Register : 07-06-2024 — Putus : 14-11-2024 — Upload : 15-11-2024
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 70/G/2024/PTUN.BDG Tanggal 14 Nopember 2024 — Penggugat:
KIKI KARTIWA GUNADARMA
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
Intervensi:
1.SYAIFUDDIN ZUHRI
2.DADI JUMADI
3.TONI FIRDAUS
4.FANNY SAFFANAH HAKIM
79 — 73
Cibeunying, terbit tanggal 13 April 2023, Surat Ukur No. 02896/Cibeunying/2023, tanggal 11 April 2023, seluas 257 M2, terakhir tercatat atas nama Fanny Saffanah Hakim;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar buku tanah, keputusan yang diterbitkan Tergugat berupa :
1) Sertipikat Hak Milik Nomor : 07198/Kel.
Cibeunying, terbit tanggal 13 April 2023, Surat Ukur No. 02896/Cibeunying/2023, tanggal 11 April 2023, seluas 257 M2, terakhir tercatat atas nama Fanny Saffanah Hakim;
4. Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi 1, Tergugat IIIntervensi 2, Tergugat II Intervensi 3, dan Tergugat II Intervensi 4 untuk membayar biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.582.000,- (Tiga juta lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah).