Ditemukan 31360 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 447/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 6 Agustus 2015 — ALBERT DIVINUBUN
3122
  • Tunggak Bingin Blok B 2Sanur Denpasar Selatan atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar, masuk denganmerusak atau memanjat, dengan menggunakan anak kunci palsu, perintah palsuatau pakaian jabatan palsu, atau barang siapa tidak setahu yang berhak lebihdahulu serta bukan karena kekhilafan masuk dan kedapatan di situ pada waktumalam, dianggap memaksa masuk, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara cara sebagai berikut:Hal 5 dari 21
Putus : 17-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 88/Pdt/2017/PT.SMG
Tanggal 17 Mei 2017 — ANASTASIA SRI WIJAYANTI, S.E. M.M melawan KARMINI MAHFUD
5030
  • Bahwa tergugat berjanji dengan persetujuan bersama bersediamelakukan perbuatan hukum berkenaan dengan SHM 169/MakamhajiHalaman 3 dari 6 halaman Akta Perdamaian.UNTUK DINAS10atas nama Titi Hartati,SH. yang sudah terikat jaminan tersebut apabilaterjadi kekhilafan atau kekeliruan yakni :Akan membatalkan segala surat yang terjadi setelah suratpernyataan penambahan Agunan/Jaminan tanggal 02 Maret 2006,jika itu telah dan akan terjadi ;Akan melakukan perbuatan hukum yaitu dengan melakukanpemisahan tanah
Register : 21-02-2012 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 19-04-2012
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 11/Pdt.G/2012/PTA.Smd
Tanggal 20 Maret 2012 — Pembanding vs Terbanding
2722
  • adakomunikasi, maka hal demikian merupakan bukti adanya rumah tangga yang tidakharmonis;Menimbang, bahwa Tergugat / Pembanding mengakui kadang terjadipertengkaran kecil dalam rumah tangga hal yang biasa dan dalam pertengkaran ituTergugat tidak pernah melakukan kekerasan / pemukulan kepada Penggugat/Terbanding, Tergugat/Pembanding juga mengakui pernah selingkuh dengan wanitalain dan juga pernah meminum alkohol (mabuk), tetapi hal itu dilakukan telah 3tahun yang lalu dan Tergugat/Pembanding telah menyadari kekhilafan
Register : 14-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 PK/TUN/2018
Tanggal 19 September 2018 — DRS. ANDI RUSDI UNTUNG, M.Si., DK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WAJO., II. HJ. ANDI GADING;
4241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 161 PK/TUN/2018Kembali tentang adanya kekhilafan Hakim tidak dapat dibenarkan,sebab hanya mengulang fakta yang telah diajukan dan dipertimbangkandengan tepat dan benar menurut hukum dalam putusan Judex Facti danJudex Juris bahwa penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara objeksengketa sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan asasasas umum pemerintahan yang baik; Oleh karena itu alasan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali tidak berdasarkan hukum,
Putus : 25-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 PK/Pdt/2018
Tanggal 25 Mei 2018 — YONGKY HANDAYA VS KUNCORO HANDAYA
11767 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitidengan saksama alasan peninjauan kembali tanggal 13 September 2017 danjawaban alasan peninjauan kembali tanggal 12 Oktober 2017 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti, ternyata buktibukti yang diajukan dapatditerima sebagai bukti baru, dengan pertimbangan sebagai berikut:Novum tidak bersifat menentukan, karena hanya berupa suratpernyataan yang tidak didukung dengan buktibukti lain;Terdapat kekhilafan
Register : 11-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 PK/TUN/2020
Tanggal 16 April 2020 — ARDINAL VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU;
22678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kota Pekanbaru;Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini:Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, karenaputusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi telan bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku, terdapat kekhilafan
Register : 12-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 39/Pdt.P/2016/PN YYK
Tanggal 28 April 2016 — ADAM KURNIANTO
266
  • ., atau jika aktaakta yang telah dibukukanmemperlihatkan telah terjadinya kekhilafan, kekurangan atau kekeliruanlainnya, maka yang demikian itu dapat dijadikan alasan untuk mengadakanpenambahan atau pembetulan dalam registerregister itu.
