Ditemukan 11447 data
111 — 79
Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN)
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN),yang diwakili oleh H.
Peduli Rakyat Nasional (PPRN) adalah partai yang telah berbadanhukum dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusiasebagaimana dimaksud dengan Surat Keputusan Nomor : M.HH.19.AH.11.01 Tahun2008, tanggal 03 April 2008, tentang Pengesahan Partai Peduli Rakyat Nasionalmenjadi badan hukum ; 2 Bahwa tanggal 08 Maret 2010 % tanggal 10 Maret 2010, Penggugat telahmenyelenggarakan Musyawarah Nasional Partai Peduli Rakyat Nasional yang pertama,di Hotel Savoy Homann Bandung, yang menghasilkan
Nomor 2 Tahun 2011, tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik =; Ad.2.
Undangundang Nomor 2 Tahun 2011, tentang Partai Politik, yangmana pada Pasal 23 menyatakan : (1) Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai denganAD dan ART ; (2) Susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan Partai Politik tingkat pusat didaftarkanke Kementerian paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejakterbentuknya kepengurusan yang baru ; (3) Susunan kepengurusan baru Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri
Undangundang Nomor 2 Tahun 2011, tentang Partai Politik, memberikankewenangan bagi Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan sertasusunan organisasi Partai Peduli Rakyat Nasional ; Menimbang, bahwa Partai Peduli Rakyat Nasional didirikan pada Tahun 2006 yang telahdisahkan susunan kepengurusannya oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia pada tanggal 03 April 2008, dengan Amelia A. Yani sebagai KetuaUmum serta H.V.T.A.
AZMAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA),
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPD GERINDRA) PROVINSI SUMATERA UTARA
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPC GERINDRA) KABUPATEN LANGKAT
50 — 7
Penggugat:
AZMAN
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPP GERINDRA),
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPD GERINDRA) PROVINSI SUMATERA UTARA
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (DPC GERINDRA) KABUPATEN LANGKAT
PT Blusukan Jakara Raya
Tergugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI DKI JAKARTA (DPD GOLKAR DKI)
Turut Tergugat:
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
57 — 19
Penggugat:
PT Blusukan Jakara Raya
Tergugat:
PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR) Cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI DKI JAKARTA (DPD GOLKAR DKI)
Turut Tergugat:
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
74 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
HAJIN M UMAR VS DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI DEMOKRAT, DK
Nomor 715 K/Pdt.SusParpol/2016Bahwa Penggugat terdaftar sebagai Anggota Partai Demokrat denganNomor Anggota 0318135690601000001;Bahwa Penggugat sudah sekitar 12 (dua belas) tahun telah menjadiAnggota Partai Demokrat dan tidak pernah berbuat halhal yang sifatnyamerugikan partai bahkan Penggugat telah menduduki beberapa posisiyang strategis dalam kepengurusan Partai Demokrat serta telahmembesarkan partai hingga sekarang ini;Bahwa Penggugat pada saat Pemilihan Umum Anggota DPD, DPR,DPRD Provinsi dan
Nomor 715 K/Pdt.SusParpol/2016Dalam Pokok Permohonan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; Menyatakan Termohon terbukti telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Demokrat, Kode Etik Partai Demokrat, dan PaktaIntegritas Partai Demokrat; Memberhentikan Sdr.
Raya Nomor 7 JakartaPusat;Bahwa berdasarkan ketentuan di atas maka jelas Mahkamah Partai adalahlembaga pengadilan di tingkat partai yang berwenang menyelesaikanHalaman 8 dari 17 hal.
Nomor 715 K/Padt.SusParpol/2016perselisihan internal partai sehingga apabila Mahkamah Partai PartaiDemokrat berkedudukan di wilayah Jakarta Pusat maka keberatan ataubanding atas putusan Mahkamah Partai Partai Demokrat tersebut harusdiajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;8.
