Ditemukan 223311 data
13 — 0
Ariyani Binti Abdul Rahman) dengan Susilo Bin Lasiman yang akad nikahnya dilaksanakan di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Satria, kota Bekasi pada hari Senin tanggal 27 April 1992;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.121.000,- (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
45 — 28
Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Sukaini Binti Maddepunran) dengan Termohon (Ladoca bin Lauma) yang nikahnya dilangsungkan Sandakan Malaysia, pada tanggal 09 April 1978 dilangsungkan dengan mas kawin berupa uang sebesar 80 RM (Delapan Puluh Ringgit Malaysia);3. Membebankan Pemohon untuk membayar semua biaya dalam perkara ini, yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 641.000,00,- (Enam Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah);
tanggal 17 September 2013Nomor : 164/Pdt.P/2013/PA.Nnk Pemohon mengemukakan halhal yang pokoknya sebagaiberikut :1 Bahwa Pemohon telah menikah pada tanggal 09 April 1978, Pemohon dengan suamiPemohon bernama Ladoca bin lauma, umur 78 tahun, warga Negara Indonesia, AgamaIslam, Pekerjaan Tani, tempat kediaman di RT.04, Desa Pembeliangan, KecamatanSebuku, Kabupaten Nunukan, pendidikan terakhir SD melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di Sandakan Malaysia.2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya
adalah Maruf Bin Jontilo (PamanPemohon dari ayah), dan saksi nikahnya masingmasing bernama Nahan dan Juhan;e Bahwa Mas kawinnya berupa uang sebesar 80 RM (Delapan Puluh Ringgit Malaysia)dibayar tunai;3 bahwa pada saat pernikahan tersebut suami Pemohon berstatus jejaka dalam usia 39tahun dan Pemohon berstatus perawan dalam usia 26 tahun;4 Bahwa antara Pemohon dengan suami Termohon tidak ada hubungan darah dan tidaksesusuan serta memenuhi Syarat dan/atau tidak ada laragan untuk melangsungkanpernikahan
suaminya tersebut harus dinyatakan sah;Menimbang, bahwa hal ini juga sejalan dengan dalil dalam Kitab Panatuth Thalibin,halaman 460 sebagai berikut:Permohonan pengesahan nikah dengan seorang perempuan harus dapat menyebutkankesahan dan syaratsyaratnya, seperti adanya wali dan dua orang saksi yang adil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka permohonanPemohon agar Pengadilan menetapkan sah perkawinan Pemohon (Sukaini Binti Maddepunran)dengan suami Pemohon (Ladoca bin Lauma) yang nikahnya
pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka biaya yang timbul akibat perkara inidibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan perkara ini:MENGADILI1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;2 Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Sukaini Binti Maddepunran) dengan Termohon(Ladoca bin Lauma) yang nikahnya
7 — 0
Menyatakan hukum sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang akad nikahnya dilangsungkan di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 30 Oktober 2005 ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 406000.- (empat ratus enam ribu rupiah) kepada Pemohon;
tinggal di Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ;Mas kawin berupa uang sebasar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Pernikahan dilangsungkan di Desa Besuki, Kecamatan Besuki KabupatenSitubondo;Disaksikan dengan 2 (dua) saksi masing masing bernama (1) SAKSI, umur 50tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, tempat tinggal di Kecamatan Situbondo,Kabupaten Situbondo dan (2) SAKSI, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaandagang, tempat tinggal di Kecamatan Subh, Kabupaten Situbondo ;Akad nikahnya
Menyatakan hukum sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang akad nikahnya dilangsungkan di Desa Besuki, KecamatanBesuki, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 30 Oktober 2005 ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp406000.
12 — 7
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
13 — 9
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
13 — 7
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah).
calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab qabul.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIdan dihubungkan dengan pertimbangan tentang rukun nikah di atas, majelis mengambilkesimpulan bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah memenuhiketentuan pernikahan menurut agama Islam ;Menimbang, bahwa demikian juga halnya dengan pendapat ahli fikih yangselanjutnya ditransformasi menjadi pendapat majelis, bahwa ;(4: 132)aear3)Dan diterima pengakuan nikahnya
pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) dan huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan PemohonI dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan TanjungRaya, Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
21 — 9
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, untuk menertiobkanadministrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Ilmendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam gunadicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 27 Syaban 1434 H, oleh Drs.
