Ditemukan 78582 data
SITI KHOIRIYAH
36 — 37
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Siti Khoiriyah sebagai wali terhadap anak kandungnya yang bernama Achmad Dannis Ikhwanul Husaen, laki-laki, lahir di Semarang, tanggal 3 Juli 2008;
untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (khusus) untuk melanjutkan menjaminkan dan membebankan Hak Tanggungan peringkat pertama dan seterusnya atas 1 (satu) bidang tanah dengan bukti hak kepemilikan
IIF AULYA SARI
43 — 4
Baitul Maal dan Ibu Heryani, SH diubah dan seterusnya menjadi Iif Aulya Sari anak Pasangan suami istri Muh.
Egi Ginanjar
11 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama anak Pemohon yang semula bernamaHAMZAH MUBARAKsebagaimana dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor 3208-LU-16012019-0003 diubah dan seterusnya menjadiHAMZAH ZEED MUBARAK;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan:
ISRAN AMIR
15 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan tanggal kelahiran Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7502CLU2310200915719 yang tercatat lahir pada tanggal 27 Mei 1996 diperbaiki dengan diubah menjadi tanggal 27 Mei 1995 dan untuk seterusnya Pemohon hanya menggunakan tanggal tersebut sebagai tanggal kelahirannya;
- Memerintahkan Pemohon
TJHAI ENG
16 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari TJHAI ENG menjadi ANITA dan seterusnya Pemohon menyebut dirinya ANITA ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi untuk didaftarkan dalam register
Pebriani
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, Sebagaimana KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor. 927/1990, yang dikeluarkan di Pontianak pada tanggal 26 Februari 1990 oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak, yang semula bernama PEBRIANI menjadi tertulis dan terbaca PEBRIANI NG dan seterusnya menyebut dirinya PEBRIANI NG.
MASKUR
18 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula Maskur lahir di B Awo Barru tanggal 5 April 1986 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311020504860001 dan Kartu Keluarga No. 7311020310120049 dirubah dan seterusnya menjadi Masykur lahir di Barru tanggal 26 Maret 1985;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
BINTI MUSYAROFAH
24 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran Anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10475/IST/2009 tanggal 17 Pebruari 2017, atas nama MUHAMMAD ZHAKI CHOIRIL ANWAR yang semula tertulis Tempat/tanggal lahir: Tulungagung/22 Desember 2005, untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Tempat/tanggal lahir: Tulungagung/22 Desember 200
TJUNG YONG MI
34 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon, pada surat Kutipan akta Kelahiran No.864-IST-1998 tanggal 21 April 1998, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak dulunya sekarang Kabupaten Mempawah atas nama Yong Mi dirubah menjadi Tjung Jun Men dan seterusnya menyebut dirinya Tjung Jun Men;
- Mememerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
Bahwa Pemohon merasa nama Pemohon tersebut kurang membawa hoki(keberuntungan) dan sering sakitsakitan, oleh karena itu. pemohonbermaksud mengganti nama pemohon yang semula bernama YONG MIMenjadi TJUNG JUN MEN dan seterusnya menyebut dirinya TJUNG JUNMEN.4. Bahwa untuk keperluan itu pemohon terlebin dahulu harus mendapat izindari Pengadilan Negeri setempat.5.
Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon, pada Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No. 864IST1998,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianakpada tanggal 21 April 1998, atas nama YONG MI Menjadi TJIUNG JUNMEN dan seterusnya menyebut dirinya TJUNG JUN MEN .3.
Menyatakan memberi ijin Kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon,pada surat Kutipan akta Kelahiran No.864IST1998 tanggal 21 April 1998,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianakdulunya sekarang Kabupaten Mempawah atas nama Yong Mi dirubahmenjadi Tjung Jun Men dan seterusnya menyebut dirinya Tjung Jun Men;3.
IRWANDI MALIK
17 — 9
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula IRWANDI diganti menjadi IRWANDI MALIK, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama IRWANDI MALIK.
Sadali
14 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan nama Pemohon yang digunakan dalam semua administrasi/ dokumen Pemohon sekarang hingga seterusnya adalah SADALI.
CITRA
17 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon tersebut dari CITRA menjadi CITRA WINATA MAJID dan seterusnya pemohon menyebut dirinya CITRA WINATA MAJID.
ELI NUR ALIAH
15 — 10
AL6340845982, atas nama ELI NUR ALIAH, Kartu Tanda Penduduk No. 3202344107720011, atas nama ELI NUR ALIAH, Kartu Keluarga No. 3202342011170007 atas nama Kepala Keluarga ELI NUR ALIAH adalah orang yang sama dengan yang tertulis identitasnya didalam paspor atas nama ELLY ALIAH MAMAN lahir di Sukabumi 03-03-1975;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang benar dan akan dipergunakan seterusnya adalah ELI NUR ALIAH lahir di Sukabumi pada tanggal 01-07-1972;
- Membebankan biaya
ERWAN THAMRIN ALIAS JIUN KWONG
131 — 27
Dan seterusnya PEMOHON akan mempergunakan nama tersebut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan perubahan atau pergantian nama Pemohon kepada Dinas Catatan Sipil Kota Palembang dan kemudian dicatatkan pada buku daftar yang disediakan untuk itu;
Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir senilai Rp 141.000,- (seratus empat puluh satu rib
JUNG LAN
19 — 17
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa nama :
Regina sebagaimana dalam, Kartu Keluarga nomor 327501150421001, KTP NIK 327501615470003, Goan Nio pada SKBRI no 300923 dan Goan Nio pada Kutipan Akte Kelahiran nomor 242b/1961 adalah orang yang sama, yaitu nama Almarhum Kakak Pemohon;
- Menetapkan nama yang dipergunakan seterusnya untuk keperluan
Tjong Tjoi Fa
19 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan nama Pemohon yang semula tertulis Tjoi Fa sebagaimana termuat dalamKutipanAkta Kelahiran1742/Ist/1992 tanggal 6 Juni 1992diubah menjadi Tjong Tjoi Fadan untuk seterusnya menggunakan namaTjong Tjoi Fa;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan sah Penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan
Titah Yekti Prahastuti Eka Suharyono Putri
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3630/A/1994 tanggal 5 Oktober 1994 atas nama Titah Yekti Prahastuti Eka Suharyono Putri yang semula tertulis Titah Yekti Prahastuti Eka Suharyono Putri untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Titah Yekti Prahastuti Eka.
A. We Nila Batari Gading
17 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon semula tertulis nama Andi We Nita Adzkia Jaria lahir di Watansoppeng pada tanggal 12 Februari 2016 diubah dan seterusnya menjadi nama Andi We Nita Adzkia Jaria lahir di Watansoppeng pada tanggal 17 Agustus 2015;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan
1.Kadek Falsa Putra
2.Desak Ketut Sudarmini
19 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk menggantikan nama anak para Pemohon dari atas nama Komang Davian Ananda Saputra menjadi Daviata Jantaka Hariada Bagendra untuk seterusnya
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng agar berdasarkan Penetapan ini mengganti nama anak Pemohon
1.NURMAN
2.KARTINI
24 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Para Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 1715/A/2011 tanggal 17-03-2011atas nama yang semula tertulis VENIS NAIRIH untuk ditulis / dirubah dan dibaca seterusnya menjadi YENIS NAIRIN;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Anak Para Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor