Ditemukan 223328 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2017 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PA BAWEAN Nomor 2/Pdt.P/2017/PA.Bwn
Tanggal 25 Januari 2017 — -Syamsiyah binti Saturi
194
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan dan perubahan sebagaimana point (2) ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000 ,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan danperubahan sebagaimana point (2) ke Kantor Urusan Agama KecamatanXXXXXXXXXX Kabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;5.
Register : 06-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 20/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
139
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 93/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juli 2013 — Pemohon I Pemohon II
178
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 05-12-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 18-05-2015
Putusan PA SIBOLGA Nomor 95/Pdt.P/2014/PA-Sbga
Tanggal 18 Desember 2014 — Pemohon dan Termohon
4917
  • Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya ; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratussebelas ribu rupiah);
    Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga untukdicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya ;4.
Register : 28-01-2013 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 31-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 4/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 4 Maret 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
128
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,-(dua ratus sebelas ribu rupiah).
    suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab qabul.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta pernikahan Pemohon dan dihubungkandengan pertimbangan tentang rukun nikah di atas, majelis mengambil kesimpulanbahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah memenuhi ketentuanpernikahan menurut agama Islam ;Menimbang, bahwa demikian juga halnya dengan pendapat ahli fikih yangselanjutnya ditransformasi menjadi pendapat majelis, bahwa ;(4: 132)aans cISJL aldlel all 51.51 Waar,Dan diterima pengakuan nikahnya
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) dan huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan Pemohondapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan TanjungRaya guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    ini dibebankan kepadaPemohon ;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan dalildalilsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;2 Menetapkan sahnya perkawinan PEMOHO I dengan PEMOHON II yangdilaksanakan pada Tanggal 8 Oktober 1992 di Kabupaten Agam ;3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya KabupatenAgam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Register : 06-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 23/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
1110
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 06-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 22/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
1010
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 113/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
136
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M, bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 18-09-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 135/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 29 Oktober 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
1210
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 jo Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 19-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 89/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 23 April 2014 — NASIR bin AMINUDIN sebagai Pemohon I ARNI FITRI binti AJIS ST. BAGINDO sebagai Pemohon II
1617
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,Halaman 9 dari 11 Halaman, Penetapan No 089/Pdt.P/2014/PA.Mindiperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanpenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.151.000, (seratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam sidang Hakim Tunggal pada hari Rabutanggal 23 April 2014 M bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Akhir 1435 H,oleh Drs. H.
Register : 19-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 80/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 23 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
128
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Register : 14-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 66/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 16 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
89
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 07-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 26-02-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 76/Pdt.G/2015/PA.Min
Tanggal 4 Juni 2015 — PEMOHON TERMOHON
100
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;5. Membebaskan Pemohon dari membayar biaya perkara;
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 64/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 15 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
116
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkanbuku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000. (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 6 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 06-01-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 11-02-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 1/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 5 Februari 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
205
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    untukmelangsungkan perkawinan sebagaimana termuat dalam pasal 8 dan pasal 9UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo pasal 3944 Kompilasi Hukum Islam,oleh karena itu permohonan Pemohon dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974 jo pasal 5 Kompilasi Hukum Islam, untukmenertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohonmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam,guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000. (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2014 Mbertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Awal 1435 H, oleh Dra.
Register : 06-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 19/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
109
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (8) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 17-02-2012 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 18-05-2013
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 83/Pdt.G/2012/PA.TTD
Tanggal 20 Maret 2012 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
144
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agama tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta ditempat Penggugat dengan Tergugat dilangsungkan akad nikahnya. 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat dihitung sebesar Rp. 341.000,-(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Nomor :33/Pdt.G/2012/PA.TTD3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk menyampaikansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Urusan Agamatempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta ditempat Penggugat denganTergugat dilangsungkan akad nikahnya.4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini yang hingga saat dihitung sebesar Rp. 341.000,(tiga ratus empat puluhsatu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah
Register : 28-04-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PA BAWEAN Nomor 44/Pdt.P/2015/PA.Bwn.
