Ditemukan 17962 data
Tergugat
27 — 5
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
77 — 29
yang didasarkan pada berita yangsudah demikian tersebar luas (syahadah alistifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Fighus Sunnah Jilid Ill halaman 246 yang berbunyi:ial) 5 Ca gall g oY gl y Cuuall 8 ApedLMl) aie ALLL Bolg) cnetAad shy cUsithy J pally a sll 2Y sly oY sll sArtinya: Imam Syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf
23 — 2
SAKSI IJ, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan yayasan Wakaf,bertempat tinggal di Kelurahan Keputran, Kecamatan Pekalongan Timur, KotaPekalongan, dihadapan persidangan memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena sebagai tetanggaPenggugat;e Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangmenikah sudah 7 tahun yang lalu lebih dan sampai sekarang belum pernahbercerai;e Bahwa setelah menikah
20 — 2
pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil ffigih tentang kedudukan~ keterangan saksi MII(rerernmmncsmmmarenens, ) yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnahyang berbunyi:5a:Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
13 — 0
Wakaf, f.Zakat, g. Infag, h. Shadagah dan i.
22 — 16
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
19 — 0
Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Wakaf Namo Gajah. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Selamat Ginting. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Namaken.5). Tanah perladangan yang terletak di Desa Tanjung Anom, KecamatanPancur Batu, Kabupaten Desliserdang seluas + 3.200 M2 dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Timur berbatas dengan Sungai Belawan. Sebelah Barat berbatas dengan tanah Tandang Ginting.. Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ngaku Sembiring.
27 — 11
yang telahmemenuhi syarat material;Bahwa tentang kedudukan saksi yang berdasarkan pada berita yangsudah sedemikian tersebar luas (syahadah alistifadhah), sebagaimanadisebutkan dalam kitab fiqh sunnah sebagai berikut:Hal. 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 96/Pdt.P/2020/PA.PwIlArtinya:imam Syafii + membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
201 — 60
anak kepada orang tua angkatnya berdasarkanpenetapan pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengadilan tersebut di atasadalah Pengadilan dalam lingkungan Pengadilan Agama sebagaimana yangdikehendaki Pasal 49 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yaituPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, dan hibah yangdilakukan berdasarkan Hukum Islam, wakaf
Tergugat
32 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
Tergugat
18 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
27 — 1
adalah pengadilandalam lingkungan Pengadilan Agama sebagaimana yang dikehendaki Pasal 49 Ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diuabah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan kedua kalinya dengan UndangUndangNo. 50 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a Perkawinan;b Kewarisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan Hukum Islam;c Wakaf
80 — 9
Amir Hamzah Gang wakaf No. 17,Lingkungan IV, Kelurahan Nangka, KecamatanBinjai Utara, Kota Binjai, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca semua surat dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksi saksi;Telah meneliti bukti bukti;Hal 1 dari 15 Hal. Put.
6 — 6
dalildalil permohonannya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UndangUndangNo. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, yang menegaskan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukanberdasarkan hukum Islam serta wakaf
15 — 3
XX Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f.zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai permohonan Isbath(pengesahan) Nikah yang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka berdasarkanketentuan
16 — 5
adalah pengadilandalam lingkungan Pengadilan Agama sebagaimana yang dikehendaki Pasal 49 Ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah diuabah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan kedua kalinya dengan UndangUndangNo. 50 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang:a Perkawinan;b Kewarisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan Hukum Islam;Cc Wakaf
19 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
33 — 4
Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 49 huruf (b)UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
11 — 6
HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
100 — 38
Terentang, Kubu Raya, dengan batasbatas;> Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Umar;> Sebelah Barat Berbatasan dengan Tanah Suli;> Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Dollah;>Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Arpan;Sebidang Tanah yang di atasnya terdapat kebun sawit, 7.475 M2dengan No SHM 1745 atas nama Umar terletak di Desa SungaiRadak Il, Kecamatan Terentang, Kubu Raya, (dahulu Pontinak)dengan batasbatas;> Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Jamian;> Sebelah Barat Berbatasan dengan Tanah Wakaf