Ditemukan 31360 data
145 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 22 April 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
Atau: Apabila Majelis Hakim Peninjauan Kembali berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 9 Mei 2019 yang pada pokoknya menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkankarena tidak ditemukan adanya kekhilafan
106 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
169 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
94 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
98 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
44 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 30 Mei 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
44 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
136 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
379 — 257 — Berkekuatan Hukum Tetap
266 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 7 November 2019, merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
Judex Juris dalam hal ini putusanMahkamah Agung tidak terdapat ultra petitta dan tidak terdapat kekhilafanHakim atau kekeliruan yang nyata, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa putusan Judex Juris dan Judex Facti tidak terdapat ultra petitakarena menambahkan bunyi amar ke empat tersebut masih menjadikewenangan Judex Facti mengadili perkara a quo sesuai petitumsubsidair karena dianggap lebih adil dan sesuai dengan fakta dan masihdalam kerangka posita dan petitum gugatan; Bahwa terhadap alasan kekhilafan
Nomor 333 PK/Pdt/2020.Facti Pengadilan Tinggi, sehingga pada prinsipnya alasan tersebuthanyalah merupakan perbedaan pendapat antara Pemohon PeninjauanKembali dengan Judex Juns dalam menilai fakta persidangan, sehinggabukan merupakan kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyatasebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 67 huruf f Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang
161 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
50 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
45 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
92 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
199 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
213 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
83 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
69 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
103 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
148 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap