Ditemukan 1036 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sukoindo sulfindo
Register : 08-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1071 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5.
    KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air ) ataunon waterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap postarif ;berdasarkan WCO (prosedur import barang ) dalam pengklasifikasianbarang ;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkanKSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah
    INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah ;Penetapan nilai tarif Barang import adalah non waterproof footwear (air dapat masuk /tembus lewatcelah celah / lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;Namun di masukan oleh DJBC
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secarahirarki adalah dapat menahan penetrasi air ;Bahwa barang yang Pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402;Bahwa barang impor Pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (s/ijpper) dan sepatu (shoe)yang
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetap beroedomanpada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, namun Termohonmenetapkan klasifikasi barang tersebut hanya berdasarkan interpretasiTermohon sendiri dan tidak berpedoman pada aturan WCO maupun BTKI2012, sebab BIKI 2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesiayang disusun
Putus : 18-05-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 PK/Pdt/2020
Tanggal 18 Mei 2020 — PT RANA WASTU KENCANA, DKK lawan PT NUSA PALAPA GEMILANG
18163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maret2014:Nomor: 013/SPKPUPUK.NPK/KBM/2014, tanggal 10 Maret 2014;Nomor: 004/SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Maret 2014;Nomor: 037/SPKPUPUK.NPK/RWK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 016/SPKPUPUK.NPK/KBM/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 008/SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 028/SPKPUPUK.NPK/RWK/2015, tanggal 1 April 2015;Nomor: 010/SPKPUPUK.NPK/KBM/2015, tanggal 1 April 2015, dan;Nomor: 004/SPKPUPUK.NPK/KBK/2015, tanggal 1 April 2015;tidak sesuai dengan sampling di Laboratorium PT Sucofindo
    Maret2014:Nomor 013/SPKPUPUKNPK/KBM/2014, tangga 10 Maret 2014;Nomor 004//SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Maret 2014:Nomor: 037/SPKPUPUK.NPK/RWK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 016/SPKPUPUK.NPK/KBM/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 008/SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 028/SPKPUPUK.NPK/RWK/2015, tanggal 1 April 2015;Nomor: 010/SPKPUPUK.NPK/KBM/2015, tanggal 1 April 2015, dan;Nomor: 004/SPKPUPUK.NPK/KBK/2015, tanggal 1 April 2015;tidak sesuai dengan sampling di Laboratorium PT Sucofindo
    Maret 2014;Nomor 013/SPKPUPUKNPK/KBM/2014, tangga 10 Maret 2014:Nomor 004//SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Maret 2014:Nomor: 037/SPKPUPUK.NPK/RWK/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 016/SPKPUPUK.NPK/KBM/2014, tanggal 10 Juli 2014;Nomor: 008/SPKPUPUK.NPK/KBK/2014, tanggal 10 Juli 2014:Nomor: 028/SPKPUPUK.NPK/RWK/2015, tanggal 1 April 2015;Nomor: 010/SPKPUPUK.NPK/KBM/2015, tanggal 1 April 2015, dan;Nomor: 004/SPKPUPUK.NPK/KBK/2015, tanggal 1 April 2015;tidak sesuai dengan sampling di Laboratorium PT Sucofindo
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    adalah non waterproof footwear ( air dapat masuk/tembus lewat celah celah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 .99.90.00 ;Bamun di masukan oleh DJBC / Termohon dalamklasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga Pemohon PK diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon .jika Termohon ( bea cukai ) memasukkan pos tarif yang tidaksesuai peraturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohonadalah; BMI= 15%, PPN10%, PPH= 25% Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    atau proses semacamitu.Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertianpos 6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakanKUMHS lain dalam peneltian klasifikasinya oleh sebab YangUtama dan Paling Berpengaruh adalah KUMHS 1.Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO
    Barang yang di impor oleh Pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo. Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.6.
    Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkanHarmonized System.Halaman 16 dari 32 halaman Putusan Nomor 535 B/PK/PJK/20167.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 507/B/PK/PJK/2016 Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;BM = 0 %, PPN = 10 %, PPH = 2,5 % Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah;Penetapan nilai tarif Barang impor adalah non waterproof footwear (air dapat masuk/tembuslewat celah
    celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402.99.90.00;Namun dimasukkan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembalidiharuskan membayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon jikaTermohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM = 15 %, PPN 10 = %, PPH = 2,5 % Notal= 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun 2009barang impor
    atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHS laindalam peneltian klasifikasinya oleh sebab Yang Utama dan PalingBerpengaruh adalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secarahierarki adalah dapat menahan penetrasi air;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai nonwaterproof footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO
    /merembes lewat upper yangterbuka/berlubang/bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear.Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah di luar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To The HS,BTKI 2012 dan KUMHS.Barang yang diimpor oleh pemohon bukanlah yang pertama kalinya,tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal ini dibenarkan olehKSO Sucofindo
    Barangbarang dengan material tersebut sesuaihasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat olehWCO, namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebuthanya berdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidakberpedoman pada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan
Register : 03-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORM E ACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif, pbenetapan pengenaan terhadap bea masuk barang;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System);1.a. Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a. Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM E ACFTA;3.a.
    Putusan Nomor 72/B/PK/PJK/201 7 e BIKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;barang impor waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubang lubang)masuk klasifikasi pos tarif 6401;barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Ad. 4.a.Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo
    waterproof footwear (air dapat masuk/tembus lewatcelahcelah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;namun dimasukkan oleh DJBC/Termohon dalam Klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon;jika Termohon (bea cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah;BM = 15 %, PPN 10 = %, PPH = 2,5 % Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos 6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHS lain dalampenelitian klasifikasinya olen sebab yang Utama dan Paling Berpengaruhadalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hierarkiadalah dapat menahan penetrasi air;Bahwa barang yang Pemohon impor dalam PIB sebagai non waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai dengan LaporanSurveyor oleh KSO SUCOFINDO
    Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetap beroedomanpada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, namun Termohonmenetapkan klasifikasi barang tersebut hanya berdasarkan interpretasiTermohon sendiri dan tidak beroedoman pada aturan WCO maupun BTKI2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yangdisusun
Register : 14-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 03-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 25/PID.TPK/2015/PT BJM
Tanggal 27 Oktober 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : H. Fahrudin, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs.GERRIT NICOLAAS MAILENZUN
8745
  • SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sebagaiPelaksana Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultan Penilaian Tanah LahanMasyarakat, padahal PT. SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sendiri tidakmemiliki izin LISENSI kerja untuk Wilayah Kalimantan Selatan sesuaidengan:1.
    SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA atasnama EDI RAHMANSYAH, SH sedangkan diketahui bahwa nama EDIRAHMANSYAH, SH bukan Karyawan dari PT. SUCOFINDO APPRAISALUTAMA, melainkan Pegawai Negeri pada Pengadilan Negeri Banjarbaru.Atas penetapan harga yang dibuat oleh DR. H.
    SUCOFINDO APPRAISALUTAMA kemudian DR. H.
    SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA yang ditunjuk oleh terdakwaDrs.
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1076 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5.
    KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) atau nonwaterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM E ACFTA;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif;berdasarkan WCO (prosedur import barang) dalam pengklasifikasianbarang;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHS;Semuanya sudah terdapat
    Putusan Nomor 1076/B/PK/PJK/201 7 KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah:BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5% Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah:Penetapan nilai tarif*;Barang import adalah non waterproof footwear (air dapat masuk/ tembuslewat celahcelah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;Namun di
    masukan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15%) sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon;Jika Termohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah:BM=15%, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5% Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun 2009barang import Pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon(Bea Cukai), namun pada
    Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun Termohon menetapkanklasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 357/Pid.B/2014/PN.Dum
Tanggal 11 Desember 2014 — HERI SUSANTO Bin BUJANG RISMAN
738
  • Sucofindo di Pelintung Tanggal 10 Juli 2014;-----------------------------------------------------------------------16) Surat Pernyataan Protes No. LLB : 12.058.02509.09.106, dikeluarkan PT.
    Sucofindo di Pelintung tanggal 10 Juli 2014;-----------------------------------------------------------------------17) Berita Acara Pembukaan Segel di Mainhole BG USJ I pada tanggal 09 Juli 2014 (F-SHP-09-008);----------------------------------------------------------------------------------------------------18) Berita Acara Pembukaan Segel di Mainhole TK USJ I pada tanggal 10 Juli 2014 (F-SHP-09-008);----------------------------------------------------------------------------------------------
    Sucofindo;---------------Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa SUPRIYANTO Bin MUHAMMAD SYARIF, dkk;---------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------------------------------------
    Sucofindo di PelintungTanggal 10 Juli 2014;= Surat Pernyataan Protes No. LLB : 12.058.02509.09.106, dikeluarkan PT.
