Ditemukan 166 data
ITJE LINDA ROSITA S., SH.,M.Hum
Terdakwa:
MUHAMMAD HATTA Als HATTA Bin ABDUL SUKUR .Alm
27 — 3
ERIK HADI FARISTA,SH.,MH, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa terjadinya tindak pidana Narkotika tersebut pada hari Senintanggal 15 April 2019 sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Datuk SetiaMaharaja / Parit Indah Depan Ruko No 20 A Samping Indomaret KelTangkerang Selatan Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru Prov Riau. Danpada saat itu saksi sedang melakukan penangkapan bersama denganrekan saksi personil BNNP Riau yang lainnya.
TRI DJANUER N.P MANURUNG, SH
Terdakwa:
CINDY PHARA MITRA Als CINDY Bin MARTIN
40 — 7
Erik Hadi Farista, S.H.
30 — 39
Qoiyum, yang meninggal dunia pada tanggal 09 Agustus 2010, adalah:
- Membebankan kepada Para Pemohon
3.1. Ashari bin Chasan Ashari bin Chasan (sebagai suami);
3.2. Mufidah Anggraini Farista binti Ashari (sebagai anak kandung);
3.3. Rodjibatul Asyomiyah binti Ashari (sebagai anak kandung);
3.4. Arini Chiyaroti binti Ashari (sebagai anak kandung);
3.5. Ilzam Mafaiz bin Ashari (sebagai anak kandung);
1.DEWI MIRNA IDA, S.H.
2.NING RENDATI, SH
Terdakwa:
EKO SAPUTRA ALS EKO ANAK SULIANSYAH
41 — 7
Dedy Farista pinjaman sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 11 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n. Maman Budiman pinjaman sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) pada tanggal 12 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar blanko promise a.n.
ALWIN MYCHEL RAMBI, S.H.
Terdakwa:
1.ABRAHAM BAIBABA, S.Pd.
2.SEMUEL AYAMISEBA
3.SERI PAGA, S.S.
4.ELCE KONDORURA, S.Kom.
5.KUMALAWATI, S.IP.
97 — 38
Saksi ELIDA FARISTA, S.Pd sebagai guru pada SD YPK Rasiei101.dengan perincian sebagai berikut :Distrik Rasiei Kabupaten Teluk Wondama, mengeluarkan uangsebesar Rp 8.050.000, (delapan juta lima puluh ribu rupiah) a. Biaya Jas almamater sebesar Rp 500.000, (lima ratus riburupiah) diserahkan kepada Terdakwa II SEMUEL AYAMISEBAdi aula SMP Negeri Wasior; . Uang PPL (Pengalaman Praktek Lapangan) sebesar Rp300.000.
(tiga ratus ribu rupiah) diserahkan kepada TerdakwaI SEMUEL AYAMISEBA di SD YPK Miei;Biaya Jas almamater sebesar Rp 500.000, (lima ratus riburupiah) diserahkan kepada Terdakwa II SEMUEL AYAMISEBAdi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Wondama;Uang legalisir ijazah sebesar Rp 100.000, (Seratus riburupiah) diserahkan kepada Terdakwa V KUMALAWATI, S.IP. dipenginapan STP di Manado; Saksi ELIDA FARISTA, S.Pd sebagai guru pada SD YPK RasieiDistrik Rasiei Kabupaten Teluk Wondama, mengeluarkan uangsebesar
146 — 52
., yaitu Pelda Radat Manik (Saksi17) dan Brigadir Erik Hadi Farista(Saksi18) tidak hadir dipersidangan meskipun sudah dipanggil secara sah danpatut sesuai ketentuan perundangundangan dan Oditur Militer menyatakantidak sanggup lagi menghadirkan para Saksi tersebut dan memohon agarketerangan para Saksi tersebut dapat dibacakan karena telah dilakukandibawah sumpah sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yangdilakukan oleh penyidik Denpom I/3 Pekanbaru.Atas permohonan Oditur Militer, selanjutnya Hakim