Bahwa gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas karena menyatakanMahkamah Partai tidak berwenang menyelesaikan sengketa PHPU karenadalam AD dan ART Partai Demokrat tidak ada satu pasal pun yangmengatur mengenai PHPU sehingga perbuatan itu merugikan Penggugat;10.Bahwa dalam Putusan perkara Nomor 259/DPPPHPU/2014 tertanggal 8Oktober 2014, Mahkamah Partai telah memberhentikan Penggugat darikeanggotaan Partai Demokrat karena Penggugat terbukti telah melakukanperbuatan melakukan kampanye untuk caleg dari
56 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) Partai SIRA, DKK
DPP Partai SIRA yang memberhentikanPenggugat sebagai Ketua Umum DPW Partai SIRA Kabupaten Aceh Utaraperiode 20122017;Hal. 14 dari 19 hal Put.
, namun Tergugat I/Termohon Kasasi (DPP Partai SIRA) tidak pernah merespon dan tidak pernah menyelesaikan haltersebut secara baik dan benar sebagaimana diatur dalam AD/ART partai SIRA,yaitu melalui mekanisme Konferensi Wilayah Luar Biasa DPW Partai SIRA Kab.Aceh Utara;5.
Bahwa Partai SIRA sekarang ini tidak lagi menjadi partai peserta pemilutahun 2014 dan para pimpinannya ditingkat DPP dan struktural partai lainnyasaat ini telah banyak menjadi pengurus partai politik lainnya dan juga sudahmenjadi bakal calon anggota DPR/DPRK pada pemilu tahun 2014 dari utusanpartai politik lain selain partai SIRA, sehingga secara faktual Partai SIRA selakupartai lokal tidak mempunyai eksistensi lagi di Aceh, oleh karena itu sangatwajar dan patut bila Partai SIRA tidak mempunyai lembaga
(prematur) diajukan ke Pengadilan.Padahal pokok gugatandalam perkara a quo adalah pemberhentian Penggugat sebagai Ketua UmumDPW Partai SIRA Kabupaten Aceh Utara periode 20122017 yang dilakukanoleh DPP Partai SIRA (bukan oleh DPW Partai SIRA Kabupaten Aceh Utara),secara sewenangwenang tanpa melalui mekanisme partai SIRA sebagaimanadiatur dalam AD/ART Partai SIRA;8.
Hal ini menunjukkan bahwaTergugat I/Termohon Kasasi telah bertindak sewenangwenang dan melawanhak anggota partai SIRA, incasu hak Penggugat/Pemohon Kasasi sebagaiKetua Umum DPW Partai SIRA Kabupaten Aceh Utara periode 20122017 yangdipilin secara sah dalam konferensi wilayah Partai SIRA Kab. Aceh Utarasebagaimana diatur didalam AD/ART Partai SIRA (vide bukti P. 10 dan P. 11);3.
31 — 2
- HASBULLAH HUTAGALUNG, SHLAWAN- DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPP PKP INDONESIA) Provinsi Sumatera Utara- DEWAN PIMPINAN KOTA PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( DPK PKP INDONESIA ) Kota Medan- DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DPN PKP INDONESIA).
yang didukung oleh Partai Keadilan dan PersatuanIndonesia;.
Perselisihan yang berkenaan dengan Kepengurusan ;Pelanggaran terhadap Hak Anggota Partai Politik ;Pemecatan tanpa alasan yang jelas ;Penyalahgunaan Kewenangan ;Pertanggungjawaban Keuangan ;or + & DNKeberatan terhadap Keputusan Partai Politik ;Menimbang, bahwa lebih lanjut tentang Perselisihan Partai Politiktersebut Penyelesaiannya telah diatur di dalam ketentuan Pasal 32 dan Pasal33 UU No. 02 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 02 Tahun 2008tentang Partai Politik ;Menimbang, bahwa bunyi ketentuan
Pasal 32 UU No. 02 Tahun 2011tersebut adalah sebagai berikut :41Ayat (1) :Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART ;Ayat (2) :Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada Ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Ayat (8) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada Ayat (2) disampaikan oleh PimpinanPartai Politik
Perselisinan Partai Politik, maka yang harusHalaman 41 dari 39.
Setelah Majelis melihat, membaca dan meneliti dengan seksamabukti bukti Surat maupun Saksi Saksi yang diajukan oleh kedua belah pihakyang berperkara ternyata bahwa persengketaan para pihak yang berperkaratersebut merupakan Perselisihan Partai Politik, belum pernah diselesaikansecara Musyawarah atau melalui Mahkamah Partai di Internal Partainya ParaPihak tersebut ;Memimbang, oleh karena Perselisihan Partai Politik antara Para Pihaktersebut belum pernah diselesaikan terlebih dahulu di Internal Partai
38 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN TANAH BUMBU MASA BAKTI 2005 - 2010; PANITIA PELAKSANA KONFERCAB III DAN RAKERCABSUS PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN TANAH BUMBU, DKK.
terus Kongres Ill Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan di Jakarta ;.