    Sucofindo; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwaSUPRIYANTO Bin MUHAMMAD SYARIF, dkk;4 Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah);won nnnn= Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebut di atas, terdakwadipersidangan telah mengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknya terdakwamenyatakan sangat menyesal, mengakui kesalahannya, dan mohon kepada Majelis hukuman yangseringanringannya karena terdakwa
    Sucofindo di PelintungTanggal 10 Juli 2014;Surat Pernyataan Protes No. LLB : 12.058.02509.09.106, dikeluarkan PT.
    Sucofindo diPelintung Tanggal 10 Juli 2014; Surat Pernyataan Protes No. LLB : 12.058.02509.09.106, dikeluarkan PT.
    Sucofindo;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas namaterdakwa SUPRIYANTO Bin MUHAMMAD SYARIF, dkk;6Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duariburupiah)); Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriDumai, pada hari KAMIS, tanggal 11 DESEMBER 2014 oleh H. HERMAWANSYALH, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, UDUT W.K.
Putus : 07-04-2016 — Upload : 06-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 April 2016 — Drs. Gerrit Nicolaas Mailenzun
7650 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sebagai Pelaksana PekerjaanPengadaan Jasa Konsultan Penilaian Tanah Lahan Masyarakat, padahalPT. SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sendiri tidak memiliki izin LISENSIkerja untuk Wilayah Kalimantan Selatan sesuai dengan :1.
    SUCOFINDO APRAISAL UTAMA / Kantor JasaPenilai Publik Immanuel Johny dan rekan baru memiliki ijin lisensi yangberlaku di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala BadanHal. 10 dari 99 hal. Put.
    SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA atasnama EDI RAHMANSYAH, SH sedangkan diketahui bahwa nama EDIRAHMANSYAH, SH bukan Karyawan dari PT. SUCOFINDO APPRAISALUTAMA, melainkan Pegawai Negeri pada Pengadilan Negeri Banjarbaru;Atas penetapan harga yang dibuat oleh DR. H.
Register : 08-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HS adalah peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang ;e BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;Barang import waterproof footwear (air tidak dapat masuk/merembes/menerobos/menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubang lubang)masuk klasifikasi pos tarif 6401;barang import non waterproof footwear ( air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah :BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 % Halaman 13 dari 31 halaman.
    waterproof footwear (air dapat masuk/tembus lewatcelah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402.99.90.00;namun di masukan oleh DJBC/Termohon' dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujul pemohon;Jika Termohon (Bea Cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan Form E ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402;2. Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (slipper) dan sepatu (shoe) yangbentuknya tidak menutupi mata kaki;Contoh barang :Sandal Sandal Jepit Sepatu 3.
    diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetap berpedomanpada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, namun termohonmenetapkan klasifikasi barang tersebut hanya berdasarkan interpretasiTermohon sendiri dan tidak berpedoman pada aturan WCO maupun BTKI2012, sebab BIKI 2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesiayang disusun berdasarkan Harmonized System;Dengan demikian dalam hal penetapan
Register : 04-10-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46454/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10426
  • Banding merupakan impor barang Truckbekas/bukan baru dimana telah mendapat Persetujuan dari menteri PerdaganganRepublik Indonesia Nomor 600/MDAG/SD/8/2010 tanggal 11 Mei 2010 perihalImport Barang Modal Bukan Baru dengan pos tariff /nomor HS : 8704.23.49.00dengan masa total melebihi 24 ton;bahwa atas importasi truck bekas/bukan baru yang dilakukan Pemohon Bandingtersebut, juga telah dilakukan verfikasi atau penelusuran teknis impor yang ditunjukoleh Menteri Perdagangan yaitu PT.Surveyor Indonesia atau SUCOFINDO
    Direktur Jenderal PerdaganganLuar Negeri Nomor 600/MDAG/SD/5/2010 tanggal 11 Mei 2010 dan sudahdilakukan verifikasi atau penelusuran teknis impor di negara muat barang oleh PT.Persero Sucofindo;Menurut Majelis1. bahwa UndangUndang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun2006, pada Pasal 53, menyatakan :(1) Untuk kepentingan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan larangandan pembatasan, instansi teknis yang menetapkan peraturan
    dan nilai barang modal bukan baru.Hasil pemeriksaan teknis oleh Surveyor sebagaimana dimaksud pada ayat (3)dituangkan ke dalam Certificate of Inspection yang menyatakan:barang modal bukan baru tersebut masih layak dipakai atau untuk difungsikankembali;bukan skrap; danketerangan jumlah, nilai, dan spesifikasi teknis.Certificate of Inspection sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib dilampirkansebagai dokumen pelengkap pabean dalam penyelesaian kepabeanan di bidangimpor;Bahwa untuk Importasi ini, Sucofindo
    (Persero) Sucofindo dan PT.
