Ditemukan 1001 data
36 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
NONGHYUP KORINDO SEKURITAS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
33 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
NONGHYUP KORINDO SEKURITAS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
57 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
NONGHYUP KORINDO SEKURITAS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
119 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA, TBK (d/h. PT. TRIMEGAH SECURITIES, TBK);
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3743/PJ/2018, tanggal 20 Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRIMEGAH SEKURITAS
Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk (d/hPT Trimegah Securities, Tbk,), NPWP 01.341.765.4054.000 beralamat diGd. Artha Graha Lt. 18, JI. Jend. Sudirman No Kav. 5253, Senayan Jakarta Selatan, sehingga besarnya Pajak Penghasilan Badan Tahun 2013dihitung kembali sebagai berikut: Uraian Jumlah (Rp)Penghasilan Neto (27.515.473.733)Kompensasi Kerugian 0Penghasilan Kena Pajak 0Pajak Penghasilan terutang 0Halaman 2 dari 7 halaman.
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00906/WPJ.07/2016 tanggal 23 Juni 2016 tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak 2013 Nomor 00021/406/13/054/15 tanggal 7 April2015, atas nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.
120 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
NISP SEKURITAS;;
533 — 236 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT INVESTINDO NUSANTARA SEKURITAS (PT IN SEKURITAS), dkk
., dankawankawan, Para Advokat pada Kantor Advokat danKonsultan Hukum edward, heriyanto & partners, (e, h & pLaw Office), beralamat di Komplek Taman Indah, Nomor 19B, Jalan Otto Iskandardinata, Nomor 70, Jakarta Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Maret 2019;Pemohon Kasasi:LawanPT INVESTINDO NUSANTARA SEKURITAS (PT INSEKURITAS), berkedudukan di Plaza Asia Lantai 17, JalanJenderal Sudirman Kav. 59, Jakarta Selatan, diwakili olehKang Jenny, selaku Direktur Utama, dalam hal ini member!
Nomor 1086 K/Pdt/2020governance) dan transparansi serta akutabilitas sebagai konsekuensiTergugat menjalankan usaha sekuritas;14.
Nomor 1086 K/Pdt/2020mendalam atas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik(good corporate governance) dan transparansi serta akuntabilitassebagai konsekuensi Tergugat menjalankan usaha sekuritas;14.
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DANAREKSA SEKURITAS, (sekarang PT. BRI DANAREKSA SEKURITAS);;
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DANAREKSA SEKURITAS, (sekarang PT. BRI DANAREKSA SEKURITAS);;
73 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT BRI DANAREKSA SEKURITAS D/H PT DANAREKSA SEKURITAS;;
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT BRI DANAREKSA SEKURITAS (d.h. PT DANAREKSA SEKURITAS)
30 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DANAREKSA SEKURITAS, (sekarang PT. BRI DANAREKSA SEKURITAS);;
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DANAREKSA SEKURITAS, (sekarang PT. BRI DANAREKSA SEKURITAS);;
71 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT BRI DANAREKSA SEKURITAS D/H PT DANAREKSA SEKURITAS;;
86 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARDI VS PT OCBC SEKURITAS INDONESIA
96 — 21
FORTE GLOBAL SEKURITAS
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DANAREKSA SEKURITAS
173 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
FORTE GLOBAL SEKURITAS, tersebut;
FORTE GLOBAL SEKURITAS VS FRITS SINAMBELA
135 — 69
PHILLIP SEKURITAS INDONESIA
33 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
NISP SEKURITAS;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding pada Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3677/PJ/2017, tanggal 18 September 2017,Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT NISP SEKURITAS
banding tanggal 12 Desember 2014;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84706/PP/M.XVA/15/2017, tanggal 19 Juni 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP1298/WPJ.07/2014 tanggal 11 Juni 2014, tentangKeberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan, Tahun Pajak 2011 Nomor: 00046/406/11/054/13 tanggal28 Maret 2013, atas nama: PT NISP Sekuritas
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1298/WPJ.07/2014 tanggal 11 Juni 2014, tentang KeberatanWajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan, Tahun Pajak 2011 Nomor: 00046/406/11/054/13tanggal 28 Maret 2013, atas nama: PT NISP Sekuritas, NPWP01.343.757.9054.000, beralamat di Gedung Bank OCBC NISPTower, Lantai 21 JI. Prof. Dr.
173 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
PHILLIP SEKURITAS INDONESIA tersebut;
PHILLIP SEKURITAS INDONESIA VS HARRY SANGARI
PHILLIP SEKURITAS INDONESIA, berkedudukan di JalanJenderal Sudirman, Kav, 33AGedung ANZ Tower, Lantai 23B,Jakarta Pusat, diwakili olen Daniel Tedja dan ThessalonicaWinarto, selaku Direktur Utama dan Direktur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Aris Rahmatdi, S.H., M.H. dan kawankawan, Para Advokat/Penasihat Hukum pada Law Office ASR& Associates, berkantor di Jalan Radio Dalam IV, Nomor 1,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 31 Desember 2019;Pemohon Kasasi juga Termohon
PHILLIP SEKURITAS INDONESIA tersebut;2. Menyatakan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II juga TermohonKasasi : HARRY SANGARI tersebut tidak dapat diterima;3. Menghukum Pemohon Kasasi juga Termohon Kasasi II untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasiditetapkan sejumlah Rpe500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariRabu, tanggal 22 April 2020 oleh Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H.