Ditemukan 78588 data
15 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 649/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
18 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1280/Pdt.G/2018/PA.BppDan seterusnya
8 — 11
., M.H.) tanggal 20 September 2017, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1142/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
11 — 11
., M.H.) tanggal 31 Januari 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 120/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
22 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 347/Pdt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
14 — 8
Yazid Yosa) tanggal 04 Agustus 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 981/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
15 — 10
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 5
telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Rusinah) tanggal 28 Juli 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
20 — 21
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 882/Pat.G/2016/PA.BppDan seterusnya
11 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
9 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1543/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
22 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
14 — 9
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
17 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 570/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
23 — 9
., M.H.) tanggal 14 Januari 2019, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
27 — 2
diberi kesempatan untuk memukul bola berikutnya, apabilapemain tersebut gagal maka kesempatan diberikan kepada pemain lain dan pemaindinyatakan sebagai pemenang jika berhasil memasukkan bola 9 dan jika peminmemasukkan bola putih maka dianggap gugur tidak bisa melanjutkan permainan, namunjika pemain yang gugur ingin ikut melanjutkan permainan maka diharuskan membayaruang dua kali dari uang taruhan dan yang bagi pemain yang menang berhak mendapatuang taruhan dan berhak memukul pertama kali dan begitu seterusnya
diberi kesempatan untuk memukul bola berikutnya, apabila pemaintersebut gagal maka kesempatan diberikan kepada pemain lain dan pemaindinyatakan sebagai pemenang jika berhasil memasukkan bola 9 dan jika peminmemasukkan bola putih maka dianggap gugur tidak bisa melanjutkan permainan,namun jika pemain yang gugur ingin ikut melanjutkan permainan makadiharuskan membayar uang dua kali dari uang taruhan dan yang bagi pemainyang menang berhak mendapat uang taruhan dan berhak memukul pertama kalidan begitu seterusnya
21 — 10
halaman Putusan No.31/Pdt.G/2016/MS.IdiMenimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.bg.yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat dapat dikabulkansepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itu majelismembebani Penggugat untuk membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil angka satu tentangperkawinan dan dalil angka 5 dan seterusnya
yangmerupakan akta otentik dan telah bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya,isi bukti tersebut menjelaskan mengenai peristiwa pernikahan Penggugat danTergugat, sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materil,serta mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa saksi 1 Penggugat, sudah dewasa dan sudahdisumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal172 ayat 1 angka 4 R.Bg;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Penggugat mengenai angka 5dan seterusnya
sikapsikap Tergugat adalah sebagaimana yang didalilkan tersebut, oleh karena ituketerangan saksi tersebut telah memenuhi syarat materil sebagaimmana telahdiatur dalam Pasal 308 R.Bg. sehingga keterangan saksi tersebut memilikikekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa saksi 2 Penggugat, sudah dewasa dan sudahdisumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal172 ayat 1 angka 4 R.Bg;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2 Penggugat mengenai angka 5dan seterusnya
25 — 4
TOMMY EKO PRABOWO Bin SOESANTO (Alm)merangkai alat hisap sabu (bong) yang terdiri dari botol C 1000, sedotan plastik, dan pipetkaca, setelah bong sudah terangkai lalu Narkotika jenis sabu dimasukkan kedalam pipetkaca menggunakan secrop yang terbuat dari sedotan plastik, lalu pipet kaca yang sudahberisi Narkotika jenis sabu tersebut dibakar menggunakan korek api hingga mengeluarkanasap, dan asap tersebut yang dihisap melalui salah satu sedotan plastik menggunakanmulut seperti orang merokok begitu seterusnya
TOMMY EKO PRABOWO Bin SOESANTO (Alm)merangkai alat hisap sabu (bong) yang terdiri dari botol C 1000, sedotan plastik, dan pipetkaca, setelah bong sudah terangkai lalu Narkotika jenis sabu dimasukkan kedalam pipetkaca menggu nakan secrop yang terbuat dari sedotan plastik, lalu pipet kaca yang sudahberisi Narkotika jenis sabu tersebut dibakar menggunakan korek api hingga mengeluarkanasap, dan asap tersebut yang dihisap melalui salah satu sedotan plastik menggunakanmulut seperti orang merokok begitu seterusnya
TOMMY EKO PRABOWO Bin SOESANTO (Alm) merangkai alat hisap sabu (bong),setelah bong sudah terangkai lalu Narkotika jenis sabu dimasukkan kedalam pipet kacamenggunakan secrop yang terbuat dari sedotan plastik, lalu pipet kaca yang sudah berisiNarkotika jenis sabu tersebut dibakar menggunakan korek api hingga mengeluarkan asap,dan asap tersebut yang dihisap melalui salah satu sedotan plastik menggunakan mulutseperti orang merokok begitu seterusnya dilakukan berulangulang sampai Narkotika jenissabu habis.Bahwa
sabu (bong) yang terdiri dari botol C 1000, sedotan plastik, dan pipetkaca, setelah bong sudah terangkai lalu Narkotika jenis sabu dimasukkan kedalam pipetHalaman 12dari19 putusan Nomor.257/PID.Sus/2017/PN.Sdakaca mengguna kan secrop yang terbuat dari sedotan plastik, lalu pipet kaca yang sudahberisi Narkotika jenis sabu tersebut dibakar menggunakan korek api hingga mengeluarkanasap, dan asap tersebut yang dihisap melalui salah satu sedotan plastik menggunakan mulutseperti orang merokok begitu seterusnya
sabu dengan cara cara terlebih dahulu merangkai alat hisap sabu (bong) yangterdiri dari botol C 1000, sedotan plastik, dan pipet kaca, setelah bong sudah terangkailalu Narkotika jenis sabu dimasukkan kedalam pipet kaca menggu nakan secrop yangterbuat dari sedotan plastik, lalu pipet kaca yang sudah berisi Narkotika jenis sabutersebut dibakar menggunakan korek api hingga mengeluarkan asap, dan asap tersebutyang dihisap melalui salah satu sedotan plastik menggunakan mulut seperti orangmerokok begitu seterusnya
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertama :=" Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Makassar dalam putusannya a quo,yang secara serta merta menguatkan/mengambil alih pertimbangan HakimPengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, in casu dikutipdalam halaman 4 alinea ketiga dari atas yang mengatakan sebagai berikut:Menimbang, bahwa mengenai halhal apa yang dipertimbangkan olehHakim tingkat pertama dalam putusan a quo, menurut pendapat MajelisHakim Pengadilan Tinggi telah berdasarkan alasanalasan yang tepatdan benat...... dan seterusnya
, yang terletak di KelurahanDaya Kecamatan Bihngkanaya P.10 berupa photo copy dari photo copyyang tidak dapat ditunjukkan aslinya..... dan seterusnya ;Bahwa bukti P.7 berupa kwitansi pembayaran yang menjelaskan adanyapembayaran atas sebidang tanah milik H.
Muh Bone di Kelurahan DayaKecamatan Biringkanaya atas tanah terdaftar dalam Persil Nomor 30 D.Blok 139 Kohir Nomor 70 Cl Seluas 0.07 Ha..... dan seterusnya ;Bahwa terhadap kesalahan Hakim Judex Facti diatas, dengan iniPemohon Kasasi akan menjelaskan hakikat gugatan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :A. Penggugat/Pemohon Kasasi adalah pemilik atas sebidang tanah denganluas tanah seluruhnya (dahulu) terdapat + 700 M?
, yang terletak di Kelurahan Daya Kecamatan BiringkanayaKota Makassar, ......... dan seterusnya ; Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti di atas, dalam menjadikanobyek sengketa adalah milik TergugatTergugat/Termohon kasasi jelasmerupakan kekeliruan, sehingga nampak dengan amat jelas bahwaJudex Facti a quo tidak menerapkan hukum pembuktian, yangHal. 11 dari 14 hal. Put.
Bone adalah tanahsengketa, karena tidak ada bukti yang menunjukkan secara tegas bahwa tanahsengketa adalah milik dan Penggugat....... dan seterusnya ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum ;Bahwa Penggugat dengan bukti P.1 sampai dengan P.4 serta saksisaksitidak mendukung bukti kKepemilikannya atas tanah sengketa karena letak