Ditemukan 3002 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2012 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.45362/PP/M.II/27/2013
Tanggal 30 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
241301
  • ./2001 tersebut adalah Wajib Pajak Luayang mempunyai Kantor Perwakilan Dagang (representative office/liaison office), selanjutnya dKPD, di Indonesia yang berasal dari negara yang belum mempunyai Persetujuan PenghindaraBerganda (P3B) dengan Indonesia;Angka 3Untuk KPD dari negaranegara mitra P38 dengan Indonesia, maka besarnya tarif pajak yang 1disesuaikan dengan tarif BPT dari suatu Bentuk Usaha Tetap tersebut sebagaimana dimaksud dal:terkait;a.
    Contoh 1: Penghitungan untuk KPD yang berasal dari Spanyol.Tarif BPT dalam P3B Indonesia dengan Spanyol (Spain, nomor 43 dari tabel terlampir) sebesDengan demikian tarif pajak yang terutang adalah sebagai berikut: PPh atas penghasilan kena pajak terutang = 30%x1% = 0,30%Penghasilan kena pajak sesudah dikurangi = 10% x(10,3)% =0,07%Pajak dari suatu BUT (branch profit tax/BPT) (tarif 10%)Total = 0,37% b. contoh 2: penghitungan untuk KPD yang berasal dari Australia.Tarif BPT dalam P3B Indonesia dengan
    dan belum menerapkan tarif PPh Badan sebesar 28% sebagaimana dimaksud pada IUndangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kaliterakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun 2008;bahwa menurut Majelis formula perhitungan di dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak NcPJ.03/2008 tanggal 31 Juli 2008 adalah sebagai berikut: Uraian Tarif Pajak PPh atas penghasilan kena pajak terutang = Tarif PPh Pasal 17 UU PPh x 1% Penghasilan kena pajak sesudah dikurangi = Tarif P3B
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1267 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOSPRING, TBK;
6637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1267/B/PK/Pjk/2021Bahwa yang menjadi sengketa dalam banding ini adalah terkaitdengan koreksi tarif Pajak Penghasilan Pasal 26, yang tidak disetujui olehPemohon Banding;Bahwa Surat Keterangan Domisili (SKD) digunakan sebagai dasarbagi pihak yang membayar penghasilan untuk menerapkan PPh Pasal 26sesuai yang ditegaskan dalam P3B yang berlaku antara Indonesia dengannegara tempat kedudukan (residence) dari Wajib Pajak, yang diterbitkan olehCompetent Authority di negara treaty partner,Bahwa
    Surat Keterangan Domisili (SKD) berfungsi sebagai salah satudasar untuk menerapkan PPh Pasal 26 sesuai yang ditegaskan dalam P3Bdimana negara tempat kedudukan (residence) dari Wajib Pajak berdomisili;Bahwa Surat Keterangan Domisili (SKD) bukan satusatunyadokumen untuk menentukan negara tempat kedudukan (residence) dariWajib Pajak berdomisili, namun berdasarkan kontrak, bukti pembayaranserta penerbit Invoice dapat diketahui negara tempat lawan transaksiPemohon Banding berdomisili;Bahwa P3B merupakan
    PK/Pjk/2021melaksanakan kewajiban untuk meneliti kelengkapan SPT Masa PPh Pasal26 yang dilaporkan Pemohon Banding dan Terbanding tidak menyampaikanSurat Himbauan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur JenderalPajak Nomor PER24/PJ/2010 tersebut;Bahwa kekuranglengkapan persyaratan administratif oleh PemohonBanding bukan sematamata kesalahan Pemohon Banding, namun jugasebagai akibat tidak dilaksanakannya kewajiban Terbanding sesuaiketentuan yang berlaku;Bahwa tidak selayaknya ketentuan dalam P3B
    yangdiakibatkan tidak dilaksanakannya kewajiban Terbanding atas hakhakPemohon Banding;Bahwa tindakan Terbanding yang mengenakan PPh Pasal 26 dengantarif 20% terhadap pembayaran bunga atau royalty kepada Wajib Pajak LuarNegeri adalah tidak tepat, karena Pemohon Banding dapat membuktikan danmenunjukkan Surat Keterangan Domisili (SKD) bahwa WP Luar Negeritersebut berdomisili di negara Jepang, sehingga menurut Majelis pengenaantarif 10% yang diterapbkan Pemohon Banding sudah benar dan sesuaidengan P3B
Register : 10-12-2020 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 320/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat:
Menik Rachmawati
Tergugat:
Tiono
Turut Tergugat:
Roy Pudyo Hermawan, SH
17247
  • kalau Tergugat telah menerima sebagianprestasi dari Penggugat berupa SHM No.1326/Desa Abiantuwung luas1.255 M2 dan Sertifikat Hak Tanggungan No.1715/2010 peringkat pertamatanggal 14/09/2010 dari bukti P3a dan berupa Asli SSPD BPHTB Lembar18 atas nama Tiono sejumlah Rp. 34.300.000,, Asli SPPT PBB tahun2018 dengan NOP: 51.02.040.014.0230122.0 dan seterusnyaberdasarkan bukti P3b.
