Ditemukan 17962 data
88 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
warisan peninggalan almarhum Kartowirdjo sesuaidengan Pasal 182 Kompilasi Hukum Islam, dan tanah warisan peninggalanalmarhum Kartowirdjo tersebut terletak di Jalan Meranti, gang Meranti V,Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak, PropinsiKalimantan Barat,dengan ukuran lebar 20 Meter dan panjang 25 Meterseluas 500 M2 dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Timur berbatasan dengan Hamid Saidi;Sebelah Barat berbatasan dengan Gang Meranti V;Sebelah Selatan berbatasan dengantan tanah wakaf
Nomor 2379 K/Pdt/2016Vi.VIL.Sebelah Timur berbatasan dengan Hamid Saidi;Sebelah Barat berbatasan dengan Gang Meranti V;Sebelah Selatan berbatasan dengantan tanah wakaf;Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Parit;Telah dibagi dua bagian masingmasing ahli waris Sadjiah binti Kartowirdjodan Sugiartono bin Kartowirdjo mendapat bagian seluas 250 M? denganukuran 10 M x 25 M sesuai dengan Pasal 183 Kompilasi Hukum Islam.
28 — 16
jori gadis pypog ablall rix9elsewVaJlq SVaJloqArtinya: Golongan Hambali dan ulamaulama yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian Istifadhah dalam hal pernikahan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian, pembebasanbudak dan perwalian.weal TSU! 49 VI doleiwYLoolgid! Uusi Vo lei a! aor, aari> gl pLYI JligArtinya: Imam Abu Hanifah berpendapat, kesaksian Istifadhah dapat diterimadalam hal perkawinan dan kematian.BIaJlq SVallq Gisdlg gol B2VqQlgo Uw! 09 aedbidl ric aoleiwYL sola!
aaigCSII9 Jisllo ado/lyax IgigArtinya: Ulama Kalangan Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksianistifadhah (bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,Halaman 14, Perkara Nomor 10/Pdt.G/2021/PA.MSperwalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengundurandiri (dari jabatan hakim), nikah beserta seluruh masalahnya...dst.(Fiqhus Sunnah, jilid Ill, hal.426);6S QLiull 9m LoS Elowl dolgdy Gul SLi!
190 — 128
1 SlogArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadloh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danmilik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa diperbolehkan padahal. 15 dari 22 hal Pen.
Wakaf dan 7.Miliknya Seseorang;Menimbang, bahwa adapun keterangan kedua saksi Pemohon danPemohon II selain pelaksanaan akad nikah tersebut menurut Majelis Hakimsecara materiil saling bersesuaian satu sama lain dan relevan dengan dalildalilpermohonan Pemohon dan Pemohon II serta tidak terdapat halangan untukditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon dengan
99 — 6
* atas nama CitraDewi Binti Zalnadi; Sertifikat dengan Nomor 1083 dengan luas 3199 m* atas namaEmonisasi Binti Zalnadi;Bahwa tanah hak yang masingmasing telah memiliki sertifikat tersebutsaling berdampingan dan satu hamparan;Bahwa tanah yang merupakan satu hamparan tersebut memiliki batasbatas sepadan antara lain: Sebelah Utara : Berbatasan dengan SD Negeri 09 Lubai; Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Jalan Lintas Prabumulih Baturaja; Sebelah Timur : Berbatasan dengan Jalan Tanah Wakaf 2 meter;
hasil Pemeriksaan Setempat yangtelah dilaksanakan, dapat diketahui bahwa tanah yang menjadi objek sengketaadalah tanah yang terletak di Dusun Desa Aur Kecamatan Lubai KabupatenHalaman 14 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pdt.G/2020/PN MreMuara Enim Sumatera Selatan dengan luas 6693 m* yang memiliki batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Berbatasan dengan SD Negeri 09 Lubai; Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Jalan Lintas PrabumulihBaturaja; Sebelah Timur : Berbatasan dengan Jalan Tanah Wakaf
115 — 19
Pdt.G/2017/PN Mdntentang Perbankan Syariah, Pengadilan Agama menjadi satusatunyapengadilan yang berwenang mengadili perkara perbankan syariah.Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang telah diubah denganUndangundang nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama,Pasal 49 beserta penjelasanya yang berbunyi, "Pengadilan agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdi bidang: a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
Agung (Perma) Nomor 14 Tahun 2016 TentangTata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, Pasal 1 angka 4dan angka 6, yang pada intinya menyebutkan bahwa PerkaraEkonomi Syariah adalah perkara di bidang ekonomi syariah meliputibank syariah, lembaga keuangan mikro syariah, asuransi syariah,reasuransi syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, suratberharga berjangka syariah, sekuritas syariah, pembiayaan syariah,penggadaian syariah, dana pensiun lembaga keuangan syariah,bisnis syariah, termasuk wakaf