Upload : 28-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 PK/PDT.SUS/2011
NURDIN ALI; PT. ARARA ABADI
7260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan kekhilafan Hakim :Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali, Majelis HakimMahkamah Agung telah khilaf menerapkan hukum yangberlaku secara baik dan benar, sebagaimana akan diuraikan berikut dengan alasan alasannya seperti yang dibawah iniBahwa putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung No 190K/Pdt.Sus/2009, tanggal 17 Februari 2010 telah terjadikekhilafan dalam menerapkan hukum, sebagaimana yangterdapat dalam Pertimbangan Hukum, yaitu sebagai berikuta.
    Meminta atau menerima pemberian dari pihak ketigadalam bentuk apapun sehubungan dengan tugas danpekerjaannya yang dapat mempengaruhi' kelancarankebijakan dan keputusannya ;Bahwa berdasarkan alasanalasan di atas, makasangatlah jelas telah terjadi' kekhilafan MajelisHakim Kasasi dalam menerapkan hukumnya;b.
    Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung RIBahwa telah terlihat dengan jelas adanya kekhilafan laindari Mahkamah Agung tentang putusan perkara No. Reg. 170K/Pdt.Sus/2009.
    "akseskepada masyarakatdimaksud untuk mendapatkan putusan Mahkamah Agungdiberikan melalui sistem informasi Mahkamah AgungRepublik Indonesia (SIMARI) ;Menimbang, bahwa terhadap alasan alasan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapatmengenai alasan alasan A, B dan C:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena tidak terbukti adanya kekhilafan Hakim ataukekeliruan yang nyata dalam putusan Judex Juris, alasanalasan tersebut hanyalah merupakan perbedaan penafsiranterhadap
Putus : 22-01-2013 — Upload : 13-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 22 Januari 2013 — PT. NATIONAL UTILITY HELICOPTER vs RIDWAN RAMLI
7967 Berkekuatan Hukum Tetap
  • masih berlangsung, hasilnyaakan berupa putusan bebas atau putusan lepas dari segala tuntutan hukumatau tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima atau terhadap perkara ituditerapkan ketentuan pidana yang lebih ringan;2 Apabila dalam pelbagai putusan terdapat pernyataan bahwa sesuatu telahterbukti, akan tetapi hal atau keadaan sebagai dasar dan alasan putusan yangdinyatakan telah terbukti itu ternyata telah bertentangan satu dengan yanglain;3 Apabila putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan
    Hakimatau sesuatu kekeliruan yang nyata;Bahwa berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang cacat hukum,yakni apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atausesuatu kekeliruan yang nyata, maka Pemohon Peninjauan Kembali akanmengajukan alat bukti baru (novum), yaitu berupa Surat Dukungan/simpatisan dari masyarakat, terlampir sebagai berikut:Bontang, 10 November 2008Hal. 15 dari 18 hal.
Putus : 08-03-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 8 Maret 2016 — YOHANES REMIGIUS, VS PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD), , DKK
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti tersebut jelas memperlihatkan suatu kekhilafan hakimatau sesuatu kekeliruan yang nyata dalam putusannya karena menerapkanketentuan Pasal 82 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 serta Pasal 159juncto Pasal 171 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengaturbatas waktu untuk mengajukan gugatandalam tempo 1 (satu) tahun haltersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan terhadap perselisihanhak akibat pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat/PemohonKasasi/Pemohon Peninjauan Kembali
    telah jelas dan nyata telah melakukan suatu kekhilafanatau kekeliruan yang nyata di dalam memberikan pertimbangan hukumnyasebagaimana yang disebutkan di atas;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama alasan peninjauan kembali tanggal 23 September 2014 dandihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris dalam hal ini Mahkamah Agungtelah melakukan kekeliruan yang nyata dan kekhilafan
    Bahwa putusan kasasi yang menolak permohonan kasasi atas putusanJudex Facti merupakan suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yangnyata sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 67 huruf f Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 juncto Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 junctoUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009, karena dalam putusan Judex Factiyang diajukan upaya hukum kasasi nyatanyata telah salah dalampenerapan hukumnya yang menyatakan gugatan kedaluwarsa;b.
    Nomor 124 PK/Pdt.SusPHI/2015Nomor 2 Tahun 2004 dan selanjutnya dalam putusan Pengadilan HubunganIndustrial menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima,putusan mana adalah suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yangnyata dalam menerapkan hukumnya;.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 07-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 12 Mei 2015 — KATHLYN DUNN
4727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa setelah pemohon Peninjauan Kembali membaca dan mempelajariPutusan Kasasi No.1837K/PID.Sus/2013 tanggal 9 Desember 2013 tersebutitu. dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata sesuai dengan Pasal 263 ayat(2) huruf C KUHAPdengan rincian sebagai berikut;2.
    dalam UU Narkotika No.35 tahun 2009 terutama dalam Pasal 101telah dengan jelas narkotika, precursor Narkotika dan alat atau barang yangdigunakan didalam tindak pidana Narkotika dan percusor Narkotika sertahasilnya dinyatakan dirampas untuk negara sedangkan mengenaidimusnahkannya juga diatur dalam Pasal 91 ayat 1 UU No.35 tahun 2009tentang narkotika, dengan demikian tidak ada nyatanyata putusan TingkatBanding telah keliru dalam penerapan hukumnya, justru putusan padaTingkat Kasasi telah terjadi kekhilafan
    Bahwa permohonan peninjauan kembali Pemohon/Terpidana diajukanberdasarkan alasan adanya kekeliruan yang nyata atau kekhilafan Hakimdalam memeriksa dan memutus perkara in casu, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 263 Ayat (2) huruf c UndangUndang No. 8 tahun 1981 KUHP,yang pada intinya bahwa Penuntut Umum hanya memohon kasasi tentangstatus barang bukti shabu, dan tidak termasuk permohonan kasasi tentangpemidanaan Pemohon Peninjauan Kembali, dan pada putusannya, MajelisKasasi telah memperberat pemidanaan
    Bahwa karenanya tidak ditemukan kekhilafan atau kekeliruan yang nyatadalam perkara in casu oleh Judex Juris/Majelis Hakim Kasasi.
Register : 04-12-2019 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN BATAM Nomor 288/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 19 Mei 2020 — Penggugat:
PT SINAR TERANG INDONESIA
Tergugat:
CV SUN LIE PRINTING
8236
  • Bahwa Tergugat menolak posita Penggugat poin 12 dan 13 karena tidak adahubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat atas 4 (empat) titik pondasireklame yang dibangun Tergugat yakni di Jalan Bunga Raya, Depan IndosatLama, di Jalan Raden Fatah, Depan Indosat Lama, di Jalan Bunga Raya, DepanCarambia Cafe, dan di Jalan Yos Sudarso, Simpang Nagoya Gate;Bahwa Surat Persetujuan Pemakaian Pondasi Billboard sebagaimana gugatanPenggugat poin 12 karena terjadi kekhilafan mengenai obyek yang diperjanjikandimana
    Btm.Bahwa oleh karena Surat Persetujuan Pemakaian Pondasi Billboard antaraPenggugat dengan Tergugat terjadi kekhilafan mengenai obyek yangdiperjanjikan maka sesuai dengan ketentuan Pasal 1321 KUH Perdatamenyatakan Tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karenakekhilafan, atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan maka dengandemikian perjanjian tersebut harus dinyatakan BATAL DEMI HUKUM;5.
    Makadengan demikian telah terjadi kekhilafan mengenai obyek yang diperjanjikandimana Penggugat Rekonvensi mengira lokasi titiktitik pondasi Bilboard adalahtanah milik Tergugat Rekonvensi (Penggugat Konvensi), namun setelah adapenjelasan dari Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan BebasBatam (BP Batam) bahwa ternyata lokasi titik titik reklame tersebut adalah Rowjalan bukan milik Tergugat Rekonvensi (Penggugat Konvensi);Halaman 19 dari 33 Putusan Nomor 288/Pdt. G /2019/PN. Btm.7.
    Bahwa oleh karena Surat Persetujuan Pemakaian Pondasi Billboard antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi telah terjadi kekhilafanmengenai obyek yang diperjanjikan maka sesuai dengan ketentuan Pasal 1321KUH Perdata menyatakan Tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikankarena kekhilafan, atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan. Makadengan demikian persetujuan pemakaian pondasi tersebut harus dinyatakan bataldemi hukum;8.
Putus : 08-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09 PK/TUN/2015
Tanggal 8 Mei 2015 — I MADE SUTRISNA VS KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, DK
6739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 09 PK/TUN/2015Bahwa permohonan peninjauan kembali ini di ajukan berdasarkanketentuan Pasal 67 f UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung juncto UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentangperubahan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 juncto UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 tentang perubahan kedua UndangUndang Nomor14 Tahun 1985, karena putusan Mahkamah Agung RI, Nomor 410 K/TUN/2013, tanggal 18 Desember 2013 terdapat suatu kekhilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata;Bahwa Majelis
    dan Sertipikat tersebut tidak adaaslinya, karena Tergugat Il Intervensi telah mendapat gantirugi/penukar tanah dari Pemda Badung yang terletak di MumbulJimbaran, sebagai pengganti atas tanahnya yang terkena proyekjalan, (vide bukti T.II.Intervensi 2, 3, 4, 5, 8);Bahwa faktafakta persidangan tersebut di atas, tidak dipertimbangkansecara cukup dan cermat serta pertimbangannya bertentangan denganhukum yang berlaku dan/atau telah melaksanakan hukum tidaksebagaimana mestinya, sehingga terjadi suatu kekhilafan
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka sudah selayaknya dansewajarnya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 410 K/TUN/2013,tanggal 18 Desember 2013 juncto putusan Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Surabaya, Nomor 66/B/2013/PT.TUN.SBY, Tanggal 28 Mei 2013juncto Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor24/G/2012/PTUN.DPS, Tanggal 09 Januari 2013 untuk di batalkan,karena putusannya terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruanyang nyata dan/atau bertentangan dengan peraturan perundangundangan
    ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa setelah meneliti Memori Peninjauan Kembali dan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dihubungkan dengan putusan Judex Juris dalamtingkat kasasi dan putusan Judex Facti dalam perkara a quo ternyata tidakterdapat adanya kekhilafan Hakim atau kekeliruan nyata dalam putusanJudex Juris dan Judex Facti tersebut
Putus : 08-11-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — KISWANTO, DK VS PT BINA WIDYA AKSARA
8245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam Putusan Judex Juris terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatuHalaman 14 dari 22 hal. Put.
    Bahwa jelas dan terang Judex Juris dalam memutus perkara a quo,amar putusan bertentangan dengan pertimbangan hukum yangtelah dibuat dan dipertimbangkan oleh Judex Juris itu sendirisehingga putusan Judex Juris terdapat suatu kekhilafan hakim atauadanya kekeliruan yang nyata;3.5. Bahwa karena putusan Judex Juris terdapat suatu kekhilafan hakimatau adanya kekeliruan yang nyata oleh karenanya patut dan wajarpermohonan Peninjauan Kembali haruslah dikabulkan;.
Putus : 24-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 418 PK/Pdt/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — NY. MARTHA PAMDIN (A) MAMA AMI vs 1. DORKAS TANDIRERUNG (A) MAMA SARAH, dk. dan 2. JAHYA PAUWANG TANDIRERUNG
62104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suratsurat bukti yang bersifatmenentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan;. apabila telah dikabulkan halhal yang tidak dituntut atau lebih dari padayang dituntut;. apabila mengenai sesuatu bagian dari tuntutan belum diputus tanpadipertimbangkan sebabsebabnya;. apabila mengenai pihakpihak yang sama mengenai atas dasar yangsama oleh Pengadilan yang berbeda atau sama tingkatnya telahdiberikan putusan yang bertentangan satu dengan yang lain;apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan
    Hakim atau suatukekeliruan yang nyata";Bahwa Pemohon menyampaikan peninjauan kembali putusan tersebutkarena berpendapat dan merasakan bahwa putusan dalam perkara ini:a.dengan sangat jelas memperlihatkan suatu. kekhilafan hakim atausesuatu kekeliruan yang nyata:Bahwa adapun amar putusan yang dimohonkan Peninjauan Kembalitersebut adalah sebagai berikut:1.mengenai gugatan tidak jelas (obscuur libel) karena terjadi pertentanganantara posita dengan petitum;a.
    Pertimbangan Judex Facti Pengadilan ini yang tidak ada dasar hukumnyauntuk dikabulkan oleh Majelis Hakim Agung putusan kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan sebagaiberikut: Bahwa tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalam putusan JudexJuris; Bahwa tidak ada novum yang dapat membatalkan putusan Judex Juris; Bahwa pertimbangan Judex Juris yang menolak kasasi sudah tepat
Putus : 18-02-2010 — Upload : 13-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90PK/PID/2009
Tanggal 18 Februari 2010 — H. PROF. DR. SANTOSO HAMIJOYO, M.Sc.Ph.D. bin ABDUL MOETALIB HAMIJOYO ;
17011847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEKHILAFAN ATAU SUATU KEKELIRUAN YANG NYATAADANYA KEKHILAFAN ATAU KEKELIRUAN YANG NYATA DARI HAKIMKASASI TENTANG "PEMAHAMAN MEMBUAT SURAT PALSU (PASAL264 AYAT (1) KE1 KUHP)1. Bahwa kekeliruan yang nyata dari Majelis Hakim Kasasi dimaksud,adalah terkait dengan pemahaman tentang "membuat surat palsuHal. 10 dari 22 hal. Put. No. 90 PK/PID/2009sebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 ayat (1)ke1 KUHP, dapatdijelaskan sebagai berikut :a.
    No. 90 PK/PID/2009"membuat surat palsu yang dapat menimbulkan suatu hak telahterpenuhi", adalah merupakan suatu kekhilafan atau kekeliruanyang nyata, sehingga melalui peninjauan kembali ini layak untukdibatalkan ;:PUTUSAN KASASI NOMOR : 689 BERTENTANGAN DENGAN PUTUSANKASASI NOMOR : 2423 K/PDT/2006, TANGGAL 25 JULI 2007; PUTUSANKASASI NOMOR : 135K/PDT.SUS/2008, TANGGAL 27 NOVEMBER2008; PUTUSAN KASASI NOMOR : 361 K/TUN/2006, TANGGAL 25 JULI20071.
Register : 19-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1357 B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — PT. KARUNIA KENCANA PERMAISEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2692 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Telah terdapat kekhilafan Majelis Hakim dan suatu kekeliruan hukumkarena dalam putusannya Majelis Hakim nyatanyata tidakmemperhatikan atau) mengabaikan fakta yang menjadi dasarpertimbangan dalam koreksi yang dilakukan Termohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tersebut, sehingga menghasilkan putusanyang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yangberlaku di Indonesia;b.
    Bahwa kekhilafan dan kekeliruan penerapan hukum yang dilakukan olehMajelis Hakim pada tingkat banding di Pengadilan Pajak yang nyatanyata tersebut terdapat dalam pertimbangan hukum yang bertentanganatau tidak sesuai dengan hukum dan perundangundangan yangberlaku sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil;c.
    Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Pajak yang tertuang dalam Putusan PengadilanPajak Nomor Put.48297/PP/M.XVI/16/2013 tanggal 14 November2013 tersebut di atas, maka Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding) dengan ini menyatakan bahwa Majelis HakimPengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadili sengketabanding tersebut telah salah, keliru, atau setidaktidaknya telahmembuat suatu kekhilafan (error facti) dalam membuatpertimbanganpertimbangan hukumnya
    Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan hukum Majelis HakimPengadilan Pajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.48297/PP/M.XV1/16/2013 tanggal 14 November 2013 tersebut di atas,maka Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) dengan inimenyatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksadan mengadili sengketa banding tersebut telah salah, keliru, atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan (error facti) dalam membuatpertimbanganpertimbangan hukumnya
Register : 28-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 5/PID.TPK/2019/PT MKS
Tanggal 9 April 2019 — Pembanding/Terdakwa : H. MUSTAMIN KALU, SE Bin KALU Diwakili Oleh : Ruslan Mustari, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum : ALIM BAHRI, SH
5529
  • , bahkan mengesampingkan buktibukti yang menguntungkanTerdakwa, sehingga dengan demikian adalah suatu Putusan yangKurang Cukup dipertimbangkan haruslah dibatalkan (vanrechtswege nietig).Vide: Jurisprudensi Putusan Mahkamah Agung R.I No. 492 K /Sip / 1970 tanggal 16 Desember 1970, menyatakan :Apabila Hakim (Judex Facti) kurang cukupmempertimbangkan sehingga merupakan PertimbanganHukum Yang Kurang Cukup (onvoldoende gemotiveerd),maka Putusannya adalah Cacat HukumdanDapatDibatalkan (vernietigbaar).Kekhilafan
    Kekhilafan Hakim mengenai unsur yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara.Bahwa Majelis Hakim tingkat pertama melakukan kekeliruan yangnyata dengan menyatakan bahwa perbuatan PEMOHON BANDINGyang melakukan penyimpangan dan penyalagunaan dalamPenggunaan Dana Desa tahun 2016 menimbulkan kerugian negara,bahwa berdasarkan faktafakta yang telah diuraikan di atas, perbuatanPEMOHON BANDING tidaklah melakukan penyimpangan danpenyalagunaan Penggunaan Dana Desa melainkan perbuatanPEMOHON
    lain.Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam PutusanMahkamah Agung RI, tanggal 26 Oktober 1976 Nomor :108 K/Kr/1974 yang menegaskan :Penilaian relevansi dari pada saksisaksi yang didengaradalah wewenang judex facti.Untuk itu kami berpendapat alasan Memori BandingTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya sebagaimanayang diurakan tersebut diatas adalah tidak berdasar dantidak beralasan hukum sehingga sudah sepatutnyadikesampingkan dan tidak dipertimbangkan.Bahwa Terdakwa melalui PenasihatHukumnya/Pembanding mendalilkan kekhilafan
