Ditemukan 745 data
34 — 12
Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga.Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
12 — 9
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, Ssementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
12 — 9
Oleh karena itu, perkawinan Penggugatdan Tergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuaidengan kaidah fikih yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap salingmembahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebin diutamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allan swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
12 — 8
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
11 — 4
Oleh karena itu, perkawinan Penggugatdan Tergugat lebin bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesualdengan kaidah fikin yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap salingmembahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan
19 — 11
Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang bahwaperceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga.Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
15 — 10
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebih bermaslahatjika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalahmenghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yangberbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan saling memudaratkan" dan "Menolakmudarat lebih diutamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika
12 — 7
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
17 — 10
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan:Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
21 — 16
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebihbermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangatsyariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengankaidah fikin yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap salingmembahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yangdibenci oleh Tuhan karena sangat buruk (very bad thing), tetapi dibolehkanketika istri telah
11 — 7
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
19 — 11
Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga.Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
14 — 9
Wiphidup rukun kembali sebagaimana halnya Pemohon dan Termohon, makaperkawinan tidak berguna dipertahankan.Menimbang pula bahwa perceraian (talak) adalah suatu perbuatan yangsangat dibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing),tetapi dibolehkan ketika perkawinan telah pecah dan tidak dapat lagi diperbaiki(irreparable marriage breakdown) sesuai dengan pendapat ulama fikin dalamKitab Hurriyatuz Zaujah, Juz , halaman 83 yang berbunyi:Ugo abiy ter aly Tg 5l) Shue) Glens Gam GUA
12 — 7
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
9 — 4
dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa jika perkawinan tidak lagi mewujudkan rumah tanggayang sakinah, mawaddah, dan rahmah, karena suami dan istri telah berpisahtempat tinggal tanpa komunikasi dan tidak ternyata masih ada harapan akanhidup rukun kembali sebagaimana halnya Pemohon dan Termohon, makaperkawinan tidak berguna dipertahankan.Menimbang pula bahwa perceraian (talak) adalah suatu perbuatan yangsangat dibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing
13 — 6
dalam rumah tangga.Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebin bermaslahat jikadiakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalahmenghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yangberbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan"Menolak bahaya (mudarat) lebih diuttamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing
17 — 11
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat danTergugat lebih bermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuaidengan kaidah fiqih yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap salingmembahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang dibenci olehTuhan karena sangat tidak baik (very bad thing), tetapi dibolehkan ketika istritelah
33 — 17
Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebin besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon tetapberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga.Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing
12 — 6
Ttenegatif terutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dariseorang ayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaanjika perkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohontelah berpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukundalam rumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidakbaik (very bad thing), tetapi dibolehkan bahkan wajib hukumnya ketika suamidan istri sebagaimana halnya Pemohon dan Termohon telah
17 — 6
kemafsadatan lebih didahulukan daripada menarikkemaslahatan;Menimbang, bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampak negatifterutama terhadap anak karena akan kehilangan figur identifikasi dari seorangayah, tetapi dampak yang lebih besar akan muncul ke permukaan jikaperkawinan tetap dipertahankan, sementara Pemohon dan Termohon telahberpisah tempat tinggal dan tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalamrumah tangga ;Menimbang, bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang tidak baik(very bad thing