64 — 5
2004 Tentang perubahan atas UndangundangNomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, memeriksa dan memutusperkara dalam hukum pidana (umum dan khusus) dan Perdata (umumdan niaga), (2) Peradilan Agama berdasarkan ketentuan Pasal 49Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, memeriksa danmemutus perkara antara orangorang yang beragama Islam dalam hal (a)perkawinan, (b) waris, wasiat, hibah yang dilakukan berdasarkan hukumIslam, (c) wakaf
perkara in casu adalah orangorang yang beragama Islam (vide:Surat Kuasa Nomor 99/12/2015), Majelis Hakim berpendapat adalahmasuk dalam kewenangan Peradilan Agama dengan mengacu kepadaketentuan Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang berbunyiPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang: (a) perkawinan, (b) waris, (c) wasiat, (d)hibah, (e) wakaf
19 — 1
Abell CLS) ple Lali Salg cal Sg ag ldls yay ALLias) windA thy Ysl) Gilly Spall 4B pay cil glArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0344/Pdt.P/2019/PA WngZz.penggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.Dr.
12 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gla) dla ctsal ple Aalto Salgaal 5505 aglily Cray ALLisN sindALY sll y Yisll Gindly Spall g Ad con y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :laa) allel s risa) ple Lotito Salad joa agSdly cyag ALiinl) sindALY ally Voll Gaal g Crgally Ad pacan'y Lib glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
17 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) lal g clea) ple Aol Sly dl 5535 aglily Gey Ala) riedAN ally Ygl) Gially Cr gally 4b yuere y Ci gli yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) balls clit ple duality 54a 5585 agltly Gey Ab Ua) aidALY sll y Yl) Gia y Ca pally Ab puere y Cid ollHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 426/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
18 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :lal) Abell y ets) ple duality d2lgail S905 agbily Cpa g Allin) sindALY sll y Yglh Giallg Cagall y Ad juene g LillyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0275/Pdt.P/2017/PA Wng2.kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
9 — 0
dan sebagainya beralih tanggung jawabnya dari orangtua asal kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa yang dimaksud Pengadilan adalah pengadilandalam lingkungan Peradilan Agama, sebagaimana bunyi Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenanguntuk menerima, memeriksa, dan mengadili perkaraperkara perdataantara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,kewarisan, wakaf
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) dbally ctsal) ple Aol Salgcll S525 ag lbly Gag ALLind) aedAN ally Yost Gaal g Crgally 4d yucany Cid gl yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
12 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Alla ela) ple Aust Salgal JSS agllly Gey Abts) riedALY sll y Yigl) Sind) y Cr gall y 4b yucns y Cid gli gArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
16 — 9
He pare ilDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
13 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glal) Lally clsil) ple Aol Salgcill 5525 agbily Cray ALLigN) sindAN ally Ysll Giallg Cogally 4d pony Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0552/Pdt.P/2017/PA Wng2. Dr.
36 — 3
Sumenep ;e bahwa alat yang digunakan untuk menebang adalah sebilah parang ;e bahwa kayu milik Perhutani yang ditebang adlah jenis kayu jati sebanyak 1pohon ; bahwa terdakwa menebang sendirian kemudian bertemu dengan NEHWANbersama temantemannya yang juga melakukan penebangan ;e bahwa sewaktu melakukan penebangan tersebut tidak ada ijin dari pihakPerhutani ;e bahwa kayu yang ditebang tersebut dimaksudkan oleh terdakwa untukdisumbangkan ke wakaf ;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang
18 — 6
berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danHal. 6 dari 12 hal Penetapan Nomor: 103/Pdt.P/2021/PA.Tgrsditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
87 — 28
Peradilan Agama merupakan salah satu kekuasaan kehakimanbagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdatatertentu, dan bidang hukum perdata tertentu tercantum dalam Bab ll,Kekuasaan Pengadilan, Pasal 49 ayat 1, sebagai berikut: " Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama untuk antara orangorang yang beragama Islam dibidang: perkawinan; kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkanhukum Islam; wakaf