    Bahwa Terdakwa melalui PenasihatHukumnya/Pembanding mendalilkan kekhilafan JudexFactie (Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar) mengenai unsur denganmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang pada padanya karena jabatan ataukedudukan serta unsur yang dapat merugikankeuangan negara sebagaimana pada halaman 07 s/dhalaman 10 adalah pada pokoknya sama sebagaimanatelah kami uraikan sebelumnya mengenai tidaksependapatnya terdakwa melalui Penasihat Hukumnyadalam
Putus : 20-06-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 500/B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. POLYFIN CANGGIH
18883 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,pajak;Bahwa berdasarkan Pasal 36 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007tanggal 17 Juli 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 6 Tahun1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menyebutkan:Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak dapat:a mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda, dankenaikan yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan
    dapat mengajukan Peninjauan Kembali atasputusan Pengadilan Pajak kepada Mahkamah Agung;Bahwa ketentuan Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak menyatakan permohonan Peninjauan Kembali dapatdiajukan berdasarkan alasan sebagai berikut:Hurufe : Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak Nomor Put.25569/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010, telah terdapat kekhilafan
    Majelis Hakimdan suatu kekeliruan hukum karena dalam putusannya Majelis Hakim nyatanyata tidak mempertimbangkan sebabsebab terjadinya atau prinsipprinsipmaterial dalam objek sengketa yang terdapat dalam penerbitan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasaPajak Januari 2007 Nomor 00038/307/07/441/09 tanggal 29 Oktober 2009,sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil dan tidak sesuai denganketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia;Bahwa kekhilafan
    Tergugat) membaca, menelitidan mempelajari lebih lanjut atas Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.25569/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010 tersebut, maka dengan ini menyatakansangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut, karena Majelis HakimPengadilan Pajak telah salah dan keliru dengan telah mengabaikan faktafaktahukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakudalam pemeriksaan gugatan di Pengadilan Pajak (tegenbewijs) atau setidaktidaknyatelah membuat suatu kekhilafan
Putus : 30-10-2013 — Upload : 22-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557 PK/Pdt/2012
Tanggal 30 Oktober 2013 — PEMERINTAH RI CQ. MENTERI DALAM NEGERI CQ GUBERNUR DKI JAKARTA CQ. WALIKOTA JAKARTA UTARA, SELAKU KETUA TIM PEMBEBASAN DAN PENGADAAN TANAH (P2T) PROYEK BANJIR KANAL TIMUR JAKARTA UTARA, dkk vs MAEMUNAH Binti ACHMAD, dkk
4425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADANYA SUATU KEKHILAFAN HAKIM ATAU SUATU KEKELIRUANYANG NYATA DALAM PUTUSANBahwa Majelis Hakim Kasasi Perkara Reg.
    No. 481 K/ Pdt / 2010 telah dapat dikategorikan bahwaJudex Juris telah melakukan suatu kekhilafan atau kekeliruan yang nyata;19Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para Pemohon PeninjauanKembali II/para Pemohon Kasasi II/Tergugat III dan V dalam memori peninjauankembali tersebut pada pokoknya ialah:DITEMUKAN SURATSURAT BUKTI BARU YANG BERSIFATMENENTUKAN :1Bahwa telah ditemukan oleh Hj.
    TERDAPAT SUATU KEKHILAFAN HAKIM ATAU SUATU KEKELIRUANYANG NYATA:aBahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kontradiktif antarapertimbangan dengan Berita Acara Persidangan dan juga MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah melanggar asas imparsial(tidak memihak) ;Bahwa sesuai dengan Berita Acara Persidangan pada tanggal 22 April2008, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara a quotelah melakukan pemeriksaan setempat (descente), namun ternyata hasilpemeriksaan setempat
    Mana girik yang palsu dan mana girik yang asli;Berdasarkan uraianuraian telah terjadi suatu kekhilafan atau suatu kekeliruanyang nyata dari hakim dalam memutus perkara a quo dan demi kebenaran dankeadilan putusan Judex Facti dan Judex Facti harus dibatalkan berdasarkan Pasal67 huruf f UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No.3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali