Ditemukan 39558 data
33 — 16
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon mencabut perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.SKa;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register perkara;
- Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.P/2023/PA.Ska
49 — 20
MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN Blt tanggal 13 Juni 2016, yang dimohonkan banding tersebut;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);
memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturanperundangundangan yang berlaku, oleh karena itu permintaan bandingtersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa ternyata Penuntut Umum dan Terdakwa tidakmengajukan memori banding, sehingga tidak diketahui apa yang menjadialasan Penuntut Umum dan Terdakwa mengajukan permintaan bandingtersebut;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelan memeriksa danmempelajari dengan seksama berkas perkara dan salinan resmi putusanPengadilan Negeri Blitar Nomor 195
25 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 430.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
16 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2021/PA.JU tanggal 18 Januari 2021 oleh pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara gugatan;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp404.000,00 ( empat ratus empat ribu ribu rupiah);
195/Pdt.G/2021/PA.JU
48 — 42
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 195/Pdt.G/2016/PN Smg tanggal 3 April 2017 yang dimohonkan banding tersebut; - Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah );
semulaTergugat;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca berkas berkas perkara, salinan resmi PutusanPengadilan Negeri Semarang tanggal 3 April 2017 Nomor195/Pdt.G/2016/PN Smgserta suratsurat yang berhubungan dengan perkaraint;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pembanding/ Penggugat telah mengajukan suratgugatan tanggal Mei 2016, yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 11 Mei 2016 dalam RegisterHalaman 1 dari 42 halaman Putusan Nomor 2/Padt/2018/PT SMGNomor 195
Bahwa atas hal tersebut maka Tergugat (dR) haruslah di bebanidengan membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap harinya apabila tidakmelaksanakan isi putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap(inkracht van gewisjde).Berdasarkan alasan dan fakta hukum diatas, maka Tergugat (dk)/Penggugat (dR) mohon dengan hormat kepada Majelis Hakim yangmemeriksa perkara dengan register No. 195/Pdt.G/2016/PN.SMG, agarberkenan untuk memeriksa, mengadili, dan menetapkan
puluh satu ribu rupiah).DALAM REKONVENSL: Menolak gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi seluruhnya ; Menghukum Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkarasebesarNIHIL;Telah membaca Akta Permintaan Banding, Nomor195/Pdt.G/2016/PN Smg jo Nomor 27/Pdt.U/2017/PN Smg yang dibuat olehdan di hadapan Panitera Pengadilan Negeri Semarang yang menerangkanbahwa Penggugat pada tanggal 13 April 2017 menyatakan permohonanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3 April 2017Nomor 195
/Pdt.G/2016/PN Smg dan pernyataan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama kepada Terbanding/Tergugat yaitutanggal 5 Oktober 2017 berdasarkan Relas Pemberitahuan PernyataanBanding kepada Terbanding Nomor 195/Pdt.G/2016/PN Smg jo.
adanya tambahan pekerjaan yang bermuara pada tambahanbiaya, namun dalam proses persidangan hingga akhirnya diputuskan olehjudex factie telah nyatanyata terlihat adanya banyak hal tentang buktiperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat (sekarangterobanding) yang luput dari perhatian dan bahkan tidak dipertimbangkanoleh judex factie (Pengadilan Negeri Semarang);Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengahsetelah membaca dengan seksama putusan Pengadilan Negeri SemarangNomor 195
24 — 17
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 195/ Pid.B/2014/PN.Rkb. tanggal 17 Desember 2014 yang dimintakan banding tersebut;3. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Salinan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 195/Pid.B/2014/PN.Rkb. tanggal 17 Desember 2014 yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa MARIAM Als MAMAH MALSA binti H. AAYSURYANA sebagaimana identitas tersebut diatas, telah terbukti secarasah dan meyakinkan~ bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN RINGAN;Halaman 3 dari9 halaman Putusan Nomor 5/PID/2015/PT Btn2.
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (Lima Ribu Rupiah) ;V.Akta Permintaan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriRangkasbitung yang menerangkan bahwa pada tanggal 22 Desember2014 Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan bandingterhadap Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 195/Pid.B/2014/PN.Rkb. tanggal 17 Desember 2014 tersebut, permintaanbanding mana telah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 23Desember 2014 secara patut dan
Rangkasbitung yangdimohonkan Banding tersebut;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dengansaksama Memori Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut, ternyata tidakterdapat halhal baru yang harus dipertimbangkan lebih lanjut karena hanyaberkeberatan terhadap pidana yang dijatunkan terhadap Terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dan menelitisecara saksama berkas perkara, Berita Acara Persidangan dan Salinan ResmiPutusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 195
pidana yang telah terbukti tersebut sebagaimana tercantum di dalamamar putusannya;Menimbang, bahwa mengenai sistem pemidanaan yang dijatuhkankepada Terdakwa, Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa sistem pemidanaanyang telah dijatunkan kepada Terdakwa tersebut sudah tepat karena telahsetimpal dengan kesalahan Terdakwa serta memenuhi rasa keadilan, olehkarena itu harus dikuatkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 195
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 195/Pid.B/2014/PN.Rkb. tanggal 17 Desember 2014 yang dimintakan bandingtersebut;3. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam keduatingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (duaribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Banten pada hari SELASA, tanggal 27 JANUARI 2015 olehkami : HENDRIK P.
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabutan permohonannya dalam perkara Nomor 195/Pdt.P/2024/PA. Rtu;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
195/Pdt.P/2024/PA.Rtu
39 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Rh dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Raha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah).
