Ditemukan 202 data
T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terdakwa:
Mulyadi Supardi alias Hua Ping atau Aping
419 — 248
Piutang kredit pada nota perpanjangan pada tahun 2014 sebesarRp. 305.603 Juta (Sesuai lapkeu inhouse 30062014) dan diikatsecara fidusia sebesar Rp. 200.000.000.000, Nomor: W1200532636.AH.05.02.TH 2014 tanggal 6 Nopember 2014;Bahwa tim mengetahui adanya piutang PT. CSI yang dijadikan agunanadalah sesuai laporan keuangan audited atau inhouse PT.
208 — 108
Tanggal 30062014 sebesar Rp. 76.000.000,. Tanggal 30092014 sebesar Rp. 78.000.000,. Tanggal 03112014 sebesar Rp. 10.000.000,. Tanggal 31122014 sebesar Rp. 87.000.000,. Tanggal 27032015 sebesar Rp. 95.000.000, Bahwa saksi tidak pernah membubuhkan tanda tangan pada buktiON OO fF W PPpencairan kredit pada bukti surat tersebut ; Bahwa saksi mengenali dan membenarkan barang bukti berupa beritaacara kunjungan debitur oleh PT. BPR Artha Sari Sentosa19.