Bahwa menurut Pasal 5 ayat (2) Surat Keputusan Nomor 435/KPTS/DPP/XV/2009 = tanggal 30 Nopember 2009 tersebut diatur bahwa Konfercabdiselenggarakan oleh DPC Partai yang sah, namun Pasal 6 ayat (2) SuratKeputusan dimaksud yang menentukan bahwa Pimpinan Konfercab adalahDPP Partai yang telah diberi Mandat oleh DPP Partai bertentangan denganAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai yaitu Pasal 57 ayat (5)Anggaran Rumah Tangga menyebutkan Konfercab Partai diselenggarakanoleh DPC Partai dan dipimpin
dengan Anggaran Dasar Partai,Dalam rapat PAC dipilih/diputuskan dan dimaksudkan dalam Berita AcaraRapat siapa yang dipilih sebagai : Ketua DPC Partai ; Ketua DPD Partai ;Hal. 5 dari 44 hal.
atastelah terjadinya pelanggaran disiplin partai oleh Penggugat.
BambangTjaroko, S.H. dari Kepengurusan DPC Partai.
167 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DI JAKARTA SELATAN CQ DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA, 2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA BIDANG PEMBINAAN WILAYAH SUMATERA BAGIAN SELATAN, 3. DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, 4. DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KABUPATEN BELITUNG TIMUR, 5. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR DAN 1. ANGGOTA DPRD KABUPATEN BELITUNG TIMUR DARI PKS CQ MARWAN, 2.
74 — 36
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA;2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN);DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPP PPRN);
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL(DPP PPRN), diwakili oleh H.
Konsultan Hukum pada Kantor Hukum BHJ &Associates, beralamat di Jalan Raya Pintu I TMII No.54Pinang Ranti, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : 002/KUASA/DPPPPRN/IV/2012, tertanggal 09 April2012, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IIINTERVENSI / PEMBANDING; MELAWANDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL (DPPPPRN), diwakili oleh Amelia A.
,keduanya berkewarganegaraan Indonesia, beralamat di JalanJambu No.01A Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, masingmasing selaku Ketua Umum dan Wakil Sekretaris JenderalDewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPPPPRN), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia NomorM.HH17.AH.11.01 Tahun 2010, tanggal 15 November 2010,dalam sengketa ini memberi kuasa kepada : 1 RONY HUTAJULU, S.H., M.H. 2 AKIM FHP.
II Intervensi / Pembanding, MahkamahAgung dalam Putusan No. 194 K/TUN/2011 tanggal 4 Juli 2011 (vide bukti T II Int5hal. 31) telah mempertimbangkan mengenai kewenangan absolut sebagai berikut : Bahwa sesuai dengan undangundang yang diterapkan dalamkasus sengketa ini, yaitu UndangUndang Nomor 2 Tahun2008, bahwa perselisihan partai politik diselesaikan denganHim.11 dari 15 him.
No. 230/B/2012/PT.TUN.JKTcara musyawarah mufakat (vide Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008); Bahwa dalam hal musyawarah dan mufakat sebagaimanadimaksud ayat (1) tidak tercapai, maka penyelesaianperselisihan partai politik ditempuh melalui Pengadilan ataudiluar Pengadilan (vide Pasal 32 ayat (2)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008);e Bahwa perkara partai politik berkaitan dengan undangundangini diajukan melalui Pengadilan Negeri (vide Pasal 33 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008); e Bahwa
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq.
