Ditemukan 26096 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 42-K/PM.I-06/AU/X/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — Serka Siyamto NRP 515703
11639
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b.
    Militer di atas, Terdakwa pada pokoknyadidakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut di bawah ini,yaitu pada tanggal dua bulan Mei tahun dua ribu enam belas sampai dengantanggal dua puluh lima Bulan Agustus tahun dua ribu enam belas atau waktuwaktu lain, setidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Lanud Iskandar atausetidaktidaknya di tempattempat lain yang termasuk daerah hukum PengadilanMiliter I06 Banjarmasin, telah melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya
    sendiri sebagaimana fakta yang ditemukandan terungkap dalam persidangan demikian pula mengenai pidana yangdimohonkan oleh Oditur Militer, Majelis akan mempertimbangkan sendiridalam putusannya, setelah memperhatikan sifat, hakikat dan akibatperbuatannya serta halhal yang mempengaruhi serta faktafakta yangmelingkupi terjadinya perbuatan Terdakwa.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalam dakwaannyamengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Unsur ke2 : yang karena salahnya
    atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin;Bahwa yang dimaksud dengan istilah karena salahnya atau kealpaan padadasarnya adalah kurang hatihatian, kekurangan waspadaan, keteledoraan ataukekhilapan.Sedangkan yang dimaksud dengan sengaja adalah pelaku tindak pidanamengetahui, menyadari dan menginsyafi terjadinya suatu tidak pidana besertaakibatnya yang timbul atau mungkin timbul dari perbuatan.Yang dimaksud tidak hadir adalah si pelaku melakukan perbuatan atautindakan meninggalkan atau
    atau tidak berada ditempat yangtelah ditentukan baginya untuk melaksanakan kewajiban tugasnya disuatutempat yaitu Kesatuan/Dinas pelaku.Sedangkan yang dimaksud tanpa ijin artinya pelaku tidak berada di ke satuantanpa sepengetahuan Komandan/Atasan yang berwenang baik secara lisan atautertulis sebagaimana lazimnya sebagai prajurit yang akan meninggalkanKesatuan baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi diwajibkan melaluiprosedur perijinan.Bahwa dalam unsur ini bersifat alternatif antara karena salahnya
Putus : 24-06-2014 — Upload : 27-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 84-K/PM II-08/AD/IV/2014
Tanggal 24 Juni 2014 — JAMALLUDIN, PRADA
185
  • melakukan tindak pidana sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah ini yaitu padasejak tanggal dua puluh enam bulan juli tahun dua ribu tiga belas sampai dengan tanggal sebelas bulanNopember tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam tahun dua ribu tiga belas di MarkasMenarhanud1/Faletehan, atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerah hukum PengadilanMiliter IO8 Jakarta, telah melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya
    Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pula mengenai penjatuhan pidana tambahan Majelis sependapatdengan Oditur Militer namun penjatuhan pidana pokoknya Majelis berpendapat sendiri sebagaimana akandiuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut:Unsur kesatu. : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/26/III/2014 tanggal 19 Maret 2014Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu "Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilan karena salahnya pada
Putus : 20-05-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 49/K/PM II-08/AL/II/2014
Tanggal 20 Mei 2014 — ZAENUDIN, Kopka
2810
  • bawah iniyaitu pada tanggal dua puluh dua bulan Agustus tahun dua ribu tiga belas sampai dengan tanggal duapuluh dua bulan September tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahundua ribu tiga belas sampai dengan bulan September tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknyadalam tahun dua ribu tiga belas di Mako Denma Mabesal, atau setidaktidaknya di tempattempatyang termasuk wewenang Pengadilan Militer II08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana : Militeryang karena salahnya
