Ditemukan 964 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 307/Pdt.P/2021/PN Bpp
Tanggal 19 Januari 2022 — Pemohon:
1.Stepanushok
2.Nur Faozah
5536
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa anak yang lahir diluar perkawinan yang bernama KENZIE STEFEN jenis kelamin Laki-laki, lahir di Cikarang, pada tanggal, 12 Agustus 2018 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-20092018-0026 tanggal, 20 September 2018 adalah anak sah dari para Pemohon;
    3. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambah nama ayah pada akta kelahiran anak Para
    Pemohon yang tercatum pada Kutipan Akta Nomor : 6471-LU-20092018-0026 tanggal, 20 September 2018 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan ;
  • Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama ayah pada akta kelahiran anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut Kutipan Akta
    Nomor : 6471-LU-20092018-0026 tanggal, 20 September 2018 ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 10-06-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 152/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 15 Juni 2022 — Pemohon:
1.YUDI AKHIRUDDIN
2.dr. DHANIAR RIESKIANIE
239
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari Zhafran Fakhriadi Putra Akhdan menjadi Ardian Kurniawan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LT-13032017-0006 tanggal 13 maret 2017 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang
    perubahan nama anak Para Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LT-13032017-0006 tanggal 13 maret 2017;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 08-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 87/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 22 Mei 2024 — Pemohon:
1.ZAINAL ABIDIN
2.AHADIANUR ASWALINA
2313
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-24082018-0013 tertanggal 24 Agustus 2018 yang ditertibkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis ZAFRAN ABQORI RAZIQ diperbaiki sehingga menjadi MUHAMMAD ZHAFRAN ABQORI;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama

    Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon 6471-LU-24082018-0013 tertanggal 24 Agustus 2018;
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 10-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 237/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 16 September 2020 — Pemohon:
ROSMAWATI
319
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Nama Anak Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-17042017-0038,- yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada Tanggal 17 April 2017 dari Muhammad Firdaus Saputra menjadi Muhammad Abrisam Alfariq.
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian Nama Anak Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-17042017-0038,- Tanggal 17 April 2020.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 106.000,00 (Seratus enam ribu rupiah).
Register : 28-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 109/PID.SUS/2019/PT SBY
Tanggal 21 Februari 2019 — Pembanding/Terdakwa I : RAKHMAD HIDAYAT ALS DAYAT BIN SUMITRO Diwakili Oleh : DJOKO ADJISANTOSO SH
Pembanding/Terdakwa : ANTON PURNAMA ALS ANTON BIN ABDUL Alm. Diwakili Oleh : DJOKO ADJISANTOSO SH
Terbanding/Penuntut Umum : DUTA MELLIA, SH
3010
  • No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.e No. 6471 / 2018/NNEF : berupa 1 (Satu) buah pipet kaca terdapat sisa kristalwarna putih dengan berat netto 0,001 gram setelah dilakukan pemeriksaansecara Laboratoris Kriminalistik adalah benar didapatkan kristalMetamfetamina, terdaftar dalam golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang RI.
    No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.e No. 6471 /2018/NNF : berupa 1 (Satu) buah pipet kaca terdapat sisa kristalwarna putih dengan berat netto 0,001 gram setelah dilakukan pemeriksaansecara Laboratoris Kriminalistik adalah benar didapatkan kristalMetamfetamina, terdaftar dalam golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang RI.
Register : 18-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 169/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 25 Juli 2023 — Pemohon:
AULIAH TSINTANI
95
  • Mengadili :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT12122022-0003 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 12 Desember 2022 dari DZAKY HAIKAL ALFAREZI menjadi AZKA FAWWAZ ALHAMIZAN.
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LT12122022-0003 tanggal 12 Desember 2022.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah) .
Register : 22-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 16/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 6 Februari 2024 — Pemohon:
SAMSIAR
1410
  • Menyatakan Pemohon sebagai wali dari anak kandungnya yang masih dibawah umur/belum dewasa yang bernama :
    • ERICHA ZEFANYA ATHALIA BUTAR BUTAR lahir di Balikpapan tanggal 06 Desember 2012, jenis kelamin perempuan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-08012013-0056 tanggal 8 Januari 2013 yang di terbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan
    • ERICHE ZEHIRA AXELLA BUTAR BUTAR lahir di Balikpapan tanggal
      02 Desember 2014, jenis kelamin perempuan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-11122014-0010 tanggal 11 Desember 2014 yang di terbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan
    • ERINHA ZEVHIRA ADRIELLA BUTAR BUTAR lahir di Balikpapan tanggal 06 Juli 2019, jenis kelamin perempuan sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-11072019-0015 tanggal 16 Juli 2019 yang di terbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan
    • ERICHO
      ZACCHEO ALBERIC BUTAR BUTAR lahir di Balikpapan tanggal 15 Desember 2022, jenis kelamin Laki Laki sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-19122022-0039 tanggal 19 Desember 2022 yang di terbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan

    untuk keperluan mencairkan dana tabungan di Bank Mandiri Nomor Rekening 1490004757854

    3.

Register : 27-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 328/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 3 September 2019 — Pemohon:
YANA MARTINA
195
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang tercantum kutipan akta kelahiran anak pemohon Nomor 6471-LU-22062015-0010 bernama GYANENDRA RAZAQ yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan 22 Juni 2015 yaitu dari YANA menjadi YANA MARTINA sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-L-T-07082019-0015 yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan
    dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 13 Agustus 2019
  • Memerintah kan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang bernama GYANENDRA RAZAQ Nomor 6471-LU-22062015-0010 tanggal 22 Juni 2015.
Register : 01-04-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 99/Pdt.P/2015/PN.Bpp
Tanggal 15 April 2015 — 1. Nama : SELVI ARDIANUS Tempat, Tanggal Lahir : Balikpapan, 11 September 1978 Agama : Islam Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Jl. Bukit Niaga No.03 RT.13 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan. 2. Nama : ASMARINI Tempat, Tanggal Lahir : Balikpapan, 21 Desember 1979 Agama : Islam Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Alamat : Jl. Bukit Niaga No.03 RT.13 Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.
254
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor : 6471-LU-06032015-0019 tertanggal 06 Maret 2015 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dari nama FATHIYYAH NUR ANZA menjadi FATHIYYAH NUR AHZA; ------------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-06032015-0019 tertanggal 06 Maret 2015 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan; ------------------------------------------------------------------------------
Register : 18-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 170/Pdt.P/2023/PN Bpp
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
Indrianto
74
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-12062019-0006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 17 Juni 2019 yaitu dari nama INDRIANTO menjadi INRI NABABAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan tentang perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan
    dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-12062019-0006, yang diterbikan oleh Kantor Catatan Sipil Poso tertanggal 17 Juni 2019;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 09-09-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 359/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
2610
  • Bahwa almarhumah HJ.SUMIATI binti SUMAWE telah meninggal duniapadahari minggu tanggal 24/ FEBURARI / 2019 ( bukti surat kematian dariPENCATATAN SIPIL No. 6471/KM/080320190002 tanggal 8 / Maret /2019.6. Bahwa bapak almarhumah HJ.SUMIATI binti SUMAWE telahmeninggal duniapada tanggal 15 / Oktober / 2011 di Balombong.7.
Register : 27-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 134/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 11 Juli 2024 — Pemohon:
1.AMIRUDDIN
2.HARIER NAYANTI,S.Pd
50
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-08092021-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari Dhiajeng Faranisa Puspa Lelana menjadi Amira Faranisa Puspa;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada
    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-08092021-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan.
Register : 02-10-2014 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 25-10-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 230/Pdt.P/2014/PN Bpp
Tanggal 13 Oktober 2014 — Nama : NANANG. Tempat, Tanggal Lahir : Balikpapan, 10 Desember 1960. Agama : Islam. Pekerjaan : Nelayan. Alamat : Jl. Samratulangi No.46, RT.002, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
205
  • Penetapan Nomor 230/Pdt.P/2014/PN.Bpp.BalikpapaN nomor 6471 LT 09092014 0052 tanggal 9 september 2014 ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 juli 2005 ibu pemohon yang bernama RABAtelah meninggal dunia di Balikpapan karena sakit sesuai dengan suratpernyataan meninggal dunia yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui olehKetua RT.2 Kelurahan Kariangau dan Surat Keterangan Meninggal Dunia yangditerbitkan oleh Kelurahan Kariangau Nomor : 472.12/12/Kru tanggal 23 Mei2014;Bahwa tentang kematian ibu pemohon yang
Register : 17-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 69/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 22 Mei 2024 — Pemohon:
1.ADE SURYA P SUJITO
2.EMELDA
185
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak para Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-09032018-0010 tanggal 09 Maret 2018 yang ditertibkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis NUR KHADIJAH PRAYOGI diperbaiki sehingga menjadi FAIZA FATIMAH ZAHRA PARAYOGI;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama

    Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-09032018-0010 tanggal 09 Maret 2018;
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 07-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 49/Pdt.P/2024/PN Bpp
Tanggal 21 Maret 2024 — Pemohon:
JAYANTIE PRIMASARI ISKABUL
175
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-12122019-0026 tertanggal 16 Desember 2019 yang ditertibkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis Bisma Jainendra Habibie di perbaiki menjadi Bevan Jansen Habibie;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama anak Pemohon

    tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang serta memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-12122019-0026 tertanggal 16 Desember 2019;
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 16-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 174/Pdt.P/2018/PN Bpp
Tanggal 24 Mei 2018 — Pemohon:
1.HUSNI
2.HAMIDAH
323
  • MENETA P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk menggganti nama anak para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-16042018- 0023 tanggal 16 April 2018 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari nama : NADIAH HUSNA KALIMAH menjadi N ADI AH HUSNA KAMILAH;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak para Pemohon tersebut
    kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat cacatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor 6471-LU-16042018- 0023 TANGGAL 16 April 2018;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • Foto copy yang telah disesuaikan dengan aslinya berupa Kutipan Akta KelahiranNomor 6471 LU160420180023 tanggal 16 April 2018 atas nama NADIAHFIUSNA KALIMAH, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Balikpapan, diberi tanda bukti P5;Buktibukti Surat bertanda P1 s/d P5 tersebut telah pula diberi materai cukup sesualdengan Aturan Bea Materai yang berlaku, sehingga oleh Pengadilan dapat diterimasebagai bukti surat dalam perkara permohonan ini;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil
Register : 12-02-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 43/Pdt.P/2015/PN.Bpp
Tanggal 25 Februari 2015 — Nama : DIDIK BEKTI BACHRONI. Tempat, Tanggal Lahir : Blitar, 04 April 1979. Agama : Islam Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Jl. Praja Mukti Korpri I-B, NO.22. RT.105, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Dalam hal ini memberi kuasa kepada YENI FERGIANTY, Tempat, Tanggal Lahir : Balikpapan, 06 Juni 1981. Agama : Islam, Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat : Jl. Praja Mukti Korpri I-B, NO.22. RT.105, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Januari 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 10 Pebruari 2015 Nomor : 49/II/KA/Pdt/2015/PN.Bpp dan Surat Izin Insidentil tertanggal 10 Pebruari 2015, Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON; ------------------------
196
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ABIMANYU TABANI ABDUL JABBAR Nomor : Nomor : 6471-LU-07072014-0035, yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Juli 2014 yaitu dari DIDIEK BEKTI BAHRONI menjadi DIDIK BEKTI BACHRONI; -----------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ABIMANYU TABANI ABDUL JABBAR Nomor : 6471-LU-07072014-0035 tertanggal 7 Juli 2014paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini; -------------------------------------------------------------------------------------
Register : 27-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 501/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon:
SRI YANI
4612
  • kelamin laki-laki lahir di Lumajang 20 Juni 2013, dan EZEQUEL EFRAIM BAWONO, jenis kelamin laki-laki lahir di Balikpapan 5 Oktober 2017 adalah anak yang sah dari Pemohon dan suami Pemohon yang bernama BAMBANG EKO BAWONO;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Pengesahan Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuatkan Catatan Pinggir pada register Kutipan Akta Kelahiran pemohon EFRATA ARYA BAWONO tersebut nomor 7760283707 (6471
    -LT-29102018-0020) tanggal 29 Oktober 2017 dan EZEQUEL EFRAIM BAWONO tersebut nomor 7760283708 (6471-LT-29102018-0021) tanggal 29 Oktober 2017;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 106.000,-(seratus enam ribu rupiah);
Register : 22-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 02-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 257/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
226
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON ;
    2. Memberikan ijin kepada PARA PEMOHON untuk merubah nama anak PARA PEMOHON yang tercantum pada kutipan akta kelahiran anak PARA PEMOHON Nomor 6471-LT-15092015-0075 tanggal 15 September 2015 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Balikpapan dari ANNABELL CATALEYA TUMANKEN menjadi CLARABELL CATALEYA TUMANKEN ;
    3. Memerintahkan PARA PEMOHON untuk melaporkan tentang
    perubahan nama anak PARA PEMOHON tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak PARA PEMOHON Nomor 6471-LT-15092015-0075 tanggal 15 September 2015.
Register : 18-03-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 06-04-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 83/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 5 April 2022 — Pemohon:
DEWI SILVANY LIWU
172
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon;
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki / menambah marga LIWU nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-16102018-0031 tanggal 16 Oktober 2018 yaitu dari ALEENA MANDY YUAN diperbaiki / ditambah LIWU sehingga menjadi ALEENA MANDY YUAN LIWU;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama marga di belakang nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor

    Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat pinggir pada registrasi akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-16102018-0031 tanggal 16 Oktober 2018;
    Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon yaitu sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);