Ditemukan 5073 data
PT. BPR NUsamba Kubutambahan
Tergugat:
1.WAHYU HANDAYANI
2.NYOMAN WIRADANA
34 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 830.000,- (Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
H. DJEBET bin NAMAT
Tergugat:
JADI bin MARIN KOMBOY atau Ahli Waris Marin Komboy
107 — 33
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
-
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
80 — 10
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
25 — 10
- Menghukum pihak Para Penggugat dan pihak Para Tergugat untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 4.916.000,00 (empat juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
1.Herizal
2.Rizal Azmi
3.Basri Raden Ahmat
4.Irwansyah Umar
5.Iskandar Usman
6.Marzuki Edi
7.Zulkifli Bin Umar
8.Nazaruddin Razali
9.M.Idhamsyah
10.Nur'afni
11.Amiruddin M.Ali
12.Maulana Irfan
13.Zulfikar
14.Yana Fadilah
15.Azizah Yusuf
16.Ali Saman Hutauruk
17.T. Heriyanda
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia cq Pj. Gubernur Aceh Pj Walikota Lhokseumawe
162 — 20
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp694.000,00 (enam ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Verena Multi Finance, Tbk
Tergugat:
TRIWAHYUNI
47 — 16
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp543.000,00 (lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
CV FADLI INDAH JAYA
Tergugat:
PT PHOS TEKNO INDONESIA (ON-TRUCKS)
Turut Tergugat:
PT CITRA BORNEO MANDIRI
45 — 26
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.979.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. Dutabumi Adipratama
Tergugat:
EDDY PURWANTO
24 — 17
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.703.800,00 (tujuh ratus tiga ribu delapan ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. AKR CORPORINDO, TBK
Tergugat:
PT. SAMUDERA BAHARI
Turut Tergugat:
MOHAMAD IRSYAD
54 — 30
MENGADILI:
- Menghukum Para Pihak untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.200,- (dua ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah) masing-masing separuhnya.;
1.Lia Saraswati Eka Putri
2.Petrus Olin
Tergugat:
Heri Siswanto
Turut Tergugat:
1.Siti Aminah
2.ATR/BPN Demak
37 — 28
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR Surya Yudhakencana Kantor Cabang Ajibarang
Tergugat:
1.Ngudi Wantoro
2.Jumiyati
40 — 3
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
60 — 23
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya sejumlah Rp 271.000,00 (dua ratustujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariKamis, tanggal 7 April 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 JumadilAkhir 1437 Hijriyah oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru yangterdiri dari ZULKIFLI, S.EI., sebagai Ketua Majelis, MOHD. ANTON DWIPUTRA, S.H. dan H.
81 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.951.000,- (sepuluh juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
91 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.071.000,00 (satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
1.MOHAN ALIMCHAND CHAINANI
2.ANAND.A. CHAINANI
3.PREM ALIMCHAND CHAINANI
4.ASHOK ALIMCHAND CHAINANI
Tergugat:
TARACHAND ALIMCHAND CHAINANI
205 — 82
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Akta Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
59 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.570. 000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
;Mengingat Pasal Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Halaman 5 dari 7 Akta Perdamaian Nomor 1149/Pdt.G/2021/PA.Smd Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 570. 000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
39 — 10
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 348.000,- (Tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
17 — 5
Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya;
melaksanakan isi Perdamaiandimaksud;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku yaituPasal 130 HIR/154 RBg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2008 dan hukum Islam yangbersangkutan;MENGADILI1 Menghukum para pihak, PENGGUGAT, TERGUGAT dan TURUT TERGUGATuntuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 18 Desember 2014 yang telahdisepakati tersebut diatas;2 Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000, (tigaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
27 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
1.alawiyah bawazier
2.nagwa kamal
3.LULA KAMAL
4.MANAL KAMAL
5.SAMIRA KAMAL
6.ANTAR KAMAL
Tergugat:
6.HANDI LIJAYA
7.ALISIAN
49 — 22
- Menghukum kedua belah pihak yaitu Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;