Ditemukan 17963 data
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Alball y e isi) le BLEU balgdil) 5555 ag hdls Gay ALUN iedAN ally Ysll Gall y Ca gally 4B puere y Lid gllArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
15 — 1
sieALY sll Voll Gialg Cagall y Ad jens y Ulli yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
34 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa "PeradilanAgama adalah salah satu pelaku kekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencarikeadilan beragama Islam mengenai perkara tertentu sebagaimanadimaksud dalam Undangundang ini; Lebih lanjut dalam Pasal 49 PeradilanAgama dikatakan bahwa: Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara tingkat Pertamaantara orangorang yang beragama Islam dibidang:Perkawinan ;Waris ;Wasiat;Hibah ;Wakaf;Zakat;g. Shodaqoh ;7929 5 ph.
14 — 3
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gal) Abell y CUS ple LULU B algal S585 agldly Gag ALUN) sindALY sll y Vist Gia) y Ci gall y 4b yuens y Ci gllArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
12 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) dba els ple AaliiuYL Salgl S985 aptly Cay Ab Liss) sindALY ally sll Giallg Cogally 4d jacana y Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0547/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
18 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) dbally ctsal) ple Aol Salgcll S525 ag lbly Gag ALLind) aedAN ally Yost Gaal g Crgally 4d yucany Cid gl yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) dla els ple Aalto daly S505 agbily Cray AbLinN) sindALY ally sll Gaal g Cogally 4b jacana y Cid glyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0530/Pdt.P/2017/PA Wngkepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
14 — 3
PA.KtbmKewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang No. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
14 — 0
Pemohon Il;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebihdahulu tentang kewenangan absolut Peradilan Agama dalam menerima,memeriksa, dan menetapkan permohonan asalusul anak ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun1989 Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
14 — 0
Wakaf dan sedekah;Menimbang, bahwa Pengangkatan anak berdasarkan hukum Islamadalah menjadi tugas dan wewenang Peradilan Agama a quo PengadilanAgama Jember, hal ini sesuai dengan penjelasan angka 37 perubahanpasal 49 huruf (a) angka 20, UndangUndang No.3 Tahun 2006 (sebagaiperubahan pertama dari UndangUndang No.7 Tahun 1989);Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di persidangan baik dariketerangan Pemohon, maupun alatalat bukti surat serta saksisaksi, makaMajelis Hakim telah menemukan faktafakta
8 — 1
kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengadilan adalah pengadilan dalamIngkungan Pengadilan sebagaimana yang dikehendaki Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama menyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorang orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal ball y cis) gle Avaliiw yl baled S905 agldly Gay ALUa) sindALY sty Yoh Gaal g Cr pally 43 pure g Lil gllyArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlah dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
1.JONI
2.MONICA NUR SANTI
77 — 16
Wakaf;f.Zakat;g. Infaq;h. Shadagah; dani. Ekonomi SyariahMenimbang, bahwa menurut komentar Pasal 49 huruf (a) tersebutdiatur yang dimaksud dengan perkawinanadalah halhal yang diatur atauberdasarkan UndangUndang mengenai perkawinan yang berlaku yangdilakukan menurut syariah, antara lain :1. Ijin beristeri lebih dari seorang;2.
18 — 8
plainf3fs24i aquoplainf3fs24 ; par Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yang menegaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam dibidang : (a). perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d).hibah, (e). wakaf
16 — 8
09 ate9 Lisl SiS ao lax YL S5lgsul Cuaisa Sal 4 Wells Vals ial oi alls Vo IIsaxl5i5 css J SellsArtinya: Imam Syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seorangdari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya.
21 — 9
plainf3fs24i aquoplainf3fs24 ; par Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yang menegaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam dibidang : (a). perkawinan, (b). waris, (c). wasiat, (d).hibah, (e). wakaf
13 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) dba y cist) ple Aaliyh dale) JgS aptly Gey Ab Uns) riedAN ally Yall Gindly pall g 48 peony Lid llArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
43 — 8
Undang Nomor 7 Tahun 1989, Tentang Peradilan Agama,menjelaskan bahwa terhadap penguasaan anak dapat diajukan selamaproses perceraian atau setelah perkara tersebut putus dan berkekuatanhukum tetap;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989, Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenanguntuk menerima, memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentuantara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan,kewarisan, wakaf
Tergugat
15 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :(Glaal) dbally cts) ple Aol salgcll S525 eg ldls Gag ALLiad) aidALN sll y Ysll Find y Spall g Ad can y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.