Ditemukan 1677 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1872/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 26 Desember 2018 — Pemohon:
BONG SYAK NGO
2111
  • Pemohon:
    BONG SYAK NGO
    Btm.Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas pada tanggal 10September 1998, dari yang semula SYAK NGO, tempat lahir diSANGGAU KULOR, pada tanggal 08 MARET 1970, Anak Perempuandari Perempuan TJHIN SIU KIE menjadi BONG SYAK NGO, tempat lahirdi SANGGAU KULOR, pada tanggal 08 MARET 1970, Anak Perempuandari Perempuan TJHIN SIU KIE ;3.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK 2171104803709003,tanggal 10 Maret 2016, atas nama BONG SYAK NGO, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Tambahan, No. 3620/DK CS/1998,tanggal 10 September 1998, atas nama SYAK NGO, diberi tanda P2 ;3. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan, No. 14/DK CS/2000, tanggal 21Februari 2000, atas nama TJEN LIP TJUNG dan BONG SYAK NGO,diberi tanda P3 ;4.
    Bong Djan Fo: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Akte Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk dan KK nya ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk penambahan nama lengkapnyasehingga semula Pemohon bernama lengkap SYAK NGO menjadiBONG SYAK NGO ; Bahwa setahu Saksi, Permohonan
    Zainul Helmi : Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Akte Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk dan KK nya ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk penambahan nama lengkapnyasehingga semula Pemohon bernama lengkap SYAK NGO menjadiBONG SYAK NGO ; Bahwa setahu Saksi, Permohonan
    sebagai marga dari ayah kandungnya ; Bahwa ternyata, Pemohon tidak memiliki iktikad lain yangbertentangan dengan hukum dalam merubah atau menambah nama danmemperbaiki penulisan tempat kelahirannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, maka tentangPerubahan atau Penambahan nama Pemohon a quo dari semula tertulisSYAK NGO menjadi BONG SYAK NGO dan perbaikan penulisan tempatkelahiran Pemohon sendiri dari SG.
Register : 29-08-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 497/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
LAY SI NGO
233
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6 September 1997 semula bernama LAY SI NGO, diganti menjadi ERNA dan seterusnya disebut ERNA;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan

    Pemohon:
    LAY SI NGO
    PENETAPANNomor 497/Pdt.P/2019/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan, telah memberikan Penetapan sebagaimana dibawah ini dalam Permohonan dari:Lay Si Ngo, Tempat/tanggal lahir Sungai Pinyuh/1 Maret 1971,Jenis kelamin Perempuan, Agama Budha, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, KewarganegaraanIndonesia, beralamat di Gerbang Permata Asri D.04,RT.006/RW.016, Kelurahan Dalam Bugis, KecamatanPontianak
    Bahwa Pemohon merasa nama Pemohon tersebut kurang membawa hoki(keberuntungan) dan sering sakitsakitan, oleh karena itu pemohon bermaksudmengganti nama pemohon yang semula bernama LAY SI NGO Menjadi ERNAdan seterusnya menyebut dirinya ERNA.4. Selanjutnya pada waktu pemohon membeli tanah: Pada Sertifikat Hak Milik No. 1499, dengan Surat Ukur tanggal 21Desember 2000, No, 338/D. Bugis/2000, luas 120 M2, tertulis atas NamaERNA.
    Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon, Sebagaimana bukti Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No.1782/1981, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak padatanggal 20 Nopember 1989 atas nama LAY SI NGO menjadi ERNA danseterusnya menyebut dirinya ERNA.3.
    Fotokopi Surat Keterangan Nomor 6171021006/SURKET/01/180719/0011tanggal 18 Juli 2019 atas nama Lay Si Ngo, diberi tanda P.1;2. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6 September1997 dengan nama Si Ngo, diberi tanda P.2;3. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6171021707190008 tanggal 18 Juli 2019dengan kepala keluarga Lay Si Ngo, diberi tanda P.3;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 497/Padt.P/2019/PN Ptk4.
    Memberi tjin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6September 1997 semula bernama LAY SI NGO, diganti menjadi ERNA danseterusnya disebut ERNA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan in casuyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Pontianak agar perubahan nama ini dicatat dalamcatatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan aktaPencatatan Sipil;4.
Register : 11-10-2024 — Putus : 16-10-2024 — Upload : 28-10-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 259/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 16 Oktober 2024 — Pemohon:
BUN SIAT NGO
94
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonana pemohon;
    2. Menetapkan nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 180/DKCS/2010 tanggal 31 Desember 2009 yang diterbitkan oleh Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang atas nama SIAT NGO selanjutnya diubah menjadi BUN SIAT NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
    Pemohon:
    BUN SIAT NGO
Register : 16-02-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 06-04-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Sag
Tanggal 16 Maret 2022 — Pemohon:
DJIE PO NGO
338
  • Pemohon:
    DJIE PO NGO
Register : 10-04-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 166/PID.B/2014/PN.BGL
Tanggal 8 September 2014 — KO NGO DONG
8014
  • KO NGO DONG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternative Kesatu, atau Kedua; -------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa SOETEDJO als. KO NGO DONG oleh karena itu dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut;----------------------------------------------------------3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya;--4.
    KO NGO DONG pada Tanggal 19 November 2012, tetap terlampir dalam berkas perkara;----5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;----------------------------------------------------
    KO NGO DONG
    KO NGO DONG terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 55 ayat (1) ke2 KUHP Jo. Pasal 363 ayat (1) ke4 danke5 sesuai dakwaan kami.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SOETEDJO als.
    KO NGO DONG. telah dihadapkan kepersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum dan setelah ditanya identitasnya oleh Hakim sesuai denganidentitas sebagaimana termuat dalam surat dakwaan.
    KO NGO DONG tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanalternative Kesatu, atau Kedua; 2 Membebaskan terdakwa SOETEDJO als. KO NGO DONG oleh karena itu dari dakwaan JaksaPenuntut Umum tersebut;3.
    KO NGO DONG padaTanggal 19 November 2012, tetap terlampir dalam berkas perkara;5 Membebankan biaya perkara kepada Negara;n Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBangil pada Hari Senin, Tanggal 01 September 2014 oleh kami: R.
Register : 09-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 378/Pdt.P/2023/PN Mpw
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
LIM SUI NGO
6213
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan secara hukum nama LIM SUI NGO
    lahir di Kumpai Besar pada tanggal 26 Mei 1989 dan nama TJAN SUI NGO lahir di Kumpai pada tanggal 26 Mei 1989 dengan segala identitasnya adalah satu orang yang sama.
  • Menyatakan pemberi Izin kepada Pemohon untuk tetap menggunakan nama LIM SUI NGO lahir di Kumpai Besar pada tanggal 26 Mei 1989 sesuai Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-19082019-0004 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya karena merupakan identitas Pemohon yang sebenarnya.
  • Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Pemohon:
    LIM SUI NGO
Register : 16-08-2024 — Putus : 05-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 77/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal 5 September 2024 — Pemohon:
TJOA A NGO
3016
  • Pemohon:
    TJOA A NGO
Register : 22-08-2024 — Putus : 12-09-2024 — Upload : 28-10-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 222/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 12 September 2024 — Pemohon:
NG TET NGO
52
  • Pemohon:
    NG TET NGO
Register : 16-03-2023 — Putus : 24-03-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 91/Pdt.P/2023/PN Skw
Tanggal 24 Maret 2023 — Pemohon:
Lie Siu Ngo
281
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 7539/DKCS/2010 yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 31 Mei 2010 atas nama SIU NGO menjadi LIE SIU NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
    Pemohon:
    Lie Siu Ngo
Register : 21-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN BATAM Nomor 597/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon:
Tjhin Siu Ngo
157
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

    2. Menyatakan perkawinan Pemohon Tjhin Siu Ngo dengan Hiu Can Yun yang telah dilaksanakan secara agama Budha pada tanggal 12 November 2013, sesuai dengan Surat Keterangan Nomor 0016/SK/VBB-BTM/XI/2013, yang dikeluarkan oleh Yayasan Vihara Umat Budha Vihara Budhi Bhakti, sah menurut hukum;

    3.

