Ditemukan 536 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 94/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 29 Februari 2024 — Pemohon:
1.Kristianus Ito
2.Margaretha Len Lewar
65
  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  • Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama YOSELIA MARTA CRISTIANI, lahir di Kupang tanggal 17 Maret 2018 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor: Kel.Blo.474.1/11/I/2024 tertanggal 29 Januari 2024 dan VERONIKA ADENIA DAMAYANTI, lahir di Kupang tanggal 26 Februari 2021 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran Nomor: Kel.Blo.474.1/12/I/2024 tertanggal 29 Januari 2024 adalah anak sah dari Ikatan Perkawinan yang sah antara KRISTIANUS
  • Pemohon:
    1.Kristianus Ito
    2.Margaretha Len Lewar
Register : 18-04-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN Oelamasi Nomor 19/Pdt.P/2024/PN Olm
Tanggal 14 Mei 2024 — Pemohon:
1.Kristianus Karo
2.Dominggas Meak Nahak
120
  • Pemohon:
    1.Kristianus Karo
    2.Dominggas Meak Nahak
Register : 19-03-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 11-K/PM.I-07/AD/III/2024
Tanggal 12 Juni 2024 —
Terdakwa:
Kristianus
360
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Kristianus Pratu NRP 31200226720301, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.
3.

Terdakwa:
Kristianus
Register : 06-02-2009 — Putus : 02-03-2009 — Upload : 21-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 34/PID/2009/PT KPG
Tanggal 2 Maret 2009 — Pembanding/Terdakwa : Kristianus Kristo
Terbanding/Jaksa Penuntut : JERMIAS PENNA,SH
808
  • Pembanding/Terdakwa : Kristianus Kristo
    Terbanding/Jaksa Penuntut : JERMIAS PENNA,SH
Register : 08-08-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 211/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
KRISTIANUS KIOM
168
  • Penuntut Umum:
    IMRAN MISBACH, SH
    Terdakwa:
    KRISTIANUS KIOM
    Nama lengkap : KRISTIANUS KIOM. Tempat lahir : Merauke. Umur/Tanggal lahir : 24/25 Agustus 1995. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jin. Trikora Kel. Tampa Garam Distrik MaladumesKota Sorong. Agama : Kristen Katolik. Pekerjaan : Tidak AdaTerdakwa KRISTIANUS KIOM ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 1 Mei 2019 sampai dengan tanggal 20 Mei 2019. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 21 Mei 2019 sampai dengantanggal 29 Juni 2019.
    Dua puluh tiga Joci marka STR dari sel epitel barang bukti 1(satu) lembar celana dalam warna abuabu terdapatbeberapa helai rambut yang ditemukan di TKP, cocokdengan dua puluh tiga /Joci marka STR dari Sampel darah danSaliva/air liur milik KRISTIANUS KIOM. Dengan demikianbarang bukti tersebut berasal dari individu yangsama.
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (Rekonstruksi)tertanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Penyidik,Penasehat Hukum dan Tersangka sebagaimana terlampir dalamberkas.w Perbuatan terdakwa KRISTIANUS KIOM sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHPKEDUABahwa ia terdakwa KRISTIANUS KIOM, pada hari Jumat tanggal19 April 2019 sekitar jam 04.00 wit, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan April tahun 2019, atau setidaktidaknyadalam Tahun 2019 bertempat di Jalan Danau Tempe KelurahanKlawasi
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (Rekonstruksi)tertanggal 12 Juni 2019 yang ditandatangani oleh Penyidik,Penasehat Hukum dan Tersangka sebagaimana terlampir dalamberkas.wn2 Perbuatan terdakwa KRISTIANUS KIOM sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (3) KUHPKEDUABahwa ia terdakwa KRISTIANUS KIOM, pada hari Jumat tanggal19 April 2019 sekitar jam 04.00 wit, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan April tahun 2019, atau setidaktidaknyadalam Tahun 2019 bertempat di Jalan Danau
    Ditemukan tumor pada mulut Rahim dicurigai sebagaipolip serviksPerbuatan terdakwa KRISTIANUS KIOM sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 285 KUHP.Bahwa terdakwa KRISTIANUS KIOM pada hari Jumat tanggal19 April 2019 sekitar jam 04.00 wit, atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan April tahun 2019, atau setidaktidaknyadalam Tahun 2019 bertempat di Jalan Danau Tempe KelurahanKlawasi Distrik Sorong Barat Kota Sorong atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan
Register : 22-09-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2844/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
REHULINA SEMBIRING, S.H
Terdakwa:
KRISTIANUS Alias GOJALI
173
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Kristianus Alias Gojali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Penuntut Umum:
      REHULINA SEMBIRING, S.H
      Terdakwa:
      KRISTIANUS Alias GOJALI
      Menyatakan terdakwa Kristianus Als Gozali bersalan melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahatmenjadi parantara jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan bukantanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dimaksud dalamdakwaan Pertama melanggar: Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kristianus Als Gozali dengan pidanapenjara selama 12 (Dua belas) Tahun dikurangi lamanya masa penahanansementara dan membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyarrupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan penjara.3.
