Ditemukan 1031 data
9 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 0724/Pdt.G/2019/PA.Sda dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo mencatat pencabutan perkara tersebut pada buku induk register perkara;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiahMembebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Rajab 1440 Hijriyan dalam sidangpemusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kami Drs.Amanudin, S.H., MiHum. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
12 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 320000, (tiga ratus dua puluh ribu rupiah ).Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018Miladiyah bertepatan dengan tanggal 28 Syawal 1439 Hijriyah, dan pada hariitu juga putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umumoleh Dra. MUNHIDLOTUL UMMAH sebagai Ketua Majelis, Drs. H. ACH.Him. 2 dari 3 hlm.Penet. No: 1799/Pdt.G/2018/PA.Kab. Kdr.ZAYYADI, S.H. dan H.
9 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sebesar Rp. 320000. (tiga ratus dua puluh ribu rupiah ).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019Miladiyah bertepatan dengan tanggal 6 Safar 1441 Hyjriyah, dan pada hari itu jugaputusan tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Dr. Drs. H.ICHWAN QOMARI, M.Ag. sebagai Ketua Majelis, Dr. Dra. Hj; MUNADHIROH, S.H.,M.H. dan Drs.
6 — 9
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 19 Zulgaidah 1442 Hijriah, oleh kami Drs. H. Abd Salamsebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Budi Purwantini, M.H. dan Drs. H.
10 — 12
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 2282/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Halaman 4 dari 5, Putusan Nomor 2282/Pdt.G/2021/PA.CbnDemikian ditetaokan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 06 April 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 23 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi, S.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
8 — 0
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 0941/Pdt.G/2019/PA.Sda dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo mencatat pencabutan perkara tersebut pada buku induk register perkara;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah );Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1440 Hijriyah dalam sidangpemusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kami Drs.Jureimi Arief sebagai Ketua Majelis, H. Mukhtar, S.Ag. dan Dra.
11 — 7
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 03 Februari 2022 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Rajab 1443 Hijriah, oleh kami Drs. Suraji, M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. H. Qomaru Zaman, M.H. dan Dra.
9 — 1
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1550/Pdt.G/2016/PA.Krw. dari penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hinggasaat ini sejumlah Rp. 320000, (Tiga ratus dua puluh ribu rupiah)Demikian Penetapan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 26September 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Zulhijah 1437 Hijriyyah.oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Karawang yang terdiri dari Drs. HasanBasri, SH.,MH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dra. Hj. Ratna Jumila, MH.dan Dra. Hj.
30 — 13
1. Membatalkan perkara Nomor 0685/Pdt.G/2017/PA.Cbn;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 320000, (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaobkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2017 Masehi, bertepatandengan tanggal 10 Syawal 1438 Hijriyah oleh Drs.
13 — 11
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 5332/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaobkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 Masehi bertepatandengan tanggal 14 Jumadil Akhir 1443 Hijriah, oleh kami Drs. H. Abd Salamsebagai Ketua Majelis, Drs. M. Jhon Afrijal, S.H., M.H. dan Drs. H.
14 — 13
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Rajab 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi, S.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
6 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 3 Ramadhan 1442 Hijriah, oleh kami Drs. Suraji, M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. H. Qomaru Zaman, M.H. dan Dra.
24 — 26
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 350/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Halaman 4 dari 5,, Penetapan Nomor 350/Pdt.P/2021/PA.CbnDemikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 06 April 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 23 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi, S.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
84 — 3
Rp. 770.000.Gaji sejak Februari 2012 s/d Agustus 2013 (16 x ~~ Rp.L;320000 sR) ssssasissn a sxennansaanns ca mcanwnsienans sainannan saver
3 — 5
Membebankan kepada untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.320000, (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2016 Masehi, bertepatandengan tanggal 4 Ramadan 1437 Hijriyah oleh Dra. Hj. Evi Triawianti sebagaiKetua Majelis, Drs. Kuswanto, S.H., M.H. dan Drs.
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah );
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 320000, (tiga ratus dua puluh ribu rupiah );Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Rabu tanggal 05Nopember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Muharam 1436Hijriyah dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan AgamaSidoarjo oleh kami Drs. MUTAKIN sebagai Ketua Majelis, Drs. JUREIMIHal 3 dari3 hal.
28 — 20
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Awwal 1443 Hijriah, oleh kami AbdulBasir, S.Ag., S.H. sebagai Ketua Majelis, Efi Nurhafisah, S.H. dan Dra. Hj.
12 — 12
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh riburupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 7 Rajab 1442 Hijriah, oleh kami Efi Nurhafisah, S.H. sebagaiKetua Majelis, Firris Barlian, S.Ag., M.H. dan Dra. Hj.
7 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah ) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rajab 1440 Hijnyah dalam sidangpemmusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kami Drs. H.Mubarok, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rusli M., MH. dan Drs.