Ditemukan 1700 data
145 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL;
81 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KUTAI CHIP MILL
26 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tidak dapat diterima perrnohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MUNA tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/TERDAKWA YUDEN alias CHIP bin DAMAI TJANU tersebut;
YUDEN alias CHIP bin DAMAITJANU
29 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL
KUTAI CHIP MILL, alamat : Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, alamatkorespondensi: Jl Teluk Betung No. 31, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak JakartaNomor Put.51739/PP/M.XIB/16/2014, Tanggal
Pengadilan Pajak Jakarta NomorPut.51739/PP/M.XIB/16/2014, Tanggal 2 April 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP059/WPJ.14/BD.06/2012tanggal 24 Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juni 2008 Nomor 00095/207/08/721/11 tanggal 2 Februari 2011, atasnama : PT Kutai Chip
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51739/PP/M.XIB/16/2014 tanggal 2 April 2014, atas nama PT.Kutai Chip Mill (Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SsemulaTerbanding) melalui surat Nomor : P.328/SP.33/2014 tanggal 17April 2014 dan diterima secara langsung oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) pada tanggal 28 April 2014 denganbukti penerimaan Tempat Pelayanan
159 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KUTAI CHIP MILL
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Dadang Suwarna,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1415/PJ/2016, tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KUTAI CHIP
Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put67731/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 20 Januari 2016, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP268.K/WPJ.14/2014 tanggal 6 Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajakatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2011 Nomor 00155/207/11/725/13tanggal 30 Juli 2013, atas nama PT Kutai Chip
Putusan Nomor 4389 B/PK/Pjk/2020Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2011 Nomor 00155/207/11 /725/13 tanggal 30 Juli 2013, atasnama PT Kutai Chip Mill, NPWP 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), beralamat di Jalan Teluk Waru RT.OOY,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, alamat korespondensi:Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati, Tanah Abang,Jakarta Pusat adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
28 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL;
./2016, tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT 009,Kariangau, Balikpapan Barat, jBalikpapan, alamatkorespondensi Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh LuhutSaragih, jabatan Direktur PT Kutai Chip Mill;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut67729/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 20 Januari 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP266.K/WPJ.14/2014 tanggal 6Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011Nomor 00153/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PT Kutai Chip
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP266.K/WPJ.14/2014 tanggal 6 Oktober 2014, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJuni 2011 Nomor: 00153/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013,atas Nama PT Kutai Chip Mill, NPWP: 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL
KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru Rt. 009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 31, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51740/PP/M.XI.B/16/2014,
Pengadilan Pajak NomorPut.51740/PP/M.XI.B/16/2014, Tanggal 02 April 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP060/WPUJ.14/BD.06/2012 tanggal 24Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa MasaPajak Juli 2008 Nomor 00096/207/08/721/11 tanggal 2 Februari 2011,atas nama: PT Kutai Chip
Kutai Chip Mill, NPWP:02.504.952.9 721.000, alamat : Teluk Waru RT.009, Kariangau,Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, sehingga dihitung kembali menjadisebagaimana perhitungan tersebut diatas ;adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena
38 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL
KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan dan alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragih selakuDirektur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap
Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip)Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (WoodChip). Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalahekspor Barang Kena Pajak (BKP) berupa serpin kayu. Serpih kayumerupakan barang kena pajak yang terkena PPN.
tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP276.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Halaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 2149/B/PK/PJK/201 7 Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2010 Nomor 00062/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian logtersebut diolah menjadi serpin kayu (wood Chip : BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo : pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi BKP yang atas penyerahanya terutang PPN dapatdikreditkan
Kutai Chip Mill, NPWP: 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), beralamat di JI. Teluk Waru RT.009, Kariangau,Balikpapan Barat, Balikpapan, alamat korespondensi JI.
37 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL
KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, jBalikpapan dan alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragih selakuDirektur ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali
Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip)Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (WoodChip). Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalahekspor Barang Kena Pajak (BKP) berupa serpin kayu. Serpih kayumerupakan barang kena pajak yang terkena PPN.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.67716/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP277.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakMei 2010 Nomor 00063/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian logtersebut diolah menjadi serpin kayu (wood Chip : BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi BKP yang atas penyerahanya terutang PPN dapatHalaman
Kutai Chip Mill, NPWP: 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), beralamat di JI. Teluk Waru RT.009, Kariangau,Balikpapan Barat, Balikpapan, alamat korespondensi: JI.
154 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL
./2014 tanggal 2 Juli2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, tempat kedudukan di Teluk Waru, RT.OO9,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung, Nomor 31, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51738/PP/M.XI.B/16/2014 tanggal 2 April 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP058/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal 24Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Mei 2008 Nomor 00094/207/08/721/11 tanggal 2 Februari 2011, atasnama: PT Kutai Chip
Tentang Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali;Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.51738/PP/M.XIB/16/2014tanggal 2 April 2014 , Menyatakan mengabulkan sebagian banding PemohonBanding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP058/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal 24 Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Mei 2008 Nomor 00094/207/08/721/11 tanggal2 Februari 2011, atas nama: PT Kutai Chip Mill, NPWP 02.504.952.9721.000
Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut. 51738/PP/M.XIB/16/2014 tanggal 2 April 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP058/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal24 Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Mei 2008 Nomor 00094/207/08/721/11 tanggal 2 Februari2011, atas nama: PT Kutai Chip Mill, NPWP 02.504.952.9721.000
170 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KUTAI CHIP MILL,
./2014,tanggal 04 Juli 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT 009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, dan beralamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 31, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
Pajak NomorPut.51743/PP/M.XI1.B/16/2014, tanggal 02 April 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP063/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal 24Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa MasaPajak Oktober 2008 Nomor 00099/207/08/721/11 tanggal 2 Februari 2011, atasnama: PT Kutai Chip
Kutai Chip Mill, NPWP 02.504.952.9721.000, alamatNPWP: Teluk Waru RT 009, Kariangau, Balikpapan Barat, KalimantanTimur menjadi sebagaimana perhitungan tersebut di atas, adalah tidakbenar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan
43 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KUTAI CHIP MILL
./2014,tanggal 8 Juli 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, tempat kedudukan di Teluk Waru, RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, alamatkorespondensi: Jalan Teluk Betung, Nomor 31, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu') Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51737/PP/M.XI.B/16/2014, tanggal 2 April 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP057/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal 24Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2008 Nomor 00093/207/08/721/11 tanggal 2 Februari 2011,atas nama: PTKutai Chip
Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.51737/PP/M.XIB/16/2014 tanggal 2 April 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP057/WPUJ.14/BD.06/2012 tanggal24 Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak April 2008 Nomor 00093/207/08/721/11 tanggal 2 Februari2011,atas nama: PT Kutai Chip Mill, NPWP
40 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KUTAI CHIP MILL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1645/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Jalan Perumnas Nomor 4, Waena Jayapura, yang diwakili oleh ManatSianturi, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur
;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut88277/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 1 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP05879/NKEB/WPJ.14/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajakatas nama PT Kutai Chip
,Akt, MBA, CIA., CA., karena in casu memiliki hubungan hukum(innerlijke samenhang) dengan putusan badan peradilan pajak yangtelan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) sebagaimanadalam bukti (vide halaman 22 dari 25 halaman putusanPengadilan Pajak) sebagaimana bahwa causa prima dalampertimbangan terbukti bahwa Penggugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) melakukan penyerahanekspor Barang Kena Pajak berupa serpih kayu (wood chip)dan biaya Harvesting dan pengangkutan kayu log yang padadasarnya terdapat dalam
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT KUTAI CHIP MILL;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut88277/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 1 November 2017;MENGADILI KEMBALI:Mengabulkan gugatan Penggugat PT KUTAI CHIP MILL ;2.