195/Pdt.P/2022/PA.Rh
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/ 2021/PA.Pkp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah)
195/Pdt.G/2021/PA.Pkp
57 — 44
M E N G A D I L I : Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Kompetensi Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata No. 195/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. ; - Memperhatikan kepada para pihak untuk melanjutkan perkara ; - Menanggukan biaya perkara hingga putusan akhir ;
195/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
PUTUSAN SELANo. 195/Pdt.G/2013/PN.Jkt.SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAES 99Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara perdata padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :HERLAM AZALI, Umur 61 tahun, Warga Negara Indonesia, PekerjaanKaryawan, alamat di Jl.
Taman Jatibaru No.1 Jakarta Pusat, 10150, selanjutnyadisebut sebagai Turut Tergugat II ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak yang berkara ;Setelah memeriksa dan meneliti suratsurat bukti :TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan bertanggal 27 Maret2013 yang didaftarkan di Kepaniteraart Pengadilan Negeri Jakarta Selatan denganregister No : 195/Pdt.G/2013/PN.JKT.Sel,
jawaban dari Tergugat I danTergugat II khusunya terhadap eksepsi yang menyangkut kompetensi absulut,maka terhadap eksepsi tersebut harus di berikan putusan sela ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan eksepsi Tergugat I dan TergugatII adalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim meneliti secara seksamaeksepsi khususnya yang menyangkut kewenangan mengadili, pada pokoknyaTergugat I dan Tergugat II menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta tidakberwenang mengadili perkara No. 195
berpendapat bahwa oleh karena pokok sengketa Penggugat dan paraTergugat adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat I karenamembuat aktaakta yang isinya tidak sesuai dengan fakta dan bertentangan denganketentuan undangundangan, sedangkan dalam tuntutan untuk dinyatakan tidaksah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dan bukan membantu atas karenanyasaya tahu team mempunyai kekuatan Hukum, demikian Pengadilan Negeri JakartaSelatan berwenang mengadili perkara aquo yakni perkara perdata No. 195
,;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatanberwenang mengadiii perkara aquo, maka dengan demikian eksepsi Tergugat I danTergugat II sepanjang yang menyangkut kewenangan mengadili tidak beralasanhukum dan harus ditolak;Memperhatikan peraturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Kompetensi Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara perdata No. 195/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Sbs dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp331000,00,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
195/Pdt.G/2019/PA.Sbs
6 — 1
MENETAPKAN
1.Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 195/Pdt.P/2024/PA.Plg;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 670.000,-,- ( enam ratus tuju puluh ribu rupiah );
195/Pdt.P/2024/PA.PLG
62 — 35
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 195/G/TF/2023/PTUN.JKT., tanggal 20 Juli 2023, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar Rp. 250.000.00. (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2020/PA.Tba dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp206000,00 ( dua ratus enam ribu rupiah);
195/Pdt.G/2020/PA.Tba
10 — 13
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.G/2024/PA.Kph dari Penggugat;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
195/Pdt.G/2024/PA.Kph
39 — 20
Memperbaiki putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor : Put/195-K/PM-I-04/AD/XII/2011 tanggal 25 Mei 2011, sekedar mengenai pidana tambahan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut Pidana pokok: Penjara selama 5 (lima) bulan Menetapkanselama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
Menperhatikan, Akte Permohonan Banding dari TerdakwaNomor : APB/06/PM I 04/AD/V/2011 tanggal 31 Mei 2011.Menimbang, bahwa permohonan banding dari Terdakwa yangdiajukan tanggal 31 Mei 2011 terhadap putusan Pengadilan MiliterI 04 Palembang Nomor : PUT/195 K/PM I 04/AD/I/2011 tanggal 25 Mei2011, telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut cara yangditetapkan oleh Undangundang, oleh karena itu) permohonan bandingTerdakwa secara formal dapat diterima.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Memori
Memperbaik i putusan Pengadilan Militer l 04 PalembangNomor : Put/195 K/PMI 04/AD/XI 1/2011 tanggal 25 Mei 2011,sekedar mengenai pidana tambahan sehingga amarnya berbunyisebagai berikutPidana pokok : Penjara selama 5 (lima) bulanMenetapkanselama waktu Terdakwa menjalanipenahanandikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepadaTerdakwa sebesar Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah).4.
53 — 29
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Tgr dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 91000 ( sembilan puluh satu ribu rupiah);
195/Pdt.G/2019/PA.Tgr
PENETAPANNomor 195/Pdt.G/2019/PA.Tgroni!
pendidikan SD, pekerjaanTidak Diketahui, bertempat tinggal dahulu di DusunTelaga Kencana Blok F RT. 08, Desa Manunggal Jaya,Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten KutaiKartanegara, sekarang tidak diketahui alamatnyadengan jelas dan pasti diwilayah Republik Indonesia(Ghaib), selanjutnya disebut sebagai "Termohon";Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca suratsurat perkara;Menimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannyayang terdaftar di Register Kepaniteraan Pengadilan Agama TenggarongNomor 195
Menyatakan perkara Nomor 195/Pdt.G/2019/PA.Tgr dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 91.000,00 (Sembilan puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di : TenggarongPada tanggal : 4 Februari 2019.Ketua Pengadilan Agama TenggarongDr. H. Sukri HC., MH.Rincian Biaya Perkara :1. Pendaftaran Rp 30.000,002. Proses Rp 50.000,003. Redaksi Rp 5.000,004. Materai Rp 6.000,00Jumlah Rp 91.000,00(sembilan puluh satu ribu rupiah)
8 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2022/PA.Sel dariPemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 300000 ( tiga ratus ribu rupiah);
195/Pdt.P/2022/PA.Sel
20 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 4 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PA.Tg
22 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 195/Pdt.P/2019/PA.JS dari Para Pemohon;
195/Pdt.P/2019/PA.JS