      Oleh karena itu terkait dengan unsur ini, hanya perlu dibuktikanapakah terdakwa KRISTIANUS Alias GOJALI merupakan orang yang dimaksudsebagai Terdakwa dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa di dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum telahdidakwa seseorang yang bernama terdakwa KRISTIANUS Alias GOJALIdengan identitas telah di bacakan lengkap di depan persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi danpembenaran Terdakwa terhadap pemeriksaan identitasnya dalam persidangan,diperoleh
      Maka jelaslahsudah bahwa pengertianSetiap Orang yang dimaksudkan dalam aspek iniadalah KRISTIANUS Alias GOJALI yang dihadapkan ke depan persidanganPengadilan Negeri Medan sehingga Majelis Hakim berpendirian subunsurSetiap Orang telah terpenuhi;Ad.2.
      Menyatakan Terdakwa Kristianus Alias Gojali terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatan jahattanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana dalam dakwaan Pertama;2.
Register : 09-05-2011 — Putus : 18-07-2011 — Upload : 21-09-2011
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 23-K/PM.I-07/AD/V/2011
Tanggal 18 Juli 2011 — Kristianus Nongsedo Serda /2110013980 1287 Ba unit Hartib Pomdam VI/Mlw
3617
  • Kristianus Nongsedo Serda /2110013980 1287 Ba unit Hartib Pomdam VI/Mlw
    PENGADILAN MILITER I 07BALI KPAPANPUTUSANNomor : 23 K/PM I 07/AD/ V/ 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I07 Balikpapan yang bersidang' diBalikpapan dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara TerdakwaNama lengkap : Kristianus NongsedoPangkat / Nrp : Serda/21100139801287Jabat an : Ba Unit Hartib Pomdam VI/MulawarmanKesatuan : Pomdam VI/MulawarmanTempat tanggal lahir :
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, Kristianus NongsedoSerda Nrp. 21100139801287 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan Penganiayaan Ringan2.
Register : 22-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN MAUMERE Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Mme
Tanggal 6 Juni 2023 — Pemohon:
1.KRISTIANUS TEDI
2.PASKALIA DHIKU DOTE LENGGA
126
  • KRISTIANUS TEDI dan Pemohon II.
    Pemohon:
    1.KRISTIANUS TEDI
    2.PASKALIA DHIKU DOTE LENGGA
Register : 27-12-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 211/PDT/2022/PT KPG
Tanggal 14 Maret 2023 — Pembanding/Tergugat I : TJOLE MATIAS Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
Pembanding/Tergugat II : IGNASIUS GENGGOT Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
Pembanding/Tergugat III : MIKAEL WANGGUR Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
Pembanding/Tergugat IV : AGUSTINUS GUNCE Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
Pembanding/Tergugat V : MARIA KURNIAWATI ILONI UNCE Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
Pembanding/Tergugat VI : VITALIANUS WANGGUR NTELOK
9729
  • Pembanding/Tergugat I : TJOLE MATIAS Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat II : IGNASIUS GENGGOT Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat III : MIKAEL WANGGUR Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat IV : AGUSTINUS GUNCE Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat V : MARIA KURNIAWATI ILONI UNCE Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat VI : VITALIANUS WANGGUR NTELOK
    Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat VII : GUIDO WANGGUR SEBATU Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat VIII : FRANSISKUS EGUS Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat IX : AGNES MARIANI Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat X : MARSELINUS JEHANUS Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XI : OVALDUS BANGGUR Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    >Pembanding/Tergugat XII : YULIANA JENI Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XIII : YULTI SANU Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XIV : HENDRIKUS ELDI SUSANTO Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XV : TIMOTIUS HARYONO Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XVI : YOSEPH NGAMBUT Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XVII : ASEP SUMIRAT Diwakili Oleh
    : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XVIII : ASMARI BAGUS PRIYANTO Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XIX : RIYANTO Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XX : DIDIN CAHYA PERMANA Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XXI : SURYATI Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XXII : ROBERTUS ROLAND HERTANTO Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/
    Tergugat XXIII : IMAWATI Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XXIV : YETI ROSMIATI Diwakili Oleh : KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.H
    Pembanding/Tergugat XXV : PROKLAMASI K.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1178 K/PID.SUS-LH/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — STEFANUS UDUI Alias UDUI Alias KRISTIANUS Anak Laki-Laki dari UNAL (Alm.)
202115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • STEFANUS UDUI Alias UDUI Alias KRISTIANUS Anak Laki-Laki dari UNAL (Alm.)
Register : 17-03-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 95-K/PM.III-19/AD/III/2022
Tanggal 23 Juni 2022 — ., MH
Terdakwa:
Moris Kristianus Roja
505
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Moris Kristianus Roja, Serda NRP 21210313930500 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan.

    ., MH
    Terdakwa:
    Moris Kristianus Roja
Register : 08-08-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 211/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
KRISTIANUS KIOM
157
  • Penuntut Umum:
    IMRAN MISBACH, SH
    Terdakwa:
    KRISTIANUS KIOM
    Nama lengkap : KRISTIANUS KIOM. Tempat lahir : Merauke. Umur/Tanggal lahir : 24/25 Agustus 1995. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jin. Trikora Kel. Tampa Garam Distrik MaladumesKota Sorong. Agama : Kristen Katolik. Pekerjaan : Tidak AdaTerdakwa KRISTIANUS KIOM ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 1 Mei 2019 sampai dengan tanggal 20 Mei 2019. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 21 Mei 2019 sampai dengantanggal 29 Juni 2019.
    Samir, SSt, Mk, M.A.P, sebagaimana terlampir dalam berkas perkara yangpada pokoknya barang bukti yang diterima berupa 1 (satu) bungkus warna coklat, lengkapdengan label barang bukti dan setelah dibuka berisikan:1. 1 (satu) lembar celana dalam warna abuabu terdapat beberapa helai rambut yangditemukan di TKP.2. 1 (Satu) buah tabung berisi sampel darah milik KRISTIANUS KIOM3. 1 (Satu) Pot plastic berisi sampel saliva / air liur milik KRISTIANUS KIOMSetelah dilakukan pemeriksaan DNA terhadap barang bukti
    Profil DNA dari material biologi pada barang bukti 1 (satu) lembar celana dalamwarna abuabu terdapat beberapa helai rambut yang ditemukan di TKP, sampel darahmilik KRISTIANUS KIOM dan sampel saliva / air liur milik KRISTIANUS KIOMsebagaimana tersebut diatas berhasil dianalisis dan berasal dari individu berjeniskelamin pria (X,Y).2.
    Profil DNA dari material biologi pada barang bukti 1 (satu) lembar celana dalamwarna abuabu terdapat beberapa helai rambut yang ditemukan di TKP, sampeldarah milik KRISTIANUS KIOM dan sampel saliva / air liur milik KRISTIANUS KIOMsebagaimana tersebut diatas berhasil dianalisis dan berasal dari individuberjenis kelamin pria (X,Y).2.
Register : 21-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Tgt
Tanggal 9 Agustus 2021 —
Terdakwa:
KLEMENTINUS WILEM Bin KRISTIANUS LAWE
201
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Klementinus Wilem Bin Kristianus Lawe tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Terhadap Orang Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Klementinus Wilem Bin Kristianus Lawe oleh


    Terdakwa:
    KLEMENTINUS WILEM Bin KRISTIANUS LAWE
Register : 19-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 238/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
KRISTIANUS Als NUS
5230
  • Menyatakan Terdakwa Kristianus Alias Nus, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan Tungal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kristianus Alias Nus, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3.
    Penuntut Umum:
    ZULNA YOSEPHA,SH
    Terdakwa:
    KRISTIANUS Als NUS
    Nama lengkap : Kristianus Alias Nus;2. Tempat lahir : Sikka (Flores NTT);3. Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun /08 Pebruari 1994;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Ruli Belakang Edukits Kecamatan Batam KotaKota Batam;7. Agama > Katolik;8. Pekerjaan : tidak bekerja;9.
    Menyatakan Terdakwa Kristianus Alias Nus, bersalah melakukan tindakpidana Penadahan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal480 ayat (1) KUHPidana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa Kristianus Alias Nusdengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan:3.