34 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL
./2016tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur,alamat korespondensi: Jalan Teluk Betung Nomor 36, KebonMelati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragihselaku Direktur Utama;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon
Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip);Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP285.K/WPUJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakHalaman 4 dari 28 halaman Putusan Nomor 2156/B/PK/PJK/2017Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2011 Nomor 00149/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
Pasal 1Halaman 17 dari 28 halaman Putusan Nomor 2156/B/PK/PJK/2017angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian /ogtersebut diolah menjadi serpih kayu (wood Chip: BKP) dapatdikreditkan atau tidak;Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo: pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL;
2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dadang Suwarna,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1416/PJ/2016, tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KUTAI CHIP
amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor67730/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP267.K/WPJ.14/2014 tanggal6 Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juli 2011 Nomor 00154/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atasnama PT Kutai Chip
Kutai Chip Mill, NPWP 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
29 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KUTAI CHIP MILL
./2014 tanggal 4 Juli2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, tempat kedudukan di Teluk Waru, RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51742
Pengadilan Pajak NomorPut.51742/PP/M.XIB/16/2014 tanggal 2 April 2014 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP062/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal 24Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan JasaMasa Pajak September 2008 Nomor 00098/207/08/721/11 tanggal 2 Februari2011,atas nama: PT Kutai Chip
Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.51742/PP/M.XI.B/16/2014 tanggal 2 April 2014 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP062/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal24 Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barangdan Jasa Masa Pajak September 2008 Nomor 00098/207/08/721/11tanggal 2 Februari 2011, atas nama: PT Kutai Chip Mill, NPWP02.504.952.9721.000
31 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL
./2016 tanggal 18 April2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, dan alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragih selakuDirektur ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan
Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip)Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
Tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 2145/B/PK/PJK/201 7Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP282.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2010 Nomor 00068/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian logtersebut diolah menjadi serpih kayu (wood Chip : BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo : pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi BKP yang atas penyerahanya terutang PPN dapatdikreditkan
KesimpulanBahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.67721/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP282.K/WPJ. 14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Oktober 2010 Nomor 00068/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atasnama PT Kutai Chip Mill, NPWP
46 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL;
./2016tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, beralamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip);Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 2154/B/PK/PJK/2017Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP271.K/WPJ.14/2014 tanggal 6Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2011 Nomor 00151/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian /ogtersebut diolah menjadi serpin kayu (wood chip: BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo: pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPHalaman 17 dari 27 halaman Putusan Nomor 2154/B/PK/PJK/2017Tertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi
/B/PK/PJK/2017Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.67727/PP/M.XI/16/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP271.K/WPJ.14/2014 tanggal 6Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2011 Nomor 00151/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
32 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KUTAI CHIP MILL
./2014, tanggal 08 Juli 2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, alamatkorespondensi: JI Teluk Betung No.31, Jakarta Pusat, diwakilioleh Luhut Saragih, selaku Direktur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51736/PP/M.XIB/16/2014, tanggal 2 April 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP055/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal 24Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2008 Nomor 00091/207/08/721/11 tanggal 2 Februari 2011, atasnama : PT Kutai Chip
Pelayaran JasaSamudera Sipping, NPWP 02.201.359.3218.00 kepada pembeliBKP/Penerima JKP adalah PT Kutai Chip Mill, NPWP 02.504.952.9721.000 atas keterlambatan bongkar pipa di Balikpapan : 4 hari x S$ 2.500= SGD 10.000,00 dan PPNnya sebesar SGD 1.000,00.Bahwa menurut penelitian Majelsi atas Faktur Pajak Masukan Nomor010.000.08.00000009 tanggal 29 Januari 2008 diketahui bahwa dalamfaktur pajak tersebut terdapat nilai PPN dalam Dollar Singapur sebesarSGD 1.000,00;Bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis
Pengadilan Pajakatas bukti pendukung, uji bukti Kebenaran materi, dan keteranganyang disampaikan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dan Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding), diuraikan fakta hukum dan pendapat Majelis HakimPengadilan Pajak sebagai berikut:Bahwa Faktur Pajak Masukan Nomor 010.000.08.00000009 tanggal29 Januari 2008 diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak PT.Pelayaran Jasa Samudera Sipping, NPWP 02.201.359.3218.00kepada pembeli BKP/Penerima JKP adalah PT Kutai Chip
40 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
KUTAI CHIP MILL;
./2016tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur,alamat korespondensi: Jalan Teluk Betung Nomor 36, KebonMelati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragihselaku Direktur Utama;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon
Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip);Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.67726/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP286.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakMaret 2011 Nomor 00150/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian /ogtersebut diolah menjadi serpih kayu (wood Chip: BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo: pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitHalaman 17 dari 27 halaman Putusan Nomor 2155/B/PK/PJK/2017langsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi
Kutai Chip Mill, NPWP:02.504.952.9721.000 (d/h 02.504.952.9725.000), beralamat di JI. TelukWaru RT.009, Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, alamatkorespondensi : Jl.