    Dari bukti P3a dan bukti P3b ini jelas kalauTergugat telah menerima sebagian prestasi yang telah dilaksanakan olehPenggugat dengan demikian Eksepsi ini harus ditolak ;Menimbang, bahwa atas eksepsi Tergugat yang menyatakangugatan Penggugat tidak jelas akibat kontradikif antara petitum 4 gugatandengan poin 9 posita dan poin 7 petitum gugatan.
    utang piutangsebagaimana permintaannya yang telah disepakati lisan denganPenggugat dikarenakan Tergugat tidak dapat memenuhi kewajiban untukmelakukan pembagian keuntungan kerjasama cessies sebesar 25%kepada Penggugat, yaitu sebesar Rp. 8.000.000.000, (delapan milyarrupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 163 HIR/283 RBgPenggugat berkewajiban untuk membuktikan hal tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Penggugat untuk menguatkan dalilnya telahmengajukan bukti surat berupa bukti P1 sampai dengan P3b
    Buktibuktisurat tersebut pada pokoknya menerangkan kalau benar telah terjadiperjanjian antara Penggugat dengan Tergugat untuk kerjasama cessieseperti tersebut diatas ;Menimbang, bahwa atas bantahan Tergugat dan Penggugatmengajukan buktibukti Surat mulai bukti P1, bukti P2, bukti P3a danbutkti P3b untuk menguatkan alasan gugatannya tersebut, setelahMajelis Hakim mempelajari bukti yang diajukan oleh Penggugat mulai dariP1 sampai dengan P3b ternyata belum bisa membuktikan sepenuhnyaadanya kesepakatan
    Begitu pula denganalat bukti P3a dan bukti P3b hanyalah berupa bukti tanda terima sertifikatdan dokumen lainnya yang sama sekali tidak membuktikan adanyakesepakatan lisan adanya kerjasama cessie antara Penggugat denganTergugat ;Menimbang, bahwa dengan demikian buktibukti Surat yangdiajukan oleh Penggugat baik bukti P1, P2, P3a dan bukti P3b tidakdapat mendukung gugatan yang diajukan oleh Penggugat.
Putus : 27-02-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 750/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — BUT TALISMAN (JAMBI MERANG) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
396123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskan diridalam doktrin hukum /ex specialis derogat lex geralis dan lex Superiorderogat legi inferior, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4)UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2014 yang dilakukan oleh Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali sudah tepat dan benar mengingat bahwa: Pertama,Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifatG to B yang berlaku tax domestic law, sedangkan P3B
    Kedua, ProductionSharing Contract (PSC) merupakan perjanjian atau kesepakatan atasusaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidangpertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit yangmempunyai yuridiksi internasional, sehingga Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat melakukan pilihanhukum dan menggunakan asas in dubio contra
    Ketiga, karena adadua /ex spesialis atas UndangUndang PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasaPasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A ayat (4), sehinggaberdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karena ketentuanPSC lebih mendominasi pemajakan BUT Talisman (Jambi MerangHalaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 750/B/PK/Pjk/2020Limited) ketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UndangUndang PPh.