Tanggal 27 Mei 2015 — -Haris bin Rustam -Rawiyah binti Ramli
177
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut, saksi nikahnya masingmasingbernama :a. SAKSI NIKAH I;b. SAKSI NIKAH II;Mas kawinnya berupa uang sebesar RM 80 (Delapan dibayar tunai.Perjanjian perkawinan tidak ada;Akad nikahnya dilangsungkan antara Pemohon dengan wali nikah tersebutsetelah wali nikah menyerahkannya (pasrah wali);3. Pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 19tahun.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannyake Kantor Urusan Agama Kecamatan SETEMPAT, Kabupaten Gresik, agarditerbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4.
    Pasal 2 ayat(1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, maka kepada Pemohon danPemohon II diperintahkan untuk mendaftarkan/mencatatkan perkawinannya keKantor Urusan Agama Kecamatan SETEMPAT, Kabupaten Gresik untukmendapatkan akta nikahnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keteranganketerangan tersebut diatas, telah terjadi perkawinan yang sah menurut hukum Islam antara Pemohon dan Pemohon Il, oleh karenanya meskipun peristiwa hukum itu terjadi setelahberlakunya UndangUndang Nomor 1 tahun 1974, maka
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannyake Kantor Urusan Agama Kecamatan SETEMPAT, Kabupaten Gresik, agarditerbitkan kutipan akta nikahnya;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 291.000, (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2015 Masehi, bertepatandengan tanggal 8 Syaban1436 Hijriyah, oleh kami Drs. M.
Register : 17-12-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 168/Pdt.G/2013/PA.Min
Tanggal 20 Januari 2014 — PEMOHON TERMOHON
4611
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.271.000 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 KompilasiHukum Islam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinanharus dicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,maka diperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.271.000 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelisPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 20 Januari 2014 Mbertepatan dengan tanggal 18 Rabiulawal 1435 H, oleh Drs. H. RISWAN, KetuaMajelis, Drs.
Register : 22-04-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 05-06-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 62/Pdt.G/2013/PA.Min
Tanggal 29 Mei 2013 — PEMOHON TERMOHON
95
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    kenal dengan Pemohon dan Termohon karena Pemohonadalah famili saksi sedangkan Termohon yang bernama TERMOHONadalah suami Pemohon;Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah tahun 1992 yangdilaksanakan di KABUPATEN AGAM;Bahwa saksi menghadiri pernikahan Pemohon dengan Termohon;Bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang menikahkan Pemohon denganTermohon adalah NAMA;Bahwa wali nikah Pemohon dengan Termohon adalah adik kandungayah Pemohon yang bernama NAMA karena ayah Kandung Pemohonsudah meninggal dunia;Bahwa saksi nikahnya
    dengan Pemohon dan Termohon karena Pemohonadalah kakak kandung saksi sedangkan Termohon yang bernamaTERMOHON adalah suami Pemohon;Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah tahun 1992 yangdilaksanakan di KABUPATEN AGAM;Bahwa saksi menghadiri pernikahan Pemohon dengan Termohon;Bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang menikahkan Pemohon denganTermohon adalah NAMA;Bahwa wali nikah Pemohon dengan Termohon adalah adik kandungayah Pemohon yang bernama NAMA karena ayah kandung Pemohonsudah meninggal dunia;Bahwa saksi nikahnya
    51.51 UuingArtinya : Dan diterima pengakuan nikahnya seorang perempuan yang telahbaligh (kitab Tuhfah juz IV halaman 132).Menimbang, bahwa di samping itu, Pemohon dan Termohon tidaktermasuk yang terlarang untuk melangsungkan pernikahan sebagaimanatermuat dalam Pasal 8 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor
    1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya sesuaidengan ruang yang tersedia pada point XVII akta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor