Ditemukan 19086 data
FELLYXS DE VOLLYS PERA, S.Sos
Tergugat:
BUPATI ENDE
96 — 50
Menyangkutprosesnya, ada dua mekanisme yaitu : Yang pertama, bersifat final,contohnya tipikor, seluruhnya berdasarkan putusan pengadilan, atau tindakpidana lain seperti narkoba, artinya tidak bisa melalui upaya adminitrasilagi ; kedua, bersifat pembinaan, misalnya PNS tersebut dijatuhi hukumandisiplin ; Bahwa masih menjadi pertimbangan.
Tahun 2018 salah satu syarat pensiun tidakboleh tersangkut tindak pidana korupsi, otomatis jika PNS tersangkut tipikormaka pertimbangannya tidak diberikan hak pensiun oleh BKN ; Bahwa peraturanperaturan yang berlaku sebelum UU ASN, PP Nomor 32Tahun 1979 pasal 9 huruf a, UU Nomor 43 Tahun 1999 pasal 23 ayat (5)huruf e, UU Nomor 5 Tahun 2014 pasal 87 ayat (4) huruf d dan PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 250 huruf b ;Bahwa pengangkatan dan kenaikan jabatan bagi PNS yang telah menjalanihukuman karena kasus Tipikor
Seandainya instansi pusat dan daerahjujur menyampaikan data kepada BKN kemungkinan PNS bersangkutantidak akan naik pangkat dan bahka tidak akan mendapat hak pensiunnya; Bahwa mengenai hak yang sudah dibayarkan dari rentang waktu 2010 s/dOktober 2018 ini menjadi pembahasan kemenpan dan kementriankeuangan sebagai pejabat yang berwenang menyelesaikan ganti rugi dil.Jadi dari BKN hanya mengurus menyangkut norma kepegawaiannya Saja ;Bahwa waktu inkracht putusan tipikor merupakan informasi tempuskejadian
. bukan tempus yang berpengaruh pada mulai berlakunyakeputusan ; Bahwa PNS sudah meninggal dunia di tahun 2014, kemudian SK PTDHterbit di tahun 2018. sesuai regulasi seharusnya sudah diberhentikan,kecuali meninggal sebelum putusan tipikor ; Bahwa berkaitan dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 96 secara tegasmemuat norma yang mengatur tentang prosedur bagi ASN yang akandiberhentikan karena melakukan tindak pidana / penyelewengan, mulai darikewenangan presiden dan PPK yang mensyaratkan adanya usulan
103 — 64
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 06 April 2017 s/d tanggal 05 Mei 2017;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 06 Mei 2017 s/d tanggal 04 Juli 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 05 Juli 2017 s/d tanggal 03 Agustus 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 04 Agustus 2017 s/d tanggal 02 September.2017;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sejaktanggal 10 Agustus 2017 s/d 8 September 2017
;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah sejak tanggal 09 September 2017 s/d 07 Nopember 2017;Halaman 1 Pts.No.17/Pid.SusTPK/2017/PT SMG.PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca:1.
Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan Memori Banding tertanggal Agustus 2017 yangtelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 16 Agustus 2017, dan memoribanding mana telah diberitahukan dan diserahkan dengan seksama kepadaTerdakwa pada tanggal 24 Agustus 2017 sebagaimana relas pemberitahuanNomor 12/Banding/Pid.SusTPK/2017/PN Smg. jo Nomor 34/Pid.SusTPK/2017/PN Smg;Menimbang, bahwa sebagaimana pemberitahuan yang dibuat olehPanitera Muda Tipikor
Terbanding/Penuntut Umum I : Ariandhini Haryadi
Terbanding/Penuntut Umum II : Moh. Helmi Syarif
Terbanding/Penuntut Umum III : Putra Iskandar
217 — 125
puluh empat milyar dua ratus tujuh puluh enam juta lima ratus lima puluh tiga ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
4. Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor
Terbanding/Terdakwa : KOESTOER
130 — 68
: Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Padi Tengah I / d 866 RT.05 RW.03,Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk KotaSemarang ;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta / Pelaksana proyek pabrik es padaSatwiga Mustika Naga ;Pendidikan : STM; Terdakwa ditahan sejak tanggal 06 Maret 2013 sampai saat ini denganjenis penahanan ; 1.imlPenyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum tanggal 06 Maret 2013 Nomor Print : 10a / 0.5.28 / Ft.1 /03 / 2013 sejak tanggal 06 Maret 2013 sampai dengan tanggal 25 Maret Hakim Tipikor
Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 19 Maret 2013,Nomor : 26 / Pid.Sus / 2013 / PN.Sby sejak tanggal 19 Maret 2013 sampai dengan tanggal 17 April 2013 ; Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 18 April 2013 Nomor :26 / Pid.Sus / 2013 / PN.Sby sejak tanggal 18 April 2013 sampai dengantanggal 16 Juni 2013 ; Perpanjangan ke I Wakil Ketua Pengadilan Tinggi / Tindak Pidana KorupsiTingkat ...Tingkat Banding tanggal 17 Juni 2013 Nomor : 51 / PN.K / Pen.Pid.Sus /2013 / PT.Sby sejak tanggal 17 Juni
62 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dari segi Represif, hukuman tersebut belum mempunyaipengaruh untuk diri Terdakwa supaya ia bertaubat dan tidakmengulangi lagi perbuatannya ;Alasan Kasasi Pemohon Kasasi II/Terdakwa :1.Bahwa Majelis Hakim tingkat banding pada Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh yang menguatkan putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Janthodalam perkara aquo, yang dalam pertimbangannya menyetujui danmengambil alin pertimbangan hukum putusan Majelis Hakim PengadilanNegeri Jantho Nomor 37/Pid.B/2016/PN Jth, tanggal
Bahwa Judex Facti Pengadilan Negeri Jantho pada putusan perkara a quoyang dikuatkan Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh telah salah dan telahkeliru menerapkan hukum pada penerapan Pasal 378 KUHP, karenamenurut doktrin hukum bahwa penerapan Pasal 378 KUHP ini dititikberatkan pada perbuatan melawan hukumnya, di mana perbuatan disiniadalah bentuk perbuatan yang bersifat aktif yang melanggar peraturanperundangundangan, bukan bentuk perbuatan yang bertentangan denganhak dan kewajiban yang timbul dari
58 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebani pula Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor : 38 / PID.Tipikor / 2013 / PTBNAtanggal 27 November 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/ Tipikor Banda Aceh tanggal10 September 2013, Nomor:27/Pid.Sus//TPK/2013/PNBNA, yang dimintakanbanding tersebut sekedar
Keberatan penjatuhan hukumanBahwa hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Putusan PengadilanTinggi / Tipikor Banda Aceh terlalu ringan, sehingga putusan tersebutbertentangan dengan rasa keadilan masyarakat dan tidak menimbulkanefek jera dan tidak mempunyai daya tangkal, di mana hukuman bagiTerdakwa korupsi yang jelasjelas merugikan keuangan negara.Bahwa hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim juga sama sekalitidak mencerminkan jiwa dan semangat yang terkandung di dalam UndangHal.84 dari 116 hal.
Banda Aceh pada diri Terdakwa, maka jika dilihatdari segi edukatif, preventif, korektif maupun represif (sesuai dengan bunyiputusan Mahkamah Agung RI tanggal 7 Januari 1979 Nomor: 471 /K/Kr/1979) maka : Dari segi edukatif, jelas hukuman yang telah dijatunkan oleh PengadilanNegeri Tipikor belum memberikan dampak positif guna mendidikTerdakwa khususnya, masyarakat pada umumnya dalam perkara yangsama.
Tipikor/2013 / PTBNA tanggal 27 November2013 yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda Aceh Nomor : 27 / Pid.Sus / TPK / 2013 / PNBNAtanggal 10 September 2013;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan Terdakwa M. MUSA UMAR bin UMAR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "KORUPSI SECARABERSAMASAMA;2.
,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungmasingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Ny. Murganda Sitompul,S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh : Penuntut Umum danTerdakwa.Ketua,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LL.M.HakimHakim Anggota,ttd./ MS. Lumme, S.H.ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, S.H.
2141 — 4554
(angka 17 pada halamam 47)SELDalil Pemohon adalah tidak benar, tidak berdasar, dan tidak beralasan.Atas dalil tersebut Termohon memberikan jawaban/tangqgapan sebagaiberikut :1)Bahwa Pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK)secara tegas disebutkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutantindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan hukum acara pidanayang berlaku (KUHAP) dan berdasarkan UU Tipikor, kecualiditentukan lain dalam UU KPK
Ketentuan pasal tersebutmempertegas bahwa UU KPK adalah UU khusus (lex Specialis)yang mengesampingkan pemberlakuan KUHAP dan UU Tipikor(lex generalis) manakala diatur ketentuan yang sama.Bahwa dari dalildalil yang disampaikan oleh Pemohon tersebut diatas, terlinat bahwa Pemohon tidak memahami kekhususan hukumacara pidana yang diatur dalam UU KPK.
Yahya Harahap selaku ahli yang menyampaikan pendapat tertulis kepada Termohon dalam persidanganPraperadilan Nomor 19/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel., menerangkan dimana Sumber alat bukti petunjuk yang disebutdalam Pasal 44 ayat (2) UU KPK tersebut sama dengan perluasan sumber alat bukti petunjuk yang disebutdalam Pasal 26 A UU TIPIKOR. Kalau begitu.
Jika diperoleh 2 atau 3 alat bukti petunjuk yang ditarikatau bersumber yang disebut Pasal 44 ayat (2) UU KPK jo Pasal 26 A huruf a UU TIPIKOR, maka ke2 atau ke3alat bukti petunjuk tersebut telah mencapai batas minimal pembuktian yang disebut Pasal 44 ayat (2) UU KPKmaupun Pasal 183 KUHAP. Misalkan, Penyidik menemukan 2 atau 3 surat/dokumen yang berisi informasi yangdikirimkan atau disimpan.
Menimbang, bahwa ketentuan pasal 26 Bab IVUU Tipikor selengkapnya berbunyi penyidikan,penuntutan dan = pemeriksaan disidangPengadilan terhadap tindak pidana korupsi,dilakukan berdasarkan Hukum Acara Pidanayang berlaku kecuali ditentukan lain dalam UUini .
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SABRINA OCTAVIA NASUTION, S.H
31 — 17
Maratua Rambe, SH.MH.Sigit Sutanto, SH.MH.PANITERA PENGGANTIAbdul JalilUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULI, SHNIP. 19611231 1985030129Halaman 9 dari 9 halaman putusanNomor:30/pid/2019/PT Bna
43 — 35
PUTUSANNomor 92/PID.SUS/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Pekanbaru yang mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :. Tempat lahir : Bagan Batu (Riau). Nama lengkap : SAIFUL BAHRI Alias IPUL de23. Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun/6 November 1998 QD4. Jenis kelamin : Lakilaki ~5. Kebangsaan : Indonesia Le6.
47 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
XXX K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana (Anak/HAM/Tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : TERDAKWA;Tempat lahir > Garut;Umur/tanggal lahir : 13 tahun/1 Mei 1997;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal > Garut;Agama : Islam;Pekerjaan :Pemohon Kasasi/Termohon Kasasi/Terdakwa di luar tahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Garut karena didakwa
Terbanding/Terdakwa : HAFIDAL Bin MUKHTAR
23 — 16
,SH.MH.PANITERA PENGGANTI,Dto.M.HusinUntuk salinan yang sama bunyinya oleh :PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERA,T.TARMULI,S.H.Nip.19611231 198503 1 029Halaman 9 dari 9 hal. Put. No. 40 /PID/2018/PT.BNA
106 — 60
Pepanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 25 Juni 2011 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2011 ;10. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Bandung ke1, sejak tanggal 24 Agustus 2011Sampai dengan tanggal 22 September 2011 ;11. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Bandung ke Il, sejak tanggal 23 September2011 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2011 ;Terdakwa didampingi Penasehat Hukum bernama :1.
Unsur Secara melawan hukumMenimbang bahwa menurut UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (selanjutnya guna mempersingkat disebut dengan UU TIPIKOR )yang dimaksud dengan pengertian secara melawan hukum(wederrechtelijke) adalah dalam pengertian formil maupun materil, halmana jelas dinyatakan dalam penjelasan umum UU TIPIKOR tersebut,kemudian penjelasan pasal 2 ayat (I) nya sendiri menyatakan bahwayang
sampai dengna penarikan uang hasil ganti rugi terakhir yaitutanggal 14 September 2009 namun ada hubungannya sedemikianrupa ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur beberapaperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan ataupelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai satu perbuatan berlanjut telah terpenuhi secarasah dan meyakinkan ;Menimbang, bahwa Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 dalam SuratDakwaan menunjuk sanksi pidana dari perbuatan melanggar Pasal 2Ayat (1) UU TIPIKOR
uangpengganti maka dipidana penjara yang lamanya tidak melebihiancaman pidana maksimal dari pidana pokoknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hokum yangterungkap dalam persidangan diperoleh fakta hukum bahwa TerdakwaIday Hudaya bin Enju Wirapraja secara pribadi mendapat keuntunganfinansiil sebesar Rp. 83.000.000, (Delapan puluh tiga juta rupiah).162Dengan demikian adalah sepatutnya Terdakwa Iday Hudaya bin EnjuWirapraja dijatuhi pula hukuman tambahan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 18 UU TIPIKOR
;/Menimbang ; 148 Menimbang, bahwa dengan demikian unsureunsur pasal dalamdakwaan primer yakni Pasal 2 ayat (1) UU TIPIKOR jo.