    mengemukakan pendapatnya, bahwaMajelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalahmelakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pulamengenai penjatuhan pidananya Majelis sependapat dengan Oditur sebagaimana akan diuraikan dibawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaantunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu. : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/312/I/2014 tanggal 30 Januari2014 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpaijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada
Putus : 21-01-2013 — Upload : 21-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 180-K/PM II-08/AL/VII/2012
Tanggal 21 Januari 2013 — SUPRIYANTO,Kopda Mar
3614
  • 2012Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu) dan di tempattempatsebagaimana tersebut di bawah ini yaitu pada tanggal dua puluh bulanSeptember tahun dua ribu sepuluh sampai dengan tanggal dua puluhbulan Maret tahun dua ribu dua belas atau setidaktidaknya tahun 2010sampai dengan tahun 2012 di Ma Menkav2 Mar atau setidaktidaknyatempattempat yang termasuk wewenang hukum Pengadilan Militer Il08Jakarta, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya
    denganmengemukakan pendapatnya, bahwa Majelis Hakim sependapat denganOditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukantidak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan,demikian pula mengenai penjatuhan pidananya Majelis sependapatdengan Oditur Militer sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.Bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusundalam dakwaan tunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagaiberikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Dak/122/VI/2012 tanggal 6 Juni 2012 Terdakwa telah didakwa melakukan tindakpidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu"Militer telah terpenuhi./ Unsur kedua.....Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukanketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena
    salahnya pada dasarnyaadalah kekurang hatihatian, kekurangan waspadaan, keteledoraan ataukekhilapan yang tidak diniati oleh pelaku.Yang dimaksud dengan dengan sengaja menurut M.v.T (MemorieVan Toelichting) adalah pelaku tindak pidana mengetahui, menyadari danmenginsyafi terjadinya suatu tidak pidana beserta akibatnya yang timbulatau mungkin timbul dari perbuatan.Yang dimaksud tidak hadir adalah sipelaku melakukan perbuatanatau tindakan meninggalkan atau menjauhkan diri atau tidak berada ditempat
Register : 01-08-2012 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 06-05-2013
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 220-K/PM II-08/AD/VIII/2012
Tanggal 20 Februari 2013 — Kopda Eko Dwi Sahroni
2514
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ;"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpaijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari"Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 Ayat (1) Ke2 jo Ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjaraselama 18 (delapan belas) bulan.ZPidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer cq TNI AD.C.
    tersebut di bawah ini yaitusejak tanggal dua puluh delapan bulan Januari tahun dua ribu sepuluh sampai dengan tanggal delapan bulanJuni tahun dua ribu sebelas, atau setidaktidaknya dalam bulan Januar tahun dua ribu sepuluh sampaidengan bulan Juni tahun dua ribu sebelas, atau setidaktidaknya dalam tahun 2010 sampai dengan tahun2011 di Denma Grup1 Kopassus atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenangPengadilan Militer 1108 Jakarta telah melakukan tindak pidana :"Miiter yang karena salahnya
    mengemukakan pendapatnya, bahwa Majelis Hakim sependapatdengan Oditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pula mengenai penjatuhan pidananya Majelis sependapatdengan Oditur sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.5Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu : MiliterUnsurkedua : Yang karena salahnya
    Sehingga pada saat Terdakwa melakukan tindak pidanatersebut diatas masih sebagai anggota TNI AD belum pernah dijatuhi hukuman yang dapat merubah statusnyasebagai TNI AD.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu "Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasarnya adalah kekuranghatihatian,kekurangan waspadaan, keteledoraan atau kekhilapan yang tidak diniati
Register : 12-01-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 16-K/PM I-02/AD/I/2017
Tanggal 26 April 2017 — Suprapto Koptu NRP 588422.