Putus : 27-02-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — BUT TALISMAN (JAMBI MERANG LIMITED) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
437154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskan diridalam doktrin hukum /ex specialis derogat lex geralis dan lex superiorderogat legi inferior, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4)UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2012 yang dilakukan oleh Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali sudah tepat dan benar mengingat bahwa: Pertama,Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifatG to B yang berlaku tax domestic law, sedangkan P3B
    Kedua, ProductionSharing Contract (PSC) merupakan perjanjian atau kesepakatan atasusaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidangpertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit yangmempunyai yuridiksi internasional, sehingga Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat melakukan pilihanhukum dan menggunakan asas in dubio contra
    Ketiga, karena adadua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan(6) PSC atas kuasa Pasal 33A ayat (4), sehingga berdasar prinsip /exconsumen derogat legi consumte karena ketentuan PSC lebihmendominasi pemajakan BUT Talisman (Jambi Merang Limited)ketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang PemohonHalaman 5 dari 8 halaman. Putusan Nomor 716/B/PK/Pjk/2020Peninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UndangUndang PPh.
Register : 22-04-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 235/Pdt.G/2014/PN Jkt-Sel
Tanggal 16 Desember 2014 — PT. ARLISCOPUTRA HANTAMA lawan 1. PT. MAJU ABADI JAYA UTAMA,dkk
9953
  • PLN (Persero) P3B JawaBali Regional Jawa Timurdan Bali sesuai dengan perjanjian Pengadaan Jasa Boronganyang dibuat oleh Tergugat dan Tergugat II dengan PT. PLN(Persero) P3B JawaBali Regional Jawa.
    PLN (Persero) P3B Jawa Bali Region Jawa Timurdan Bali, merupakan /egitima persona standi in judicio danberkedudukan sebagai pihak; atau sebagai subjek hukum mandiriyang dapat bertindak sendiri secara hukum.Bahwa, sebenarnya kontrak dibuat oleh Tergugat I, Tergugat Ildengan PT.PLN (Persero) P3B JB (Penyaluran Pusat PengaturBeban Jawa Bali) Region Jawa Timur dan Bali; maka secarahukum = sesungguhnya pt.pln (persero) pusat telahmendelegasikan dan menyerahkan pengelolaan / tanggungjawab pekerjaan itu
    kepada pt. pln (persero) p3b jb (penyaluranpusat pengatur beban jawa bali) region jawa timur dan bali,dengan alasan ini maka secara yuridis pt.pln (persero) p3b jb(penyaluran pusat pengatur beban jawa bali) region jawa timurdan bali dapat bertindak sendiri sebagai /egitima persona standiin judicio atau sebagai salah satu pihak yang mandiri, balk dalammewakili perusahaan baik diluar maupun di dalam pengadilan;karenanya jelas bahwa kedudukan hukumnya buicanlah beradadi jakarta selatan, melainkan di
    Dengandemikian, bukti yang diajukan tersebut justru bertentangan denganeksepsi Tergugat dan TergugatIl yang menyatakan bahwakedudukan Kantor P3B JawaBali adalah di Kabupaten Sidoarjo,Prov. Jawa Timur;12. Bahwa di dalam persidangan telah hadir pula Tergugatlll yaitu PT.PLN (Persero). Jika saja gugatan Penggugat harusnya diajukankepada Manager P3B JawaBali Regional Jawa Timur karenaManager P3B Jawa Bali Regional Jawa Timur berwenang secarasah untuk hadir mewakili PT.
Register : 08-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1442 B/PK/PJK/2021
Tanggal 27 April 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT BP.WIRIAGAR Ltd;
6733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menefapkan tarif Pajak Bunga Dividen dan Royalti/Branch Profit Tax(BPT) yang berlaku terhadap Pemohon Banding adalah sebesar 10%(sepuluh persen) sesuai dengan P3B antara Pemerintah RepublikIndonesiaKerajaan Inggris Raya, sehingga jumlah PPh Final Pasal 23/26yang masih terutang untuk periode JanuariDesember 2010 adalah nihildengan perincian sebagai berikut: NO.
    Putusan Nomor 1442/B/PK/Pjk/2021P3B akan mempengaruhi penerimaan bagi hasil yang akan diperoleholeh Pemerintah Indonesia;Bahwa tidak terdapat alasan yang cukup untuk menolakpemberlakuan P3B terkait tarif PPh untuk BPT dan agar tidak terjadipenurunan penerimaan bagi Pemerintah Indonesia, maka solusi yangdapat dilakukan adalah dengan melakukan renegosiasi PSC atau P3Bitu. sendiri, namun faktanya sampai dengan putusan dibuat,renegosiasi PSC atau P3B a quo besaran bagi hasil ataupun tarif BPTitu sendiri
    belum dilakukan;Bahwa salah satu sumber hukum internasional yang penting untukdipertimbangkan dalam melakukan interpertasi P3B pada ketentuanPasal 31 ayat (1) dan (2) Konvensi Wina Tahun 1969 (ViennaConvention on The Law of Treaties 1969);Bahwa koresi Terbanding terhadap Pajak Terutang PPh Pasal 26 ayat(4) Pemohon Banding tidak dapat dipertahankan, karena antaraIndonesiaInggris telah mengatur secara tegas dan jelas mengenaipenentuan tarif atas penetapan hak pemajakan PBDR/BPT olehpemerintah Indonesia
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.43271/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19489
  • berpendapat atas pembayaran ke Master dan Visa,berdasarkan data/dokumen yang disampaikan, tidak dapat diyakini merupakan pembayaranjasa (bukan merupakan royalti) yang dilakukan di luar negeri;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, bahwa Pemohon Banding tidak setuju koreksiobjek Pajak Penghasilan Pasal 26 atas pembayaran ke Master Card Internasional karenamerupakan pembayaran jasa yang tidak dilakukan di Indonesia;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, Pasal 13 ayat (3a) Persetujuan PenghindaranPajak Berganda (P3B
    bahwa selanjutnya Pasal 13 ayat (3b) Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antaraIndonesia dan Amerika menyebutkan bahwa :"The term "royalties" as used in this Article also includes payments by a resident of one of theContracting States for the use of, or the fight to use, industrial, commercial or scientific equipment,but not including ships, aircraft or containers the income from which is exempt from tax by the otherContracting State under Article 9 (Shipping and Air Transport)"bahwa Pasal
    8 ayat (1) Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia danAmerika menyebutkan bahwa :"Business profits of a resident of one of the Contracting States shall be exempt from tax by the otherContracting State unless such resident carries on business in that other Contracting State through apermanent establishment situated therein.
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan diIndonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
    terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2009;bahwa Terbanding dalam persidangan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenaifakta Pemohon Banding tidak menyerahkan dokumen sebagaimana diminta oleh Terbandingdan tidak menunjukkan surat permintaan data sehingga dalil Terbanding tersebut tidak dapatdidukung oleh Majelis;bahwa Majelis berpendapat, pembayaran kepada Master dan Visa merupakan business profitsbagi Master dan Visa sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) Persetujuan Penghindaran PajakBerganda (P3B
Register : 08-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1388 B/PK/PJK/2021
Tanggal 20 Mei 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT WIRIAGAR OVERSEAS, Ltd;
8649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • B/PK/Pjk/2021dengan Tahun Pajak saat terutangnya pajak tersebut ditambah dengansanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 beserta Penjelsan UU KUP,Pasal 33A ayat (4) UU PPh dan Section V, angka 1.2 (s) i73C;bahwa koreksi Cost Recovery sebesar USD20,681,800.00 tetapdipertahankan;bahwa sengketa yuridis yang terkait dengan koreksi tarif PPh Pasal 26 ayat(4) UU PPh antara Pemohon Banding dengan Terbanding dimana PemohonBanding menggunakan tarif 10% berdasarkan Persetujuan PenghindaranPajak Berganda (P3B
    yang menyatakan :beeen dalam rangka menghindari penurunan penerimaan Bagian Negara sertamengamankan penerimaan negara dari sektor pertambangan minyak dangas bumf dimana yang akan datang, hendaknya Bagian Negara yang diaturdi dalam "Kontrak Bagi Hasil yang masih berlaku saat ini perlu segeradisesuaikan dengan tarif pajak sebagaimana diatur dalam Tax Treaty atauP3B"bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan tersebut tersirat bahwa yangberlaku adalah tarif pajak sebagaimana diatur dalam Tax Treaty atau P3B
    ;1. bahwa dasar hukum keberlakukannya aturan pemajakan dalam PSCadalah Pasal 33A ayat (4) UU Pajak Penghasilan;2. bahwa Pasal 32A UU Pajak Penghasilan dan P3B bersifat Lex Specialisdibandingkan dengan ketentuan pasal 33A ayat (4) UU PajakPenghasilan;Sehingga dalam melakukan pemajakan terhadap penghasilan (Branch OfficeTax) terkait PSC, harus berdasarkan pada ketentuan sebagaimana diaturdalam P3B yang berlaku pada saat Tahun Pajak yang menjadi sengketa;bahwa koreksi tarif PPh Pasal 26 ayat (4) UU
Register : 17-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1347 B/PK/PJK/2020
Tanggal 8 April 2020 — BUT LASMO SANGA SANGA LIMITED vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
15963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1347/B/PK/Pjk/2020Terbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepat danbenar mengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku tax domestic law,sedangkan P3B merupakan perjanjian G to G yang berlaku internationaltax law.
