Ditemukan 5073 data
BAMBANG SISWOYO
Tergugat:
GANEF HARI SULISTYONO
Turut Tergugat:
1.EVIE MARIA MADJID, S.H.
2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO
14 — 6
Rp.780.000,- (Tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
1.Drs. H. ZUHDI
2.Hj. FATIMAH USMAN, BA
Tergugat:
1.Ir. WAYAN SUKADA
2.Ir. I NENGAH SUKANDA
3.I MADE SUKARATHA
4.I KOMANG SUNARTHA
5.I KETUT SUGIARTHA
6.I GDE ADNYANA
102 — 26
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 834.000,00 (delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.DRS. I MADE ARDJANA, M.Si
2.NI WAYAN MARYANI
Tergugat:
1.PUTU EKA PUTRA SARASWATA
2.PT. BPR NAGA
3.NI KETUT DEWI PARWATI
4.I WAYAN VERI SAPUTRA alias I WAYAN VERI KENCANA
Turut Tergugat:
1.PPAT I GUSTI NGURAH KORNEA ANGGARA DINATA, SH., M.Kn
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTRIAN AGRARIA dan TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KAKANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BALI cq KEPALA KANTOR AGRARIA dan TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TABANAN
30 — 30
Mengadili
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pelawan dan Para Terlawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 492.000,00 ( empat ratus sembilan puluh dua ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
YUMAINO
Tergugat:
INDRASANTI
57 — 11
., ( lima ratus sepeluh ribu rupiah ) masing-masing separuhnya
PT. BPR Central Artha Tegal
Tergugat:
1.Rasja
2.Raliah
130 — 63
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tanggal 18 Desember 2019 tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp647.000,-(enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp647.000,(enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 olehkami Paluko Hutagalung,S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Elsa Lina BrPurba,S.H.
NURIANTE
Tergugat:
SUKANDI
79 — 14
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp295.000,00 (dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA KANTOR PELAYANAN KEFA UTARA
Tergugat:
Yohanes E. Loka
55 — 4
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp406.000,00 (Empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
AMINAH HARIYATI, SH.
Tergugat:
NURYATI
73 — 25
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belan pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.326.000, (Satu juta tiga ratusdua puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Kamis, tanggal 12 Nopember 2020, olehkami, VINCENTIUS BANAR TRISNARYANTO, S.H., M.H., sebagai HakimKetua, HARIJANTO, SH., MH., dan SOEGIARTI, SH., MH., masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan
PT. Trias Beton Perkasa
Tergugat:
1.PT. Tama Lamberaja Sejahtera
2.Iim Rohimudin, ST.
Turut Tergugat:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Cilegon
49 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
72 — 18
- Menghukum kedua belah pihak para Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupah) masing-masing separuhnya;
Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp971.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluhsatu ribu rupah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Tarakan, pada hari Senin, tanggal 2 September2019 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 2 Muharam 1441 Hijriyah,oleh kami, Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H., sebagai Hakim Ketua,Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Basarudin, S.H.I., M.Pd., masingmasing sebagai Hakim
Bastan Als Akok
Tergugat:
PD. Indo Perdana Cq. Arif Jusmin
44 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,- ( empat ratus empatpuluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. Bank Negara Indonesia Persero, Tbk
Tergugat:
Vonny Sujanto
34 — 15
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Akta Perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 597.000,- (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat, dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 597.000, (lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari: Senin, tanggal 30 September 2019,oleh kami: sebagai Sarwono, S.H., M.Hum. Hakim Tunggal. Putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari danhal 2 dari 3 hal Akta Perdamaian No. 29/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.
69 — 36
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 626.000 (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah)masingmasing separuhnya
39 — 30
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
91 — 20
.- ( tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya.
13 — 0
(Sembilan juta rupiah ) harusditanggung bedua dan Tergugat bersedia membayar separuhnya sebesarRp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah );2. Membayar nafkah lampau selama 10 bulan seluruhnya sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah ) ;3. Nafkah dua orang anak yang saat ini dalam pemeliharaan Penggugatrekonvensi sebesar Rp600.000. ( enam ratus ribu rupiah ) perbulan ;4.
(Sembilan juta rupiah ) harusditanggung bedua dan Tergugat bersedia membayar separuhnya sebesarRp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah );6. Membayar nafkah lampau selama 10 bulan seluruhnya sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah ) ;Hlm.14 dari 19 hlm. Put.No.0136/Pdt.G/2019/PA.Bwi7. Nafkah dua orang anak yang saat ini dalam pemeliharaan Penggugatrekonvensi sebesar Rp600.000. ( enam ratus ribu rupiah ) perbulan ;8.
rekonvensi tersebutMajelis akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa terkait gugatan rekonvesni Penggugat mengenaihutang bersama di BRI sejumlah Rp9.000.000. ( sembilan juta rupiah )Tergugat dalam jawabannya mengakui dan bersedia membayar separuhnyasebesar Rp4.500.000. ( empat juta lima ratus ribu rupiah ), sedang Penggugatdalam repliknya menyatakan menerima dan setuju;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat rekonvensi telah mengakuidan telah pula menyatakan kesediannya untuk membayar separuhnya
78 — 18
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara Rp. 1.406.000 (satu juta emat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
14 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 816.000,- (Delapan ratus enam belas ribu rupiah);
MAHA ESAPengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat perjanjian damai tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan Pasal 130 HIR dan PERMA Nomor 01 Tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIHalaman 3 dari 5 halaman putusan no. 1633/Pdt.G/2013/PA.JB1 Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi perjanjiandamai yang telah disepakati tersebut di atas;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya
48 — 18
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,- (tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara sebesar Rp. 781.000,(tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016 Oleh NURYANTO,SH., MH sebagai Ketua Majelis, HAMSURAH, SH dan KRISTIANA RATNA SARI DEWI,SH masingmasing sebagai sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari itujuga dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dibantu olehDONY MAHENDRA PRIYANGGONO, SH, Panitera Pengganti
60 — 23
Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi persetujuan damai yang telah disepakati tersebut diatas;
2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masingp0masing separuhnya;