12 — 15
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
17 — 6
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
12 — 8
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
12 — 5
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Kantor Urusan Agama , Kota Sibolga untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 171000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
53 — 25
Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama XXX Kabupaten Sukabumi untuk dicatatkan dan diterbitkan buku nikahnya; 4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 9
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
2 — 0
Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Angga Nugraha bin Khoeruman) dengan Pemohon II (Dewi Sri Maemunah binti Dama) yang dilangsungkan pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2019, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten untuk diterbitkan buku nikahnya
10 — 9
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Pasal 35 dan 36 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untuk menertibkanadministrasi perkawinan, diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Pasal 90
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4.
15 — 9
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama di Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.251.000, (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2013 Mbertepatan dengan tanggal 14 Safar 1435 H, oleh Drs. H.
30 — 6
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan dan perubahan sebagaimana point (2) ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000 ,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
KK dan Akta kelahiran Pemohon;Bahwa karena kesalahan tulis pada buku nikah tersebut SUAMIPEMOHON ASLI dan Pemohon mengalami hambatan dalam mengurusdokumen lain dan akta kelahiran anak Pemohon dengan SUAMIPEMOHON ASLI sehingga Pemohon memohon perubahan penulisannama pada buku nikahnya di Pengadilan Agama Bawean;Bahwa SUAMI PEMOHON ASLI menyetujui permohonan Pemohontersebut;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan buktibukti berupa bukti surat dan saksisaksisebagai
1997 di catat diKantor Urusan Agama Kecamatan Sangkapaura;11 Bahwa, Pemohon telah mendapatkan Kutupan Akta Nikah dadri KUAtersebut;12Bahwa, antara Pemohon dengan SUAMI PEMOHON ASLI tidak adahalangan menikah;13Bahwa, terdapat kesalahan dalam penulisan nama pada buku nikahPemohon, sehingga nama yang tercantum dalam buku nikah tidak samadengan nama yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga dan AktaKelahiran Pemohon;14 Bahwa, selama ini saksi mengenal Pemohon dengan nama PEMOHONASLI namun dalam buku nikahnya
ditulis NAMA PEMOHON ASLISEBELUMNYA;15Bahwa, karena terjadi perbedaan nama dalam buku nikah Pemohondengan dokumendokumen yang lain Pemohon mengalami hambatandalam mengurus Akta kelahiran anaknya, sehingga Pemohon memohonperubahan penulisan nama Pemohon dalam buku Nikahnya;Menimbang, bahwa Pemohon tidak mengajukan alat bukti lain danmengajukan kesimpulan tetap pada permohonan Pemohon, serta mohon agarMajelis Hakim menjatuhkan Penetapannya ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan danperubahan sebagaimana point (2) ke Kantor Urusan Agama SETEMPATKabupaten Gresik, agar diterbitkan kutipan akta nikahnya;4.
12 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1998 di RT.009 RW.005 Desa Pandangankulon Kecamatan Kragan Kabuputen Rembang;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KraganKabupeten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya ;4.
Suyono bin Kayi, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di Rt.9 Rw.5 Desa Pandangankulon KecamatanKragan Kabupaten Rembang, dihadapan persidangan memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksimerupakan keponakan Pemohon ; bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada 10 Februari 1998 di Kabupaten Rembang; bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikahnya adalah Ayah
KandungPemohon II bernama Tasmin, yang ijabnya diwakilkan ke Modin MbahMurtaji, saksi nikahnya masingmasing bernama Muhammad isa dansaksi sendiri (Suyono bin Kayi), mas kawinnya berupa uang Rp.100.000,(seratus ribu rupiah); bahwa saksi tahu pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus perawan, antara keduanya tidak adahubungan mahram dan tidak ada halangan untuk menikah; bahwa saksi tahu selama masa perkawinan Pemohon dan Pemohon IItidak pernah bercerai, salah satu
adalah Ayah KandungPemohon II bernama Tasmin, yang ijabnya diwakilkan ke Modin MbahMurtaji, saksi nikahnya masingmasing bernama Muhammad isa saksisendiri dan Suyono bin Kayi, mas kawinnya berupa uang Rp.100.000,(seratus ribu rupiah); bahwa saksi tahu pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus perawan, antara keduanya tidak adahubungan mahram dan tidak ada halangan untuk menikah; bahwa saksi tahu selama masa perkawinan Pemohon dan Pemohon Iltidak pernah bercerai
Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KraganKabupaten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4.
12 — 6
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agamuntuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 16 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
16 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);