    Kedua, Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjianatau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagi hasil produksidi bidang pertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagianperpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnya hak dankewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatanbusiness profit yang mempunyai yuridiksi internasional, sehinggaPemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatmelakukan pilihan hukum dan menggunakan asas in dubio contra
    fisco.Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B ataskuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehinggaberdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karena ketentuanPSC lebih mendominasi pemajakan BUT Lasmo Sanga Sanga Limitedketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarifBPT 20% UU PPh.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3338/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NESTLE INDONESIA
429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3338/B/PK/Pjk/2018yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa pemotongan pajak tersebut telah sesuai dengan ketentuan yangdiatur dalam P3B, telah memenuhi persyaratan administratif dan tidak terjadipenyalahgunaan P3B oleh Nestle Treasury Center MEA Ltd. sebagimanadimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 4 ayat (2) huruf gPER62/PJ/2009 sttd PER25/PJ/2010.
    Oleh karena itu P3B dapatditerapkan dan pemotongan PPh Pasal 26 seharusnya 5%;Bahwa Pemohon Banding berharap agar Majelis membatalkan koreksi PPhPasal 26 atas pembayaran bunga Pemohon Banding sebesarRp2.786.563.355,00 menjadi Nihil dengan perincian sebagai berikut: Jenis Penghasilan Dasar Pengenaan Pajak Jumlah Koreksi Bunga Rp 13.932.816.774 Rp 2.786.563.355 Bahwa Pemohon Banding menyandingkan perhitungan antara SPT PPhPasal 26, Surat Keputusan Terbanding, dan permohonan banding PemohonBanding dalam
    Peninjauan Kembali sebagaimana diputus olehMajelis Hakim berupa fasilitas perpajakan internasional berupakewajiban untuk memotong Pajak Penghasilan sebesar 10% (sepuluhpersen) adalah sudah benar karena Negara domisili penerima manfaat(beneficial owner) adalah Switzerland dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 11 P3B
Register : 05-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1348 B/PK/PJK/2021
Tanggal 27 April 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOSPRING, TBK;
5224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Surat Keterangan Domisili (SKD) digunakan sebagai dasar bagipihak yang membayar penghasilan untuk menerapkan PPh Pasal 26sesuai yang ditegaskan dalam P3B yang berlaku antara Indonesiadengan tempat kedudukan (residence) dari Wajib Pajak yang diterbitkanoleh Competent Authority di negara treaty partner, dan P3B merupakanperjanjian yang telah disepakati olen Pemerintah Republik Indonesiadengan negara lain yang harus dipatuhi dan ditaati oleh masingmasingnegara sebagaimana Konvensi Wina yang telah
    Putusan Nomor 1348/B/PK/Pjk/2021pembayaran bunga atau royalti dengan tarif 20% kepada Wajib PajakLuar Negeri adalah tidak tepat karena Pemohon Banding dapatmembuktikan dan menunjukkan Surat Keterangan Domisili (SKD) dariPemerintah Jepang terkait dengan Wajid Pajak yang menerimapembayaran bunga atau royalti yaitu Goei Trading Corporation danMurata Spring Co., Ltd yang berdomisili di negara Jepang, sehinggapengenaan tarif 10% yang diterapbkan Pemohon Banding sudah benardan sesuai dengan P3B antara
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.43273/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
257111
  • berpendapat atas pembayaran ke Master dan Visa,berdasarkan data/dokumen yang disampaikan, tidak dapat diyakini merupakan pembayaranjasa (bukan merupakan royalti) yang dilakukan di luar negeri;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, bahwa Pemohon Banding tidak setuju koreksiobjek Pajak Penghasilan Pasal 26 atas pembayaran ke Master Card Internasional karenamerupakan pembayaran jasa yang tidak dilakukan di Indonesia;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, Pasal 13 ayat (3a) Persetujuan PenghindaranPajak Berganda (P3B
    bahwa selanjutnya Pasal 13 ayat (3b) Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antaraIndonesia dan Amerika menyebutkan bahwa :"The term "royalties" as used in this Article also includes payments by a resident of one of theContracting States for the use of, or the fight to use, industrial, commercial or scientific equipment,but not including ships, aircraft or containers the income from which is exempt from tax by the otherContracting State under Article 9 (Shipping and Air Transport)"bahwa Pasal
    8 ayat (1) Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia danAmerika menyebutkan bahwa :"Business profits of a resident of one of the Contracting States shall be exempt from tax by the otherContracting State unless such resident carries on business in that other Contracting State through apermanent establishment situated therein.
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan diIndonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding merupakanpembayaran kepada Visa International Service Association atas jasajasa yang dilakukan(bukan merupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidakdilakukan di Indonesia, sehingga berdasarkan P3B tersebut
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.43272/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
224284
  • berpendapat atas pembayaran ke Master dan Visa,berdasarkan data/dokumen yang disampaikan, tidak dapat diyakini merupakan pembayaranjasa (bukan merupakan royalti) yang dilakukan di luar negeri;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, bahwa Pemohon Banding tidak setuju koreksiobjek Pajak Penghasilan Pasal 26 atas pembayaran ke Master Card Internasional karenamerupakan pembayaran jasa yang tidak dilakukan di Indonesia;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, Pasal 13 ayat (3a) Persetujuan PenghindaranPajak Berganda (P3B
    bahwa selanjutnya Pasal 13 ayat (3b) Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antaraIndonesia dan Amerika menyebutkan bahwa :"The term "royalties" as used in this Article also includes payments by a resident of one of theContracting States for the use of, or the fight to use, industrial, commercial or scientific equipment,but not including ships, aircraft or containers the income from which is exempt from tax by the otherContracting State under Article 9 (Shipping and Air Transport)"bahwa Pasal
    8 ayat (1) Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia danAmerika menyebutkan bahwa :"Business profits of a resident of one of the Contracting States shall be exempt from tax by the otherContracting State unless such resident carries on business in that other Contracting State through apermanent establishment situated therein.
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan diIndonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
    terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun2009;bahwa Terbanding dalam persidangan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenaifakta Pemohon Banding tidak menyerahkan dokumen sebagaimana diminta oleh Terbandingdan tidak menunjukkan surat permintaan data sehingga dalil Terbanding tersebut tidak dapatdidukung oleh Majelis;bahwa Majelis berpendapat, pembayaran kepada Master dan Visa merupakan business profitsbagi Master dan Visa sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) Persetujuan Penghindaran PajakBerganda (P3B
Register : 05-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1349 B/PK/PJK/2021
Tanggal 27 April 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOSPRING, TBK;
5322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Surat Keterangan Domisili (SKD) digunakan sebagai dasar bagipihak yang membayar penghasilan untuk menerapkan PPh Pasal 26sesuai yang ditegaskan dalam P3B yang berlaku antara Indonesiadengan tempat kedudukan (residence) dari Wajib Pajak yang diterbitkanoleh Competent Authority di negara treaty partner, dan P3B merupakanperjanjian yang telah disepakati olen Pemerintah Republik Indonesiadengan negara lain yang harus dipatuhi dan ditaati oleh masingmasingnegara sebagaimana Konvensi Wina yang telah
    Putusan Nomor 1349/B/PK/Pjk/2021pembayaran bunga atau royalti dengan tarif 20% kepada Wajib PajakLuar Negeri adalah tidak tepat karena Pemohon Banding dapatmembuktikan dan menunjukkan Surat Keterangan Domisili (SKD) dariPemerintah Jepang terkait dengan Wajid Pajak yang menerimapembayaran bunga atau royalti yaitu Goei Trading Corporation danMurata Spring Co., Ltd yang berdomisili di negara Jepang, sehinggapengenaan tarif 10% yang diterapbkan Pemohon Banding sudah benardan sesuai dengan P3B antara
Register : 13-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 894 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 April 2019 — BUT WIRIARGAR OVERSEAS LIMITED (D/H. BUT. TALISMAN WIRIARGAR OVERSEAS LIMITED) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
10878 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3436 1554 mulai menjabattanggal O02 Desember 2016, sehingga memiliki legalitas ataukewenangan hukum (vide Pasal 37 ayat (1) UndangUndang PengadilanPajak) dan terikat dengan doktrin hukum Lex specialis derograt lexgeneralis dan Lex Superior derogat Legi Inferiori dimana para pihakterikat apa yang telah diperjanjikan dan disepakati dalam kontrak.Kedua, terlepas dari Production Sharing Contract merupakan perjanjianyang bersifat G to B yang dasarnya secara umum berlaku tax domesticlaw, sedangkan P3B
    merupakan perjanjian G to G yang berlakuinternational tax law, namun di sisi lain sepanjang perjanjian yang telahmengatur PE dalam hubungannya Branch Profit Tax atau additional taxakan berlaku sebaliknya, dalam arti P3B akan meredusir ProductionSharing Contract, dan berlaku secara equilbrium dimana PSC secaramutatis mutandis akan mengadopsi P3B a quo.
    Putusan Nomor 894/B/PK/Pjk/201910% (sepuluh persen), sehingga Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali tidak melanggar ketentuan peraturanperUndangUndang perpajakan atas penggunaan tarif pajak sesuaidengan P3B yang secara mutatis mutandis tidak terdapat sengketaperpajakan dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena tidak dilakukan secara terukur yang sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang
Putus : 27-08-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. POLYFIN CANGGIH
194109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • termasuk premium, diskonto, premi swap sehubungandengan interest swap dan imbalan karena jaminan pengembalianutang, royalti, dan sewa serta penghasilan lain sehubungan denganpenggunaan harta;2. imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, atau kegiatan;3. hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun;4. pensiun dan pembayaran berkala lainnya;Bahwa berdasarkan butir 2a Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor : SE03/PJ. 101/1996 tentang Penerapan PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda (P3B
    Saat terutangnya penghasilantersebut khususnya dalam hal bunga ditentukan berdasarkan saat jatuhtempo atau saat pengakuan biaya sesuai metode pembukuan yangdianut oleh pihak yang berkewajiban memotong atau memungut PPh.Dalam hal klien Saudara (PT ABC) menggunakan pembukuan denganmetode "akrual", dimana biaya bunga tersebut telah dicatat pada setiapakhirbulan, maka atas pencatatan biaya bunga tersebut telah terutangPPh Pasal 26 dengan tarif sesuai P3B yang berlakuBahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur
    maka digunakan aturan dalamUndangUndang PPh yaitu berdasarkan ketentuan Pasal 26 yangmenyatakan bahwa atas penghasilan berupa bunga yang dibayarkanatau yang terutang oleh Subjek Pajak dalam negeri kepada Wajib Pajakluar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia, dipotong pajaksebesar 20% dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan;Bahwa atas pendapat Majelis Hakim yang menyatakan bahwa tidakterdapat bukti adanya pembayaran bunga kepada kreditur luar negeriserta berdasarkan Pasal 11 P3B
    IndonesiaSingapura (atas krediturGrand Invest Ltd. dan Mensa Capital yang berdomisili di Singapura)serta P3B IndonesiaMalaysia (atas kreditur Maybank yang berdomisilidi Malaysia) bahwa kewajiban pemotongan PPh Pasal 26 adalah padasaat dilakukan pembayaran, sehingga tidak mempertahankan koreksiatas Dasar Pengenaan Pajak Tahun Pajak 2006 sebesarRp93.266.123.875,00 adalah tidak benar dan tidak tepat karena :19.1.
    Bahwa faktanya dalam persidangan, Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapat menunjukkanSKD dari masingmasing lembagalembaga pemberi pinjamantersebut, sehingga P3B IndonesiaSingapura dan P3B IndonesiaMalaysia seharusnya tidak dapat digunakan sebagai dasarpertimbangan Majelis;19.3. Bahwa mengacu kepada ketentuan Pasal 26 UndangundangPPh, maka jelas bahwa Pajak Penghasilan dikenakan ataspenghasilan berupa bunga yang terutang atau dibayarkan,Halaman 15 dari 18 halaman.
Register : 27-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5310 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — BUT NATUNA 2 B.V VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
15675 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Penerapan tarif pajak atas laba setelah pajak(branch profit tax/PPh Pasal 26 ayat 4) menurut Termohon PeninjauanKembali sebesar 20 % sesuai Pasal 26 ayat (4) UU PPh dan peraturanpelaksanaan terkait, Sedangkan menurut Pemohon Peninjauan Kembalisebesar 10 % berdasarkan P3B (Tax Treaty) antara Pemerintah RI danBelanda tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori
    Ketentuan Contractdimaksud tidak dapat melepaskan diri dalam doktrin hukum /ex specialisderogat lex geralis dan lex superior derogat legi inferiori, makaperbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang PajakPenghasilan Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2004 yangdilakukan oleh Terbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali)sudah tepat dan benar mengingat bahwa: pertama, Production SharingContract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlakutax domestic law, sedangkan P3B
    Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a)P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4),sehingga berdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUT Natuna 2 B.Vketimbang P3B, maka Pemohon Banding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UU PPh.
Putus : 27-02-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 751/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — BUT TALISMAN (JAMBI MERANG) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
446144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskan diridalam doktrin hukum /ex specialis derogat lex geralis dan lex superiorderogat legi inferior, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal 26 ayat (4)UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2011 yang dilakukan oleh Terbanding sekarang TermohonPeninjauan Kembali sudah tepat dan benar mengingat bahwa: Pertama,Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian yang bersifat Gto B yang berlaku tax domestic law, sedangkan P3B
    Kedua, ProductionSharing Contract (PSC) merupakan perjanjian atau kesepakatan atasusaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidangpertambangan, sedangkan P3B mengatur pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit yangmempunyai yuridiksi internasional, sehingga Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat melakukan pilihan hukum danmenggunakan asas in dubio contra
    Ketiga, karena ada dua /exspesialis atas UndangUndang PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A,dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A ayat (4), sehingga berdasar prinsip /exconsumen derogat legi consumte karena ketentuan PSC lebihmendominasi pemajakan BUT Talisman (Jambi Merang Limited)ketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan dan berlaku tarifBPT 20% UndangUndang PPh.
Register : 24-11-2011 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54034/PP/M.XA/13/2014
Tanggal 14 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
316827
  • Selanjutnya, atas kesalahantersebut, KAP Armen, Budiman & Rekan telah menjelaskan dalam surat Nomor:Ref.005/VIII/BAR/2010 tanggal 24 Agustus 2010;Menurut Majelis : bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penelitian atas koreksi sewa bandwidtha.sebesar Rp.1.817.424.025,00 dapat dijelaskan sebagai berikut:Dalam Pasal 7 ayat (7) Perjanjian Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan Inggris tanggal 5April 1993 diatur bahwa "Where profit include items which are dealt with separately in other Articles
    ofthis Agreement, then the provisions of those Articles shall not be affected by provisions of thisArticles";bahwa jika dalam jumlah laba termasuk unsurunsur pendapatan yang diatur secara tersendiri olehpasalpasal lain dari persetujuan ini, maka ketentuanketentuan dalam pasalpasal itu tidak akanterpengaruh oleh ketentuanketentuan dalam pasal ini;b.Pasal 12 ayat (2) huruf b Perjanjian Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan Inggris tanggal 5April 1993 diatur bahwa "However, such royalties may
    bahwa bagaimanapun, sejumlah royalti dapat dikenakan pajak di negara dimana royalti itu timbul sesuaidengan undangundang negara itu, tetapi jika pemilik dari royalti adalan warga negara lain, makapajaknya tidak akan melebihi:dalam hal royalti seperti yang disebut pada huruf b dari ayat 3 pasal adalah 10% dari pengenaankotor dari royalti;Pasal 12 ayat 3 huruf b Perjanjian Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan Inggris tanggal 5April 1993 diatur bahwa "The term "royalties" as used in this Artide
    Selanjutnya, dalam halaman 28 dari putusantersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa sewa bandwidth tidak termasukdalam pengertian royalty sebagaimana dimaksud pasal 12 poin 2 huruf bdalam P3B antara Indonesia dan Inggris.Lebih lanjut, halaman 29 dari putusan tersebut disebutkan bahwa penerimaan daripembayaran sewa bandwidth dari Pemohon Banding kepada Intelsat adalahmerupakan bagian dari usaha pokok Intelsat yang berdomisili di Inggris.
    Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia dengan Inggris2.Tanggal 4 Mei 1993 :a. Pasal 12 ayat (2) huruf b mengatur bahwa sejumlah royalti dapat dikenakanpajak di negara dimana royalti itu timbul sesuai dengan undang undangnegara itu, tetapi jika pemilik dari royalti adalah warga negara lain makapajaknya tidak akan melebihi 10% dari pengenaan kotor dari royalti;b.