    Pemohon:
    Tjhin Siu Ngo
Register : 23-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 263/Pdt.P/2023/PN Skw
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon:
sun djun ngo
277
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Pemohon atas nama DJUN NGO selanjutnya menjadi SUN DJUN NGO , serta nama orang tua (ibu) Pemohon atas nama JIE NYAN HIONG menjadi DJI NYAN HIONG sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 13315/DKCS/2010 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kota Singkawang pada tanggal 2 september 2010;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    Pemohon:
    sun djun ngo
Register : 08-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 467/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
Liu Sjak Ngo
160
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan sah secara hukum pengesahan anak yang dilakukan oleh Pemohon yang bernama LIU SJAK NGO, terhadap ketiga orang anak yang masing-masing bernama :
    - BONIE VENLIUS, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 3 Mei 1990, anak laki-laki luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm

    ) dan Liu Sjak Ngo ;
    - JESSY, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 28 Juli 1993, anak laki-laki luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm) dan Liu Sjak Ngo ;
    - LIUSIA JANTICA, Perempuan, lahir di Jakarta 03 Januari 2002, anak perempuan luar nikah dari Liu Sjak Ngo menjadi anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah antara Kong Sing San (Alm) dan Liu Sjak Ngo ;
    3.
    Pemohon:
    Liu Sjak Ngo
Register : 15-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN SAMBAS Nomor 155/Pdt.P/2023/PN Sbs
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon:
BONG NYAN NGO
761
  • Pemohon:
    BONG NYAN NGO
Register : 07-07-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 422/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 Juli 2020 — Pemohon:
LIU SJAK NGO
356
  • Pemohon:
    LIU SJAK NGO
Register : 02-09-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 412/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon:
HA NJAT NGO
200
  • Pemohon:
    HA NJAT NGO
Register : 07-07-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 211/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 28 Juli 2022 — Pemohon:
Ng Sai Ngo
166
  • Pemohon:
    Ng Sai Ngo
Register : 29-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 85/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 8 Mei 2024 — Pemohon:
CHANG NJAT NGO
2814
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6172-LT-02092014-0009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 02 September 2014 atas nama NJAT NGO selanjutnya diubah menjadi CHANG NJAT NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana
    Pemohon:
    CHANG NJAT NGO
Register : 22-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 59/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
Liu Sjak Ngo
4310
  • Pemohon:
    Liu Sjak Ngo
Register : 18-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 661/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon:
Bong Su Ngo
4631
  • Pemohon:
    Bong Su Ngo
Putus : 18-11-2019 — Upload : 07-01-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 339 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — NGO CHEE WEI alias AWEI
17964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGO CHEE WEI alias AWEI
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWEI denganpidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) subsidair 1 (Satu) tahun penjara;4.
    NGO CHEE WEI dengan nomor paspor A38420419; 1 (satu) buah Kartu Identitas an. NGO CHEE WEI dengan nomor 931110085849;Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE;5.
    ., pada tanggal 13 November 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWEI terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE!
    Putusan Nomor 339 Pk/Pid.Sus/2019Barang bukti huruf strip 1 dan strip 2 selengkapnya sebagaimana dalamTuntutan Pidana Penuntut Umum (strip 1 dan strip 3);Dimusnahkan;Barang bukti huruf strip 3 sampai dengan strip 4 selengkapnyasebagaimana dalam Tuntutan Pidana Penuntut Umum (strip 4 dan strip 5);Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE;6.
    Putusan Nomor 339 Pk/Pid.Sus/2019 Barang bukti huruf strip 2 dan strip 3 selengkapnya sebagaimana dalamPutusan Pengadilan Negeri Batam (strip 2 dan strip 3);Dimusnahkan; Barang bukti huruf strip 4 sampai dengan strip 5 selengkapnyasebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam (strip 4 dan strip9);Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI;6.