36 — 0
M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 06/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PL tanggal 24 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut; M E N G A D I L I S E N D I R I :1.
65 — 8
Setelah menjalanipersidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Termohon divonis 3(tiga) tahun penjara dipotong masa tahanan;Bahwa Termohon setelah menjalani' masa tahanan di LembagaPemasyarakatan Wanita Bulu Semarang, akhirnya dibebaskan padabulan April 2018.
869 — 542 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 5 Januari 2021, terhadap putusantersebut Pemohon Kasasi melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Januari 2021 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 18Januari 2021 sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi TerhadapPutusan Gugatan Paten Nomor 02 K/Pdt.SusHKI/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.juncto Nomor 28/Pdt.SusPaten/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang dibuat oleh Plh.Panitera, Panitera Muda Tipikor
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Kota Banda Aceh
Terbanding/Tergugat I : Tuan Muhammad Yusuf
Terbanding/Tergugat II : Notaris PPAT NADIA SH MKn
Turut Terbanding/Penggugat II : Nyonya JANIDAH
30 — 14
Selanjutnya disebut sebagai TurutTerbanding / semula Turut Tergugat;halaman 2, Perkara Perdata Nomor. 93/Pdt/2017/PT BNAPengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Acehtanggal 3 Nopember 2017, Nomor 93/Pen.Pdt/2017/PT Bna serta berkasperkara putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 16/Pdt.G/2017/PNBna, tanggal 18 September 2017 dan suratsurat lain yang bersangkutandengan perkara ini;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa para Penggugat dalam gugatannya
Rp.veceeeeeeeeeee 4, Perkara Perdata Nomor. 93/Pdt/2017/PT BNAUsman, S.H Untuk salinan yang sama bunyinya oleh;PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT.
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
NANDA BAHAGIA BIN M. HUSEN
23 — 2
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh Tahap sejak tanggal3Juli 2018 sampai dengan tanggal1 Agustus 2018;10. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh Tahap Il sejaktanggal2 Agustus 2018 sampai dengan tanggal31 Agustus 2018;Terdakwadidampingi oleh Taufik M.
217 — 114 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2555 K/PID.SUS/2016Tingkat Banding halaman 99 sampai halaman 100 dari 106 halaman(hanya 2 halaman), sebagai berikut:Menimbang, bahwa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan atau menimbulkankerugian negara/daerah , Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingberpendapat bahwa, berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan maka diperoleh fakta hukum dari keterangan saksisaksiternyata saksisaksi tidak ada yang secara tegas dan spesifikmenyatakan
Pengadilan Tipikor Tingkat Banding berpendapatadalah hak setiap anggota DPRD tersebut termasuk pimpinan untuksetuju atau tidak setuju terhadap Rancangan APBD Tersebut dan tidakada kewajiban hukum dari Terdakwa . YOHANNES ELUAY,S.H. sebagaiKetua DPRD dan Terdakwa II. Drs. GIDION DODOP, MM. sebagai WakilKetua Il DPRD Kabupaten Jayapura untuk menyampaikan keberatanatau menolak atas usulan besaran Anggaran Sekretariat DPRDtersebut pada saat sidang paripurna Penetapan APBD dansedangkan Terdakwa Ill.
No. 2555 K/PID.SUS/2016dikeluarkan berdasarkan APBD difinitif yang sah adalah sah, apalagiAPBD tersebut tidak pernah dibatalkan, oleh karena itu menurut hematPengadilan Tipikor Tingkat Banding segala tindakan untuk melaksanakanPeraturan Daerah tersebut tidak dapat dipidana.Menimbang, bahwa hal yang sangat penting dalam pembuktian unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi adalahperbuatan tersebut sudah pasti dan harus dilakukan dengan sengajamencari keuntungan yang menimbulkan
,Sos,M.Siselaku Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura periode Oktober 2011sampai Desember 2011 (diputus bebas oleh pengadilan Tipikor pada PNJayapura dan sementara dalam proses kasasi) yang baru menggantikanHal. 146 dari 173 hal. Put.
Bahwa ternyata Judex Facti (Pengadilan Tinggi Tipikor Jayapura) tidakterbukti salah dan keliru dalam menerapkan hukum, dan juga tidakterbukti Judex Facti telah menerapkan hukum tidak sebagaimanamestinya, lagi pula tidak ternyata Judex Facti telah melampauiwewenangnya dan tidak terbukti pula telah melanggar undang dan/atausalah dalam cara mengadili perkara;2.
1014 — 823 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kembali/Terpidana tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali Pemohon/Terpidanapada pokoknya mengenai adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yangnyata dalam putusan judex facti / Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri:Bahwa salah satu unsur pokok (bestande/) yang harus dipenuhi dandibuktikan untuk menerapkan Pasal 12 huruf a UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 juncto UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 (selanjutnyadisebut UndangUndang Tipikor
No. 1 PK/Pid.Sus/2019yang berstatus sebagai panitera pengganti dan dalam hal ini berperansebagai perantara, tidak relevan untuk menyatakan bahwa PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana telan melakukan sesuatu dalam jabatannyayang bertentangan dengan kewajibannya, karena Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana tidak mempunyai kewenangan dalam jabatan memutusperkara, sedangkan pejabat yang dimaksud dalam unsur Pasal 12 huruf aUndangUndang Tipikor adalah pejabat yang mempunyai kewenangan(otoritas) dan karena
238 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
A contrario sepanjangtidak ada bukti faktual tidak ada penyalahgunaan wewenang;Berdasarkan uraian tentang konsep penyalahgunaan wewenang,orang yang tidak mempunyai wewenang tidak mungkin menyalahgunakanwewenang;Interpretasi terhadap Pasal 3 UndangUndang Tipikor yang mendasarkanpada kata setiap orang dan menyimpulkan bahwa orang swastapun dapatmelakukan tindakan penyalahgunaan wewenang adalah sesat karenahanya menginterpretasi kata setiap orang tanpa mengkaitkan secarakontekstual dengan menyalahgunakan
Hadjon, S.H. di atas,sangat jelas bahwa orang yang tidak mempunyai wewenang tidak mungkinmenyalahgunakan wewenang dan interpretasi terhadap Pasal 3 UndangUndang Tipikor yang mendasarkan pada kata setiap orang danmenyimpulkan bahwa orang swastapun dapat melakukan tindakanpenyalahgunaan wewenang adalah sesat karena hanya menginterpretasikata setiap orang tanpa mengkaitkan secara kontekstual denganmenyalahgunakan wewenang, karena salah satu asas interpretasikontekstual adalah noscitur a sociis;Dalam
perkara a quo berdasarkan pendapat ahli di atas jelasTerdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo tidak dapat didakwa dandituntut dengan Pasal 3 UndangUndang Tipikor;Bagaimana jika Pasal 3 UndangUndang Tipikor tersebut dikaitkandengan delik penyertaan dalam perbuatan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo?
Putusan No. 1704 K/PID.SUS/2016Ad.4.UndangUndang Tipikor yang mendasarkan pada kata setiap orang danmenyimpulkan bahwa orang swastapun dapat melakukan tindakanpenyalahgunaan wewenang adalah sesat karena hanya menginterpretasikata setiap orang tanpa mengkaitkan secara kontekstual dengan menyalahgunakan wewenang, karena salah satu asas interpretasi kontekstualadalah noscitur a sociis;Dalam perkara a quo berdasarkan pendapat ahli di atas jelasTerdakwa/ Pembanding/Pemohon Kasasi a quo tidak dapat didakwa
dandituntut dengan Pasal 3 UndangUndang Tipikor, dan dengan demikianunsur ini pun tidak terbukti dalam perbuatan Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasi a quo;Bahwa bilamana salah satu unsur saja dalam surat dakwaan tidakterbukti maka Terdakwa haruslah dibebaskan, (Putusan MA.