52 — 24
SANI ISHAK
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq.Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Aceh Utara
4.Mahkamah Partai Amanat Nasional
5.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
6.Komisi Independen Pemilihan atau Komisi Pemilihan Umum Aceh Utara
7.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Gubernur Aceh, cq. Bupati Aceh Utara
RISKI IRVAN
Tergugat:
KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MAMUJU
52 — 9
Penggugat:
RISKI IRVAN
Tergugat:
KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MAMUJU
101 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN BANJAR, DK
Bahwa Penggugat tidak dapat mengajukan gugatan terkait perbuatanmelawan hukum sebab gugatan yang diajukan Penggugat padaprinsipnya terkait dengan perselisihan Partai Politik yaitu pemberhentianPenggugat sebagai Anggota Partai Bulan Bintang dan Pergantian AntarWaktu Penggugat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banjar ProvinsiKalimantan Selatan yang selanjutnya akan digantikan dengan Tergugat yang mana pemberhentian sebagai Anggota Partai Bulan Bintang danPergantian Antar Waktu Penggugat sebagai Anggota
Bahwa permasalahan yang dikemukakan Penggugat sebenarnya telahdiselesaikan melalui Mahkamah Partai PBB dengan demikian karenaperkara a quo telah diputus oleh Mahkamah Partai sehingga perkaraa quo merupakan perkara (nebis in idem) oleh karenanya kami mohonkepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk menyatakan gugatan yangdiajukan Penggugat haruslah ditolak/setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima;4.
tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Pasal32 ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011, bahwa perselisihan partaipolitik harus diselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui MahkamahPartai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisihan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam Surat Nomor114/MP/PBB/II/1440 tanggal 16 Oktober 2018;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikansecara internal oleh Mahkamah Partai Politik
Nomor 459 K/Pdt.SusParpol/2019Banjar dari Partai Bulan Bintang Periode 2014 2019 dan PergantianAntar Waktu dengan GT.
Bulan Bintangsehingga bukan merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa Pemohon Kasasi telah menjadi anggota partai politik in casuPartai Keadilan Sejahtera (PKS) sehingga sesuai dengan AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Bulan Bintang TermohonKasasi dan Il berwenang memberhentikan Pemohon Kasasi darikeanggotaan Partai Bulan Bintang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 30/Pdt.SusParpol/2018/PN Mtp., tanggal 7 Januari
57 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syaefuddin La Intang VSDewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan
PUTUSANNomor 643 K/Pdt.SusParpol/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:Ir.
Keadilan SejahteraDPRD Kota Parepare telah melaksanakan tugas dengan sebaikbaiknyadan tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap aturanaturan baik yangdiatur dalam UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD maupun yang diatur dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Keadilan Sejahtera;Bahwa Penggugat melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap Tergugatberdasarkan "Surat Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan SejahteraHal. 1 dari 6 hal Put.
Dalam EksepsiTentang Gugatan Error In ObjectooOBahwa gugatan Penggugat adalah error in objecto, dimana prosedurpemberhentian/pencabutan keanggotaan Penggugat dari Partai KeadilanSejahtera (PKS) adalah sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurAnggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan oleh karena itu, hal iniadalah merupakan dan/atau menyangkut urusan atau permasalahaninternal dalam tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS);Bahwa berdasarkan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI, Nomor 04Tahun 2003, tanggal
internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu. dengandikeluarkannya Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera Surat DewanPengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan Nomor282/P/K/ASPKS/VII/1434 tertanggal 27 Mei 2013 perihal Pergantian Antarwaktu Ir.
Nomor 643 K/Pdt.SusParpol/2013Rumah Tangga Partai Keadilan Sejahtera maupun dalam peraturan perundangundangan lainnnya.Bahwa pertimbangan hukum pengadilan Tingkat pertama yangmenyatakan bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang masih prematuroleh karena masih ada tahapan yang harus dilakukan oleh Penggugat yaitu,melalui majelis Takim Partai Keadilan sejahtera, Bahwa pembentukan MajelisTakim Partai Keadilan Sejahtera, tidak pernah dilakukan sosialisasi apabilaada masalah interen dengan anggota partai
46 — 38
Subur Triono,SE, LawanDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai amat Nasional (PAN), Dkk
Kesadaran sebagai masyarakat itu hanyadapat ditingkatkan dengan bergabung ke dalam Partai Politik yangmewadahi hal tersebut. Oleh karena itu PENGGUGAT bergabung kedalam Partai Amanat Nasional. PENGGUGAT saat ini adalahanggota/kader Partai Amanat Nasional;Bahwa sebagai kader Partai Amanat Nasional, PENGGUGAT telahmengikuti proses kaderisasi yang bertahap dan berjenjang sesuai denganaturan organisasi.
2011 tentang PerubahanAtas UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yang berbunyi:(1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannya dari PartaiPolitik apabila:a. meninggal dunia;b. mengundurkan diri secara tertulis;c. menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. melanggar AD dan ART.(2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.(3) Dalam hal anggota Partai Politik yang diberhentikan adalah anggotalembaga permakilan rakyat
Atas upaya penggantian tersebut, PENGGUGATbermaksud mengajukan keberatan di tingkat internal partai politik, hal inisesual dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)Partai Amanat Nasional;Bahwa PENGGUGAT sebagai salah satu anggota Partai Amanat Nasionaltentunya memiliki hak yang dilindungi oleh Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga (AD/ART) Partai.
PENGGUGAT sebagai anggota Partai AmanatHalaman 13 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 276/Pdt.G/2017/PN.JKTSEL.39.40.41.Nasional adalah memiliki hak yang sama dengan anggota yang lain didalam Partai;Bahwa PENGGUGAT sebagai anggota Partai Amanat Nasionalseharusnya mendapatkan penghargaan dari pengurus Partai AmanatNasional bukan justru) mendapatkan perlakuan yang sebaliknya.Kemampuan PENGGUGAT sebagai anggota DPRD Kota Malangseharusnya mendapatkan dukungan untuk membesarkan Partai AmanatNasional
Bahwadengan demikian usulan dari partai politik yaitu DPP Partai AmanatNasional terhadap diri PENGGUGAT tetap harus berpegang padaperaturan perundangundangan yang berlaku.
52 — 8
SE Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT
KantorAdvokat & Konsultan HukumMeursalin Jalil RokanMEMORI KASASITERHADAP PUTUSANPENGADILAN NEGERI KELAS IA KHUSUS MAKASSARNOMOR 14/PDT.SUSPARPOL/2017/PN.MKSANTARA:Andi Muhammad Takdir Hasyim,SE Pemohon Kasasi/Penggugat.MELAWANDewan Pimpinan Pusat Partai Hanura (DPP Hanura)Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura (DPD Partai Hanura) Provinsi SulawesiSel ataitin~= ae anmn ineie inn emerninmime TermohonKasasi/Tergugat IIMakassar, 17 Juli 2017Kepada Yang Terhormat,Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesiadi
Politikmengatur kewenangan Mahkamah Partai dalam menyelesaikan sengketa internalpartai politik, namun kewenangannya tidak boleh dipersamakan dengan kewenanganlembaga kehakiman sebagaimana diatur dalam UUD 1945 tersebut.
Jika punseandainya sengketa aquo belum di putus oleh Mahkamah Partai dalam hal iniDewan Kehormatan Partai Hanura, maka hal tersebut harusnya tidak dalam kontekseksepsi tentang kompetensi peradilan.Bahwa apalagi Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Khusus Pasal 33mengatur secara tegas tentang kewenangan Pengadilan Negeri yang berwenangmenyelesaikan sengketa atau perselisihan partai Politik.
Sementara judexfactie belum memeriksa buktibukti baik berupa bukti surat maupunsaksisaksi yang dapat menjadi dasar pertimbangannya sehinggamempertimbangkan sengketa a quo belum diselesaikan secara internalmelalui Mahkamah Partai?.
Judex factie bertindak tidak adil dan tidak bijaksana denganmelanggar hukum pembuktian karena tidak memberikan kesempatankepada Penggugat/Pemohon Kasasi untuk membuktikan dalilnyatermasuk membuktikan bahwa sengketa a quo telah diselesaikanmelalui mekanisme internal yang di Partai Hanura disebut DewanKehormatan.
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL SUMATERA UTARA
66 — 36
., DKK
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL
Turut Tergugat:
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL SUMATERA UTARABahwa Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik menegaskan Perselisihan Partai Politik, dimanaPerselisihan Partai Politik meliputi antara lain:1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatumahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk
olehPartai Politik.3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh PimpinanPartai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan palinglambat 60 (enam puluh) hari.5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifatfinal dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yangberkenaan dengan kepengurusan.3.
Fotokopi Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai AmanatNasional Kabupaten Serdang Bedagai Nomor: PAN/02.24/A/Kpts/KS/046/X1/2019 tanggal 6 November 2019 tentang Susunan Personalia TimPemilinan Kepala Daerah (Pilkada) Dewan Pimpinan Daerah Partai AmanatNasional Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2015 2020, selanjutnyadiberi tanda bukti P5;6. Fotokopi kartu tanda anggota Partai Amanat Nasional dengan No. KTA:02.24.00001.050665.1.98 atas nama Drs. H.
Perselisihnan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.4) Penyelesaian perselisinan internal Partai Politik sebagaimana
2 Tahun 2008 tentang Partai Politik disebutkan bahwa Yang dimaksuddengan perselisihan Partai Politik meliputi antara lain: (1) perselisihan yangberkenaan dengan kepengurusan; (2) pelanggaran terhadap hak anggotaPartai Politik; (3) pemecatan tanpa alasan yang jelas; (4) penyalahgunaankewenangan; (5) pertanggungjawaban keuangan; dan/atau (6) keberatanterhadap keputusan Partai Politik.
60 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
DPP Partai Golkar, DK VS H. INCE LENGKE I A, Spd. MM. Pub
YANG DIMOHONKANBahwa pihak Penggugat mengajukan gugatannya ini, berkenaan denganproses pemecatan/pemberhentian sebagai anggota Partai GOLKARsebagaimana keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan KaryaNo.KEP172/DPP/GOLKAR/IV/2012 tertanggal 30 April 2012, tanpadiketahui alasan yang menjadi dasar pemecatan/pemberhentian, merupakanpelanggaran salasatu hak Penggugat sebagai anggota Partai Golkar dankeberatan terhadap keputusan Partai Golkar yang memberhentikanPenggugat sebagai Anggota Partai Golkar
Nomor 103 K/Pdt.SusParpol/2013Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provensi Sulawesitanpa didasari adanya laporan Ketua DPD II Partai GOLKAR KabupatenSelayar;6. Bukan itu saja, sebelum dikeluarkan SK. DPP Partai Golkar No.KEP172/DPP/GOLKAR/IV/2012 Tentang Pemberhentian Penggugatsebagai Anggota Partai Golongan Karya, Penggugat sama sekali tidakpernah menerima surat teguran maupun surat peringatan atas tuduhanadanya pelanggaran AD dan ART Partai Golkar.
Partai Golkar(Tergugat Il) telah menerbitkan usulan PAW ke DPRD, maka menurut hematmajelis tindakan DPP Partai Golkar (Tergugat II) tersebut tidak sesuai denganamanat UndangUndang, baik UndangUndang No.2 Tahun 2011 sebagaiperubahan dari UndangUndang No.2 Tahun 2008 maupun dengan AD danART partai Golkar serta Peraturan Organisasi Partai Golkar;Hal. 19 dari 24 hal Put.
DPP Partai Golkar, 2. DPD Partai Golkar Prop.
DPD Partai Golkar Prop.
144 — 53
DPD PARTAI GOLKAR KABUPATEN MUARA ENIM, melawan KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MUARA ENIM
Rumah Tangga PartaiGolongan Karya sebagaimana Keputusan Musyawarah Nasional LuarBiasa Partai Golongan Karya Tahun 2016 #Nomor:VI/MUNASLUB/GOLKAR/2016 Tentang Perubahan Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya, dan KeputusanDPP Partai Golkar Nomor: KEP105/DPP/GOLKAR/V/2016 TentangPengesahan Komposisi Personalia Dewan Pimpinan Daerah PartaiGolkar Provinsi Sumatera Selatan Masa Bhakti 20162021, yangberalamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor: 142, Kelurahan Pasar 2,Kabupaten Muara
., sebagai Calon Wakil Bupati KabupatenMuara Enim Tahun 201 8;3) Membuat ketidakpastian Politik antar Kader Partai Golkar di WilayahKabupaten Muara Enim dan berdampak perpecahan Partai; 4) Mempengaruhi Kebijakan Politik Partai Golkar, dan berdampak padaberkurangnya Suara Partai Golkar Pada Pemilihan Presiden 2019;Dengan demikian, Penggugat memenuhi syarat kedudukan hukum (/egalstanding) untuk mengajukan gugatan a quo di Pengadilan Tata UsahaNegara Palembang0 somone nnn nn nnn none ncnn ne ncnsIV.