3210
  • tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada tanggal dua puluh empat bulan Maret tahun Dua ribuenam belas sampai dengan tanggal dua puluh sembilan bulan Juli tahun Duaribu enam belas atau setidak tidaknya dalam tahun 2016 sesuai denganLaporan Polisi Nomor : LP045 / A45 / Vil / 2016 / tanggal 29 Juli 2016 diKesatuan Kodim 0207/SML Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Militer 102Medan, telah melakukan tindak pidana :3"Militer yang karena salahnya
    dalam keadaan damai.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutan Pidananya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut : Bahwa pada dasarnya MaielisHakim sependapat dengan Oditur Militer mengenai pembuktian unsurunsurtindak pidana yang terbukti, maupun mengenai penjatuhan pidananya.Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militer dalam suratdakwaan mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu: Militer.Unsur kedua : Karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/239/AD/K/I02/XI/2016 tanggal 8 Desember 2016, Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lamadari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatuMiliter telah terpenuhi.Unsur kedua: Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa jjin.7Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu
Register : 05-03-2012 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 30-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 30-K/PM I-02/AD/III/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — Faisal Yuhardi Praka / 31000431101180.
6420
  • :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimana tersebut di bawah ini yaitusejak tanggal tujuh bulan Nopember tahun dua ribu sebelas sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP2/A.2//2012 tanggal 9 Januari 2012 atau setidaktidaknya sejak tahun dua ribu sebelas sampai dengan tahundua ribu dua belas di Kesatuan Yonif125/Smb Kabanjahe Provinsi Sumatra Utara setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana : Militer yangkarena salahnya
    dengan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut : BahwaMajelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidakpidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan Oditur Militer, namun mengenai penjatuhannpidananya Majelis Hakim akan mempertimbangkannya lebih lanjut dalam putusan di bawah ini.Menimbang, bahwa tindak pidana yang didakwaan Oditur Militer dalam dakwaan mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer.Unsur ke2 : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/25/AD/K/I02/II/2012 tanggal 27Pebruari 2012 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer, yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer, telah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran.Yang dimaksud dengan karena salahnya adalah
Putus : 28-02-2013 — Upload : 24-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 19-K/PM II-08/AL/I/2013
Tanggal 28 Februari 2013 — SUBIYANTO, Klk Saa
4312
  • 2013tanggal 21 Januari 2013, Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah iniyaitu pada tanggal enam belas juli tahun dua ribu dua belas sampai dengan tanggal enam bulanSeptember tahun dua ribu dua belas atau setidaktidaknya dalam tahun 2012 di Mako Satbanarmabar,atau setidakidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer 1108 Jakarta, telahmelakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya
    pidana pokoknya, Majelis kurangsependapat dan akan menentukan sendin tentang penjatuhan pidana pokoknya sedangkan mengenaipidana tambahannya menurut Majelis Hakim sudah tepat bahwa Terdakwa tidak layak dipertahankandalam dinas keprajuritan, sebagaimana akan diuraikan lebih lanjut di bawah ini.Menimbang....aMenimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut:Unsur kesatu : Militer.Unsurkedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/250/1/2013 tanggal 21 Januari2013 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : "Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari figa puluh hari".Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa Unsur Kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa ijinYang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada
Register : 24-10-2012 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 06-05-2013
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 276/K/PM II-08/AD/X/2012
Tanggal 28 Februari 2013 — Pratu Didik Wijanarko
1912
  • Oktober 2012 telah didakwa melakukantindak pidana sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada tanggal lima bulan September tahun dua ribusebelas sampai dengan tanggal dua puluh enam bulan Desember tahun duaribu sebelas atau setidaktidaknya dalam tahun dua ribu sebelas di MarkasDitkumad atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenanghukum Pengadilan Militer IIl08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana : Militeryang karena salahnya
    denganmengemukakan pendapatnya, bahwa Majelis Hakim sependapat tentangterbuktinya Terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakandalam Surat Dakwaan, demikian juga dengan pidana tambahan Majelis Hakimsependapat namun mengenai pidana pokoknya Majelis Hakim akanmempertimbangkan sendiri sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur dalamdakwaan tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsurkesatu : MiliterUnsur kedua: Yang karena salahnya
    Bahwa benar berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/89/X/2012 tanggal 23 Oktober 2012 Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militertelah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijinYang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasarnya
Register : 28-09-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 17-04-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 187-K/PM.I-02/AD/IX/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — Oditur:
MR. Panjaitan, SH.