Putus : 13-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1015/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Harmonized System(KUMHS)Bahwa BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS .Dengan demikian dalam hal penetapan klasifikasi barang, DJBC tidak bolehmemiliki interpretasi sendiri diluar pedoman HS.Bahwa pengelompokan/ klasifikasi alas kaki dari segi identifikasi barangberdasarkan ;1.BrWaterproof Footwear danNon Waterproof Footwear .FORM E ACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif , penetapan pengenaan terhadap bea masuk barang ;KSO SUCOFINDO
    peraturan WCO dalampengklasifikasian barang ;e BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS;barang import waterproof footwear (air tidak dapat masuk / merembes /menerobos/ menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah / lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6401;barang import non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/ menembus lewat celah celah/ lubang lubang) masukklasifikasi pos tariff 6402 ;Ad 4.a ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
    pos tarif6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh DJBC / termohon dalam klasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon .jika termohon ( beacukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan , maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total =27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 olehtermohon
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secarahirarki adalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit ( slipper ) dan sepatu ( shoe)
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkanklasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 19-01-2016 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 19 Januari 2016 — WENDY MELFA, S.H., M.H., Bin ISMAIL AFTA;
41798 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sucofindo, padahal berdasarkan perhitunganAppraisal PT.
    Lembaga Appraisal Sucofindo Rp 50.000.000,00.
    Sucofindo Appraisal Utama No.Hal. 32 dari 96 hal. Put.
    Sucofindo Appraisal Utama;Asli 1 (satu) lembar Kwitansi PT.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 534/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    dalampengklasifikasian barang ;e BTKI 2012 adalah Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yangdisusun berdasarkan HS;Barang import waterproof footwear ( air tidak dapat masuk/ merembes/menerobos/ menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang import non waterproof footwear ( air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang ) masukklasifikasi pos tariff 6402 ;Ad 4.a ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDOINDONESIA;KSO Sucofindo
    celah celah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 .99.90.00 ;Halaman 13 dari 32 halaman Putusan Nomor 534 B/PK/PJK/2016 Bamun di masukan oleh DJBC / Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga Pemohon PK diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon .jika termohon ( bea cukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohonadalah; BV loe eer PhO caer Elec 0 Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air .1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) danFormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebutpada pos 6402.2 Bahwabarang impor Pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret/plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit ( s/jpper) dansepatu (shoe ) yang
    Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 26-11-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1951 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — PT. MANGKUBUANA HUTAMA JAYA vs PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. PEMERINTAH PROPINSI JAWA TENGAH cq. PERUSAHAAN DAERAH CITRA MANDIRI JAWA TENGAH
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua belah pihak setuju menerima hasil perhitungan progress phisikpekerjaan renovasi Hotel Kesambi Hijau Semarang yang dilaksanakanoleh PT Sucofindo Advisory Utama sebesar 91,9841% sebagaimanaSurat Laporan PT Sucofindo Advisory Utama Nomor 307/SALF10/REP/SMG/2014 tanggal 24 April 2014 sebagaimanaterlampirdengan catatan pihak kedua (Penggugat) akan melakukan penelitiandan kajian hasil report tersebut dan bilamana ditemukan item pekerjaanyang belum masuk dalam buku report PT Sucofindo, maka pihak
    Pihak kedua akan melakukan penagihan sisa pembayaran sesuaiprogress phisik hasil perhitungan PT Sucofindo Advisory Utama kepadapihak kesatu (Tergugat) dan pihak kesatu (Tergugat) akan membayarkantagihan tersebut sesuai dokumen kontrak dan ketentuan perundanganyang berlaku setelah pihak kesatu (Tergugat) berkonsultasi denganLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) danpara pihak sepakat menyetujui sisa pembayaran pekerjaan yangdimaksud;Dari uraian tersebut di atas terlihat jelas bahwa
Putus : 12-05-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2560 K/PID.SUS.LH/2015
Tanggal 12 Mei 2016 — PT. KOYAMA CASTING INDONESIA (PT.KCI) yang dalam hal ini diwakili SHIGEMI KOYAMA;
893750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari data hasil analisa Laboratorium terhadap sample No. 28613/DBBPAE(limbah gram besi keringa halus), sample No. 28615/DBBPAE (limbah grambesi kering kasar), dan sample No. 28617/DBBPAE (limbah gram besi basahhalus) yang dilakukan oleh Laboratorium Sucofindo pada tanggal 8Desember 2011tampak bahwa Ketiga limbah gram besi tersebut memilikikandungan logam berat total : Cadmium (Cd), Chorium (Cr), dan Copper(Cr) yang relative tinggi, kadar Cadmium dan Copper total dalam ketigasample limbah tersebut
    KOYAMA CASTINGINDONESIA.Dari data hasil analisa Laboratorium terhadap sample No. 28613/DBBPAE(limbah gram besi keringa halus), sample No. 28615/DBBPAE (limbah grambesi kering kasar), dan sample No. 28617/DBBPAE (limbah gram besi basahhalus) yang dilakukan oleh Laboratorium Sucofindo pada tanggal 8Desember 2011tampak bahwa Ketiga limbah gram besi tersebut memilikikandungan logam berat total : Cadmium (Cd), Chorium (Cr), dan Copper(Cr) yang relative tinggi, kadar Cadmium dan Copper total dalam ketigasample
    Foto copy Report of Analysis dari Sucofindo Tanggal 15 Nopember 2010,tetap terlampir dalam berkas Perkara.Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah ).Membaca putusan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 89/Pid.Sus/2014/PN.Krw tanggal 15 Desember 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa PT.
    No. 2560 K/PID.SUS.LH/20151) Limbah Gram Besi sebanyak + 500 ( lima ratus ) ton yang terbagi dalam2 (dua ) jenis yaitu Limbah gram besi basah + 100 (seratus ) ton danLimbah Gram Besi Kering + 400 (empat ratus ) Ton, dirampas dandilelang untuk negara, sedangkan2) Foto copy Surat Perintah Kerja 001/SK/KCI/V/2011 Tanggal 16 Mei 2014.3) Foto copy Surat badan Pengelolaan Lingkungan Hidup KabupatenKarawang No.658.11/813/Wasdal Tanggal 10 Desember 2010.4) Foto copy Report of Analysis dari Sucofindo Tanggal
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5. KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi HarmonizedSystem);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif ;Halaman 10 dari 31 halaman.
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagainon waterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celahcelah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ;Halaman 12 dari 31 halaman.
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air ;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16)dan FormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barangtersebut pada pos 6402;2 Bahwabarang impor pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit (slipper) dan sepatu (shoe )
    merembes lewat upper yangterbuka /berlubang/ bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear;Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah diluar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To TheHS,BTKI 2012 dan KUMHS;Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo
    Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, Namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkanHarmonized
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — CV. Pujima Goarna vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA;5. KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi HarmonizedSystem);1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif ;Halaman 11 dari 32 halaman.
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagainon waterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celahcelah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ;Halaman 13 dari 32 halaman.