,M.Si. selaku pengurus Partai Golkar; Bahwa pada pokoknya tujuan Penggugat mengajukan gugatan atas objeksengketa a quo adalah karena Tergugat tidak mencantumkan Partai GolkarHalaman 33 dari 53 halaman/Putusan Nomor 28/G/2018/PTUNPLG(ic. Penggugat) sebagai Partai Pengusul Pasangan Calon Dr. Ir. SyamsulBahri, M.M., sebagai Calon Bupati dan Ir.
Penggugat) sebagai Partai PengusulPasangan Calon Dr. Ir.
diusulkan olehDewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ke Komisi Pemilihnan Umum (vide positagugatan halaman 78 angka 1, 2 dan 3); 202020020"Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati objek sengketa,sebagaimana terdapat pada lampiran tidak dicantumkannya Partai GolonganKarya sebagai Partai Pengusul Pasangan Calon Dr.
110 — 7
LUCIANTY, DKK- LAWAN -DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL (DPP PAN), DKK
diri secara tertulis; menjadi anggota Partai Politik lain; ataud.melanggar AD dan ART.2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART.30.Bahwa berdasarkan rumusan Pasal 16 ayat (1) secara jelas UU31.telah menetapkan alasanalasan pemberhentian terhadapanggota Partai Politik, termasuk melanggar AD/ART Partai dantata cara pemberhentian UU mendelegasikan kepada AD/ARTmasingmasing partai.
Rustandi sebagai Anggotan Partai Amanat Nasional;3.
RUSTANDI SEBAGAIANGGOTA PARTAI AMANAT NASIONAL, diberi tanda Bukti P.10.9.
RUSLI:e Bahwa saksi sebagai Sekretaris Partai Golkar DPD Kab.
sebagaimana diatur didalam AD ART.Halaman 51 dari 55 Putusan Nomor 153/Padt.G/2014/PN Pig2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan olehsuatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai Politik.3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikanoleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat
68 — 5
SAIFUDINmelawanKETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN KABUPATEN PONOROGOdkk,
Pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga Partai Persatuan Pembangunan khususnya pada Bab IIKeanggotaan Pasal 4 ayat (5);b.
Bahwa ; dalam BAB II Pasal 4 ayat 5 Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga Partai Persatuan Pembangunan kutipannya berbunyiPemberhentian terhadap anggota Partai Persatuan Pembangunansebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a,b dan c yang mendudukijabatan didalam maupun diluar Partai Persatuan Pembangunanditingkat Cabang/Kabupaten/Kota dilakukan oleh Pengurus HarianDewan Pimpinan Pusat atas Usul Pengurus Harian Dewan Pimpinancabang melalui Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah setelah yangbersangkutan
Bahwa DPRD Kabupaten Ponorogo sebagai Pihak Tergugat IV danGubernur Jawa Timur sebagai Tergugat V sebagai para pihak yangberwenang untuk menindaklanjuti permohonan Partai sesuai denganmekanisme undangundang tentang pergantian antar waktu DPRDKabupaten Ponorogo, maka mohon Majelis Hakim tetap dapat padaprinsipnya perkara ini adalah masalah internal partai dan menyatakanPengadilan tidak berwenang mengadili perkara tersebut danmengembalikan kepada institusi partai dalam pengajuan pergantianantar waktu
kepada pimpinan DPRD provinsidengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri bagianggota DPRD Provinsi dan kepada pinpinan DPRDkabupaten/kota dengan tembusan gubernur bagi anggotaDPRD kabupaten/kota.Dalam Penjelasan Ayat (1):Yang dimaksud dengan pimpinan partai politik adalahpimpinan partai politik di provinsi untuk DPRD Provinsidan Pimpinan partai politik di kabupaten/kota untuk DPRDkabupaten/kota, sesuai dengan rekomendasi/keputusandewan pimpinan pusat partai politik yang bersangkutan.Ayat (3) Paling
Saifudin dari jabatannya sebagai Bendahara PengurusHarian Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan PembangunanKabupaten Ponorogo dan dari Anggota Partai Persatuan27Pembangunan termasuk dari jabatannya sebagai Anggota DPRDKabupaten Ponorogo6.