Terdakwa:
Muhammad Ramli
8522
  • 02Medan, telah melakukan tindak pidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari".Dengan caracara sebagai berikut :1. Bahwa Terdakwa adalah anggota TNI AD yang berdinas di Yonarmed2/105 dengan pangkat Praka NRP 31060522710184 jabatan Ta BanbakSMS Raipur A Yonamied2/105.2.
    operasi militer.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutan Pidananya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut : Bahwa pada dasarnya MajelisHakim sependapat dengan Oditur Militer mengenai pembuktian unsurunsurtindak pidana yang terbukti, maupun mengenai penjatuhan pidananya.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militer dalam surat dakwaanmengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Unsur kedua : Karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/143/AD/K/I02/IX/2017 tanggal 19 September 2017, Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militertelah terpenuhi.Unsur kedua: Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin.Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu
Register : 04-03-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 103/Pid/SUS/2013/PN-Sim
Tanggal 22 Mei 2013 — ONLIAN HARTARTO TAMBA
354
  • Karena salahnya menyebabkan matinya orang ;Ad. 1.
    Unsur Karena salahnya menyebabkan matinya orang; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaBahwa benar pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2012 sekira pukul 14.00 wib di JalanUmum Km 5758 Jurusan Pematang SiantarBalige di Desa Girsang Sipangan Bolon,Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun terdakwa telah melakukankesalahan/kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga akibatperbuatan terdakwa tersebut korban mengalami luka berat
    Karena salahnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban lukaberat;Ad. 1. Unsur barang siapa ;Menimbang, bahwa unsur ini telah diuraikan dalam dakwaaan Pertama dan telahterpenuhi ;Ad. 2.
    korban JOSUA MANIK mengalami lukaluka berat dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Parapat di Parapat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas unsur ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan Dakwan Penuntut Umum yang pertamadan kedua telah terbukti, maka Majelis Hakim mempertimbangkan dakwaan Ketigamelanggar Pasal 310 ayat (2) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan yang unsurunsurnya sebagai berikut;1.Barang siapa ;2.Karena salahnya menyebabkan kecelakaan
    Unsur Karena salahnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan lukaRingan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaBahwa benar pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2012 sekira pukul 14.00 wib di JalanUmum Km 5758 Jurusan Pematang SiantarBalige di Desa Girsang Sipangan Bolon,Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun terdakwa ONLIANHARTARTO TAMBA mengemudikan (satu) unit mopen CV Wisata Indah Danau TobaBK1402TC dari arah Lumban Julu menuju ke arah Kota
Register : 09-03-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 48-K/PM.III-16/AD/III/2018
Tanggal 25 Juli 2018 — Terdakwa : WANADIL FAHMI, Pratu NRP 3112912290592, Oditur Militer : Syahrul Nasution, S.H. Mayor Chk NRP 11050025371279.
6714
  • ringan.Bahwa menurut Surat Dakwaan dari Oditur Militer tersebutdi atas, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pada wakiuwakiu dan di tempattempattersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal 29 Juni 2016sampai dengan tanggal 28 Desember 2017, atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 diPuskodalopsdam XIV/Hsn Kota Makassar, atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang termasuk daerahhukum Pengadilan Militer ll16 Makassar telah melakukantindak pidana :Militer, yang karena salahnya
    melakukan tidak pidana sebagaimanapada Surat Dakwaan Oditur Militer yang telah dituangkandalam Tuntutannya, termasuk didalamnya mengenai beratringannya pidana yang akan dijatuhnkan kepada Terdakwa,maka untuk itu Majelis Hakim akan mempertimbangkandan mengemukakan sendiri pendapatnya lebih lanjutsebagaimana dalam putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militerkepada Terdakwa adalah disusun dalam bentuk DakwaanTunggal Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, yaitu :Militer yang karena salahnya
    atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari, sehingga dengan demikianmengandung unsurunsur pidana sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadirantanpa ijin.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Unsur keempat : Lebih lama tiga puluh hari.Bahwa mengenai unsurunsur dakwaan tersebut, MajelisHakim mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Yang dimaksud
    Bahwa benar sesuai Keputusan PenyerahanPerkara dari Pangdam XIV/HSN selaku Papera Nomor :Kep/46/IV2018 tanggal 12 Februari 2018, Terdakwaselaku anggota militer diserahkan ke Pengadilan Militer Ill16 Makassar untuk diperiksa dan diadili perkaranyakarena telah didakwa melakukan tindak pidana : Militeryang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lamadari tiga puluh hari.Dengan demikian berdasarkan faktafakta diatas,Majelis Hakim berpendapat unsur
    kesatu Militer telahterpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadirantanpa ijin".Menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana, yangdimaksud dengan istilah karena salahnya atau kealpaanpada dasarnya adalah adalah kurang hatihati,kekurangan waspadaan, keteledoraan atau kekhilapan.Hal.10 dari 16 hal.
Putus : 13-03-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 330-K/PM II-08/AL/XII/2013
Tanggal 13 Maret 2014 — HERI SOMA, Kopda
169
  • sampai denganbulan Januari tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam tahun dua ribu dua belas sampai dengantahun dua ribu tiga belas di Markas Yon Ranratfib2 Mar setidaktidaknya ditempat yang termasuk daerah hukumPengadilan Militer 04 Palembang, yang berdasarkan penetapan Hakim Ketua pada Pengadilan Militer I04Palembang Nomor: Tap TAP/O7/PM I04/AL/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013 perkaranya dilimpahkan kePengadilan Militer M08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana: Militer yang karena salahnya
    Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pula mengenai penjatuhan pidana tambahan Majelis sependapatdengan Oditur Militer namun penjatuhan pidana pokoknya Majelis berpendapat sendiri sebagaimana akandiuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut:Unsur kesatu. : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/284/XI/2013 tanggal 27 Desember 2013Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu "Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilan karena salahnya
Putus : 23-10-2012 — Upload : 07-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 97-K/PM II-08/AL/V/2012
Tanggal 23 Oktober 2012 — DEDE SUPRIYADI, PRAKA
1911
  • 2012tanggal 28 Maret 2012 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah iniyaitu sejak tanggal delapan bulan September tahun dua ribu sebelas sampai dengan tanggal delapanbelas bulan Oktober tahun dua ribu sebelas atau setidaktidaknya dalam tahun 2011 di Pasmar2 atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer II08 Jakarta telahmelakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya
    mengemukakan pendapatnya, bahwaMajelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalahmelakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pulamengenai penjatuhan pidananya Majelis sependapat dengan Oditur sebagaimana akan diuraikan dibawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaantunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu. : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/38/III/2012 tanggal 28 Maret2012 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpaijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada
Putus : 19-12-2014 — Upload : 18-03-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 260-K/PM II-08/AD/XI/2014
Tanggal 19 Desember 2014 — AAN AFANDI, SERTU
2418
  • waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah ini,yaitu sejak tanggal dua puluh enam bulan September tahun dua ribu dua belas sampai dengan tanggaldua puluh tiga bulan April tahun dua ribu empat belas atau setidaktidaknya dalam bulan Septembertahun dua ribu dua belas sampai dengan bulan April tahun dua ribu empat belas di Markas DenmaMabes TNI atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan MiliterII08 Jakarta telah melakukan tindak pidana :"Militer, yang karena salahnya
    /Menimbang...Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu. : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpaijinUnsur ketiga : Dalam waktu damaiUnsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hariMenimbang, bahwa mengenai unsurunsur dakwaan tersebut Majelis Hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur kesatu: Militer.Yang dimaksud dengan Militer
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/171/X/2014 tanggal 17 Oktober2014 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana: Militer yang karena salahnya dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa ijinYang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasarnya
Putus : 29-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 125-K/PM II-08/AD/V/2015
Tanggal 29 Juli 2015 — DEDE RUSNANTO, KAPTEN
3013
  • bulan Oktober tahun dua ribu erripat belas sampai dengan tanggal dua belasbulan Januari tahun dua ribu lima belas atau setidaktidaknya pada waktuwaktu dalam bulan Oktobertahun dua ribu empat belas sampai dengan bulan Januari tahun dua ribu lima belas atau setidaktidaknya dalam tahun dua ribu empat belas sampai dengan tahun dua ribu lima belas di kesatuanPusintelad, setidaktidaknya ditempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I08 Jakartatelah melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya
    Oditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalahmelakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pulamengenai penjatuhan pidana tambahan Majelis sependapat dengan Oditur namun penjatuhan pidanapokoknya Majelis berpendapat sendiri sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaantunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar Kapten Inf Dede Rusnanto (Terdakwa) adalah Prajurit TNI AD aktifyang berdinas di Pusintelad hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara sekarang inidengan pangkat Kapten Inf, NRP 607932, Jabatan Pama Pusintelad.2s Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/80/V/2015 tanggal 11 Mei2005 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh
    hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpaijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasarnya adalah kekurang hatihatian,kekurangan waspadaan, keteledoraan atau kekhilapan yang tidak diniati oleh pelaku.Yang dimaksud dengan dengan sengaja menurut M.v.T (Memorie Van Toelichting) adalahpelaku tindak pidana mengetahui, menyadari dan menginsyafi terjadinya
Putus : 21-02-2013 — Upload : 25-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 230/K/PM II-08/AD/VIII/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — IWAN SETIO BUDI, PRADA
138
  • tanggal dua puluh lima bulan September tahundua ribu sebelas sampai dengan tanggal empat bulan Juni tahun dua ribu duabelas atau setidaktidaknya dalam bulan September tahun dua ribu sebelasSampai dengan bulan Juni tahun dua ribu dua belas atau setidaktidaknya dalamtahun dua ribu sebelas sampai dengan tahun dua ribu dua belas di Ma DendeteksiPaspampers, atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenanghukum Pengadilan Militer IlO8 Jakarta, telah melakukan tindak pidana : Militeryang karena salahnya
    OditurMiliter tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pula mengenaipenjatuhan pidana tambahan Majelis sependapat dengan Oditur namunpenjatuhan pidana pokoknya Majelis berpendapat sendiri sebagaimana akandiuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusundalam dakwaan tunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/166/VIII/2012tanggal 8 Agustus 2012 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu "Militertelah terpenuhi.Unsurkedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukanketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada
Register : 09-07-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 88-K/PM I-02/AD/VII/2015
Tanggal 19 Oktober 2015 — Heber Sony Tambunan Pratu/31070917224087.
2412
  • Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimanatersebut dibawah ini yaitu sejak tanggal dua puluh bulan Desember tahundua ribu empat belas sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP025/A23/II/2015/I/5 tanggal 16 Februari 2015 atau setidaktidaknya sejakBerpendapatMenimbangtahun 2014 s/d 2015 di kesatuan Yonarmed2/105 KS Deli Tua PropinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasukwewenang Pengadilan Militer O2 Medan, telah melakukan tindak pidana:"Militer yang karena salahnya
    Operasi Militer.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutan Pidananya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut : Bahwa pada dasarnya MajelisHakim sependapat dengan Oditur Militer mengenai pembuktian unsurunsur tindak pidana yang terbukti, maupun mengenai penjatuhanpidananya.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militer dalam surat dakwaanmengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Unsur kedua : Karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/42/AD/K/I02/VII/2015 tanggal 06 Juli 2015, Terdakwa telah didakwamelakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militertelah terpenuhi.Unsurkedua: Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin.Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu dari
Register : 04-10-2012 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 06-05-2013
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 256-K/PM II-08/AL/X/2012
Tanggal 28 Februari 2013 — Serda Kom Prasetyo Gunawan
2324
  • yaitu pada tanggal dua puluh sembilan bulan Novembertahun dua ribu sepuluh sampai dengan tanggal tiga belas bulan Februari tahundua ribu sebelas atau setidaktidaknya dalam bulan November tahun dua ribusepuluh sampai dengan bulan Februari tahun dua ribu sebelas atau setidaktidaknya dalam tahun sua ribu sepuluh sampai dengan tahun dua ribu dua belasdi Ma Dishidros atau setidak tidaknya ditempat yang termasuk wewenangPengadilan Militer Il08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana : Militer yangkarena salahnya
    terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, dan mengenaipenjatuhan pidananya Majelis sependapat dengan Oditur Militer mengenaipidana tambahannya, namun mengenai pidana pokoknya Majelis akanmempertimbangkan lebih lanjut sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusundalam dakwaan tunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikutUnsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/212/IX/2012 tanggal 28 September 2012 Terdakwa telah didakwa melakukan tindakpidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu"Militer telah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukanketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya
Register : 01-11-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 166-K/PM.III-19/AD/XI/2018
Tanggal 31 Januari 2019 — Oditur:
MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
Terdakwa:
Lukas Saliaren Lalenoh
8229
  • waktuwaktu dan ditempattempattersebut di bawah ini, yaitu. sejak tanggal dua puluh dua Januaridua ribu delapan belas sampai dengan di buatkan berita acaratidak diketemukannya Terdakwa pada tanggal tiga Juli dua ribudelapan belas, atau waktu lain setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun dua ribu delapan belas, bertempat di Ma Kodim1712/Sarmi, atau tempat lain setidaktidaknya pada suatu tempatyang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer IIl19 Jayapuratelah melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya
    unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan terhadap diri Terdakwa, demikian pula mengenaipengertian dari tiaptiap unsur maupun faktafakta hukumnya,namun mengenai lamanya pidana yang dimohonkan oleh OditurMiliter untuk dijatunkan kepada diri Terdakwa, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya lebih lanjut dalam putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya yang disusun secara tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu. : Militer Unsur Kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar Terdakwa hingga saat ini masih berstatusmiliter aktif karna hingga saat ini belum ada keputusan daripejabat yang berwenang yang menyatakan Terdakwa diberhentikan dari dinas militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat Unsur KesatuMiliter* telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur Kedua Karna salahnya atau dengansengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa izin Majelis Hakim akanmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu dari duabentuk kesalahan
    kurang hatihati, sembrono, cerobohdalam menjalankan pekerjaan atau perbuatannya atau sekiranyasipelaku atauTerdakwa itu sudah hatihati dan waspada makakejadian tersebut dapat dicegah.Menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksuddengan sengaja atau kesengajaan adalah pelaku tindak pidanamengetahui,menyadari dan menginsyafi terjadinya suatu tidakpidana beserta akibatnya yang timbul atau mungkin timbul dariperbuatan.Bahwa oleh karena unsur ini mengandung alternatif duaunsur kesalahan yaitu karena salahnya
    Bahwa benar perbuatan Terdakwa yang bersifat melawanhukum dari perbuatan Terdakwa dalam perkara ini bersifatalternatif yaitu karna salahnya atau dengan sengaja, danternyata dari faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpaiin dari Komandan Satuan atas kemauan Terdakwa sendiritidak ada yang menyuruh atau merintahkan maupunmempengaruhinya, sehingga Majelis Hakim berpendapatperbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan sengaja.Dengan demikian Majelis Hakim