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air ;1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16)dan FormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barangtersebut pada pos 6402;2 Bahwabarang impor pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit (slipper) dan sepatu (shoe )
    merembes lewat upper yangterbuka /berlubang/ bercelah, namun oleh termohon alas kakitersebut diklasifikasi dan ditetapbkan pada pos 6401 sebagaiwaterproof footwear;Dengan demikian termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor pemohon PK adalah diluar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To TheHS,BTKI 2012 dan KUMHS;Barang yang di impor oleh pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo
    Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, Namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBukuTarif Kepabeanan Indonesia yang disusun
Register : 05-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 126/Pid.B/2019/PN Tim
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
JOICE E. MARIAI,SH.MH
Terdakwa:
RONARI FIDEL CASTRO WAMAFMA
5319
  • Atas kejadian tersebut TerdakwaRONARI FIDEL CASTRO WAMAFMA diamankan di kantor pos cek point /pos security untuk dimintai keterangan; Bahwa Pasir Konsentrat yang diambil Terdakwa setelah dilakukan penimbangan oleh pihak PT Sucofindo pada saat akan dilakukan ujiLaboratorium terhadap sample yang telah disisinkan dapat diketahui bahwaPutusan Nomor 126/Pid.B/2019/PN.Tim. hal 3 dari 15 halberat sample basah seberat 16,51 gram dan sample kering seberat 1510gram dan BB Pasir concentrat yang telah disita
    SUCOFINDO Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang mengambil Pasir Konsentrat tersebut tanpa seijin dari pihak yang berwenang dari PT.FreeportIndonesia; Bahwa sesuai dengan barang bukti yang ditimbang oleh PT.
    barang berupa 1 (satu) buah tas berisikan barang berupa 1 (satu) bungkusplastik berisikan pasir konsentrat seberat 1 (satu) buah pasir konsentrat seberat 1.651(seribu enam ratus lima puluh satu) gram yang tersimpan dan digulung dalam 1 (satu)buah rompi kerja berwarna orange; Bahwa atas kejadian tersebut Terdakwa RONARI FIDEL CASTRO WAMAFMA diamankandi kantor pos cek point / pos security untuk dimintai keterangan; Bahwa Pasir Konsentrat yang diambil Terdakwa setelah dilakukan penimbangan oleh pihakPT Sucofindo
    barang berupa 1 (satu) buah tas berisikan barang berupa 1 (satu) bungkusplastik berisikan pasir konsentrat seberat 1 (satu) buah pasir consentrat seberat 1.651(seribu enam ratus lima puluh satu) gram yang tersimpan dan digulung dalam 1 (satu) buah rompi kerja berwarna orange;Bahwa atas kejadian tersebut Terdakwa RONARI FIDEL CASTRO WAMAFMA diamankandi kantor pos cek point / pos security untuk dimintai keterangan;Bahwa Pasir Konsentrat yang diambil Terdakwa setelah dilakukan penimbangan oleh pihakPT Sucofindo
Putus : 13-11-2013 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2118 K/Pdt/2012
Tanggal 13 Nopember 2013 — WELLINGTON UNDERWRITING AGENCIES LIMITED, dan kawan-kawan Melawan UD. GUNUNG SEWU, dan kawan Dan INDUK KOPERASI UNIT DESA (INKUD), dan kawan-kawan
8247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • from the Bank by tested telex or authenticated facsimile signed by authorizedsignatories of the Bank stating the quantity of the Goods to be released, the person orcompany to whom the Goods shall be released and the date and manner of such release,and Sucofindo shall disregard alternative or contradictory instructions from theDepositor and/or the Borrower or any other party to Sucofindo";Terjemahan resminya:"Sucofindo tidak mengijinkan pelepasan barang apa pun kecuali Sucofindo telahmenerima instruksi
    any Party as provided for in Article 10.1, Sucofindo shallcontinue to hold the Goods until such time as the Bank notifies Sucofindo of the name ofthe person to whom Sucofindo shall deliver the Goods.
    If such person is not designatedwithin sixty (60) days of the date of termination of this Agreement, Sucofindo may sellthe Goods and the proceeds shall be paid to the Bank after deducting all fees, charges,taxes and any other amounts owed to Sucofindo under this Agreement.
    During thisperiod of holdover, the terms and conditions of this Agreement shall govern therelationship between the Parties".Terjemahan resminya:"Dalam hal pengakhiran oleh suatu pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 10.1,Sucofindo harus terus memegang barang sampai Bank memberitahukan kepadaSucofindo kepada siapa Sucofindo harus mengirimkan barang tersebut.
    Apabila tidakada penunjukkan pihak yang harus menerima barang tersebut dalam waktu enam puluh(60) hari setelah tanggal pengakhiran perjanjian ini, Sucofindo dapat menjual barangdan hasil penjualan tersebut harus dibayarkan kepada Bank setelah memotong semuabiaya, beban, pajak, dan jumlah lainnya yang terutang kepada Sucofindo berdasarkanperjanjian ini.