    Alias Nus telahmenerangkan identitasnya secara lengkap yang ternyata sesuai denganidentitas Kristianus Alias Nus sebagaimana tersebut dalam Surat DakwaanPenuntut Umum serta sesuai pula dengan Berita Acara Pemeriksaan diPenyidikan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan Terdakwa di dalam persidangan bahwa Kristianus Alias Nus telahmembenarkan identitas dirinya sesuai dengan Surat Dakwaan Penuntut Umumdan pengakuan dari Kristianus Alias Nus sepanjang mengenai identitas dirinyatersebut
    , yang didukung pula oleh keterangan saksisaksi dimuka persidangan,sehingga Majelis Hakim berpendapat di dalam perkara ini tidak terdapat Error inPersona atau kekeliruan dalam mengadili orang sehingga yang dimaksud unsurBarang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa Kristianus Alias Nus, yang lebihlanjut akan diteliti aoakah perbuatan dari Terdakwa Kristianus Alias Nus tersebutmemenuhi seluruh unsur dari tindak pidana yang didakwakan kepada dirinya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas
    Menyatakan Terdakwa Kristianus Alias Nus, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimanadalam Dakwaan Tungal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kristianus Alias Nus, oleh karena itudengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3.
Register : 26-09-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 813/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RYAN ANUGRAH, SH
Terdakwa:
KRISTIANUS TOCHAN alias ANUS
4555
    1. Menyatakan Terdakwa KRISTIANUS TOCHAN ALIAS ANUS, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang luka", ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    Penuntut Umum:
    RYAN ANUGRAH, SH
    Terdakwa:
    KRISTIANUS TOCHAN alias ANUS
    Nama lengkap : Kristianus Tochan Alias Anus ;. Tempat lahir : Flores ;. Umur/Tanggal lahir : 38 tahun/ 17 Agustus 1980 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;.
    Tempat tinggal : Koskosan Bengkong Indah Kecamatan BengkongKota Batam ;Agama : Khatolik ;Pekerjaan : Wiraswasta ;rdakwa Kristianus Tochan Alias Anus ditahan dalam tahanan Rutan oleh :Penyidik, sejak tanggal 13 Juli 2018 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2018 ;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Agustus 2018sampai dengan tanggal 10 September 2018 ;. Penuntut Umum, sejak tanggal 10 September 2018 sampai dengan tanggal29 September 2018 ;.
    Menyatakan Terdakwa KRISTIANUS TOCHAN ALIAS ANUS bersalahmelakukan tindak pidana dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan lukaluka, sebagaimana diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke1KUHPidana yang tercantum dalam dakwaan primair Penuntut Umum ;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 813/Pid.B/2018/PN Btm2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KRISTIANUS TOCHAN ALIASANUS dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    DALAM URUSAN DALAMRUMAH TANGGA SAKSI lalu Saksi menjawab SAKSI TIDAK PERNAHIKUT CAMPUR DALAM URURSAN RUMAH TANGGAMU , tibatibaTerdakwa KRISTIANUS TOCHAN alias ANUS memukul Saksi dibagian wajahdan saat itu Saksi mencoba menangkis pukulannya kemudian Saksimencoba membalsanya lalu teman Terdakwa antara lain Terdakwa YOSEPalias ARA langsung memeluk Saksi sedangkan Terdakwa SAMON aliasTEWAS mencekik Saksi selanjutnya mereka bergantian memukul Saksi lalusdri.
Register : 09-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MERAUKE Nomor 1/Pid.B/2024/PN Mrk
Tanggal 29 Februari 2024 — Penuntut Umum:
MARIA M YEIMO
Terdakwa:
KRISTIANUS JOHNI ANBAI KANIMU
135
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaKRISTIANUS JOHNI ANBAI KANIMU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan Melakukan kekerasan Terhadap Anak sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu dan kedua penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama2(dua)tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    MARIA M YEIMO
    Terdakwa:
    KRISTIANUS JOHNI ANBAI KANIMU
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 56/Pid.C/2022/PN Ktp
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIAN KRISTIANUS
Terdakwa:
MISNAH alias GENTING binti alm ACONG
4511
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DIAN KRISTIANUS
    Terdakwa:
    MISNAH alias GENTING binti alm ACONG
Register : 01-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 93/Pid.B/2021/PN Bek
Tanggal 14 Desember 2021 —
Terdakwa:
ISKANDAR OTON Alias OTON Anak KRISTIANUS ATAI
10435
  • MenyatakanTerdakwa Iskandar Oton Alias Oton Anak Kristianus Ataitersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengansengaja mengadakan atau memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judisebagaimana dakwaan alternatif ke 2 (dua);

    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan)bulan;

    3.


    Terdakwa:
    ISKANDAR OTON Alias OTON Anak KRISTIANUS ATAI
    PUTUSANNomor 93/Pid.B/2021/PN BekDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkayang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Iskandar Oton Alias Oton Anak Kristianus Atai. Tempat lahir : Riam Payun. Umur/Tanggal lahir : 44 Tahun /25 Januari 1977. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Iskandar Oton Alias Oton Anak Kristianus Atai ditangkap pada tanggal19 Agustus 2021;Terdakwa Iskandar Oton Alias Oton Anak Kristianus Atai ditahan dalam tahananrutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 20 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 8 September2021. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 September2021 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 2November 2021.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Iskandar Oton AliasOton Anak Kristianus Atal selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Menyatakan pula agar terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (Lima ribu rupiah).Setelan mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman kepada majelis hakim ;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa Iskandar Oton Alias Oton Anak Kristianus Atai,pada
    Menyatakan Terdakwa Iskandar Oton Alias Oton Anak Kristianus Ataitersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak dengan sengaja mengadakan atau memberikesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judisebagaimana dakwaan alternatif ke 2 (dua);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9(sembilan) bulan;3.
Register : 03-12-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 283/Pid.Sus/2020/PN Skw
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
TUTI KRISTIANA, SH
Terdakwa:
KRISTIANUS DEWIN Alias DEWIN Anak MAXIMUS AEN
225
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KRISTIANUS DEWIN Alias DEWIN Anak MAXIMUS AEN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum dengan sengaja menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair;
    3. Menyatakan Terdakwa KRISTIANUS DEWIN
      Penuntut Umum:
      TUTI KRISTIANA, SH
      Terdakwa:
      KRISTIANUS DEWIN Alias DEWIN Anak MAXIMUS AEN
      Nama lengkap : Kristianus Dewin Alias Dewin Anak Maximus Aen. Tempat lahir : Singkawang. Umur/Tanggal lahir : 46 tahun/21 Oktober 1974. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
      DEWIN Alias DEWIN Anak MAXIMUSAEN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan Primair pasal 114 ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut di atas.Menyatakan terdakwa KRISTIANUS DEWIN
      Alias DEWIN Anak MAXIMUSAEN secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak/melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasali, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Subsidair pasal112 ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa KRISTIANUS DEWIN Alias DEWINAnak MAXIMUS AEN dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahunHalaman 2 dari 22 Putusan Nomor
      Menyatakan Terdakwa KRISTIANUS DEWIN Alias DEWIN AnakMAXIMUS AEN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum dengansengaja menjual Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaanPrimair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair;3.
      Menyatakan Terdakwa KRISTIANUS DEWIN Alias DEWIN AnakMAXIMUS AEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum MemilikiNarkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
Register : 01-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 211/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
KRISTIANUS Als NUS
2424
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Kristianus als Nus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    ZULNA YOSEPHA,SH
    Terdakwa:
    KRISTIANUS Als NUS
    Nama lengkap : Kristianus als Nus;2. Tempat lahir : Sikka;3. Umur/Tanggal lahir : 27 tahun/8 Februari 1994;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Ruli Belakang Edukit Kecamatan Batam Kota KotaBatam;7. Agama : Khatolik;8. Pekerjaan : Tidak Ada;Terdakwa Kristianus als Nus ditangkap tanggal 20 Januari 2021 dan ditahandalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Januari 2021 sampai dengan tanggal 9 Februari2021;2.
    Menyatakan Terdakwa KRISTIANUS ALS NUS bersalah melakukantindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN , sebagaimanadiancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4 , Ke5 KUHPidana yangtercantum dalam Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KRISTIANUS ALS NUSdengan pidana penjara masingmasing selama 2 (dua) tahun dikurangiselama para Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya paraTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa KRISTIANUS ALS NUS dibebani biayaperkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya Terdakwa menyatakan telah menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi di kKemudian hari serta mohon dijatuhi hukumanyang seringanringannya ;Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum atas permohonan lisanTerdakwa tersebut yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetappada Tuntutan Pidananya semula dan atas
    Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa ternyata dalam melakukan perbuatannya tidak seorang diri,melainkan Terdakwa Kristianus als Nus dibantu oleh rekan lainnya bernamaKRIS (DPO), dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur "Yangdilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu ini juga telah terpenuhidalam perbuatan Terdakwa ;Ad. 5.
    Menyatakan Terdakwa Kristianus als Nus telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.