Ditemukan 261 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1095/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MUSTOFA
Terdakwa:
FANNY ANDRIAN
291399
  • Dikecualikan sebagai Pengusaha Kena Pajak adalah pengusahayang termasuk dalam pengertian Pengusaha Kecil sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 huruf UU PPN jo P eraturan MenteriKeuangan No.68/PMK.03/2010, yaitu pengusaha yang jumlahperedaran brutonya selama satu tahun tidak melebihi Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah yang berlaku s.d 31Desember 2013) jo Peraturan Menteri Keuangan nomor197/PMK.03/2014 yang berlaku per 1 Januari 2014, yaitu pengusahayang selama satu tahun buku melakukan penyerahan