Syofianti binti Samsudin, tempat tanggal lahir di Matur 27 Agustus 1988,NIK 1306046708880002, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman di Dusun BentaranJorong Padang Galanggang Kenagarian Matur Mudiak Kecamatan MaturKabupaten Agam.
/23 Mei 2005,umur 15 tahun 10 bulan, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan expelajar, tempat kediaman di Dusun Bentaran Jorong PadangGalanggang Kenagarian Matur Mudiak Kecamatan Matur KabupatenAgam;Yang akan melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama:Ramli Akmal bin Dasrul, tempat/tanggal lahir Cubadak Lilin/O7 Juli 1990, umur30 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Sopir, tempatkediaman di Jorong Cubadak Lilin Kenagarian Tigo Balai KecematanMatur Kabupaten Agam;Bahwa permohonan
Bahwa Pemohon dan Pemohon II hendak menikahkan anakkandung Pemohon yang bernama Siti Aisyah binti Deni Syofianti,tempat tanggal lahir di Matur 23 Mei 2005, agama Islam, pendidikanSMP, pekerjaan ex pelajar, tempat kediaman di Dusun Bentaran JorongPadang Galanggang Kenagarian Matur Mudiak Kecamatan MaturKabupaten Agam, dengan calon suaminya yang bernama Ramli Akmalbin Dasrul, tempat tanggal lahir Cubadak lilin O07 Juli 1990, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Sopir, tempat kediaman di JorongCubadak
Lilin Kenagarian Tigo Balai Kecematan Matur KabupatenAgam yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur KabupatenAgam;Halaman 2 dari 23 Penetapan Nomor 24/Pdt.P/2021/PA.Min3.
Upik binti Amirudin, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan lbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Arau Jorong Kuok III KotoKenagarian Matur Katik Kecamatan Matur Kabupaten Agam, di bawahsumpahnya secara agama Islam menerangkan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon.
17 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ginggiuguk Panjang,Kota Bukittinggi serta.Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam. untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yang sah menikahdi Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam pada tanggal 13 Januari2011 dibuktikan dengan Akta Nikah Nomor AKTA NIKAH tanggal 22Januari 2001, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama. KecamatanKecamatan Matur ;Hal 1 dari 11 hal.Put 0307/CG/2016/PA.Bkt2.
Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga diKecamatan Matur Kabupaten Agam selama 1 tahun kemudian pindah keKota Bukittinggi dan telah dikaruniai anak tiga orang yang masingmasingbernama;2.1 ANAK PENGGUGAT ASLI DAN TERGUGAT ASLI perempuan umur 14tahun;2.2 ANAK Il PENGGUGAT ASLI DAN TERGUGAT ASLI perempuan umur12 tahun;2.3 ANAK Ill PENGGUGAT ASLI DAN TERGUGAT ASLI perempuan umur 9tahun;3.
Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: AKTA NIKAH yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Matur pada tanggal 22 Januari 2001yang telah dinazagelen serta dicocokan dengan aslinya oleh Ketua Majelis,ternyata cocok dan diberi tanda P;B. Saksi:1.
SAKSI , saksi Saudara Sepupu Penggugat,di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahun 2001 diKecamatan Matur ; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di Kecamatan Matur terakhir berpindahpindah dan terakhir diKecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, dan keduanya telahdikaruniai tiga orang anak; Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat biasasaja, namun sekarang tidak rukun dan sering terjadi pertengkaran
SAKSI Il, (saksi saudara kandung Penggugat) di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Hal 4 dari 11 hal.Put 0307/CG/2016/PA.Bkt Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahun 2001 diKecamatan Matur ; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di Kecamatan Matur terakhir berpindahpindah dan terakhir diKecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, dan keduanya telah dikaruniaitiga orang anak; Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat rukun,namun sekarang
45 — 22
telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Sakirman bin Mian) terhadap Penggugat (Ermica binti Nasar);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur
Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah yang telahmenikah pada tanggal 21 Mei 2000 di Kecamatan Matur, Kabupaten Agamsebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,Kabupaten Agam tanggal 05 Juni 2000;2. Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai pisah rumah;Halaman 1 dari 11 Halaman Putusan Nomor 056/Padt.G/2016/PA. Min3.
Bahwa setelah kejadian tersebut Tergugat pergi kKerumah keluarga Tergugatdi Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sampai sekarang Penggugatdengan Tergugat tidak pernah tinggal satu rumah lagi;7.
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor yang dikeluarkan oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam, tanggal 05 Juni 2000, yang telah dinazegelen dan dileges,setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sama, lalu diberi tanda P.2dan diparaf;B. Bukti Saksi:1. Saksi 1, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, diHalaman 3 dari 11 Halaman Putusan Nomor 056/Padt.G/2016/PA.
Saksi 2, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SD pekerjaanIbu Rumah, bertempat tinggal di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dibawah sumpahnya memberikan keterangan tentang keadaan rumahtangga Penggugat dan Tergugat sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat karena Penggugat adikkandung saksi; Bahwa saksi kenal dengan Tergugat yaitu suami Penggugat; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membinarumah tangga di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sampaiberpisah; Bahwa keadaan rumah
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkansalinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agamuntuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;5.
63 — 22
PUTUSANNomor 127/Pdt.G/2021/PA.Minra f Ms sKeys ae aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang mengadili perkaraperkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara ceraigugat antara:Penggugat, tempat/tanggal lahir Cubadak lilin 12 November 1986, NIK1306045211860001, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jorong Cubadak Lilin,Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten
Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yang menikah di KantorUrusan Agama Kecamatan Matur pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2011 sesuaidengan salinan Kutipan Akta Nikah Nomor : xxx/17/VI/2011 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, pada tanggal24 Juni 2011;Hal. 1 dari 15 Hal. Putusan No.127/Pdt.G/2021/PA.Min. Bahwa sebelum menikah Penggugat berstatus Gadis dan Tergugat berstatusJejaka;.
Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga dirumah kontrakan di Kota Pekanbaru selama kurang lebih 5 tahun, kemudianpindah ke di Jorong Cubadak Lilin, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam sampai berpisah;. Bahwa selama pemikahan Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagaisuami istri dan sudah dikaruniai dua orang anak bernama;4.1 anak pertama, Perempuan, umur 9 tahun;4.2 anak kedua, Lakilaki, umur 4 tahun.
Saksi 1, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di Jorong Cubadal lilin, Nagari Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahSepupu Penggugat;Bahwa saksi tahu mereka adalah suami isteri sah yang menikah sekitartahun 2011 di Kecamatan Matur;Bahwa saksi tahu setelah menikah, Penggugat dan Tergugat pernahbertempat
tinggal di Kota Pekanbaru, kemudian pindah ke JorongCubadak Lilin, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, KabupatenAgam;Hal. 4 dari 15 Hal.
75 — 34
MINfinn N pS NAN etDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Reno Wijaya bin Wiserman, tempat tanggal lahir di Matur 20 September1986, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Jorong PadangGalanggang, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, sebagai
Pemohon Masna Karmila binti Sudirman, tempat tanggal lahir Pekanbaru 14 Februari1983, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan ibu rumahtangga, tempat tinggal di Jorong Padang Galanggang,Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, KabupatenAgam, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan surat permohonantanggal 12 Nopember 2020 yang
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membinarumah tangga di rumah kontrakan di Jorong Padang Galanggang,Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;5. Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il, telahbergaul sebagai suami isteri dan belum dikaruniai anak;6.
18 — 13
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sawaldi bin Amir) dengan Pemohon II (Zulmaini binti Bustamam) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 1990 di Pahambean Jorong Padang Galanggang, Kenagarian Matur Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Maninjau Tahun 2020.
Matur/31Desember 1960, agama Islam,pendidikan SMP, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggal diKecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Ssuratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta para saksi dimuka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tertanggal 11 Maret 2020 yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Maninjau dalam register perkara
Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16Maret 1990 di rumah Qadhi Nikah di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam3.
Saksi, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan petani,tempat tinggal di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, menerangkan dibawah sumpahnya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi adalah kakak kandung Pemohon I; Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah suamistri yang menikah pada tahun 1990 yang lalu secara Islam di rumahQadhi Nikah yang merupakan P3NTR di Kecamatan Matur, KabupatenAgam dan saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon denganPemohon
Saksi, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, menerangkandi bawah sumpahnya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenasaksi adalah tetangga dekat Pemohon II sejak kecil dengan jarak rumahkurang lebih 50 meter; Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri yang menikah pada tahun 1990 yang lalu secara Islam di rumahQadhi Nikah yang merupakan P3NTR, di Kecamatan Matur, KabupatenHal
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 1990di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.4.
43 — 9
A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I(Abdul Rahman Rafi bin Deni Apsil) dengan Pemohon II (Laila Purnama Sari binti Edison) padaHari Jumat tanggal 13 September 2019 di rumah Qadhi nikah yang beralamat di Kota Padang, Sumatera Barat;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur
kediaman di Jorong Andaleh, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Nomor Handphone081383314990 sebagai Pemohon Laila Purnama Sari binti Edison, tempat tanggal lahir Bukittinggi 09 Maret 2003,agama Islam, Umur 18 tahun, pendidikan SMP, pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jorong Andaleh, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut Para PemohonPengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di saudara ibu dari Pemohon Il di Kecamatan Kuranji Kota Padangselama kurang lebih 2 bulan, Kemudian pindah ke rumah saudara PerempuanPemohon Il di Jorong Lawang Tuo, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam selama kurang lebih 1 bulan, Kemudian pindah ke rumah orangtua Pemohon di Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur Mudiak, KecamatanMatur, Kabupaten Agam selama kurang lebih 1 tahun kemudian pindah ke rumahkontrakan di
Jorong Andaleh, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam;5.
Fotokopi surat keterangan domisili nomor 140/18076/IX/K.MM2021 Atasnama Abdul Rahman Rafi (Pemohon 1), yang dikeluarkan oleh Pemerintahandaerah Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam ProvinsiSumatera Barat tanggal 06 September 2021, telah di degazelen dan disesuaikandengan aslinya, selanjutnya surat bukti tersebut diberi tanda (P.1);2.
Asli Surat keterangan domisili nomor 472/LWG/171/IX2021 Atas nama LailaPurna Sari (Pemohon Il), yang dikeluarkan oleh Pemerintanhan daerah NagariLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat tanggal06 September 2021, telah di degazelen dan disesuaikan dengan aslinya,selanjutnya surat bukti tersebut diberi tanda (P.2);3.